Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002

c. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan

Chapter 160 wordsPublic domain (Wikisource)

Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pinjaman Dalam Negeri Dalam Bentuk Surat Utang, Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1998 tentang Penerbitan Jaminan Bank Indonesia, serta Penerbitan Jaminan Bank oleh Bank Persero dan Bank Pembangunan Daerah untuk Pinjaman Luar Negeri, dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat;