Coriolanus

Chapter 3

Chapter 3188 wordsPublic domain

e. Bank Negara Indonesia,

f. Mengenai pengintegrasian Bank Dagang Negara kedalam Bank Negara Indonesia akan ditentukan kemudian, dengan ketentuan bahwa tanggal pelaksanaan pengintegrasian daripada Bank-bank tersebut pada titik c d, dan e sebagaimana dimaksud dalam Penetapan-penetapan Presiden No. 10, 11 dan 13 tahun 1965 adalah bersamaan dengan tanggal peleburan semua Bank-bank tersebut diatas kedalam Bank Tunggal.

 

Pasal 3

 

Sesuai dengan status dan sifat-sifat bank-bank negara yang dilebur kedalam Bank Tunggal, maka dengan sendirinya Bank Tunggal itu akan menjalankan usaha-usaha sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum, dan dalam melakukan usahanya itu secara aktip, menyelenggarakan dan mendorong kegiatan-kegiatan dibidang ekonomi dan moneter sesuai dengan program Pemerintah.

 

Pasal 4, 5, 6 dan 7

Cukup jelas. </COMP>

 

‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑

 

<COMP NAME=catatan> CATATAN

 

Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1965 </COMP>

Sumber: <COMP NAME=sumber> LN 1965/74; TLN NO. 2768 </COMP>