Tetaplah bersemangat Elang Rajawali!
Part 1
__NOTOC__ __NOEDITSECTION__
Yang Mulia Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat!
Tuan-tuan Tamu yang terhormat!
Bangsaku di seluruh kepulauan Indonesia dan di luar Indonesia!
Saudara-saudara sekalian!
Ucapan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat tadi itu yang diucapkan atas nama Rakyat, saya terima dengan perhatian yang sedalam-dalamnya, dan rasa-terima kasih kepada Rakyat yang sungguh-sungguh. Sebagaimana juga Tuan Ketua K.N.I.P. maka saya pun pada saat detik ini ingat kepada Tuhan. Tuhan Seru sekalian Alam. Tuhannya segenap manusia, dan Tuhannya segenap bangsa Indonesia. Tuhan yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha-Adil. Tuhan yang kehadlirat-Nya saya mengucapkan syukur, – syukur Alhamdulillah – bahwa kita sekalian pada saat ini dapat merayakan bersama-sama hari 17 Agustus, dan bahwa diri saya pada hari ini dapat berdiri di hadapan saudara-saudara sekalian di ibukota Republik.
Hari 17 Agustus! Hari Mulia, Hari Jaya. Hari Bersejarah, yang sekarang telah diakui pula sebagai Hari Raya Kebangsaan oleh seluruh bangsa Indonesia, sebagaimana dikatakan tadi: Sudah keempat kalinya kita di ibukota Republik membesarkan Hari itu, dan tiap-tiap kalinya dalam keadaan yang berlain-lainan. Berlain-lainan, menurut gelombang dan tingkat perjoangan kita menyelesaikan Revolusi Kemerdekaan, yang meledak pada empat tahun yang lalu, 17 Agustus 1945.
Tepat empat tahun yang lalu itu, sebagai puncaknya perjoangan kemerdekaan kita yang telah berpuluh-puluh tahun, kita bangkit, kita bangun, kita berdiri tegak serentak sebagai satu bangsa yang jantan, didorong oleh letusan hasrat-kemerdekaan yang keluar dari jiwanya 70.000.000 manusia di seluruh Indonesia. Kita pada hari 17 Agustus 1945 itu menggunturkan suara ke seluruh dunia, melintasi lima benua dan tujuh samudera untuk menyatakan dengan tegas dan gemuruh, ya dengan gemuruh dan tegas, bahwa kita bangsa Indonesia yang mendiami telah ribu-ribuan tahun kepulauan-kepulauan maha-indah di sekitar khatulistiwa ini, telah mengambil hak-azasi, hak-keramat, hak-pemberian Tuhan, untuk menentukan sendiri nasib kita sendiri. Di bawah ancaman bedil dan meriam Jepang yang pada waktu itu masih ada di sini, kita proklamirkan kemerdekaan kita. Di bawah bayangan Tentara Serikat yang segera akan mendarat, kita menyatakan: kita ini bukan jajahan Belanda lagi, kita ini Merdeka! Dan di bawah Rakhmat Tuhan Rabbulalamin, kita yakin akan mendapat Ridha-Nya.
Maka, pada saat itu, saudara-saudara, – apa yang sudah kita miliki? Apa yang sudah kita punyai, kecuali tekad yang menyala-nyala? Kecuali hasrat-kemerdekaan yang berkobar-kobar? Kecuali jiwa-merdeka yang demikian menguntap-untapnya dalam kita punya dada hingga rasanya hampir-hampir memecahkan kita punya tubuh? Senjata, atau tentara yang benar-benar tersebar di seluruh Nusantara, untuk mempertahankan keamanan dan kemerdekaan bangsa? Belum! Majelis Perwakilan Rakyat untuk menyalurkan kedaulatan Rakyat? Belum! Kehakiman untuk menjamin berlakunya keadilan dalam negeri? Belum! Aparat, administrasi pemerintahan, susunan kenegaraan yang meliputi seluruh tanah-air kita, yang menjadi syarat-mutlak sesuatu negara? Belum! Pengakuan dari negara-negara lain, di tengah-tengah mana kita hendak berdiri sama tinggi duduk sama rendah sebagai satu anggota yang patut dalam kekeluargaan bangsa-bangsa? Belum!
Belum, saudara-saudara! Itu-semua di saat proklamasi itu belum kita miliki, belum ada di sisi kita. Itu – semua adalah hal-hal yang masih harus kita isikan ke dalam kemerdekaan kita, – masih harus kita perjoangkan, masih harus kita banting-tulangkan. Pada saat proklamasi itu, kecuali tekad yang berkobar-kobar dan menyala-nyala, menggempa dan mengguntur itu, kita hanyalah memiliki empat hal yang telah selesai: pertama: Naskah Proklamasi itu sendiri; kedua: bendera kebangsaan Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya; ketiga: falsafah negara, yaitu Pancasila; keempat: Undang-Undang Dasar yang bersendikan kepada falsafah itu.
Di luar empat hal ini, dan tekad yang menyala-nyala itu, kita pada 17 Agustus 1945 belum memiliki apa-apa. Maka hal-hal yang belum kita miliki itu, – itulah isi-kewajibannya perjoangan kita, sesudah 17 Agustus 1945 itu. isi-kewajibannya perjoangan, yang memang telah berjalan empat tahun lamanya, dan yang masih akan berjalan terus lagi, dengan air-pasangnya dan air-surutnya, dengan geloranya dan gegap-gempitanya, dengan tempik-soraknya dan korbanan-korbanannya, dengan kemenangan-kemenangannya dan kekalahan-kekalahannya, dengan segala manisnya dan segala pahitnya. Perjoangan sesudah 17 Agustus 1945 dalam segala facetnya itu adalah konsekuensi daripada pernyataan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 itu.Ingatkah saudara-saudara bahwa kalimat kedua daripada proklamasi kemerdekaan kita itu berbunyi:
"Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya"?
Kita mengetahui, bahwa kemerdekaan bukanlah satu barang yang berharga murah, bukan satu hal yang dapat kita capai sekedar dengan mengumumkan satu proklamasi. Berapa banyak jumlahnya proklamasi-proklamasi-kemerdekaan di sejarah-dunia ini, yang umurnya hanya bulanan, ya hanya mingguan! Tidak! Revolusi Nasional bukanlah sekedar satu proklamasi, bukanlah sekedar satu pernyataan. Revolusi bukanlah sekedar satu detik-sejarah. Revolusi adalah satu proses-perjoangan yang kadang-kadang berjalan lama, sering-sering amat berat dan amat pahit, selalu gegap-gempita. Revolusi adalah proses gegap-gempitanya tenaga-tenaga konstruktif dan destruktif di dalam sejarah. Revolusi Nasional kita belum selesai, jauh belum selesai, Revolusi Nasional kita itu harus kita teruskan, sedang kita teruskan, akan kita teruskan. Sampai jauh sesudah berdirinya Republik Indonesia Serikat Revolusi Nasional itu harus kita teruskan!
Alhamdulillah, telah empat tahun kita berjuang, bekerja, membanting-tulang di dalam Revolusi Nasional kita itu, dan belum pernah semangat kita turun. Memang, sebagai telah saya katakan tadi, sedari mulanya kita mempunyai pokok-bekal yang tidak ternilai harganya, pokok-bekal yang lebih berharga daripada apapun di dunia ini, yaitu kemauan, hasrat, tekad yang berkobar-kobar dalam dadanya tiap-tiap putera dan puteri Indonesia, untuk mengisiproklamasi kemerdekaan, menunaikan sumpah yang telah diikrarkan, memberik konkretisasi kepada kata "kita bebas, kita merdeka!" Dengan tekad, semangat, rokh kemerdekaan yang demikian itu, yang menggelora ibarat banjir yang tak dapat dibendung, menggulung, menghanyutkan tiap-tiap aral yang ada di depannya, kita sejak 17 Agustus 1945 itu mulai berjalan. Dan dengan bermodalkan bekal tersebut, kita mulai dari saat itu berangsur-angsur menyusun tenaga-tenaga-kekuasaan kita ke dalam, di dalam negeri. Kita susun aparat pemerintahan sentral dan daerah-demi-daerah selengkap mungkin, kita bangunkan alat-alat-kekuasaan Negara sepertinya polisi, kita susun Angkatan Perang untuk melindungi kedaulatan Negara. Dan di samping itu, dengan tegas pula, kita dari semula menempuh jalan diplomasi, untuk melepaskan perjoangan kita dari pengepungan politik, dan dengan tegas menempat-kan perjoangan kita di atas papan percaturan politik internasional.
Memang tenaga Angkatan Perang dan tenaga diplomasi adalah dua alat dalam perjoangan mencapai kemerdekaan. Yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, yang lain tidak dapat jaya sonder yang satu. Dua-duanya adalah sebagai anak-kembar dari Siam, dua-duanya adalah "loro-loroning atunggal".
Maka riwayat perjoangan kita selama empat tahun ini memang membuktikan kepada kita, bahwa kedua-duanya satu-dengan-lainnya saling memperkuat, saling menyokong. Terutama justru oleh karena lawan yang kita hadapi, dari semulanya mempergunakan – kedua-dua alat itu dengan tidak terpisah-satu-sama-lain.
Bukankah demikian? Riwayat perjoangan-kemerdekaan kita selama empat tahun ini, yang terkenal dengan nama Dutch-Indonesian Conflict, adalah satu riwayat yang penuh dengan permainannya kedua alat itu oleh fihak Belanda, satu riwayat yang penuh dengan harapan dan cemas, silih berganti, satu riwayat yang berisi permainan diplomasi, tetapi juga yang dua kali dalam dua tahun menjumpai malapetakanya penumpahan darah karena menggunturnya meriam. Memang politik yang dijalankan oleh fihak Belanda dalam masa yang lampau itu ialah politik yang dualistis, politik yang mempergunakan dua alat "loro-loroning atunggal" itu: politik berunding, tetapi sambi l men c oba memper l emah kedudukan lawan-berunding, – politis-ekonomis-militer!
Coba perhatikan: Dua kali kita menandatangani satu persetujuan. Dua kali hati kita berisikan harapan. Dua kali harapan itu hancur-lebur sebagai pudar, karena aksi militer! Persetujuan Linggajati yang tadinya diharapkan sebagai alat penyelesaian konflik, kandas samasekali sebelum ia dapat berjalan. Persetujuan Renville menjadi puing, sebelum ia bekerja!
Dalam pada itu, – dialektiknya sejarah – Linggajati sebagai persetujuan telah gagal, tetapi Linggajati yang dilanggar oleh Belanda itu ternyata telah menelorkan fungsi lain yang besar pengaruhnya dalam jalannya perjoangan kita. Sebab justru pemerkosaan persetujuan yang bersifat internasional itulah, dengan sekaligus telah menempatkan soal Indonesia di tengah-tengah percaturan internasional!
