Category: Art

The Doré Bible Gallery, Volume 9

d. Kepala desa/lurah menandatangani formulir biodata penduduk; e. Petugas registrasi menyampaikan formulir biodata penduduk kepada Camat. (3) Pencatatan biodata penduduk di kecamatan, dilakukan dengan tata cara: a. Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data pend...

Chapters

39. Chapter 39

d. Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud pada huruf b berkewajiban memberitahukan hasil pencatatan perceraian kepada Instansi Pelaksana atau UPTD...

45. Chapter 45

d. Pejabat Konsuler mengirim data perubahan status kewarganegaraan kepada Menteri yang bidang tugasnya meliputi urusan kewarganegaraan untuk diteruskan kepada departemen yang bi...

37. Chapter 37

d. Surat Keterangan Tempat Tinggal orang tua bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas; dan/atau e. Paspor bagi pemegang Izin Kunjungan. (4) Persyaratan pencatatan kelahiran sebagaima...

38. Chapter 38

e. Paspor bagi suami atau isteri Orang Asing. (3) Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tata cara: a. Pasangan suami dan isteri mengisi formu...

35. Chapter 35

Pasal 46 (1) Pendataan penduduk korban bencana alam dan penduduk korban bencana sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a dan huruf b, dilakukan oleh Instansi Pelaksana...

40. Chapter 40

d. KK pemohon. (3) Pencatatan pengangkatan anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan tata cara: a. pemohon mengisi dan menyerahkan Formulir Pelaporan Pengangkata...

11. Chapter 11

1. KK; 2. Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun; 3. Kutipan Akta Kelahiran; dan d. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang...

6. Chapter 6

Perubahan biodata penduduk bagi Warga Negara Indonesia, Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang mengalami peristiwa...

13. Chapter 13

Pasal 20 (1) Dalam KTP dimuat pas photo berwarna dari penduduk yang bersangkutan, dengan ketentuan : a. Penduduk yang lahir pada tahun ganjil, latar belakang pas photo berwarna...

43. Chapter 43

a. pemohon mengisi dan menyerahkan Formulir Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Instansi Pelaksan...

41. Chapter 41

d. fotokopi KK dan KTP ayah biologis dan ibu kandung. (3) Pencatatan pelaporan pengakuan anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan tata cara: a. Pelapor mengisi...

19. Chapter 19

d. Kepala desa/lurah menandatangani Surat Pengantar Pindah antar kabupaten/kota atau antar provinsi; e. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Induk Penduduk dan Buku Mutasi Pen...

26. Chapter 26

Pasal 38 (1) Pendaftaran bagi penduduk Warga Negara Indonesia yang akan pindah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilakukan setelah memenuhi syarat berupa: a. Surat pen...

25. Chapter 25

Pasal 36 (1) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang bermaksud pindah dengan klasifikasi sebagaimana dimaksud dala...

17. Chapter 17

d. Kepala desa/lurah mengetahui dan membubuhkan tanda tangan pada Surat Pengantar dari RT/RW; e. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Induk Penduduk dan Buku Mutasi Penduduk;...

5. Chapter 5

d. Kepala desa/lurah menandatangani formulir perubahan biodata penduduk; e. Petugas registrasi menyampaikan Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan dan Formulir Perubahan B...

24. Chapter 24

e. Petugas menyampaikan lembar kedua Surat Keterangan Pindah Datang kepada kepala desa/lurah tempat tinggal asal. (3) Surat Keterangan Pindah Datang sebagaimana dimaksud pada ay...

21. Chapter 21

Pasal 31 (1) Setiap penduduk yang akan bertransmigrasi dengan klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e berlaku persyaratan...

1. Chapter 1

d. Kepala desa/lurah menandatangani formulir biodata penduduk; e. Petugas registrasi menyampaikan formulir biodata penduduk kepada Camat. (3) Pencatatan biodata penduduk di keca...

9. Chapter 9

d. Kepala desa/lurah menandatangani formulir permohonan KK; dan e. Kepala desa/lurah/Petugas registrasi meneruskan berkas formulir permohonan KK kepada Camat sebagai dasar prose...

12. Chapter 12

d. Kepala desa/lurah menandatangani formulir permohonan KTP; e. Petugas registrasi menyerahkan formulir permohonan KTP kepada penduduk untuk dilaporkan kepada Camat. (3) Proses...

29. Chapter 29

e. Dalam hal satu keluarga pindah ke luar negeri, KK penduduk yang pindah dicabut oleh Instansi Pelaksana; dan f. Dalam hal satu orang atau beberapa orang dari satu keluarga pin...

42. Chapter 42

d. fotokopi KK; dan e. fotokopi KTP. (3) Pencatatan pelaporan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan tata cara: a. pemohon mengisi dan menyerahkan F...

18. Chapter 18

d. Kepala desa/lurah menandatangani dan meneruskan Formulir Permohonan Pindah Datang sebagaimana dimaksud dalam huruf a kepada Camat. (3) Pendaftaran penduduk di kecamatan sebag...

15. Chapter 15

d. Kepala desa/lurah atas nama Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan menandatangani Surat Keterangan Pindah; e. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Induk Penduduk dan Buk...

14. Chapter 14

d. Kepala desa/lurah atas nama Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan menandatangani Surat Keterangan Pindah Datang; dan e. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Induk Pendu...

30. Chapter 30

d. Petugas merekam data dalam database kependudukan. (3) Warga Negara Indonesia yang telah mendapatkan KK dan KTP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, melaporkan kedatang...

20. Chapter 20

d. Kepala desa/lurah menandatangani dan meneruskan Formulir Permohonan Pindah Datang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a kepada camat. (3) Pendaftaran penduduk di Kecamat...

33. Chapter 33

d. Petugas registrasi merekam data dalam database kependudukan. (3) Instansi Pelaksana menyampaikan data Pindah Datang Orang Asing kepada Camat dan Kepala desa/Lurah. (4) Kepala...

16. Chapter 16

d. Kepala desa/lurah atas nama Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan menandatangani Surat Keterangan Pindah Datang. (3) Surat Keterangan Pindah Datang sebagaimana dimaksud p...

3. Chapter 3

d. Petugas registrasi menandatangani formulir biodata Orang Asing dan merekam ke dalam database kependudukan untuk mendapatkan NIK. (3) Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan...

2. Chapter 2

Pasal 8 (1) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), untuk pencatatan biodat...

31. Chapter 31

d. Petugas merekam data dalam database kependudukan. (3) Instansi Pelaksana menyampaikan data Pindah Datang Orang Asing kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah. (4) Kepala Desa/Lurah...

7. Chapter 7

(5) Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) dilakukan setelah memenuhi syarat berupa: a...

23. Chapter 23

Pasal 34 (1) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang bermaksud pindah dengan klasifikasi sebagaimana dimaksud dala...

34. Chapter 34

e. Petugas menyampaikan formulir Keterangan Pindah ke Luar Negeri kepada camat dan Kepala desa/lurah tempat domisili. (3) Kepala Desa/Lurah melakukan Pendaftaran Orang Asing yan...

27. Chapter 27

d. Kepala desa/lurah mengetahui dan menandatangani serta meneruskan Surat Pengantar Pindah ke Luar Negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a kepada Camat; dan e. Petugas registr...

36. Chapter 36

e. Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua. (2) Dalam hal pelaporan kelahiran tidak disertai kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1)...

8. Chapter 8

(1) Penduduk Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) wajib melapor kepada Kepala desa/lurah dengan menyerahkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam...

10. Chapter 10

Pasal 15 (1) Penerbitan KTP baru bagi penduduk Warga Negara Indonesia, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa: a. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pe...

28. Chapter 28

d. Petugas registrasi merekam data dalam database kependudukan. (4) Pendaftaran penduduk Warga Negara Indonesia di Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c,...

44. Chapter 44

d. fotokopi Paspor. (3) Pencatatan perubahan status kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan tata cara: a. pemohon mengisi dan menyerahkan Formulir P...

4. Chapter 4

d. Formulir Perubahan Biodata Orang Asing Tinggal Tetap. (3) Pencatatan perubahan biodata penduduk Warga Negara Indonesia di Desa/Kelurahan, dilakukan dengan tata cara: a. Pendu...

22. Chapter 22

e. Menunjukkan buku Pengawasan Orang Asing; dan f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (2) Pelaporan pendaftaran Pindah Datang Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas d...

32. Chapter 32

d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (2) Pendaftaran Orang Asing di Instansi Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan tata cara: a. Orang Asing mengisi...