allpages

Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M‑01.HT.03.01 Tahun 2003

- bahwa dalam era globalisasi, otonomi daerah dan perdagangan bebas sekarang ini, diperlukan Notaris yang berkualitas, baik kualitas ilmu, amal, iman maupun taqwa, serta menjunjung tinggi keluhuran martabat Notaris dalam memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat;