allpages

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000

{| width=100% |- valign="top" |width=15%|Menimbang : |a. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon, serta adanya aspirasi yang b...