Part 3
Kita mulai dengan perekonomian. Kita ambil contoh, pabrik gula. Belanda datang mengatakan: ini saya punya. Mesinnya rusak. Republik mengatakan: Saya tidak merusakkan, Jepang yang merusakkan. Baik kita ganti. Belanda tidak mempunyai uang. Kemana ia pergi? Ia pergi ke Wall Street, dan Wall Strett bertanya: Apakah di sana ada bedrijfzekerheid (kepastian bekerja)?
Apakah kepastian bedrijfzekerheid itu? Tanah mesti ada buat kebon gula. Kalau tidak ada, pabrik tidak jalan. Pengairan mesti ada. “Kuli” mesti ada dan tetap dan manut dan mempunyai “kebudayaan tinggi”. Yang ditanya: mau bekerja 8 jam, menjawab Ya, ndoro. Mesti 10 jam! ya, ndoro. Tidak, 12 jam! Yah, sesukanya ndoro saja. Itu yang mempunyai kebudayaan yang paling bagus buat dunia kapitalis.
Jadi, semua syarat itu mesti ada. Kebun, tanah, ini adalah soal penting. Kita mesti bekerja dengan otak, jangan dengan nafsu diri sendiri saja. Soal tanah, agrarian-problem. Saya mengambil pokoknya saja. Belanda perlu bahan buat membikin gula, yang kwalitetnya mesti tinggi. Jadi memakai ilmu sains buat tanam menanam, pelihara memelihara, supaya gehalte-gunanya tinggi. Kalau dijual di luar negeri, di Tiongkok, Amerika bisa konkurensi.
Jadi kebun mesti dikuasai Belanda. Sawah lantas diambil, sebab mesti ada bedrijfzekerheid. Tanah harus pasti berada di tangan kapitalis, karena dia takkan mengijinkan pak tani kerja dengan merdeka. Si kapitalis takut kalau-kalau pak tani kerja menurut temponya sendiri dan sistemnya sendiri. Buat ini kapitalis merasa perlu menyewa tanah dalam waktu yang lama sekali. Inilah pula sifatnya “landbouw-industrie” di zaman “Hindia Belanda”. Tentangan sewa menyewa tanah kita sudah tahu prakteknya. Dengan dollar Belanda akan pergi ke lurah, ke kampung dimana dia perlu meminjam tanah.
Pendek kata tanah ia akan dapat kembali dari bangsa kita yang miskin ini. pak tani selalu perlu uang dll. Pinjam meminjam itu membutuhkan jaminan. Tanah itulah juga akhirnya yang ditaruhkan sebagai jaminan. Proses ini akan kembali, tidak boleh tidak. Pengairan mesti dibagi. Akan kembalilah Mas Mandor dan tuan “Sinder”, siang hari air mengalir ke pabrik gula, malam hari “buat bumi putera”. Tetapi Mas Mandor, atas perintah halus atau kasar, atau pengaruh orang atau uang akan menginjak-injak tanah, di tepi selokan, sehingga pak tani akan kekeringan sawahnya, air terus mengalir ke pabrik. Tentang perkara tenaga! Sekarang adalah musim “extrimist” kaum pekerja boleh membentuk vakbond! Tetapi diadu-dombakan nanti dengan Yellow Union (Serikat Pekerja Kuning) diperseni atau digaji lebih tinggi. Siap 1001 akal, dan oleh karena itu desa kita kelebihan orang, maka gaji 40 sen sehari akan diterima juga seperti dahulu. Kembali ke Deli, kembali terikat oleh “contract”. Semuanya kelak akan berlaku sebagai satu “natuurlijk proces” (proses alami).
Jadi tanah dapat, pengairan dapat, kaum buruh yang murah, dapat! Tidak boleh seorangpun juga “extrimist” atau selembarpun bendera merah putih atau sebijipun lencana merah putih atau sepatah katapun boleh diucapkan perkataan “merdeka”. Kembali Yellow Union buat menetapkan keadaan seperti dulu itu. Inilah yang “bedrijfzekerheid” dalam suasana “kerja-sama” antara Belanda Indonesia. Belanda tidak bisa memberi gaji lebih, karena nanti tidak bisa konkurensi dengan gula dari Kuba dan Hawai dan kita lebih miskin daripada tahun 1942. Penghidupan sebenggol sehari buat Rakyat Murba akan kembali. Kita miskin kembali, supaya Belanda mendapat hasil yang banyak dan murah buat dijual keluar.
Buat itu perlu perhitungan yang lancar. Kalau Sdr. Abu Bakar yang menguasai kereta api mau menghalang-halangi/mogok mengirimkan gula, maka pasti Sdr. Abu Bakar akan dikembalikan ke Digul lagi. Kalau kawan Abu Bakar mengadakan “vakbond” haruslah semuanya dicocokkan dengan undang-undang “Bumi Putera Hindia-Belanda”, supaya gula itu cepat keluar, sampai ke pelabuhan dan diangkat oleh kuli kapal ke perkapalan dan terus ke Amerika, atau pasar dunia yang lain-lain.
Tidak usah kita mengambil contoh ke perusahaan lain
Ini yang mengenai perekonomian! Semuanya pemerintah desa, kepolisian kembali buat menjamin “bedrijfzekerheid” itu dengan kembalinya kebun dan pabrik. Siapa memegang bambu runcing akan ditangkap dan sikep oleh polisi. Republik tidak boleh mengatur lagi cukup polisi saja.
Kalau ada cekcok, siapalah yang akan memutuskan: polisi republik atau Komisaris Tertinggikah? Kalau ada percekcokkan tentang urusan luar negeri maka yang akan memutuskan tentulah wakil Mahkota. Lain tidak ada! Itu kedaulatan!
Kata seorang pintar: “Republik kita bisa mengadakan Undang-undang sosial. Kalau Linggar Jati kita pakai kelak kita bisa membuat undang-undang sosial. Kaum buruh sudah insyaf, sudah sadar”.
Jawab kita: “Undang-undang sosial dan undang-undang perburuhan bagus”. Tetapi kalau Belanda mengatakan: “Saya tak mau pakai aturan itu dalam kebun saya dan pabrik saya!” Kita mau bikin apa? Saudara Abu Bakar akan mengadakan mogok? Baru bicara-bicara dalam rapat, PID sudah siap di samping saudara Abu Bakar.
Sekarang tentang gula, teh, kina, minyak yang ke Amerika. Barang export dibawa ke pasar, ialah ke Amerika. Kalau export kita 100 juta dollar, maka menurut adat export-import: jual 100 juta barang di Amerika, harus mengimpor juga 100 juta dollar. “Export pays for Import”, impor dibayar oleh export. Kita jual gula, teh, kina dan minyak, kita beli oto, obat, mesin listrik, merah pipi, lipstik dan pupur.
Ini konsekwensinya dalam ekonomi kita. Kalau kita export 200 juta harus tukar dengan 200 juta barang-barang yang disebut tadi. Kalau kita mengadakan pabrik oto sendiri, Amerika dengan undang-undang “export pays for import” mengatakan: "Kamu mengadakan pabrik oto sendiri akan mendapat konkurensi oto saya".
Amerika akan menghalangi kita membikin industri yang ada di Amerika sendiri, walau kita mempunyai besi atau alumunium, tembaga atau bauxit. Kita tidak sanggup, kita lemah terikat kepada export-import dalam negara Linggarjati. Kita tetap akan menjadi negara dengan industri agraria. Itupun sudah ditetapkan oleh seorang “ekonom” kita yang berkata: Biarlah industri agraria saja.
Tetapi ia lupa, bahwa kaum buruh kita cuma menjadi kuli kebun saja, tidak bisa mendapat buruh cerdas untuk pabrik oto, pabrik ini itu, dan kita tidak bisa maju mengadakan industri berat buat kemakmuran kita. Sedangkan kalau kita kerjakan perbaikan di negara kita sendiri dapat kita mengadakan pabrik oto, terutama barang-barang kimia yang 10 atau 100 kali lebih murah dari pada barang Amerika.
Tetapi kalau kita sudah terang meng-export-import seperti tadi, kita tidak lebih leluasa bergerak, tidak bisa lebih lepas dari status negara pertanian. Kita terhambat maju. Tetapi ada lain lagi. Apabila Belanda mempunyai export-import di Amerika 400 juta dollar umpamanya dan masuk juga barang 400 juta, maka walaupun A.K Gani mempunyai Fox-concern, apabila Belanda mempunyai dagangan 400 juta, masakan kita yang menempatkan duta dan konsul di sana. Masakan penjual tahu dan tempe, pedagang kecil mau lebih berkuasa dari pada saudagar besar. Belanda dengan perdagangan besarnyalah yang akan menetapkan duta, dimana perdagangannya yang terbesar.
Jadi jangan saudara heran, tidak mengerti, mengapa Mr. Roem dll tidak bisa menempatkan duta di Amerika.
Kita sebagai orang yang melihat persoalan secara materialist dialektika, jangan mengharap-harapkan yang tidak-tidak. Bahwa otak lebih tinggi dari kepentingan ekonomi, bahwa rundang-runding bisa menaklukkan kepentingan ekonomi, semuanya itu adalah khayal semata-mata.
Sekarang perkara keuangan, Getah dari Jambi, walaupun dulu dijual seharga 100 sen satu pound, masih bisa memberi keuntungan, karena kebunnya di hutan. Tetapi onderneming besar, dengan gaji besar buat employee, boekhouder, administrateur, dengan ongkos besar buat pulang pergi ke negeri Belanda, buat pensiun dan buat sokongan ini-itu, tantiemes dll, tidak bisa mendapat untung, kalau tidak bisa mendapat untung, kalau tidak menjual umpamanya 30 sen satu pound. Jadi kalau benar-benar ada “vrije-hander” yang katanya berarti “kemerdekaan dagang”, berkokurensi merdeka, boleh membawa ke pasar, kepada siapa saja yang suka, kalau memangnya ada status dagang semacam itu buat orang Jambi, maka pastilah orang Jambi yang berada di pihak yang menang. Tapi orang Jambi tak dibolehkan memotong getah seberapa sukanya. Ada restrictie [regulasi – Ed.]! Kalau tidak diadakan restrictie setajam itu sebagian besar onderneming bangsa Eropa itu terpaksa menggulung tikar. Sesudah direstrictie, maka getah orang Jambi dikenai pula pajak berkali-kali sampai getah itu terpaksa dijual dengan harga mahal di pasar dunia. Hasil pajak tentulah jatuh ke tangan “Kanjeng Gubernemen”!
Jadi pendek kata, kalau ada konkurensi lepas ”vrije handel” pasti onderneming jatuh. Walaupun restrictie dan pajak, tetapi bisa sekali orang Jambi mendapat hasil lebih dari cukup sampai bisa 10 kali naik haji di Mekah.
Begitulah kerjanya duoanne, “gemennschappelijke douane”. Supaya inlander jangan bikin konkurensi dalam jual beli. Supaya dia dikenal dengan barang hasil bumi kita.
Itu “kerja-sama”. Selanjutnya dengan “kerja-sama” bisa membangun katanya. Membangun apa? Membangun perusahaan korek api, pabrik tahu dan tempe, itu bisa. Tetapi kalau memang membikin pabrik mesin yang bisa memperbaiki ekonomi kita, bisa mengadakan mesin buat kemakmuran kita, kita pasti tidak boleh. Belum temponya, itu akan merosotkan pasar katanya.
Mengertilah saudara-saudara bahwa “kerjasama” dalam export-import itu maksudnya ialah untuk mencekik export-import kita. Itu artinya “kerjasama”.
Seperti terbukti di Siam dan Tiongkok, dimana ada kontrol export-import bangsa asing, di sana Asing menang, Asli melarat.
Dulu Tiongkok juga mempunyai “kerjasama” dalam douane itu. Mau pajaki barang Amerika, mesti minta permisi Amerika dan 13 Negara lain. Kalau sedikit naik pajak, dikatakan: ”Itu tidak menurut perjanjian, nanti kita gempur. Jadi uang masuk buat Negara tidak bisa tinggi”. Keuangan kucar-kacir terus.
