allpages
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1994
keunikan alam terus ditingkatkan untuk melindungi keanekaragaman plasma nutfah, jenis spesies, dan ekosistem. Penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan bagi kepentingan kesejahteraan bangsa, terutama bagi pengembangan pertanian, industri, dan kesehatan terus ditingkatk...