allpages

Undang-Undang Negara Bagian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950

bahwa telah tiba saatnja untuk membentuk daerah-daerah Kota Besar jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta termaksud dalam Undang-undang No. 22 tahun 1948 ten...