Vie de Franklin

Chapter 2

Chapter 23,359 wordsPublic domain

4) Armament Industri. Pabrik yang langsung bisa diubah. Karena mesin oto hampir sama dengan pabrik kapal terbang, maka dengan cepat pabrik yang langsung bisa diubah. Pabrik oto bisa diubah menjadi pabrik senjata. Ditambah pula dengan pabrik-pabrik senjata yang sudah ada. Dalam hal tersebut, tiadalah dapat disangkal, bahwa Amerika berada dalam keadaan yang lebih menguntungkan. Tidak saja Amerika memiliki industri perang yang langsung (pabrik senjata) dan yang tak langsung (pabrik oto) yang kualitas dan jumlahnya melebihi blok Rusia, tetapi Amerika tiada pula perlu membangun kembali karena kerusakan hebat disebabkan perang Dunia ke-2, seperti Rusia.

5) Geography. Artinya keadaan bumi-iklim. Saya singkat saja.

a) Apakah bumi itu pulau seperti Inggris atau daratan seperti Jerman? Kalau dikelilingi lautan maka negara itu sebagai penyerang harus mengadakan armada yang kuat buat menyeberangkan tentara dan alatnya. Menjadi soal berapa kapal penggempur yang perlu, berapa penjelajah, kapal selam dan lain-lain juga harus dibikin.

b) Tinggi, rendah daratan itu! Kalau daratan itu banyak mempunyai pegunungan dan lembah, maka di sini tiada bisa dipakai meriam yang besar-besar, tiada bisa dipakai tank. Itu mesti dipikirkan. Disinilah berada daerah Gerpolek yang sebenarnya. Jadi tentara Gerpolek tahu setiap waktu, seperti tikungan bengkok, lobang, sedangkan musuh itu tidak tahu apa-apa. Topografis itu penting sekali artinya.

c) Luasnya Negara. Berhubungan dengan strategi milliter, apakah daerah itu sempit atau luas. Kalau lapangan itu sempit dapat tentara disusun dari batas ke batas. Dan kalau luas maka barisan yang tak bisa menduduki front, dari batas ke batas dapat dipukul di kedua sayapnya atau dikepung (ovattings oorlog, bewegingsoorlog). Karena daerah itu luas, misalnya mempunyai panjang frontnya 5.000 km cukup kalau memakai tentara 5 juta atau 10 juta atas siasat perang stelling. Tetapi dengan 50.000 orang saja, front itu tak dapat diduduki tentara yang kecil jumlahnya, tentara sebesar 50.000 itu harus melakukan siasat gerak cepat. Ringkasnya: luas tanah mempengaruhi siasat perang. Rusia karena luasnya bisa menjalankan taktik maju-mundur. Itu yang menjatuhkan Napoleon. Ia dibiarkan masuk sampai Moskow, kemudian kota itu dibakar, ini terjadi pada bulan Januari di musim dingin. Tentara terpaksa mundur pulang dan tidur di atas salju. Makanan tidak ada, jadi kembalilah dengan lapar dan dihantam oleh Rusia dari kiri kanan. Jadi siasat yang dipakai Rusia menghadapi tentara Napoleon yang hebat-dasyat itu dalam daerah luas, ialah “War of attrition” (mundur-maju). Jadi Rusia bisa mudur, tidak perlu terpaksa terjepit dan bertempur mati-matian, karena luas daerahnya tadi. Itu yang memenangkan Rusia di jaman Napoleon dan Jerman. Musuh dipancing masuk, kalau sudah lebih jauh mengulurkan “lehernya” ke dalam daerah yang luas itu, maka barulah “leher itu dipotong”.

d) Accesibility. Pintu ke samudra. Negara yang mempunyai samudra itu bisa kuat dari dulu sampai sekarang. Lihat negara yang mempunyai pelabuhan laut (Yunani, Mesir, Spanyol). Di belakang hari Inggris menguasai semua samudra. Sekarang Amerika berebut samudra. Karena laut memudahkan perhubungan degan negara lain. Laut memudahkan pengangkutan senjata dan makanan. Siapa menguasai samudra dialah yang menguasai dagang dan strategi. Janganlah dikira Indoensia itu tidak berarti apa-apa karena air ada di kiri-kanan. Yunani berada di laut tengah. Tetapi apa artinya dengan laut Hindia dan samudra Pasifik kanan-kiri kita ini? Majapahit dan Sriwijaya mengerti benar akan kedudukan Indonesia ini di zaman lampau. Jadi pintu ke laut itu berarti jalan terbuka ke laut di waktu perang. Siapa menguasai laut akan menang. Belanda memblokir kita karena menguasai lautan kita. Apakah jadinya kalau andainya kita mempunyai armada dan sekarang berjuang menguasai samudra? Laut Atlantik, Laut Utara, Laut Tengah, bagaimana perbandingannya dengan samudra Hindia dan Pasifik? Jalan dari benua Timur ke benua Barat, dari Asia ke benua Australia harus melalui Indonesia. Kalau dipotong perjalanan itu di sini ....? Sriwijaya dan Singapura sudah mengerti pentingnya laut: Stop Straat (Selat Malaka)! Pasti perdagangan habis antara Timur dan Barat. Jadi Accesibility yaitu pintu ke laut ialah pintu pengangkuatan buat senjata dan makanan. Itupun kita perbandingkan, Siapa menguasai laut? Amerika atau Inggris atau Rusia? Wladiwostok banyak beku, buat perkapalan tidak baik. Karena itu Tsar mencoba menerobos Dardanelen, tetapi selalu saja gagal.

e) Tempat (locality). Tempat dekat pasar ramai buat membeli makan dan senjata! Rusia kekuarangan dalam hal ini. tetapi karena dia mempunyai berbagai bahan yang cukup dalam daerahnya sendiri, maka faktor ini tak berapa memberatkan.

f) Batas. Apakah batas itu pegunungan tinggi atau daratan. Amerika juga dalam keberuntungan, karena laut di kiri kanan mudah keluar masuk negara lain. Tetapi Rusia di Asia dibatasi oleh pegunungan tinggi yang tidak bisa dilalui oto, truk atau kereta api. Pamir, Hindu Kush, Altai, pegunungan tinggi, yang tidak bisa dilalui kalau tidak dengan cukup bekal, apalagi tentara. Soal ini masih penting, walaupun pesawat terbang sudah memberikan jawab yang baru. Tetapi Rusia sukar keluar, sukar pula buat dimasuki.

g) Sources. Bahan yang dalam tanah. Apakah ada besi? Kalau tidak ada besi tidak bisa membikin tank. Apakah ada aluminium, timah atau tembaga? Karet buat ban oto, buat mengangkut laskar atau tentara, truk dan kapal terbang membutuhkan ban. Apakah ada arang dan listrik buat perindustrian dan beras buat manusia? Perbandingkan bahan di kedua belah pihak!

h) Hawa. Hawa kita di sini panas dan selalu panas. Kalau di Rusia di musim sejuk baru jam 9 matahari terbit dan jam 3 sudah terbenam. Jadi sedikit sekali matahari bercahaya di musim sejuk itu. Apalagi di Siberia. Sedikit sekali tempat yang dapat didiami orang. Tidak banyak tumbuh-tumbuhan, apalagi buat makanan, yaitu pada tingkat tehnik sekarang. Mungkin di hari depan sungai yang mengalir ke kutub Utara sebagian ditutupi oleh air es.

6) Persatuan. Rakyat mesti bersatu menghadapi musuh. Nyata Rusia lebih kuat dalam hal ini. Sebab apa? Sebab Amerika itu ada kelas kapitalis, yang tidak begitu banyak, Kalau perang belum lama maka proletar Amerika sebagai tentara bisa tahan, karena cukup makan. Tetapi kalau lama, lihat dulu sampai berapa tahannya. Tetapi tiada pula boleh dilupakan, bahwa kapitalis di Amerika berperang mati-matian. Karena jika Rusia menang, kapitalis Amerika akan hancur. Dan orang yang tahu ia berada di tepi tebing akan berperang mati-matian. Kita jangan lupa faktor. Dari segala pihak kita kaji.

7) Moral. Ketabahan hati: Siapakah yang mempuyai tekad nekad, orang yang ingin menang atau orang yang merasa terancam?

8) Men-Power. Banyaknya manusia buat tentara. Rusia penduduknya 200 juta dan katanya kalau tidak salah tahun 1955 bisa mempersenjatai tentara 22 juta. Tetapi jangan pula atau dilupakan Amerika Utara dan Selatan! Bisa diatur sedimikian rupa pula, bahwa di antara 163 juta penduduk blok Barat itu (Inggris dan Amerika) dapat mempergunakan tentara kolonial. Banyak seluk beluknya soal men power itu. Inggris membanggakan 600 juta jumlah penduduk commonwealthnya! Nehru tidak pernah saya puji. Sekarang ia kapitaliskah atau sosialis? Makin lama dia makin terbenam di Wall Street. Gandhi bagaimana kalau masih hidup? Jangan lekas mengatakan ini atau itu besar. Periksa dulu buat kelas mana ia dipandang besar! Kaum atasan India menghadapi kaum Paria dan Sudra yang agaknya berjumlah 80 % dari jumlah penduduk. Katanya + 60 juta penduduk selalu dalam kelaparan. Borjuis asli Hindustan berhadapan dengan tentara Murba yang sebenarnya. Kaum Brahman dikatakan kaum suci, yang akan langsung masuk surga. Tidak boleh orang Paria lewat di depan orang Brahman begitu saja. Kaum Paria adalah orang yang tidak mempunyai status. Kaum Paria ada 100 juta. Kasta yang lain yang besar juga ialah kasta Sudra. Kaum paling atas ialah kaum Brahman yang membaca kitab suci Bhagavad Gita dan Mahabarata. Tetapi fulus tetap tinggal fulus. Orang kaya yang mati didoakan di rumah berhala. “Karena Allah” katanya tetapi harus membayar. Orang Sudra atau Paria kalau mati tidak boleh dikajikan dari kitab suci. Begitu materialistis orang yang dikatakan idealis itu. Jadi pertentangan ekonomi dan politik dan kebudayaan antara berbagai kasta di India sangat besar sekali. Kalau ada yang kena penyakit “Third Power Policy” cari sajalah karangan “Dasuki” dalam s.k “Murba” tentang hal itu. Imperialis Inggris mendapatkan teman pada Nehru, Patel, Gopalachari, dan pada kaki tangannya di Indonesia. “Third Power Policy”, pangkalnya di Inggris, tengahnya di India ujungnya di Indonesia. India mempunyai kekuatan men-power yang tersembunyi. Murba Hindustan akan dihasut melawan Rusia. Itu bahayanya! Buat melakukan hasutan, jangan ada orang sosialis, jangan ada komunis yang akan menghalangi hasutan penganut “Third Power Policy” buat memakai men-power. Hindustan untuk dikerahkan melawan blok Sosialis, ratusan Komunis-Sosialis yang masih meringkuk dalam penjara Nehru. Dibelakangnya siapa? Marshall Plan. Amerika yang ingin meminjamkan uang pada Nehru, Patel, Gopalachar buat membangun industri perang. Itu bahaya. Dengan memakai agama, dengan memakai kaum Brahman kaum imperialis bisa mendapatkan serdadu di Hindustan. Kaum Sudra dan Paria bisa naik kelas setelah mati syahit. Tidak guna hidup di dunia, baik membersihkan diri dengan berkorban di medan perang, kalau mati, kelak kembali ke dunia ini pada kasta yang lebih tinggi. Katanya kaum Brahman bisa langsung masuk surga. Tetapi kalau disuruh pilih hidup atau mati ia akan pilih hidup. Semua itu mesti kita kaji.

9) Akhirnya siasat perang. Siapa yang akan lebih tahan, Timoshenko atau Dwight Eisenhower. Perang Stellingoorlog-kah [perang posisi - Ed.] atau gerak cepat atau perang gerilya atau kombinasi semua itukah?

Akhinya stellingoorlog! Kalau tentara kedua belah pihak menduduki stelling yang terbentang dari batas ke batas. Stelling yang panjang mempunyai pertahanan yang kuat itu harus lebih dahulu dihancurkan dengan segala alat senjata modern dari darat, laut, dan udara. Setelah alat pertahanan musuh dari lapangan yang hancur itu. Apakah kelak strategi tersebut yang akan dijalankan? Ataukah taktik strategi gerak-cepat, siasat perang kilat, siasat bayi membayi atau siasat perang gerilya? Semuanya belumlah dapat kita ketahui pada tingkat pertentangan internasional sekarang ini apakah kelak hasilnya perang sudah keluar dan kekuatan dalam hal politik, ekonomi, diplomasi dan kemiliteran dari kedua belah pihak sudah nyata kelihatan, barulah sekedar perhitungan dapat dilakukan.

SOAL NASIONAL

Sekarang baiklah kita kembali kepada urusan dalam negeri, yakni kepada usulan Cochran dan kepada RENCANA ANTI KOMUNIS di Asia Tenggara.

Usulan Cochran yang sudah diamendir oleh Belanda dari 37 pasal menjadi 67 (jadi tambah 30 oleh Belanda). Usul itu isinya ialah mendirikan:

1) Pemerintah Federal Sementara (mulai 1 Januari 1946).

2) Federal Council (Dewan Negara-negara).

3) Dewan Perwakilan Sementara.

Jadi kalau kita isi untuk eksekutif itu dengan Prof. Husein, Syahrir dengan sekertaris Ny. Ulfah Santsoso, itu tentu akan disetujui oleh UNI yang di bawah Mahkota yang akan dibolehkan masuk ke dalam Dewan Negara-negara, tentulah pula mereka yang acceptable bagi kaum kapitalis Belanda.

Yang masuk dalam Dewan Perwakilan Sementara tentulah takkan berapa bedanya dengan yang boleh masuk ke dalam Volksraad. Komunis Revolusioner, seperti Mr. Abd. Madjid Cs, tentulah akan bisa diterima oleh Dewan Perwakilan Sementara itu.

Disamping Pemerintah Federal “atas persamaan status Indonesia Nederland”, bukan lagi Gubenur Jenderal, melainkan Komisaris Tertinggi. Dia tidak takluk kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, tetapi takluk kepada Mahkota. Atau lebih tegas lagi Komisaris Tertinggi itu haruslah takluk kepada Vellenuwe cs, kepada kongsi Minyak, Sindikat Gula, Getah dll, yang terpusat pada Ondernemersbond. Inilah sebenarnya isi usulan Belanda (COCHRAN).

Dalam Council Republik diberi 1/3 dari jumlah wakil council tadi. Inilah usul, atau lebih tepat lagi, inilah “ancaman” dari pihak Belanda. Tetapi ada lagi ancaman dari pihak lain, ialah yang kita sebutkan tadi yang menguasai blok Barat, Marshall Plan.

Karena sekarang terganggu, sebab Indonesia tidak bisa mengirimkan timah, karet, kina dll maka Indonesia mesti diamankan. Yang akan mengamankan ialah Amerika yang “berhak” di dunia ini buat mengamankan yang tak aman, atau lebih tepat men-dollar-kan yang aman. Rupanya men-dollarkan yang aman, Amerika sudah pula mempunyai plan itu entah benar, entah tidak, tetapi dikabarkan oleh “News Agency” dari pihak merah, bahwa di sini ada rencana memecah-belah di daerah Republik. Ini minta diperhatikan benar-benar.

Maksudnya, ialah mengembalikan semua kekuasaan Belanda, segala-segalanya yang ada di Indonesia ini kembali dikuasai oleh Belanda. Dengan demikian, maka Negeri Belanda, sebagai bagian dari blok Barat bisa bangun kembali. Seterusnya blok Barat, sebagai voorpost Amerika buat memukul blok Sosialis akan mendapatkan suntikan yang amat berfaedah bagi dirinya. Inilah hubungannya Plan Marshall dengan tawaran “good officesnya” Graham, Du Bois dan Cochran kepada Republik. Tegasnya kita mau dijadikan pasar di bawah kemandoran Belanda buat menyokong “Marshall Plan”.

Jadi Belanda mengadakan usul untuk mengacau-balaukan, buat memaksa kita masuk dalam Pemerintah Federal Sementara, sedangkan Amerika ternyata mengacau-balaukan kita dari dalam!

Metodenya apa?

1) Membantu pemerintah anti-komunis di Asia Tenggara.

2) Membantu organisasi-organisasi anti-komunis dan membantu sentris (moderate).

3) Memecah-belah Serikat Pekerja, buat mengadakan aksi anti komunis.

4) Mengadu-domba para pemimpin merah satu sama lainnya.

5) Memakai siapa yang tidak setia kepada partainya sendiri (partai kiri).

6) Mempelajari keterangan golongan anti-komunis.

Tentu ada kelak pihak anti, pro, dan pasif di antara kita sendiri karena tidak mengerti. Sedangkan Amerika akan giat menyelenggarakan politik memecah-belah itu dengan perantaraan duta dan konsulnya. Dan saudara akan mengakui sembarang duta dalam Republik? Apakah kita akan sanggup mengawasi IS-nya mereka itu? Itu berbahaya!

Kalau kita mengakui dutanya salah satu negara besar di daerah Republik, maka kita akan terikat mengakui duta semua negara besar yang juga mempunyai jajahan, seperti Inggris, Perancis dan Amerika. Apakah kita sangup mengawasi propaganda mereka? Yang dilakukan dengan dollar dan rantai emas? Itu soal yang mesti dipikirkan. Jangan yang enaknya saja dipikirkan, yang pahitnya juga.

Dalam hubungan antara begara itu, dipikirkan pula semua buruk-baiknya. Apakah kita sekarang sudah mempunyai persiapan cukup buat menghadapi propaganda “anti kemerdekaan” yang akan dijalankan oleh Duta atau Konsul sesuatu negara yang berkepentingan? Inilah yang nyata di depan kita. Berbagai macam wakil asing di Indonesia (di daerah Pendudukan atau Republik) akan mengadakan propaganda agitasi buat kepentingan mereka.

Inggris akan menjalankan propaganda. Amerika menjalankanya di Tiongkok dan sudah terbukti berhasil. Tidak ada yang tahan dollar dan rantai emas. Timbullah di sana perang saudara yang tidak habis-habisnya di dalam 20 tahun. Kalau salah satu pihak sudah lelah, maka dia dapat suntikan dollar. Jika tak ada bantuan dari luar, maka boleh jadi perang saudara di Tiongkok itu sudah lama beres; salah satu mesti keok. Tetapi yang satu selalu disuntik dengan dollar, itulah bahaya dari luar yang kita hadapi sekarang.

Apabila usul Belanda kita tinjau kembali maka nyatalah bahwa tidak ada beda tujuannya dengan Renville dan Linggarjati. Dalam Usul Cochran juga masih ditetapkan, apa yang sudah diakui dalam Linggarjati dan Renville.

Ringkasnya, Linggarjati, seperti yang sudah kita kenal:

1) Mengakui Kedaulatan Belanda di Indonesia.

2) Urusan Luar Negeri di bawah pengawasan Belanda.

3) Export-import diatur “bersama”.

4) Harta-benda asing dikembalikan.

5) “Gendarmarie bersama” (Di sini Linggarjati kandas).

Syahrir sebenarnya menerima semua itu asal saja dengan cara “diplomasi”. Tetapi Belanda tergopoh-gopoh. Coba kalau Belanda cerdik dan mengambil oper impor-ekspor dulu. Jika kelak “para pemimpin” Republik sudah terikat dalam ekonomi, maka kelak sendirinya mereka akan dapat diikat dalam hal politik pembelaan.

Bagaimanapun juga, perjanjian Renville jauh lebih rendah isinya. Dengan mengosongkan “semua kantong” maka + 35.000 tentara dipindahkan. Ini berarti, bahwa semua tempat strategis, yang dengan senjata lengkap berbulan-bulan tak dapat ditembusnya, diperolehnya dari pemerintah Republik sebagai hadiah! Katanya untuk menghentikan blokade. Tetapi, kantong sudah kosong, blokade jalan terus. Sekarang Belanda berteriak: Plebisciet tidak bisa dijalankan karena demarkasi selalu tidak aman.

“Buat plebisciet perlu keamanan”, kata Belanda. Tentangan usul yang kelima tentang “gendarmerie bersama” berubah menjadi usul “12 ribu tentara Belanda langsung di bawah perintah Komisaris Tertinggi dan 50 ribu tentara federal dibagi di seluruh Indonesia”, juga di bawah perintah Komisaris Tertinggi. Itu bagi saudara dari ketentaraan penting sekali.

Jika, kalau ditentukan 50 ribu buat seluruh Indonesia, berapa buat Republik? Sebab negara lain NIT, Borneo Barat, Borneo Timur, Sumatera Timur, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Pasundan (ini saja sudah sembilan “Negara”), haruslah masing-masing mendapatkan bagiannya. Berapa Republik akan memiiki belum tentu. Apakah bisa lebih dari pada 20.000? Kalau saya tak salah, maka seluruhnya Sumatera dan Jawa memelihara +350.000 prajurit.

Apakah kelak nasibnya 350.000 prajurit kita itu?

Tentu nanti akan “dirasionalisasikan” terus sampai tinggal 20.000 (?). Apakah kelak nasib puluhan ribu lainnya, soal ini haruslah mendapatkan perhatian kita dari sekarang ini juga, apalagi kalau usul itu diterima.

Jadi usul yang mengenai mahkota itu sudah diakui, Usul yang mengenai luar negeri buat negara dapat diakui Belanda. Yang mengenai kedutaan dan konsul di beberapa negara besar, seperti Amerika, Inggris dll, tentu takkan disetujui Belanda. Dimana Belanda mempunyai kepentingan besar dalam hal ini keuangan dan perdagangan di sana Belanda takkan menyetujui Duta Republik ditempatkan. Impor dan ekspor diakui dan tentu diakui terus. Ada yang akan menjadi pegawai Van Mook kembali.

Pasal 14: Harta benda asing dikembalikan. Sudah “semestinya” karena sudah ada maklumat 1 Nopember 1945 buat mengakui semuanya itu. Tentangan tentara Federal, apakah dalam hati kecilnya akan diterima atau tidak oleh Pemerintah, entah, tetapi oleh pihak tentara dan rakyat sukar akan dapat dipertimbangkan, jangankan lagi diterima. Tentara Republik adalah kekuatan kita yang riil. Kalau kandas di sini, perundingan sukar diteruskan, yang lain-lain sudah diakui oleh pemerintah kita. Renville dan Linggarjati tidak berapa bedanya dengan usul Cochran yang baru ini.

Kalau perundingan ini akan gagal pula, maka tentulah soal ketentaraan pula yang akan menggagalkannya. Komando dalam pemerintah Federal sementara ini akan berada di tangannya Komisaris Tertinggi. Kekuasan Komisaris Tertinggi: “Komisaris Tertinggi berhak mengumumkan staad Van Beleg di seluruh Indonesia” (kalau Republik masuk ke dalam Pemerintah Federal Sementara). Jadi keadaan negara dalam bahaya boleh diumumkan sewaktu-waktu oleh Komisaris Tertinggi, ialah wakil Mahkota yang memegang kedaulatan atas Republik Indonesia yang telah kita proklamirkan tgl. 17 Agustus 1945.

Arti selanjutnya (kalau ini diterima) sewaktu-waktu bisa diumumkan oleh Belanda “Keadaan dalam bahaya”. Di Wonosobo umpamanya bisa diumumkan “keadaan dalam bahaya”. Semua “pengacau“ boleh ditangkap dan ditembak menurut “Inlandsche Reglementen”, Undang-undang Bumiputera.

Sebab kalau kedaulatan itu kita akui, semua undang-undang sebelum Maret 1942 akan bersambung kembali. Semua pemberontak yang pernah membunuh seorang Belanda dalam pertempuran boleh dihukum atau dibunuh menurut undang-undang “Inlandsche Reglementen”. Itulah yang “acte van legimitatie” yang dikehendaki oleh Prof. Logeman, karena yang putus dahulu sudah disambung kembali. “Kedaulatan Belanda yang putus pada bulan Maret 1942 akan kembali ke tangan Belanda, jadi juga undang-undang bumi putera: Yang salah dihukum. "Berjasa" dinaikkan pangkatnya. Akan di-profesor-Huseinkan yang ahli, yang berjasa dalam “diplomasi di-Syahrirkan”. Memang Belanda pintar “berdebat”. Ia mengemukakan “Historich Recht” selama 350 tahun itu sudah dimatikan oleh “Historich Recht” Jepang dengan jalan “veroveringsrecht”. Kemudian “veroveringsrecht” dan “Hiscorich Recht” Jepang dibatalkan menurut Natuurrecht, Brithgriht, Hukum Mutlak oleh Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Jadi perkara ini sesungguhnya sudah beres semenjak Proklamasi. Sebenarnya kita sudah merdeka 100 % menurut hukum, menurut adat. Sekarang Belanda ingin, hendak mengembalikan “legimiteitsgezagnya”.

Kata Belanda “Legimiteitsgezag dan souvereiniteit kami masih punya”. Ada ahli yang mengatakan: Belanda tidak mempunyai hak sama sekali di sini. Sebab apa?

1) Wilhelmina lari ke London, melepaskan tanggung jawab, itu tidak boleh menurut grondwet Belanda kemudian.

2) Di sini diumumkan perang oleh Tjarda.

Dia tak berhak bertindak begitu, Wilhelmina tidak berhak, sebab sudah meninggalkan negeri. Tjarda tidak berhak, karena yang berhak mengumumkan perang cuma Raja Belanda. Apakah lagi setelah Tjarda diangkut ke Taiwan sebagai tawanan perangnya Jepang. Sesungguhnya semenjak Maret 1942 tidak ada kisah lagi bagi Belanda di sini. Itulah pula sebabnya, maka Belanda mencari “legimiteitsgezagnya” atas bumi Indonesia dengan Linggarjati, sehingga ia sangka mendapat kembali “legimiteitsgezag”nya itu, dengan pengakuan kedaulatan Belanda Indonesia. Dan itu juga terus pada Renville dan itu terus juga diusulkan oleh Cochran.

Sekarang mari kita periksa bagaimana seluk beluknya perkara ini. Apa sebab perkara kedaulatan ini yang menjadi tulang punggung?

Apa pentingnya kedaulatan ini, dimana sarinya?

Dengan cara berpikir dialektika materialist, kita cari hal ini dalam ekonomi. Dari sini kita melangkah.

Kita mulai dengan artikel 14, Linggarjati No. 14 inilah buat kita sebagai meterial yang no. 1. Kedaulatan itu apa. Buat mereka yang berpikir idealis terbalik. Buat kita lantai dulu. Jadi lantai yang sebenarnya ialah artikel 14 ini, dengan tertulis maka pada 1 Nopember 1945 sudah diumumkan, bahwa harta milik asing akan dikembalikan.

Mengembalikan semua harta benda asing intinya, semua pabrik di Indonesia kepunyaan Belanda, Inggris, Amerika, semua kebon Belanda, Inggris, Amerika, semua pengangkutan kepunyaan Belanda, Inggris, Amerika, semua Bank menguasai dagang, export-import dikembalikan kepada Belanda, Inggris, dan Amerika itu pokoknya!

Atas dasar mengembalikan ini dan oleh karena pengembalian ini, maka harus dikembalikan atapnya, “kedaulatan Belanda” atas Indonesia. Karena kedaulatan ekonomi, maka mau tidak mau kedaulatan politik mesti kembali. Rundang runding, rundang runding oleh Syahrir atau Amir tidak bisa membatalkan hal ini. Maka politik yang menguasai jalannya ekonomi harus dikembalikan pula. Jadi 100 kali runding-runding, tidak akan menguntungkan revolusi.

Kalau 99 % dari perindustrian, dari pengangkutan keuangan dikembalikan kepada Belanda, sedangkan pengawasan politik berupa tentara, polisi, justitie, dan algojo akan dikuasai Indonesia, ini tidak mungkin. Tidak bisa tercapai. Kita tidak percaya cara itu. Kita percaya bahwa kalau semua sumber penghidupan berada di tangan asing, maka semua politik yang berarti hak kontrol atas semua itu harus pindah ke tangan asing pula. Itu keyakinan kita.

Apakah akibat dari pengembalian harta benda asing dalam urusan luar negeri, militer, ekonomi, dan kebudayaan? Banyak seluk-beluk, kena mengenanya satu dengan lainnya.