Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012

cc. Keputusan Bupati Nunukan Nomor 47 Tahun 2010 tanggal

Chapter 714 wordsPublic domain (Wikisource)

2 Februari 2010 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Provinsi Baru Di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur;