Draf Naskah Akademik Rancangan Undang Undang Republik Indonesia
Chapter 11
Meningkatkan peran serta perempuan dan anak d! bidang hukum : 1) Meningkatkan pengetahuan dan masyarakat, terutama perempuan dan anak untuk memahami hak dan kewajibannya. 2) Memberikan akses pengaduan dan perlindungan hukum kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak terhadap percobaan, usaha-usaha yang dilakukan pelaku kejahatan perdagangan orang terutama perempuan dan anak. 3) Meningkatkan pengetahuan, tugas, dan tanggung jawab aparatur pemerintah dan petugas administrasi negara, seperti kepada desa/lurah mengenai sebab dan akibat perdagangan orang. 4) Memberikan sanksi yang tegas kepada petugas aparatur pemerintah yang menyalahgunakan kewenangan, mernfasilitasi terjadinya tindak pidana perdagangan