Chapter 2
Apabila sekarang dari fihak Belanda – sampai ke dalam parlemennya! Berkenaan dengan peristiwa Ambon itu banyak sekali ditonjol-tonjolkan soal "zelfbeschikkingsrecht" di Indonesia, – berdasarkan putusan K.M.B., maka baiklah kiranya fihak Belanda mau mengakui kenyataan, bahwa semua pemberontakan dan kekacauan dan keributan dan kerewelan itu adalah ditimbulkan oleh alat-alat kekuasaan Belanda sendiri yang belum dilikwidir, yaitu K.N.I.L. Bagaimana juga diputarnya atau dibalikkan, bagaimana juga didudukkan atau diberdirikan, – hoe je de zaak wendt of keert -, Pemerintah Belanda tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab moril dalam segala hal-hal ini, teristimewa sekali mengenai Peristiwa Ambon! Moreel loopt gij niet vrij, Nederlandse Regering! Kita sekarang dapat membuktikan dengan jelas, dengan keterangan dari berpuluh-puluh rakyat laki-laki dan perempuan yang saban hari melarikan diri dari pulau Ambon kepulau-pulau sekitarnya yang dikuasai oleh alat-pemerintah kita, bahwa rakyat di pulau Ambon itu samasekali tidak menghendaki z.g. "zelfbeschikkingsrecht" itu, melainkan malahan ingin selekas-lekas mungkin terlepas dari terornya anasir-anasir K.N.I.L. yang berontak itu, dan terlepas dari impian Soumokil yang sia-sia dan durhaka itu.
Dan siapa yang dipakai oleh Andi Abdul Azis? Kesatuan K.N.I.L. yang baru saja pindah dalam A.P.R.I.S.! Siapa yang sering bertindak provokatif, sebagai misalnya menurunkan dan menghina Sang Merah Putih di Makasar baru-baru ini, sehingga kemudian timbul pertempuran besar-besaran? K.N.I.L. yang baru saja masuk ke status K.L.! Siapa yang melarikan Westerling ke Singapura sehingga terlepas dari kejaran kita? Orang-orang dari angkatan perang Belanda pula! Semuanya ini kusebutkan, bukan untuk memperdalam perselisihan dengan pemerintah Belanda, melainkan sekedar untuk menggambarkan betapa sulitnya melikwidir sesuatu sendi kekuasaan kolonial. Menurut K.M.B. maka Angkatan Perang Belanda, yaitu K.L. akan dikembalikan ke negeri Belanda sedapat-dapatnya dalam enam bulan, dan K.N.I.L. – yang mau akan dimasukkan dalam Angkatan Perang Indonesia, dan yang tidak mau – yang berbangsa Indonesia – akan dipensiun dengan pembubaran K.N.I.L.
Terhadap pengembalian K.L. ke negeri Belanda bolehlah dikatakan jalannya ada baik juga. Pengiriman kembali yang terakhir akan terselenggara di bulan depan. Dan pada umumnya kedudukan K.L. di sini selama masa likwidasi ini memang tidak ada yang amat menyulitkan. Hanya yang tetap sulit ialah K.N.I.L. dan sekali lagi K.N.I.L., karena hal-hal psychologis yang telah bersulur-akar dan berpengaruh besar atas pandangan mereka. Sampai juga setelah K.N.I.L. tidak ada lagi, yaitu sesudah K.N.I.L. dibubarkan pada 26 Juli yang baru lalu, jumlahnya yang tinggal sedikit itu yang buat sementara waktu dimasukkan ke dalam K.L. sambil menunggu pengembalian mereka ke tempat asal mereka masing-masing, masih saja menjadi anasir pengganggu keamanan yang amat menyedihkan, yaitu di kota Makassar sebagai saya sebutkan tadi itu.
Angkatan Laut Belanda yang kita pinjam selama tahun 1950 ini untuk melakukan patroli guna keperluan kita, akan meninggalkan Indonesia akhir tahun ini, kecuali kapal-kapal yang kita beli guna dimasukkan ke dalam angkatan laut kita. Dengan marine Belanda ini terdapatlah kerjasama yang baik; dan kerjasama yang baik itu meninggalkan kesan yang baik pula. Ketidaksenangan kita terhadap soal kapal Kortenaer adalah semata-mata kita tujukan kepada beleid pemerintah Belanda yang mentah-mentahan melanggar ketentuan dari KMB!
Saudara-saudara! Mari sekarang kita perhatikan lain kesulitan lagi. Bagian pertama dari pasal 1 dari tujuh pasal program pemerintah R.I.S. berbunyi: "menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan seksama". Inilah soal masa peralihan pula, masalah yang langsung mengenai likwidasi kekuasaan kolonial. Tetapi betapa sulitnya pula penyelenggaraan likwidasi ini! Berhubung dengan kurangnya tenaga-pimpinan yang cakap di beberapa daerah di luar Republik, maka tidak serentaklah dapat diganti di daerah-daerah itu pegawai-pegawai bangsa Belanda pada beberapa pucuk-jabatan dengan tenaga-tenaga Indonesia. Maka hebatlah kritik dari kalangan rakyat di daerah-daerah itu terhadap pemerintah negara-bagian yang bersangkutan, hebatlah tuduhan bahwa pemerintah negara-bagian itu masih reaksioner, masih anti-nasional, masih bersemangat kolonia! Ditunjukkanlah oleh rakyat itu bahwa keadaan itu malahan bertentangan dengan pasal 24 Statuut Uni, yang menentukan bahwa jabatan yang pemangkunya bertanggungjawab kepada suatu badan perwakilan rakyat, tidak dapat diduduki oleh seorang-orang bangsa Belanda, – dan demikian juga jabatan yang bersifat politik, jabatan pemangku kekuasaan, jabatan hakim, dan jabatan pemimpin, yang akan ditunjuk dalam Undang-undang. Maka kedudukan pemerintah daerah yang bersangkutan itu bertambah lemahlah terhadap kepada kritikan rakyat, terlebih-lebih pula, oleh karena selain memang sukarnya mendapat tenaga Indonesia yang cakap, tidak pula dapat disangkal bahwa kelalaian karena kebiasaan adalah pula sebab daripada kenyataan itu.
Ada lagi lain macam kesulitan dalam masa peralihan! Yaitu kesulitan yang mengenai penyelenggaraan keamanan dan ketenteraman umum. Memang, bahwa kekacauan terjadi di sana-sini dalam masa peralihan, itu adalah pembawaan dari semua masa peralihan. Gerakan pengacau adalah memang inhaerent kepada masa peralihan. Sebab masa peralihan, meski diatur bagaimana juga telitinya, meski dijaga-jaga bagaimana juga rapinya, meski dirancang-rancang lebih dahulu bagaimana juga seksamanya, selalu menimbulkan gezagsvacuum di sana-sini. Dan vacuum selalu memberi kesempatan kepada orang-orang yang bejat moral, selalu memberi lapangan kepada penyamun-penyamun dan buaya-buaya. "Vacuums are the playgrounds of bandits", – demikianlah kata seorang penulis "vacuum adalah tempat-jengkelitannya bajingan-bajingan".
Itu berarti, bahwa bilamana nanti vacuum itu telah diisi dengan gezag, niscaya akan berkuranglah kekacauan-kekacauan dan pengacauan-pengacauan itu. Kami akui bahwa sampai sekarang belum tercapailah keamanan dan ketenteraman umum yang kita kehendaki. Kami akui bahwa masih kelihatan adanya perampokan-perampokan yang dilakukan oleh gerombolan-gerombolan yang bersenjata! Tetapi toh, saya yakin dan percaya, bahwa semuanya itu adalah masalah-masalah peralihan, masalah-masalah masa peralihan, dan tidak akan meliwati masa peralihan itu. Pemerintah bekerja amat giat untuk menyempurnakan alat-kekuasaannya yang bertugas menjaga keamanan, baik ke luar maupun ke dalam. Negara Indonesia, yang berdasarkan Pancasila, yang memuat dalam Undang-Undang Dasarnya hak-hak manusia dan kebebasan manusia, mempunyailah kewajiban yang keramat menyelenggarakan dan menjamin dasar peri-kemanusiaan itu, – bukan saja di atas kertas, tetapi juga di dalam prakteknya hidup. Karena itulah maka Pemerintah giat bekerja untuk menyusun dan menyempurnakan alat-alat kekuasaannya, baik yang berupa polisi, maupun yang berupa militer.
Sebab zonder alat-alat kekuasaan ini tak mungkinlah keamanan dan ketenteram-an datang kembali. Dan sayapun besar harapan atas tenaga-tenaga-penyehat yang ke luar dari masyarakat sendiri: Apabila nanti tekanan pergolakan-masa telah habis berlaku, apabila nanti ketenteraman jiwa telah kembali ke dalam tubuh masyarakat sendiri, apabila nanti si Dulah dan si Marhaen telah dapat dengan tenang mem-perhitungkan segala-segala yang mengenai keselamatan diri, maka saya yakin, dari kalangan rakyat sendiripun akan bangkit tantangan-tantangan hebat terhadap kepada anasir-anasir pengacau itu!
Saudara-saudara!
Demikianlah kesulitan-kesulitan kita dalam masa peralihan yang timbul dari likwidasinya sendi-sendi-kekuasaan yang lama sesudah penyerahan kedaulatan ke tangan kita. Sebagai saya katakan tadi, maka masa peralihan ini diberi corak dan bentuk pula oleh lain hal lagi, yaitu proses pergolakan politik pembentukan ketata-negaraan Indonesia sendiri, yang buat sebagian tidak dapat diduga-duga atau diraba-raba lebih dahulu.
Coba perhatikan: Pada mulanya disangka oleh banyak orang, bahwa status-quo Konperensi Antar Indonesia, yang menjadi dasar penetapan Undang-undang Dasar Sementara bagi R.I.S. pada K.M.B., dapat dipertahankan sampai terbentuknya Konstituante. Tetapi apa yang telah terjadi? Demi kedaulatan diserahkan ke tangan kita, demi R.I.S. mulai berkembang, maka timbullah dengan gelora yang hebat di segala daerah di luar Republik gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan yang menuntut supaya negara-bagiannya dibubarkan dan daerahnya digabungkan kepada Republik. Ke Republik! Ke Republik! Ke Negara ciptaan kita sendiri! – Demikian-lah bunyi suara yang pada waktu itu mendengung di mana-mana. Dan atas gerakan rakyat yang aktif itu, maka satu demi satu daerah atau negara itu bergabung kepada Republik, sehingga akhirnya tinggal lagi empat negara atau daerah-bagian saja. Ya, memang sejak penyerahan kedaulatan itu, demokrasi mulai dapat berjalan di beberapa daerah di tanah-air kita, yang tadinya di situ rakyat terbungkem dan tertekan. Negara Indonesia memang negara demokrasi, dan demokrasi berarti kebebasan, – kebebasan berfikir, kebebasan menulis, kebebasan berorganisasi, kebebasan bertindak, kebebasan menuntut perubahan. Hanya saja kadang-kadang demokrasi itu tak kenal akan batas-batas dirinya, dan lantas meluap menjadi anarchi.
Anarchi ini adatelah terjadi di sana-sini. Tetapi pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa kejadian-kejadian itu sekedarlah satu ekses, – eksesnya demokrasi yang masih muda, dan – eksesnya jiwa nasional yang amat meluap-luap dan berkobar-kobar! Apa sebab orang tak sabar menunggu perubahan sampai terbentuk Konstituante yang toh akan terjadi hanya dalam waktu satu tahun saja? Dasar dari segala-galanya itu ialah jiwa-nasional yang telah meluap-luap dan berkobar-kobar, – rasa tak puas dengan keadaan. Tak puas dengan keadaan di daerah sendiri, tak puas dengan lambatnya likwidasi, bahkan tak puas dengan hasil K.M.B., yakni sifat-bentukan Negara yang dirasakan sebagai bentukan daripada zaman penjajahan. Orang ingin mempunyai Negara ciptaan sendiri, Negara buatan sendiri, Negara hasil-keringat sendiri, sebagaimana Republik adalah bentukan sendiri, bangunan sendiri, dengan susunan buatan sendiri, peraturan-peraturan buatan sendiri! Inilah gendingnya jiwa-nasional yang sudah hidup, dan jiwa-nasional ini berkiprahlah membangkitkan kemauan-kemauan nasional dan amal-amal-nasional, yang akhirnya memusat, memuncak, me-apotheose, kepada pegangan keramat yang satu itu, pegangan keramat tunggak-pangkal kita sejak lima tahun, – yaitu Proklumasi 17 Agustus 1945, Republik Indonesia Negara Kesatuan! Maka apotheose itulah yang kita alami sekarang!
Nah, saudara-saudara! Ini hari kita berdiri kembali di bumi Negara Kesatuan. Negara ini harus kita sempurnakan. Ia harus kita perlengkapkan. Ia harus terus kita bangun.Berulang-ulang sudah, saya mengajak saudara-saudara untuk membangun, membangun, dan sekali lagi membangun. Dapatkah Negara menjadi kuat dan lengkap, kalau tidak kita bangun? Dan dapatkah Negara memberi kebahagiaan kepada Rakyat, kalau syarat-syaratnya kebahagiaan itu tidak kita bangun? Dasar yang muluk-muluk dan jaminan yang indah-indah dalam Undang-Undang Dasar saja tidaklah cukup. Si lapar tak akan menjadi kenyang, hanya karena kita memberi kitab Undang-undang Dasar ke dalam tangannya. Tidak!
Yang penting, yang terutama, ialah melaksanakan dasar-dasar yang tertulis dan tak tertulis itu ke dalam praktek, ke dalam usaha, ke dalam amal, ke dalam fi'il pembangunan, sehingga benar-benar terasa oleh rakyat bahwa cita-cita kita bukan hanya cita-cita yang melayang di awang-awang, tetapi benar-benar cita-cita yang dapat direalisir.
Dan untuk mengalihkan cita-cita kita itu dari awang-awang yang tinggi ke dunia yang zahir, perlulah usaha, amal, keringat, yang diperas dengan sepenuh-penuh jiwa. Tidak cukup kita membanggakan tuah di masa yang lalu; tidak cukup kita menyebut-nyebut jasa dalam fase penggempuran kolonialisme dan pemerintahan asing. Masyarakat tidak diam, masyarakat itu senantiasa berubah, dan karena itu, masyarakat itu menghendakilah jasa-jasa yang baru. Membanggakan jasa yang dulu dengan tidak menginsyafi tuntutan masa yang datang, adalah permulaan menjadi beku. Jasa yang lalu, memang berbuah; dan memang ia dihormati menurut masanya. Tetapi rakyat mengharap dan menghendaki dari semua pemimpin-pemimpinnya, dari semua pujangga-pujangganya, dari semua pemuda-pemudinya dan semua alat-alat serta pemangku-pemangku Negaranya perbuatan-perbuatan yang baru, yang dapat merubah kesukaran hidup mereka menjadi kebahagiaan hidup yang penuh dengan kesejahteraan. Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya si tiga-warna. Selama masih ada ratap-tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai!
Tetapi saya tandaskan di sini, bahwa masyarakat yang sejahtera itu tidak dapat terlaksana, hanya dengan tuntutan-tuntutan saja. Masyarakat yang sejahtera itu harus kita bina, harus kita susun, harus kita bangun, harus kita adakan, harus kita jelmakan. Harus kita jelmakan dengan membanting kita punya tulang, dan mengucurkan kita punya keringat! Ya, kita, kita semua, kita, – ya pemimpin, ya yang dipimpin, ya pegawai, ya marhaen, ya buruh, ya petani, ya yang terpelajar, ya yang awam! Apakah yang dinamakan masyarakat yang "berkeadilan sosial"? Sudahkah sesuatu masyarakat tentu berkeadilan sosial, kalau tidak ada kapitalisme di dalamnya dan ada "sama-rasa-sama-rata" di dalamnya? Tatkala kita masih hidup primitif dalam rimba-rimba dan gua-gua, tatkala pada waktu itu tidak ada kapitalisme di kalangan kita dan adasama-rasa sama-rata di antara kita, – sudahkah pada waktu itu kita hidup dalam masyarakat "keadilan sosial?" Tatkala kita tak mengenal lain kendaraan melainkan kaki kita sendiri, tak mengenal lain penerangan di waktu malam melainkan api-unggun di dalam rimba, tak mengenal lain pakaian penutup aurat melainkan sehelai kulit kayu, tak mengenal lain makanan melainkan akar-akar dan ikan, – sudahkah kita pada waktu itu "berkeadilan sosial", padahal tidak ada kapitalisme, padahal ada sama-rasa-samarata? Tidak! Masyarakat keadilan sosial, kecuali berdasar atas pembahagian bekal-bekal-hidup dan alat-alat-hidup secara adil, adalah berdasarkan pula atas adanya bekal-bekal-hidup dan alat-alat-hidup itu sebanyak-banyaknya. Masyarakat keadilan sosial bukan saja meminta distribusi yang adil, tetapi juga meminta adanya produksi yang secukupnya. Apa yang harus didistribusi, kalau tidak ada produksi yang cukup? Masyarakat keadilan sosial meminta adanya pertanian yang luas dan tinggi mutu; ia meminta adanya paberik-paberik yang berefisient tinggi; ia meminta adanya perhubungan dan perlalulintasan yang mencapai tingkat perfeksi; ia meminta adanya rakyat yang tidak buta huruf; ia meminta adanya teknik dan elektrisitet; ia meminta adanya keamanan dan ketenteraman; ia meminta adanya semangat gotong-royong yang menghikmati seluruh khalayak. Dan semuanya ini tak akan jatuh kant-en-klaar dari awang-awang, tetapi harus diadakan, harus dibuat, harus diwujudkan, harus dijelmakan, tidak oleh satu dua orang, tetapi oleh kita semua, oleh seluruh masyarakat sendiri. Karena itu, maka membangun! Membangun! Membangun! Menjadilah panggilan-masa di waktu sekarang. Saya harap semua pemimpin-pemimpin sedar dalam hal ini, terutama sekali pemimpin-pemimpin yang bercita-citakan masyarakat keadilan sosial. Sungguh, manakala kita di masa yang lalu telah banyak mengucurkan keringat, maka lebih banyak keringat lagi harus kita kucurkan di masa datang. Marilah kita tidak terlalu banyak meminta kepada Ibu. Marilah kita banyak memberi, memberi, memberi, dan sekali lagi memberi kepada Ibu Pertiwi!
