allpages

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009

dapat bekerja sama dengan satu Penyelenggara Pos dalam negeri; dan e. kerja sama Penyelenggara Pos asing dengan Penyelenggara Pos dalam negeri dibatasi wilayah operasinya pada ibukota provinsi yang telah memiliki pelabuhan udara dan/atau pelabuhan laut internasional. (2) Pengi...