Chapter 2
Akan berulangkah zaman berkorban, – lebih dari yang sudah-sudah? Tuhan mengetahui hal itu! Tetapi dengan tawakal kepada Tuhan, Republik dengan tegas menolak tawaran itu. Apa boleh buat, jika perlu, Republik bersedia membawakan jalan perjoangan tersendiri, bagaimanapun pahitnya dan bagaimanapun sukarnya, daripada turut-saja meleburkan diri dalam kancah penjajahan. Republik menganggap ini kewajiban mutlak, kewajiban keramat, terhadap kepada perjoangan bangsa Indonesia seluruhnya. Lebih baik meneruskan perjoangan dengan berjalan sendiri dan dengan tenaga sendiri, dengan tawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, daripada cidera kepada perjoangan bangsa. Lebih baik berpahit-pahitan sendiri sonder sanak sonder kadang, daripada cidera kepada proklamasi! Tetapi kitapun pada waktu itu tidak kurang-kurang memperingatkan kepada fihak Belanda dan kepada seluruh dunia, bahwa politik fihak Belanda yang semacam itu nanti pasti menimbulkan bencana. Tetapi ya – sayang peringatan kita itu sia-sia belaka! Pada tanggal 11 Desember dengan resmi Pemerintah Belanda memutuskan perundingan samasekali!
Usaha Komisi Jasa Baik untuk masih mencari jalan-keluar, gagal pula samasekali. Tangga1 17 Desember datanglah nota Belanda yang ultimatief, dengan hanya memberi waktu 24 jam. Suasana menjadi genting segenting-gentingnya. Tangga1 18 Desember kita masih menerima satu tilgram dari Jakarta, bahwa besoknya-tanggal 19 – Consul Jenderal Inggeris akan datang ke Jogya, untuk melakukan usaha penghabisan untuk mengelakkan bencana perang.
Tetapi … pada keesokan harinya, yang melayang di udara Jogyakarta bukanlah kapal-terbang yang membawa wakil Negara tersebut, bukanlah kapal-terbang perdamaian, melainkan kapal-terbang pembawa maut. Yang menderu-deru di atas kota Jogyakarta ialah kapal-kapal-terbang api yang menjatuhkan bom-bom dan alat-alat-pembakar, memortir-meletuskan senapan-menggempur-menghancur-leburkan Republik, – Republik lawan perundingan, Republik onderhandelings-partner, di bawah auspices daripada Dewan Keamanan!
Dengan menggertam gigi, dengan kebulatan tekad yang menggumpal membaja dalam dada tiap-tiap putera dan puteri Indonesia, maka tua dan muda di segenap lapisan rakyat dan Pemerintah, menerimalah tentangan perkosaan itu dengan hati yang tabah dan tawakal, percaya tabu – yakin bahwa keadilan dan kebenaran pasti nanti mendapat kemenangan. Buat ketiga kalinya dalam 3 ½ tahun Republik mendapat cobaan. Buat ketiga kalinya da1am 3 ½ tahun, ujian itu ditempuh dengan kerelaan berkorban-habis-habisan untuk mem-pertahankan proklamasi yang telah diikrarkan. Sungguh, kita-ini rakyat-damai. Kita-ini ingin damai dan lebih suka menempuh jalan damai. Kita-ini tidak apa-apa dan tidak punya apa-apa, kita tidak mencari setori, tetapi – kalau perkosaan hendak dipakai, apa boleh buat, berpantang kita surut selangkah untuk mengelakkan risiko. Maka Tentara, Polisi, Pamong Praja, pemuda, pemudi, segera menyusun diri dan menyusun tenaga rakyat, untuk membangkitkan tenaga rakyat itu dalam perjoangan total yang setabah-tabahnya dan seulet-uletnya. Senjata gerilya dan bumi-hangus menghadapi tentara modern yang bersenjata lengkap sampai ke ujung-ujung giginya. . . .
Dan kita bangkitkan pula senjata perjoangan kita yang satu lagi, yaitu senjata diplomasi di papan catur politik internasional! Memang, Republik tidak lagi berdiri sendiri, sebagai hasil dari perjoangan diplomasi kita selama tiga tahun. Republik tidak berdiri sendiri. Republik sudah ditalikan erat dengan soal-soal internasional, dan soal Republik bukan lagi semata-mata satu pertikaian intern antara kita dengan Belanda. Masih ada di sini perutusan Dewan Keamanan. Masih ada di sini wakil-wakil Negara yang berhubungan dengan kita. Masih ada pula utusan-utusan kita di beberapa Negara sahabat, Negara-negara yang senasib dan sepenanggungan dengan kita, – Negara-negara yang tidak akan meninggalkan kita dalam malapetaka. Masih ada perutusan kita di Dewan Keamanan, yang dapat menggerakkan perhatian seluruh dunia terhadap tragedi di Indonesia ini, yang mengancam perdamaian dunia. Alhamdulillah, semuanya ini masih ada, dan perhatian duniapun tidak dingin-dingin. Dengan tegas misalnya dikatakan oleh Dr. Jessup wakil Amerika di Dewan Keamanan: "Di sini ada dua partai, yang atas dasar setingkat dan sederajat, telah menandatangani satu persetujuan di bawah pengawasan dan dalam pertanggungan-jawab Dewan Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa. Maka di tengah-tengah perundingan untuk melaksanakan persetujuan yang telah dicapai itu, salah satu dari dua fihak itu memutuskan jalan-perundingan dengan bertindak sendiri, dan mempergunakan senjata peperangan untuk menghapuskan hasil perundingan itu dari muka bumi".
Maka kejadian semacam itulah, – terlepas dari soal yuridis-legalistis tentang souvereiniteit Belanda di Indonesia -, adalah satu kejadian yang tak dapat dan tak boleh dibiarkan begitu saja. Kejadian semacam itu harus, wajib dicampuri oleh Dewan Keamanan! Dan dengan serentak, pada tanggal 24 Desember, Dewan Keamanan menyerukan menghentikan permusuhan dan supaya kedua belah fihak memulai jalan damai kembali.
Dalam pada itu, saudara-saudara, ada satu hal lagi yang amat penting. Hal itu ialah hal moril. Walaupun tidak berupakan resolusi yang resmi, seluruh Dewan Keamanan dan Bangsa-bangsa di luar Dewan Keamanan itu menyatakan hukuman morilnya atas agresi Belanda terhadap kepada Republik itu. Di dalam Dewan Keamanan dan di luar Dewan Keamanan, berpuluh-puluh Bangsa-bangsa, berpuluh-puluh Negara-negara, sama menuntut: Republik harus kembali, Republik harus bangkit lagi sebagai Negara. Penyelesaian selanjutnya harus diteruskan dengan jalan-perundingan. Dan – penyelesaian itu harus berakhir dengan Kemerdekaannya, Kedaulatannya seluruh bangsa Indonesia, seluruh kepulauan Indonesia sepenuhnya. Sebab, hanya Kemerdekaan dan Kedaulatan sepenuhnya dari seluruh Bangsa dan seluruh kepulauan itulah satu-satunya syarat yang dapat menjamin perdamaian dan ketenteraman di Asia Tenggara.
Maka atas inisiatif dan pimpinan Pemimpin Besar India Pandit Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India, 19 Negara-negara-Asia yang berjajar dari Lautan Tengah, sampai Lautan Merah, sampai Lautan Hindia, sampai Lautan Teduh, berkumpullah di New Delhi dalam Asian Conference untuk membantu, membela, kepada Republik Indonesia: Tentara Belanda harus segera ditarik dari daerah Republik; Republik harus dibangunkan kembali; penyelesaian seterusnya – yang harus ditujukan kepada penyerahan kedaulatan sepenuhnya kepada seluruh Indonesia – harus dilakukan menurut skhema yang tertentu di bawah pimpinan Komisi Dewan Keamanan. Selanjutnya diputuskan pula, bahwa Negara-negara-Asia itu akan terus senantiasa memperhatikan perkembangan politik di Indonesia, dan akan selalu berhubungan rapat satu sama lain untuk menyesuaikan langkah mereka dalam menghadapi soal Indonesia. Dari tempat resmi inilah, dan pada hari-resmi inilah, saya sekali lagi menyatakan penghargaan dan rasa-terimakasih saya atas nama seluruh Bangsa Indonesia yang 70.000.000 kepada seluruh Negara-negara-Sahabat yang berkumpul di New Delhi itu, yang menyatakan pendirian dengan tegas-tangkas-tandas membela Indonesia, – pendirian-saudara yang merupakan satu sokongan moril yang besar kepada saudara-lain yang sedang terendam dalam bahaya, malapetaka, dan perkosaan-keadilan!
Saudara-saudara!
Dan apa yang terjadi dalam lingkungan bangsa sendiri? Pemerintah Negara Indonesia Timur yang sejak tahun '47 kita akui sebagai bakal-bagian dalam Negara Indonesia Serikat, sebagai protes terhadap agresi Belanda kepada Republik yang melanggar semua keadilan itu meletak-kan jabatannya. Pemerintah Negara Pasundan-pun menyerahkan segenap portefeuillenya! Satu bukti yang nyata, yang dapat disaksikan oleh seluruh manusia di seluruh muka bumi ini, bahwa bagaimanapun cerdiknya usaha pemisahan, bagaimanapun rajinnya pisau divide et impera, perhubungan jiwa antara kita sama kita, perhubungan cita-cita antara kita sama kita, tak dapat diputuskan oleh siapapun juga dan apapun juga! Ya, baik di luar negeri, maupun di dalam negeri, Belanda menghadapi reaksi yang sengit terhadap langkah yang telah diambilnya. Semuanya mengakibatkan kerugian prestige dan kerugian materiil bagi bangsa Belanda, yang bukan main, bukan buatan.
Dalam pada itu, rencana B.I.O. yang didesakkan oleh Pemerintah Belanda kepada daerah-daerah luar-Republik, supaya diadakan Pemerintah Sementara, gagal samasekali. Sebab semua anggota-anggota B.F.O. tidak mau meninggalkan Republik. Semua anggota-anggota B.F.O. tidak mau mendirikan Pemerintah Sementara, sonder Republik. Belanda "zit aan de grond". Dalam politiknya, tak ada jalan-keluar samasekali. Sana reaksi sengit, sini jalan buntu. Perdana Menteri Drees pulang ke negerinya dengan tangan hampa. Dan sementara itu, banjir darah yang dimulai sejak tanggal 19 Desember di Indonesia itu, berjalan terus dengan tidak berhentinya. Di Jawa, di Sumatera, ya di Kalimantan, ketenteraman dan keamanan yang disemboyankan tadinya sebagai tujuan daripada aksi militer ini, makin hari makin jauh, makin hari makin menjadi omong-kosong. Sebaliknya, ketenteraman dan keamanan itu malah terganggu samasekali, hilang-lenyap samasekali, bertukar dengan siar-bakar, kacau-balau, bunuh-membunuh, berganti-ganti. Tidak heran apabila di kalangan pemuda-pemuda bangsa Belanda yang dikerahkan dalam api peperangan itu, lambat-laun timbul pertanyaan, apakah sesungguhnya yang menjadi tujuan peperangan ini? "Waartoe dit alles? Waartoe dit on recht?" Bukti, betapa kelirunya taksiran Belanda dalam menggariskan garis-politiknya yang keburu nafsu itu.
Saya katakan semua-ini terlepas dari perasaan dendam. Terlepas dari perasaan lain yang semacam itu. Saya katakan semua-ini "sans rancune". Saya bukan membenci Belanda. Saya ingin bersahabat dengan semua manusia. Cinta kepada sesama manusia adalah lebih mendekati pembawaan-jiwaku, daripada benci. Tetapi saya bentangkan semua ini, untuk sekali lagi memperingatkan, bagaimana akibatnya apabila pada suatu masa hawa-nafsu mendapat kesempatan menggelapkan fikiran yang jernih, dan mengalahkan kesusilaan budi-pekerti. Saya bentangkan semua-ini untuk menjadi pedoman, peringatan, di dalam cara-penyelesaian konflik Indonesia-Belanda selanjutnya. Sungguh, bedil dan meriam bukanlah jalan yang sebaik-baiknya untuk mendamaikan dua bangsa.
Bagaimana perkembangan politik seterusnya semenjak Januari '49 sampai sekarang ini, sudahlah saya berikan garis-garis besarnya dalam pidato saya tatkala saya memerintahkan cease fire. Pernah Pemerintah Republik dan Kerajaan Belanda membuat satu persetujuan, bahwa kedua fihak akan bekerjasama agar paling kasip sebelum permulaan tahun 1949 Negara Indonesia Serikat yang berdaulat dan meliputi seluruh Indonesia akan berwujud. Siapakah yang menyangka tadinya, bahwa justru pada permulaan tahun 1949 itu-pula kedua belah fihak itu terlibat dalam peperangan yang mati-matian, dan justru Kepala Negara Republik dan anggota-anggota Pemerintah Republik menjadi orang-orang tawanannya tentara Belanda?
