allpages

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1994

keunikan alam terus ditingkatkan untuk melindungi keanekaragaman plasma nutfah, jenis spesies, dan ekosistem. Penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan bagi kepentingan kesejahteraan bangsa, terutama bagi pengembangan pertanian, industri, dan kesehatan terus ditingkatk...