allpages

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1994

d. Pusat Pemerintahan Kecamatan Palu Barat berkedudukan di Kelurahan Lere. Pasal 4 Dengan dibentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Palu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala dikurangi dengan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pal...