Saudara-saudara, janganlah salah faham. Manakala saya mengajak kepada pembangunan, dan selalu mendengungkan panggilan kepada konstruksi dan sekali lagi konstruksi, itu tidak berarti bahwa saya memaksudkan bahwa perjuangan-politik kita sudah selesai. Tidak, revolusi-nasional kita belum selesai, dan selama revolusi-nasional ini belum selesai, maka perjuangan dalam arti perjuangan-politikpun masih harus kita jalankan dengan cara yang tidak kurang-kurang élan. Irian masih belum dikembalikan ke haribaan Ibu Pertiwi! Maluku Selatan masih dihinggapi bencana! Dan masih banyak anjing-serigala-anjing-serigala membahayakan perkemahan kita! Benar tekanan kata sejak sekarang ini harus diletakkan kepada kreasi dan pembangunan, benar aksen-usaha sejak sekarang ini harus dicurahkan kepada konstruksi dan pembinaan, tetapi dalam pada itu: tetaplah berjuang, teruslah berjuang untuk menyelamatkan kedudukan Negara dan untuk melaksanakan segala cita-cita nasional!
Apa boleh buat! Pemuda-pemuda kita buat sebagian masih belum boleh meletakkan bedil dan senapannya! Apa boleh buat, gerombolan-gerombolan bersenjata yang selalu mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara, yang tidak mau disanak dan tidak mau memberhentikan aksi-aksinya yang mendurhakai Negara itu, mereka harus digempur dan dilucuti jikalau mungkin, digempur dan dibinasakan jikalau perlu. Apa boleh buat, di dalam fase sekarang ini, sebagian dari pemuda-pemuda kita itu, yang sejak pecahnya revolusi memang setiap hari dan setiap detik telah berkorban dan lagi-lagi berkorban sekarang, sesudah penyerahan kedaulatan, masih harus terus berjuang dengan bedil dalam tangannya, dengan bahaya di kanan-kirinya, dengan maut barangkali di belakangnya, tetapi dengan cita-cita Negara-Kuat dan Negara Mulia di hadapannya. "Hiduplah berbahaya, – Vivere pericoloso!" – semboyan ini seolah-olah harus tetap berlaku buat pemuda-pemuda bangsa itu!
Ya, apa boleh buat, aksi terhadap Soumokil c.s. pun sekarang sedang berjalan! Berulang-ulang kita mencoba menyelesaikan soal "Republik Maluku Selatan" itu dengan jalan damai, berulang-ulang pula percobaan kita itu ternyata gagal. Ternyata sekarang bahwa harapan kita akan penyelesaian dengan jalan damai itu sama tipisnya dengan harapan bisa merubah serigala menjadi binatang vegetarier. Pendirian kita yang berdasar kepada Pancasila ialah pada umumnya "hidup-menghidupi". "Leef en laat leven" -, tetapi sekarang, apa boleh buat, terpaksalah kita terhadap kepada pemberontak-pemberontak di Ambon itu menjalankan hukumnya senjata, hukumnya pemberantasan! "Leef en laat leven" tak diterimanya, apa boleh buat "veeht en laat veehten" kini kita jalankan!
Angkatan perang kita sekarang sedang beraksi di sana itu. Saya mengirimkan saluut kepada angkatan perang kita yang sedang beraksi di sana itu. Aksi ini tidakditujukan kepada rakyat di Maluku Selatan, tidakditujukan kepada rakyat di Ambon. Sebab rakyat di sana itu adalah sama-sama rakyat Negara kita, sama-sama saudara-saudara kita juga. Malahan sesudah angkatan perang kita mengembalikan kekuasaan kita di pulau Buru dan pulau Seram, ternyatalah bahwa rakyat di pulau-pulau itu, dan juga di pulau Ambon, samasekali tidak senang kepada avontuurnya Soumokil c.s. yang khianat itu. Tidak, aksi ini adalah aksi yang semata-mata ditujukan kepada pemberontak-pemberontak, yang berulang-ulang diajak menyelesaikan soal dengan jalan damai, tetapi tidak mau diajak menyelesaikan soal dengan jalan damai.
Dalam pada itu, – jalan damai masih tetap ada terbuka, kalau Soumokil c.s. mau pula melaluinya.
Saudara-saudara!
Sekarang soal Irian!
Ini bukanlah soal kecil, ini adalah soal yang amat besar. Saya khawatir, bahwa fihak Belanda tidak mengerti atau belum mengerti, bahwa soal Irian itu buat kita adalah soal yang amat besar.
Soal Irian bukan soal ethnologi; iapun bukan soal kita ini sudah masak atau tidak. Alasan masak atau tidak itu memang selalu dikemukakan oleh kaum imperialis, dan selalu alasan itu tidak kena.
Soal Irian adalah soal penjajahan atau tidak penjajahan, soal penjajahan atau kemerdekaan. Sebagian dari tanah-air kita masih dijajah oleh Belanda, ini adalah kenyataan, dan ini kita tidak mau. Kita menghendaki seluruh tanah-air kita merdeka, seluruh tanah tumpah darah kita "dari Sabang sampai ke Merauke", zonder kecuali, – zonder mengecualikan daerah Kubu, zonder mengecualikan daerah Dayak, zonder mengecualikan daerah Toraja, zonder mengecualikan Irian. Alasan kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan sama sekali tidak mempan. Saya harap fihak Belanda suka ingat, bahwa alasan kecerdasan-atau-tidak-kecerdasan itupun telah mereka pakai terhadap kepada kita, berpuluh-puluh tahun, beribu-ribu kali, – zonder resultant. Akhirnya kita toh merdeka, – cerdas-atau-tidak -, ialah karena jiwa-nasional kita telah berkobar-kobar, kemauan nasional kita telah bangkit, amal-nasional kita telah menggempa. Sekali lagi saya harap fihak Belanda suka ingat akan hal ini!
Jangan mengemukakan lagi alasan "mission sacrée"! Itu alasan sudah berkarat, sudah basi, dan akan ditertawakan orang terbahak-bahak! Sebab dengan alasan "mission sacrée" yang bagaimana muluknyapun, – feit bahwa Nederland masih duduk di Irian itu, membuktikan bahwa Nederland masih satu negara kolonial. Jangan mengemukakan bahwa kekuasaan Nederland harus tetap berada di Irian "ter wille van de democratie", sebab sesuatu bangsa hanya dapat menjalankan demokrasi saja zonder kolonialisme, atau kolonialisme saja zonder demokrasi, tetapi tidak kedua-duanya sekaligus! Kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang percaya kepada kemerdekaan, kalau benar-benar Nederland adalah satu bangsa yang "gelooft in de heilige rechten van mens en volk", maka Nederland harus me-merdekakan Irian sekarang juga, sebab orang tidak dapat percaya kepada kemerdekaan tetapi menolak kemerdekaan kepada orang lain.
Lihat, semua alasan-alasan yang saya kemukakan ini tidak menyinggung-nyinggung soal cerdas-atau-tidak-cerdas, Irian-sedarah-dengan-kita atau Irian-tidak-sedarah-dengan-kita, Irian-sudah-akil-balig-atau-Irian-belum-akil-balig, melainkan melulu berdasarkan atas dasar penjajahan atau tidak-penjajahan, kemerdekaan atau tidak-kemerdekaan. Seluruh, – sekali lagi seluruh! – Bekas Hindia-Belanda itu, dari Sabang sampai ke Merauke, harus dimerdekakan dalam lingkungan Negara Indonesia! Ini adalah kewajiban moril Belanda yang mengatakan menyerahkan kedaulatan kepada kita dengan secara mutlak, ini adalah kewajiban nasional kita yang tidak boleh ditawar-tawar! Sebab kita telah bersumpah: sampai ke lebur-kiamat kita akan tetap berjuang, manakala masih ada satu bagian tanah-air kita-meski satu pulau kecilpun, meski selebar payungpun, – yang belum merdeka!