Public Domain
Draf Naskah Akademik Rancangan Undang Undang Republik Indonesia
Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasannya atau kekuasan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculik...