Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999

c. Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batang

Chapter 147 wordsPublic domain (Wikisource)

Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung adalah Daerah Otonom sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sarolangan Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah;