Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999
c. Kecamatan Mimika Baru; dan
d. Kecamatan Agimuga.
Pasal 7
Kabupaten Puncak Jaya terdiri atas wilayah:
a. Kecamatan Mulia;
b. Kecamatan Ilaga;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999
d. Kecamatan Agimuga.
Pasal 7
Kabupaten Puncak Jaya terdiri atas wilayah:
a. Kecamatan Mulia;
b. Kecamatan Ilaga;