Semendjak 4 Agustus 1947, dua minggu sesudah pecahnya aksi militer yang pertama, soal Indonesia terpaku di dalam agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa! Semenjak itu, persoalan Dutch-Indonesian Conflict harus diselesai-kan dengan percampuran dan bantuan fihak ketiga. Semenjak itu tampillah ke muka layar: Komisi Jasa Baik Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tetapi, saudara-saudara! Dasar memang akibat politik yang dualistis: penyelesaian yang dicapai dengan bantuan perutusan Dewan Keamanan ini, yang berupa Persetujuan Renville, tidaklah dapat memberi penyelesaian. Tiga bulan sesudah penandatanganan Renville, ternyatalah bahwa jurang antara kedua belah fihak adalah jurang yang tak dapat ditutup. Segala ikhtiar, segala usaha, segala percobaan untuk memecahkan soal-soal-pertikaian, kandaslah dan hancurlah di atas batu-karangnya anggapan souvereiniteit Belanda. Legalistik, formalisme, yuridis-formalisme, berdirilah sebagai tembok-beton yang tak dapat dilalui. Realiteitnya keadaan-keadaan yang nyata tidaklah dihiraukan samasekali. Dan dalam pada itu, saudara-saudara mengetahui, suasana perundingan makin hari makin buruk. Sebab satu tendenz yang berbahaya, diperlihatkanlah oleh politik dualistis Pemerintah Hindia Belanda di waktu itu; di samping dan di luar perundingan yang dijalankan di bawah pengawasan Komisi Jasa Baik atau Komisi Tiga Negara itu, tidak berhentinya fihak Pemerintah Hindia Belanda meneruskan usaha pengepungannya terhadap Republik. Pembangunan Negara-negara baru di daerah de facto Republik diikhtiarkan dengan giat di bawah kekuasaan tentara Belanda. Benar di lapangan militer ada gencatan senjata, tetapi penyerangan di lapangan politik terhadap Republik tidak ada penghentian samasekali. Penyerangan politik itu berjalan terus bertubi-tubi. Dan blokade yang amat rapat dijalankanlah siang dan malam, pada waktu matahari bercahaya dan pada waktu bintang kemerlip. Republik pada waktu itu merupakan satu benteng yang dikepung kuat bulat rapat dari segala penjuru. Kita hidup pada waktu itu dalam satu "belegerde vesting".
Politik memecah-belah yang dimulai oleh van Mook semenjak 1946 untuk memisahkan Republik dari pemuka-pemuka bangsa Indonesia di luar daerah Republik, mencapailah salah satu kulminasinya dengan berupa Konferensi Bandung. Dualismenya politik Belanda pada waktu itu sungguh berjalan di segala lapangan: mereka mengadakan dua perundingan! Satu dengan Republik, satu lagi dengan pemuka-pemuka di luar-Republik. Semenjak itu timbullah dua istilah yang dipergunakan untuk memisahkan kita antara kita: istilah "Republikein" dan istilah "Federalis". Tak dapat kita menamakan politik semacam ini selain daripada politik dualistis, politik berunding sambilmencoba memperlemah kedudukan lawan berunding, di atas lapangan politis, di atas lapangan ekonomis, di atas lapangan militer!
Maka apakah akibatnya? Anak kecil dapat meramalkan akibatnya. Satu perundingan sebagai alat-penyelesaian-secara-damai, yang tidak dapat menghenti-kan serangan politik dari salah satu fihak atas fihak yang lainnya di luar ruangan perundingan, niscaya akan kandas dan tidak berhasil suatu apa. Ia niscaya akan gagal. Maka tidaklah heran, apabila pada pertengahan tahun yang lalu, perundingan tersebut telah gagal. Percobaan fihak ketiga, yaitu anggota-anggota Amerika dan Australia, untuk mengatasi jalan buntu itu, kandaslah pula samasekali, oleh karena fihak Belanda menyatakan dari semula tidak bersedia untuk mempertimbangkan percobaan itu.
Saudara-saudara!
Maka masuklah kita ke dalam satu halaman, yang amat sedih bagi Republik. Hatiku masih gemetar, kalau saya ingat halaman itu. Sebab, apa yang hendak saya ceriterakan adalah ceriteranya satu bangsa yang hampir-hampir saja tenggelam, karena merobek-robek dadanya sendiri. Pada waktu itu, perjalanan perundingan yang tidak kunjung berhasil, menimbulkanlah perasaan putus-asa, dan meng-goncangkanlah kepercayaan terhadap kepada faedahnya perundingan sebagai alat penyelesaian. Di mana-mana, di kota-kota, di desa-desa, di kalangan pemuda, timbullah perasaan kesal dan tidak puas; di mana-mana orang menggerutu. Kesangsian terhadap kejujuran fihak Belanda untuk menyelesaikan pertikaian dengan jalan damai, timbullah dengan pesat. Kesangsian itu makin lama makin menjalar. Ia makin lama makin mendalam. Dan… ia makin lama makin menjadi kesangsian dan kekesalan pula terhadap beleidnya Pemerintah Republik sendiri. Dan blokade ekonomi yang laksana lilitan ular makin lama makin menyekek leher Republik itu, makin lama makin menyukarkan perekonomian rakyat, makin lama makin menyempitkan mata-pencaharian rakyat. Rakyat hampir telanjang karena rapatnya blokade itu, obat-obatan tak dapat masuk, anak-anak kecil menderita kesengsaraan. Produksi yang tak dapat berjalan lancar karena kekurangan alat, menyebabkan inflasi yang makin memuncak. Rencana pembangunan dan rasionalisasi dalam ketentaraan dan perindustrian menemui kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaannya, yang kemudian menjadi sumber kesulitan baru. Maka segala hal-hal yang sukar dan buruk ini merupakanlah tanah yang subur untuk menyemikan benih-benih kesangsian, benih-benih ketidakpuasan, benih-benih ketidaksenangan.
Demikianlah, maka tatkala Muso datang kembali ke Tanah-air kita ini sesudah lama sekali tak berada di Indonesia, dengan pengetahuannya yang serba kurang terhadap keadaan-keadaan dalam negeri yang banyak telah berubah, ia dapatkan di sini bahan-bahan untuk memanaskan hati rakyat, membakar hati rakyat dengan berupa-rupa agitasi. Krisis yang berulang-ulang terjadi di sekitar perundingan dengan Belanda dijadikannyalah bahan untuk membawa golongan-golongan yang kecewa kepada apa yang direncanakannya. Seruannya mendapat telinga di kalangan beberapa golongan yang kecewa dan putus-asa. "Despair helps totalitarians", – keputusasaan menolong orang-orang totaliter, – demikianlah kebenaran-kata seorang pujangga. Di sana-sini timbul pemogokan di kalangan kaum buruh, di sana-sini malah terjadi kekacauan di kalangan sebagian tentara yang kena rasionalisasi. Di sana-sini terjadi penculikan. Kesudahannya kegentingan itu meletus dengan rupa pemberontakan di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pada hakekatnya, krisis-ekonomi yang memuncak, dan kehilangan kepercayaan terhadap kemungkin-an penyelesaian politik dengan Belanda secara damai – dua hal inilah yang menyebabkan pem-berontakan yang menyedihkan itu.
Aduhai, Negara kita kena cobaan yang berat. Ia kena cobaan bencana. Dadaku sesak kalau aku ingat malapetaka yang diperbuat oleh bangsaku sendiri ini. Ke luar, Republik menghadapi kepungan politis, kepungan ekonomis, kepungan militer.
Ke dalam menghadapi bencana perang saudara. Keluar menghadapi musuh yang bersenjatakan segala alat yang dapat dipakainya, ke dalam menghadapi bangsa sendiri yang merobek-robek tenaga nasional. Belum pernah dalam sejarah Republik, ia menghadapi krisis yang sehebat itu. Belum pernah ia menghadapi pisau-belatinya "to be or not to be" sebagai di dalam bulan September '48 itu. Tetapi justru krisis inilah merupakan satu takaran, satu ujian, satu test-case bagi Negara kita, mampu atau – tidak kita menyelesaikan urusan kita sendiri. Tawaran dari fihak luaran untuk campur-tangan dalam menyelesaikan peristiwa Madiun itu, kita tolak dengan cepat, dengan tegas, dengan mutlak. Kita tahu kemampuan bangsa kita sendiri! Maka syukur Alhamdulillah, syukur ke hadlirat Tuhan yang Maha-Kuasa, berkat lindungannya, dan berkat pengorbanan yang luar-biasa serta ketangkasannya Tentara kita, Polisi kita, Pamong Praja kita, seluruh rakyat kita yang sadar dan insyaf, cobaan yang maha-dahsyat ini dapat kita atasi dengan tenaga kita sendiri.
