allpages

Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

a. bahwa setiap orang sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak-hak asasi yang hakiki sesuai dengan harkat dan martabat manusia; b. bahwa perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melangg...