Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1995
Chapter 10
e. Desa Redangbaru;
f. Desa Redang;
g. Desa Pekanheran;
h. Desa Rantaubakung;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1995
e. Desa Redangbaru;
f. Desa Redang;
g. Desa Pekanheran;
h. Desa Rantaubakung;