Kalau onderneming Belanda dipajaki, maka Belanda akan berteriak-teriak setinggi langit mengatakan: “Daar is geen bedrijfszkerheid”, Indonesia tidak bisa menjaga dan menjamin ketentaraman buat perusahaan. Ini bukan stable goverment. Ini pengaruh komunis dan extremist. Ini pengaruh “PARTAI MURBA!”.
Kalau pajak kita ambil juga, maka Belanda akan menggerakkan “Dewan Perwakilan Sementara” buat memprotes, akan menggerakkan “Dewan Federal” untuk menghalangi dan menggerakkan “Pemerintah Federal” buat bertindak terhadap “extremist”. Jadi pendeknya, kapitalis di Indonesia jangan dipajaki, baiklah kalau dipajaki sedikit-sedikit saja.
Kembali kita kepada Murba. Upahnya sudah sedikit dan dia diperas dengan pajak. Jadi uang yang masuk di daerah Republik tentu sedikit. Kalau sedikit tentu administrasi akan kacau balau. Laskar tidak dapat jaminan bisa diadu-dombakan dan Belanda akan mengatakan “Republik tidak stabil”.
Sebagai akibat artikel 14 tadi dan berhubung dengan itu pula ialah supaya ada “bedrijfzekerheid”, menurut kemauan Belanda export-import “diatur bersama” maka perlu “gendarmerie bersama” dan “tentara Federal” yang takluk kepada Komisaris Tertinggi dan Mahkota. Kalau ada mogok, pakai artikel 153 bis dan ter, menangkap sebelum ada bukti sesuatu perbuatan.
Jadi uang sekarang masuk ke Republik adalah sedikit sekali.
Sekarang soal cetak-mencetak uang. Dari semulanya saja sendiri memandang terlampau banyak kesulitan di depan cetak-mencetak uang sendiri, selama kita belum aman merdeka 100%. Tetapi “brain trust” (bukan trusted brain!) berpendapat lain.
Dulu ORI dengan rupiah = 1:3 Sekarang 100:2,50 jadi 40 x 3 atau 120 kali = 12000 % merosot. Bahaya merosot ini sudah saya lihat lebih dahulu. Berhubung dengan itu, maka saya kira lebih baik memakai terus uang yang ada (uang Jepang). Disamping itu pusatkan perdagangan kepada “barter”, ialah tukar-menukar barang sambil bersandar kepada ekonomi perang. Kini setelah uang ORI terus menerus merosot, maka lebih mudahlah kaum imperialis membujuk-bujuk pemerintah Republik menyangkutkan ORI kepada dollar, poundsterling dan gulden, “link up ORI to the dollar, pound, or gulden”. Kalau ini berlaku maka tindakan serupa itu akan banyak sekali menguntungkan kaum imperialis. Dengan demikian, maka barang import dan eksport asing akan banyak sekali terhindar daripada cukai. Ringkasnya Linggarjati membawa kita kepada status dagang, dimana Belanda dapat menguasai perdagangan dalam dan luar negeri dengan sendirinya akan kembali ke tangan Belanda. Seterusnya pula Republik akan terseret-seret ke dalam sesuatu “militair-verbond” (Perjanjian militer Belanda). Jika kelak Front A,B,C,D bangun kembali tentulah kita akan terbawa-bawa juga, hanya kelak perjanjian militer itu akan ditujukan kepada blok sosialis oleh blok kapitalis. Inilah keberatan besar yang harus mendapat perhatian kita sepenuhnya semenjak sekarang juga.
Jadi kita mengerti apa yang dipasang dalam 5 artikel itu. Dengan mengembalikan harta benda asing, dan oleh karena mengakui di bawah kedaulatan Belanda, maka urusan keuangan akan sendirinya jatuh ke bawah Mahkota, dan kebudayaan akhirnya akan jatuh pula ke bawah Mahkota. Kalau seorang Indonesia kelak menjadi anggota Federal tetapi kalau tidak bisa bahasa Belanda: Hoe deze nir? Itu seluk beluk Linggarjati dengan kebudayaan.
Berhubung dengan semua kemungkinan itulah, maka kita batasi pekarangan kita dengan formula: Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100 %, bukan untuk 100 %, berarti tawar-menawar. Inilah program kita, berunding atas kemerdekaan 100 %, bukan untuk 100 %.
Kita sekarang sudah dapat menyaksikan dengan mata kepala sendiri, apakah akibatnya berunding untuk kemerdekaan 100%. Akibatnya ialah merosot ke derajat + 10 % dalam segala-galanya. Jadi apa yang pokok buat kita? Apa tindakan buat menghindarkan supaya kita jangan dituduh melanggar ini-itu oleh Internasional?
Kita melangkah dengan tegak, walaupun hujan pelor, tidak boleh kita menyingkir. Proklamasi itu bukan hasrat atau cita-cita saja, seperti “surga” itu adalah “Hasratnya” seorang Brahmin. Tetapi proklamasi itu adalah satu feit, satu fact, satu kejadian yang syah, karena tiap-tiap bangsa berhak memproklamirkan kemerdekaannya dan bila sudah memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian membelanya.
Kalau tidak, apa gunanya memproklamirkan? Membela kemerdekaan adalah Hak Mutlak. Bergaul dengan negara lain adalah Hak Mutlak. Bukan berunding rundang-runding sampai negara habis, bukan itu; melainkan berpegang teguh kepada Proklamasi yang sudah diterima dan dipertahankan rakyat. Keyakinan ini bersandar kepada kemerdekaan. Yang membela kemerdekaan ialah tentara kita. Itu sikap kita! Dan seperti juga diketahui tadi, kita tidak bisa membangun kalau aset nasional dimiliki asing, semuanya berada di tangan asing. Baru apabila semua perusahaan besar vital atau sebagian besar vital berada tetap tegap di tangan kita, barulah kita bisa membangun. Dan kita sesungguhnya sudah mendapatkan jalan utnuk memperoleh sebagian besar perusahaan vital, sebagai stood kapital (modal pendorong). Inilah pentingnya MINIMUM PROGRAM. Kita sita harta benda musuh, apabila dia memasuki jarak 3 ½ mil dari pantai memasuki dengan senjata. Menurut hukum internasional dalam keadaan seperti itu, maka kita tak perlu lagi menghormati adat atau hukum lain, selainnya menghantam siapa yang masuk dengan senjata itu, inilah yang Hukum-Internasional! Tidak saja tentara musuh bisa dan harus dilucuti, tetapi harta bendanya pun boleh dan harus disita.
Kalau kita konsekwen pada Proklamasi yang tertulis, dan tidak tertulis kita pegang terus, maka kita berada dalam kebenaran. Semua itu telah kita kaji lebih dulu, buat menentukan sikap kita.
Usul COCHRAN, seperti juga perjanjian Linggarjati tiada bisa kita terima, karena pertentangan dengan Minimum Program, yang masih kita perjuangkan untuk beberapa lama, mungkin menjadi 6 atau 9 tahun, atau lebih. Tetapi jika kita tidak konskwen, kita akan berjalan di luar rel, yang telah ditetapkan itu. Kita tidak bisa membangun kalau tidak dengan kemerdekaan 100 %, kalau tidak dengan tentara rakyat. Jadi kita tidak bisa menerima. Kalau terima ini, kita langgar Proklamasi, ucapan sudah dibela oleh Rakyat. Kita seterusnya berarti berkhianat kepada Proklamasi dan akan ditertawakan oleh dunia internasional. Kita akan menjadi “laughing stock of the world”.
Kita tetap pegang Proklamasi, menolak perundingan tidak atas kemerdekaan 100 %, itu sikap kita! Dan harus berlaku awas terhadap Rencana Amerika yang dengan dalih Anti-Komunisnya atau sedang memecah belah golongan pemuda kemerdekaan 100 %. Kita akan membentuk kekuatan sendiri. Kita perjuangkan kemerdekaan kita melawan imperialisme yang masuk ke sini. Dengan demikian, maka dalam hakekatnya kita memberi sokongan konkrit kepada revolusi seluruh dunia. Kalau usul COCHRAN kita terima, maka kita akan dipakai oleh blok kapitalis buat dikerahkan menghadapi blok Sosialis. Bahan makanan dan bahan perang akan dipakai oleh blok Kapitalis buat menghancurkan blok Sosialis. Kalau kita kelak sudah berarti menang kalau kita sanggup menolak sebagian tentara Imperialisme dunia yang menjajah kita, atau sanggup membekukan sebagian saja dari Tentara Imperialisme itu, yang berkehendak membatalkan Proklamasi 17 Agustus. Inilah yang akan menjadi sumbangan kita yang nyata praktis kepada gerakan revolusi bagi kemerdekaan negeri-negeri jajahan.
SOAL PARTAI
Sifat “PARTAI MURBA” ialah menggalang Rakyat Murba. Dan saudara sekalian, yang akan menjadi kader, yang bekerja buat dan untuk Murba, dari Murba. Saudara yang akan memimpin gerakan seluruh Murba di Indonesia buat melanjutkan perjuangan kita. Jadi bukan kader terpisah dari Murba, yang terpisah dari Rakyat, tetapi yang di tengah-tengah Murba. Maka harus ada kontak rapat dengan Murba, ialah buruh dan tani.
Apabila kita mendapatkan penuh, baru kita bisa menamakan diri “PARTAI MURBA”. Apa syarat buat mendapat kepercayaan, autoriteit Murba buruh dan tani? Dengan membawa isme-isme saja dan berdebat habis-habisan saja, kita belum lagi menjadi pemimpin Murba. Kita terjun ke bawah. Dari bawah kembali ke atas buat merundingkan apa pengalaman kita di bawah. Kalau tidak, mana mungkin mendapat kepercayaan; kita tidak akan bisa menjalankan disiplin; tidak bisa menasehati Murba; Murba tidak mau dipanggil kalau diserang musuh, karena kita tiada mendapat kepercayaan penuh dari Murba.
Buat mendapatkan kepercayaan penuh itu, haruslah kita senantiasa berhubungan dengan Murba, supaya mengerti benar-benar kepentingan Murba sehari-hari, walaupun rupanya perkara kecil saja.
Soal tempat: Kita namakan partai kita Partai Murba. Tetapi kalau pusat atau markasnya aksi kita berada di tengah-tengah rombongan rumah yang indah permai di dalam kota, atau kita cuma berdebat tentang isme itu saja antara penduduk kota terpelajar dan hidup makmur saja, kita tidak akan mendapat kontak dengan kaum Murba.
Jadi supaya kita sehari-hari bisa mendapat kontak dengan Murba, kita perlu campur dan berkumpul dengan mereka. Kalau kita membimbing kaum Murba mesin, maka carilah pabrik dimana Murba mengerahkan mesin buat hidupnya sehari-hari. Pergilah ke kebun atau bekerjalah di kebun. Tempat itu yang kita cari. Jangan tempat terasing menghindarkan pergaulan dengan mereka itu. Tidak bisa kita selami jiwa mereka, tidak bisa kita ketahui soal hidup mereka, kalau tidak bisa mendapat kepercayaan, dan perkataan kita akan melayang di atas kepala mereka. Mungkin kita bisa membikin mereka tertawa atau menangis, tetapi tidak bisa menggerakkan mereka, mundur kalau terpaksa, maju kalau perlu.
Tempat Murba ialah di bengkel, di pabrik, di pelabuhan, dimana-mana kaum gembel berkumpul dan juga kaum intelek, juga di antara mereka yang sekarang menjadi gembel, buat mengadakan propaganda dan agitasi.
Soal illegal dan legal! Kalau negara menjamin demokrasi dan menjamin hak berkumpul, mengadakan pers, tidak melarang atau menyerobot pabrik kertas atau menangkapi orangnya, karena kalimat yang tidak enak didengar oleh yang beruasa, selama demokrasi itu berjalan di atas rel, kitapun akan menghormatinya. Tetapi kalau cuma tinggal di atas kertas saja, maka kitapun akan mengambil sikap menurut keadaan. Ilegal dan legal, ialah soal bagaimana keadaan, bagaimana suasana dalam negara, bagaimana sifat undang-undang yang ada. Maka kalau semua belum terang walaupun terang tertulis, tetapi belum terang dijalankan, karena berbagai alasan, maka kita berjalan seperti amphibi, berjumpa air seperti kapal, berjumpa darat seperti tank. Dalam keadaan demokrasi borjuis pun kita harus siap dengan kesanggupan kerja ilegal. Jadi soal legal dan ilegal bukanlah soal kita sendiri semata-mata, melainkan juga soal dari pihak lain, soal tatanegara dan pelaksanaan undang-udnang yang ada dalam negara. Dan kalau kita dalam keadaan semacamnya itu mesti mengadakan persiapan kalau perlu berjalan di bawah tanah, maka itu bukan salah kita, tetapi karena keadaan berjuang, dipaksakan oleh siasat perjuangan. Jangan dianggap ilegal itu berbisik-bisik dalam gelap, bagaimana mengamuk dan mengadakan putch, berbisik-bisik bagaimana mengumpulkan tenaga dan membikin putch, tetapi walaupun berjalan di bawah tanah tetap berhubungan dengan Murba.
Tidak boleh kita lepas dari Murba, setiap waktu mengetahui kemauan Mubra, jadi tidak berarti merangkak-rangkak di bawah tanah dan berbisik-bisik. Buat itu perlu kita mengadakan cara bekerja dengan baik dan diserahkan caranya kepada saudara sendiri saja. Cara bekerja yang tidak menghilangkan kontak dengan massa itu, cara bekerja yang bisa siangnya kita bernama Abu Bakar, malamnya bekerja dengan Gerpolek.
Pendeknya kita serahkan saja kepada saudara! Cuma saya peringatkan bahwa kerja ilegal mesti mempunyai persiapan menyeludup, seperti kapal selam, yang bekerja tidak kurang cepat dengan di atas muka air. Jadi ini seluk-beluk antara legal dan ilegal. Dengan begitu kita ukur berapa kekuatan Murba yang tersedia. Memang gampang mengatakan: saya bekerja ilegal, dan mendapat kehormatan di kalangan revolusioner karena bekerja ilegal. Itu tidak perlu jangankan satu nama, seperti Abu Bakar saja, 15 nama pun boleh dipakai asal awas dan pintah memakainya. Jangan sampai berabe karena nama banyak. Sewaktu-waktu sanggup mengatasi kesulitan yang timbul karena nama banyak itu.
Pada suatu ketika nama saya di Singapura ialah Estaban de la Rosa. Tetapi ini di antara kenalan orang Filipina saja. Di antara kenalan orang Tionghoa nama saya Tan Min Siong. Pada suatu hari saya mengunjungi sebuah restoran bersama-sama dengan kenalan Tionghoa. Di pintu resotran saya disambut oleh seorang kenalan Filipina dengan perkataan: “He Etaben de la Rosa”. Jadi tidak mudah memakai nama banyak. Yang pentingnya ialah mempelajari arti peribahasa: Di kandang kambing mengembek, di kandang kerbau menguak, Terutama pelajari bahasa asing sebanyak-banyaknya. Ingatlah pada pepatah: Bahasa menunjukkan bangsa.
Agitasi dan Propaganda: Artinya bukan pula menghasut terus menerus! Memang orang bisa dihasut sampai marah dan sampai memukul, ada yang dipukul lagi mungkin kita sendiri kelak yang menjadi sasaran. Terutama kalau tak ada disiplin. Jadi agitasi saja tidak cukup. Mesti ada pengertian yang lebih tinggi, wujud yang lebih mulia. Kita bisa perdalam keyakinan itu atas dasar-dasar kehidupan sehari-hari, kalau pergi ke tempat buruh bekerja di kereta api umpamanya, kita dasarkan propaganda kita atas penghidupan Murba kereta itu pula dll.