allpages
Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak
b. bahwa perdagangan perempuan dan anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia sehingga harus diberantas; c. bahwa perdagangan perempuan dan anak mempunyai jaringan yang luas sehingga merupakan ancaman terhadap m...