Ya, ironi dari sejarah, saudara-saudara! Memang hal itu tadi adalah di luar rencana kita semula, di luar taksiran kita semula. Tetapi sebaliknya pula, saudara-saudara! Tatkala pada tanggal 19 Desember '48 itu, ibu-kota Republik dihujani bom dan peluru mitrailleur, digempur dan diberondong dengan ledakan waja dan ledakan api, sedangkan kami dan para anggota Pemerintah Republik ditawan dan diangkut jauh-jauh, dan fihak Belanda menyangka: "Ah Republik, Republik sekarang akan hilang-lenyap musnah samasekali dari permukaan bumi", – siapakah kiranya yang pada waktu itu dapat mengirakan bahwa pada saat sekarang ini saya akan dapat berdiri lagi di tempat ini, merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia buat keempat kali?
Manusia bisa membuat rencana, tetapi Tuhan yang Maha Hakim adalah sebaik-baik pembuat rencana. Dan Rencana Dia jualah yang berlaku, Rencana Dia jualah yang jaja. Terhadap Rencana Dia ini, maka" rencana-rencana manusia belum ada sepersemilyun atom!
Direncanakan pula rupanya oleh manusia, bahwa Jogyakarta sesudah ditinggalkan tentara Belanda pada akhir bulan Juni '49, akan menjadi kancah kekacauan yang amat berbahaya, akan merupakan neraka jahanam di atas dunia. Puluhan ribu bangsa Tionghoa terpengaruh oleh ramalan yang mendirikan bulu itu. Tetapi Tuhan ternyata mempunyai rencana lain. Seluruh dunia dapat mempersaksikan sekarang, bahwa daerah Jogyakarta adalah dalam keadaan keamanan, – dalam keadaan complete peace – sebagaimana tak pernah dialami dalam 6 ½ bulan di masa pendudukan tentara Belanda. Satu hal yang nyata, bahwa keamanan tidak tergantung kepada banyaknya karabijn dan mitrailleur dan tank yang menjaganya. Satu kali lagi saya berkata, bahwa "laws cannot stand against bayonets": Adakan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang bagaimana bagusnyapun, tetapi kalau Undang-undang dan peraturan itu dipaksakan dengan bayonet, – keamanan akan terbang ke awang-awang. Satu kali lagi saya mensitir bahwa "there can be no peace until there is peace in the human heart". Satu kali lagi saya meminjam perkataan Proudhon, bahwa "ketertiban dan keamanan bukanlah ibunya kemerdekaan, tetapi anaknya kemerdekaan". Satu kali lagi saya mengatakan bahwa orang tak dapat, meski dengan mempergunakan senjata apapun, memerintah suatu bangsa kalau bangsa itu sudah tidak mau menerimanya, dan bahwa pedang dan peluru adalah alatnya orang-sedikit yang tidak dapat mendapat hatinya orang-banyak, alatnya minoritas yang tidak disenangi oleh mayoritas. Satu kali lagi saya katakan bahwa sampai lebur kiamat tentara pendudukan tidak dapat mendatangkan keamanan. Dan satu kali saya tonjolkan sekarang, bahwa buat kesekian kalinya kini terbukti, bahwa kedaulatan dan kekuasaan Pemerintah Republik bukanlah berdasar atas teror atau ancaman senjata, melainkan atas kesenangan, persetujuan, kegembiraan jiwa rakyat sendiri!
Dan sekarang, saudara-saudara! Adakah peristiwa perayaan Hari Proklamasi yang keempat kali diibukota Republik ini, di dalam suasana aman dan tenteram itu, sesudah mengalami penderitaan dan ujian dan kekacauan yang maha-dahsyat itu, adakah peristiwa ini akan merupakan tanda-baik, membayangkan fajar yang sedang menyingsing, setelah malam gelap-gulita selama empat tahun yang lalu?
Adakah keamanan dan ketenteraman yang meliputi daerah Jogyakarta sekarang "ini, akan merupakan pusat keamanan dan ketenteraman yang terus segera akan melebar dan meluas, menjembar dan memekar, mengembalikan kebahagiaan-hidup bagi bangsa Indonesia seluruhnya?
Moga-moga Tuhan memberi yang demikian itu! Satu hal yang menimbulkan harapan baik ialah, bahwa dalam rencana penyelesaian sekali ini telah dapat dihindarkan hal-hal yang telah dua kali menyebabkan kandasnya usaha penyelesai-an. Yaitu: hal-hal yang mengenai souvereiniteit di zaman peralihan. Sekarang dirancangkan untuk menghilangkan samasekali zaman peralihan itu! Maka dengan menghilangkan zaman peralihan itu, dan dengan mempercepat penyerahan kedaulatan kepada bangsa Indonesia, dapatlah kiranya dihindarkan sebahagian daripada bibit-bibit kegagalan dalam perundingan yang akan datang.
Tetapi toch sekali lagi saya anggap perlu menandaskan di sini akan penting-maha-pentingnya dua hal, sebagai pelajaran dari semua kejadian yang sudah-sudah:
Pertama: Kalau perundingan hendak berhasil baik, maka segala antagonisme politik harus dialirkan ke dalam ruangan perundingan. Adalah tata-tertib dan fatsun yang elementair dalam perundingan, bahwa masing-masing fihak, sementara perundingan berjalan, tidak mengganggu kedudukan lawan-berunding dengan serangan atau kepungan politik. Juga lancarnya pelaksanaan gencatan senjata di kalangan tentara, sangatlah tergantung kepada factor-factor politis dan psychologis, antara lain tergantung kepada adanya atau tidak-adanya politieke status-quo selama perundingan politik sedang berjalan.
Kedua: Pokok penyelesaian tetap terletak kepada perundingan-politik mencapai satu penyelesaian seluruhnya, – mencapai satu overall settlement. Kedua belah fihak harus berani menurutkan garis yang tegas dan resoluut, jangan mau terganggu oleh hal-hal dan peristiwa-peristiwa yang sekunder, agar jangan buat kesekian kalinya kedua belah fihak terlibat dalam vicieuze cirkel yang tiada ujung dan tiada pangkal. Jangan disangkutkan kepada barang-barang ranting. Jangan ada sekuntum kedaulatan pun yang tinggal tertahan. "Dasarkan segala hal kepada penyerahan kedaulatan yang betul-betul sungguh, penuh, tiada bersyarat, real, complete, unconditional". Capailah overall settlement itu! Sebab hanya satu overall settlement sajalah, yang tidak merugikan sesuatu fihak, dapat menghabisi permusuhan dan kerewelan, menghabisi pertumpahan darah dan benci-membenci, dan menimbulkan suasana kerjasama yang riil, yang sampai meresap ke dalam hati, antara kedua bangsa!
Maka dengan moga-moga diindahkannya hal-hal yang saya sebutkan di atas itu, dengan moga-moga adanya lebih banyak politieke wijsheid di fihak Belanda, pertanyaan: apakah keamanan dan ketenteraman yang meliputi daerah Jogyakarta ini akan meluas-melebar ke seluruh Indonesia, dapatlah saya jawab dengan jawaban:
Dengan penuh kepercayaan kepada perlindungan dan taufik Ilahi, dengan penuh kepercayaan atas kesanggupan, keuletan dan potensi bangsa kita di berbagai lapangan, pada tempatnyalah kita mengharap-kan, bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan sampai pada akhirnya fase perjoangan yang sekarang. Dan lihatlah pula: Di tengah-tengah kegelapan yang dimulai pada tanggal 19 Desember itu, di tengah-tengah kesulitan-kesulitan dan penderitaan-penderitaan yang tak tergambarkan kata ternyata timbullah, sebagaimana juga dikatakan oleh Ketua K.N.I. Pusat tadi, satu kesadaran-nasional dan solidariteit-nasional yang lebih tinggi, lebih meresap, lebih mendalam. Timbullah pula kesadaran yang lebih tegas daripada yang sudah-sudah di antara kawan-kawan-seperjoangan – yang tadinya terpisah dari Republik dan dipisahkan dari Republik bahwa syarat-mutlak bagi kemenangan Indonesia dan tercapainya kemerdekaan-penuh bagi Indonesia ialah: bahwa segenap pemimpin-pemimpin, segenap orang-orang yang bertanggungjawab, baik di dalam Republik maupun di luar Republik, dengan tegas dan resoluut menyesuaikan langkah dalam segala lapangan politik. Hal ini sangatlah menggirangkan hati. Dan siapakah yang lebih girang daripada saya sendiri, hambamu ini, yang tepat setahun yang lalu, di dalam pidato ulang tahun Republik, telah menganjurkan persesuaian langkah itu dengan kata-kata:
… "Saya minta perhatian dari saudara-saudara di luar-Republik, supaya mengerti benar-benar akan duduknya perjoangan kami ini. Kami mempertahan-kan Republik, kami berjuang mati-matian untuk memelihara kedudukan Republik … sebenarnya bukan semata-mata untuk mempertahankan Republik an sich.
