Mr. Honey's Small Banking Dictionary (English-German)
Chapter 1
dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
BAB II
PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Pasal 2
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Landak dalam wilayah Propinsi Kalimantan Barat.
Pasal 3
Kabupaten Landak berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Pontianak yang terdiri atas wilayah:
a. Kecamatan Air Besar; b. Kecamatan Kuala Behe;