Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2002
c. Menetapkan landasan hukum bagi penyusunan
peraturan perundang-undangan yang akan mengatur berbagai aspek kegiatan keantariksaan di Indonesia;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2002
peraturan perundang-undangan yang akan mengatur berbagai aspek kegiatan keantariksaan di Indonesia;