L'Argent

Chapter 3

Chapter 353 wordsPublic domain

d. IUP yang dimiliki oleh Perusahaan Perikanan dicabut oleh pemberi izin.

Pasal 16

(1) PPKA dapat dicabut oleh pemberi izin apabila :

a. Perusahaan Perikanan tidak melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam PPKA; atau

b. Perusahaan Perikanan tidak menyampaikan laporan kegiatan usaha 3 (tiga) kali berturut-turut atau dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar; atau