allpages

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985

d. surat yang yang memuat jumlah uang lebih dari Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) : 1) yang menyebutkan penerimaan uang; 2) yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank; 3) yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank; 4) yang berisi pengaku...