"Akan tetapi perjoangan kami mempertahankan Republik itu berarti memperjoangkan modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, mempertahankan pokok-jaminan bagi pelaksanaan Negara Nasional Indonesia. Rumah Pengayoman bagi seluruh bangsa Indonesia yang 70.000.000.
"Republik adalah penjelmaan, pengwujudan, konkretisasi dari cita-cita seluruh rakyat Indonesia, yang sudah dicapai dengan darah, dengan air-mata bermilyun-milyun bangsa kita … konkretisasi baik dengan rupa kekuasaan dan alat kenegaraan ke dalam, maupun dengan rupa berhubungan dengan Negara-negara merdeka di luar. Konkretisasi cita-cita kebangsaan yang berwujud Republik ini, adalah milik seluruh bangsa Indonesia, milik kita semua, dari Sabang sampai ke Merauke, dari Ulusiau sampai ke Kupang.
"Konkretisasi cita-cita kebangsaan itu menjadi modal bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneruskan perjoangannya. Republik adalah ibarat pemegang amanat atas modal tersebut, tetapi kewajiban memeliharanya sebagai modal perjoangan, terletaklah di atas pundak seluruh bangsa Indonesia. Terletak di atas pundak rakyat di Jawa, Sumatera dan Madura, tetapi juga terletak di atas pundakmu, hai saudara-saudara di Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Sunda-Kecil, Maluku dan Irian! Bukan semata-mata hanya persatuan tujuan dan persatuan kehendak saja, yaitu Negara Nasional Indonesia, yang merdeka dan berdaulat, tetapi kesatuan pedoman, dan kesesuaian langkah di antara segenap bagian kepulauan Indonesia itu, itulah yang menjadi syarat-mutlak bagi lekas tercapainya tujuan bersama itu. Berhati-hatilah dalam menciptakan siasat perjoangan saudara-saudara itu. Jangan tidak ada kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah antara kita dengan kita, jangan tidak ada koordinasi dan interkoordinasi antara kita dengan kita".
Begitulah kata saya ketika itu, dan sayapun berkata lagi waktu itu
"Dengan keyakinan akan betulnya dan adilnya perkara kita, bangsa Indonesia, dalam pertikaian dengan bangsa Belanda sekarang ini; dengan keyakinan bahwa kemerdekaan-penuh bagi seluruh bangsa Indonesia di seluruh kepulauan Indonesia pasti nanti tercapai; dengan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, Pelindung dan Penegak sekalian Keadilan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia, milik-modalnya, benteng seluruh rakyat Indonesia itu, berseru kepada segenap bangsaku dari ujung ke ujung kepulauan Indonesia, supaya tetap bersusun rapat menunjukkan barisan yang satu ke dunia luar, barisan yang satu dengan satu kemauan!"
Demikianlah seruan saya pada waktu itu. Bahwa seruan saya itu bukan seruan yang kosong, akan tetapi mendapat sambutan-baik weerklank – dalam dadanya semua pemimpin-pemimpin, baik di Republik maupun di luar-Republik, terbuktilah dengan nyata di waktu yang akhir-akhir. Penolakan B.F.O. atas tawaran Pemerintah Belanda untuk mengadakan Pemerintah Interim sonder Republik; resolusi B.F.O. 3 Maret 1949 yang terkenal itu, yang dengan tegas mendesak Pemerintah Belanda untuk menyelesaikan soal Indonesia dalam kadar resolusi Dewan Keamanan 28 Januari 1949; Konferensi Antara Indonesia tanggal 19 Juli di Jogyakarta dan 31 Juli di Jakarta di mana seluruh pemimpin-pemimpin Republik dan bukan-Republik meng-gembleng rantai persatuan dan menempa persesuaian langkah yang lebih njata, – semua itu pada hakekatnya adalah peristiwa-peristiwa yang besar-maha-besar artinya, dan yang menghabisi sisa-sisa akibat daripada politik separatisme dan dualisme dan divide et impera.
Kita kini sudah bersatu di dalam satu barisan, dengan satu kemauan, dan satu rencana perjoangan. Dengan mengingat hal yang demikian itu, dapatlah kita menghadapi perkembangan politik selanjutnya dengan hati yang lebih lega. Walau apapun kiranya yang akan menjadi hasil dari perundingan di Konferensi Meja Bundar nanti, – satu hal sudah nyata, ialah bahwa persatuan dan pemaduan tenaga dari seluruh bangsa Indonesia sudah menjadi satu realiteit, yang tidak dapat diabaikan oleh siapapun juga, tidak dapat dipecahkan lagi oleh siapapun juga.