allpages
Reglemen tentang Catatan Sipil untuk Golongan Eropa
Pasal 1 (s.d.u. dg. S. 1906-179; S. 1916-339jo. S, 1917-18; S. 1917-531; S. 1907-205 Pasal 3j,. S. 1919 - 816; S. 1937-595.) Di Indonesia, untuk orang-orang Eropa dan untuk orang-orang Indonesia dan yang dipersamakan dengan mereka, yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan...