Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999
d. Kecamatan Bungku Tengah;
e. Kecamatan Bungku Barat; f. Kecamatan Bungku Utara; g. Kecamatan Bungku Selatan; dan h. Kecamatan Menui Kepulauan.
Pasal 5
Kabupaten Banggai Kepulauan berasal dari sebagian Kabupaten Banggai yang terdiri atas wilayah:
a. Kecamatan Banggai; b. Kecamatan Totikum;