Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1994

c. Menciptakan iklim perekonomian yang menunjang peningkatan penanaman modal, mendorong ekspor,

Chapter 824 wordsPublic domain (Wikisource)

mendorong terciptanya lebih banyak lapangan kerja baru, menunjang pelestarian lingkungan hidup, menunjang pengembangan usaha nasional terutama usaha kecil dan tradisional serta menunjang kebijakan lainnya;