Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999
d. Kecamatan Batang Asai;
e. Kecamatan Pauh; dan f. Kecamatan Mandiangin.
Pasal 4
Kabupaten Tebo berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bungo Tebo yang terdiri atas wilayah:
a. Kecamatan Tebo Ilir; b. Kecamatan Tebo Tengah;