Dalam pada itu, alangkah besarnya bencana yang dilahirkan oleh peristiwa Madiun itu! Ratusan juta harta dan kekayaan Negara musnah, ratusan juta kekayaan rakyat hancur-lebur, ratusan, ribuan orang yang tak bersalah mati-binasa. Padahal, – krisis dalam perundingan dengan Belanda sementara itu belum juga dapat diatasi! anggota Amerika dalam Komisi Jasa Baik mencoba mengemukakan usul baru. Kita terima usul itu sebagai dasar perundingan. Dan kita desak, supaya perundingan dapat segera dimulai kembali. Tetapi Belanda pada waktu itu mengulangi taktiknya yang sudah lama: Republik harus memenuhi lebih dahulu semua tuntutan mereka berkenaan dengan gencatan senjata. Republik harus z.g. "mengoreksi salahnya" lebih dahulu. Baru jikalau tuntutan itu sudah dipenuhi, perundingan dapat berjalan lagi!
Usul Cochran tak kunjung dapat dibicarakan. Ia tidak sampai naik di atas meja. Dan dalam pada itu, – sementara Republik terlibat dalam kesulitan-kesulitan maha-dahsyat dalam negeri, sementara perundingan terkungkung dalam satu deadlock yang telah berbulan-bulan, sementara seluruh dunia menunggu-nunggu satu sikap yang lebih lunak dari fihak Belanda, – sementara itu usaha pemisahan antara Republik dan luar-Republik, usaha pengepungan politik terhadap Republik, dibawa kepada tingkat-apotheose yang dirantcangkan: yaitu satu konsep, yang kemudian dengan beberapa perobahan dijadikan Wet Kerajaan Belanda yang bernama B.I.O. "Bewindvoering in Indonesie in Overgangstijd".
Sesudah itu berhasil, maka Menteri Luar Negeri Stikker datang di Indonesia untuk mengadakan pembicaraan langsung dengan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Ia menawarkan Republik menerima saja apa yang sudah disetujui itu, malah menurut katanya: yang sudah diusulkan oleh fihak Federalis, dan sudah disyahkan oleh Pemerintah Belanda pula!
Kita tidak mau menerima cara-penyelesaian semacam itu. Kita tidak mau dipertandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang dinamakan kaum federalis. Kita tidak mau terpecah antara kita dengan kita, antara saudara dengan saudara. Kita tidak mau percaya bahwa pemimpin-pemimpin yang dinamakan kaum federalis itu memandang Undang-undang B.I.O. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai penyelesaian yang sebaik-baiknya. Kita, oleh karena itu, merasa wajib menolak konsep yang tidak memuaskan itu. Kita merasa wajib menolak, – bukan semata-mata untuk keselamatan Republik, akan tetapi mutlak untuk keselamatan perjoangan kita seluruhnya, keselamatan perjoangan seluruh Indonesia, keselamatan nasib seluruh tanah-air Indonesia, baik Republik maupun luar-Republik, baik sekarang maupun di masa datang. Sebab menerima B.I.O. berarti menjerumuskan seluruh Indonesia kepada tendensi kolonial kembali. Menerima B.I.O. berarti mengorbankan Republik, melebur Republik, melebur modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, melebur benteng pertahanan Nasional, ke dalam kancah penjajahan yang tidak tentu kapan akan berhentinya. Bukan itu, bukan itu tujuan kita dalam Proklamasi Kemerdekaan.
Memang sayang bahwa kita-ini dalam masa tiga setengah tahun tak pernah dapat berjumpa dengan saudara-saudara kita dari luar-Republik di meja perundingan. Sayang bahwa kita tak dapat menyesuaikan langkah, dalam politik dan diplomasi. Sayang bahwa kita terpisah – dipisahkan, satu sama lain. Coba tidak terpisah, saya yakin bahwa B.I.O. itu tidak nanti akan menjelma. Tetapi seberapa dapat, berdasarkan empat syarat yang telah saya kemukakan dalam pidato saya 17 Agustus 1948, Perdana Menteri Mohammad Hatta bersedia untuk menemui keberatan-keberatan fihak Belanda dalam beberapa hal. Sekali lagi kita menunjuk-kan goodwill, untuk membukakan jalan penyelesaian secara damai!
Kesulitan terletak dalam pembagian kekuasaan di dalam waktu interim. Pendirian kita ialah, bahwa pemerintahan Interim harus tegas mempunyai sifat pera1ihan, sifat pemindahan. Peralihan dari tingkat ketidak-merdekaan kepada tingkat kemerdekaan. Peralihan dari tingkat penjajahan ke tingkat kedaulatan penuh. Tetapi menurut konsepsi Belanda, zaman interim itu malahan merupakan satu pengemba1ian, … satu pengembalian dari keadaan sekarang kepada sifat penjajahan dahulu. Dan kemudian, entah kapan, entah masih lama entah sudah dekat, kemudian, zaman interim itu akan dihabisi dengan penyerahan kedaulatan kepada bangsa Indonesia.
Kesulitan juga terletak dalam ketentaraan. Belanda memajukan usul yang tak dapat kita terima. Bagaimanapun juga, kita tak mau membahayakan posisi tentara kita. Tentara Nasional Indonesia adalah atribut kedaulatan kita, panji-panjinya kemerdekaan kita. Tentara kita itu timbul dan disusun dengan susah-payah dalam kancahnya Revolusi kita. Tentara kita harus tetap menjadi inti-kern-pokoknya Tentara Negara Indonesia yang berdaulat dan merdeka. Dalam hal ini kita tidak mau tawar-menawar.
Tetapi bagaimanapun juga, pembicaraan dengan Stikker ada membawa suatu harapan. Tetapi lagi-lagi … pintu perundingan yang sudah hampir-hampir terbuka dengan pertemuan Hatta-Stikker itu, pintu itu tertutup kembali, waktu Menteri Jajahan Belanda datang untuk meneruskan pembicaraan. Harapan yang tadinya telah timbul, terbang lagilah musnah sebagai asap di awang-awang. Apa yang ia bawa? Ia membawa kuasa untuk mengadakan Pemerintah Peralihan di Indonesia di bulan Desember, – berdasarkan atas B.I.O. Terserah kepada Republik untuk turut masuk, atau tidak. Akan tetapi pembentukan Pemerintah Interim itu akan terus dilangsung-kan, dengan atau sonder Republik. "Met of zonder Republik, wij gaan door!" Dan penawaran itu diiringi dengan tuntutan baru pula berkenaan dengan gencatan senjata. Tuduhan-tuduhan baru dikemukakan, berkenaan dengan insiden-insiden militer. Tuduhan-tuduhan lama diulangi lagi. Padahal tuduhan-tuduhan dan tuntutan-tuntutan yang semacam itulah yang dulu membawa kedua belah fihak ke dalam lingkaran kerewelan yang tak berujung – tak berpangkal. Tuduhan-tuduhan dan tuntutan-tuntutan semacam itulah yang dulu membawa kedua belah fihak ke dalam satu vicieuze cirkel, dan yang sudah berakhir dengan pertumpahan darah besar-besaran dan penghancurleburan harta-benda, dengan rupa aksi militer yang pertama.
Akan berulangkah tragedi dahulu itu?