Part 2
Apakah kita hendak beku, mengamplok saja terus kepada sistim politik free fight liberalism ini? Yang di dalam dua-belas tahun saya telah mengganjari kita dengan enam-belas kabinet atau rata-rata sekali dalam tiap delapan bulan? Yang begitu meracuni Angkatan Perang kita sehingga kita sekarang télé-télé dengan krisis di dalam tentara? Yang pada dasarnya begitu invreten ke dalam kesadaran-bernegara dan kesadaran-berpemerintah kita, sehingga kita hampir-hampir saja remuk-redam dengan pelbagai peristiwa daerah, kalau kita tidak waspada? Yang hampir-hampir juga membawa kita kepada krisis kebangkrutan keuangan dan perekonomian? Yang dalam dua-belas tahun ini belum dapat membawa kita ke arah realisasi daripada cita-cita masyarakat adil dan makmur, cita-cita masyarakat yang ekonomis gotong-royong, tetapi sebaliknya masih terus menetapkan rakyat kita dalam dunia eksploitasinya ekonomis-liberalisme? Yang telah membuat banyak pemuda kita menjadi "liar", cinta mambo dan rock-and-roll, cowboy-cowboyan, – alles terwille van de vrijheid! -, sinis, kurang kompak tertuju kepada hal yang satu?
Ya, benar, ditinjau dari sudut kemajuan sejarah, maka kita sekarang ini lebih maju dari di zaman kolonial. Di zaman kolonial, kita tidak mengalami kebebasan-kebebasan demokrasi. Di zaman kolonial, kita gandrung dan berjuang mati-matian untuk kebebasan-kebebasan ini. Dan tatkala kita mencapai kemerdekaan, laksana pecahlah hati kita karena terbahak-bahak senang memperoleh kebebasan-kebebasan itu. Dan kita bukan saja menghantar kebebasan itu, kita malahan mengeksploitir kebebasan itu, ya "menghantam-kromokan" kebebasan itu, sampai kepada batas-batasnya yang paling ujung dan sampai melampaui batas-batasnya yang paling ujung.
Sekali lagi saya katakan, ditinjau dari sudut histori, kita sekarang lebih maju daripada di zaman penjajahan. Kita telah melakukan pemilihan-pemilihan-umum dengan tertib dan teratur, baik buat Parlemen maupun buat Konstituante. Kita tahun ini malahan sedang sibuk-sibuknya menjalankan pemilihan-umum untuk Dewan-Dewan Perwakilan Daerah. Tetapi soalnya bukan itu. Soalnya ialah: sistim politik apakah terbaik dan tercocok untuk kita, untuk mentransformir alam kolonial ke alam nasional, untuk mentransformir alam eksploitasi ke alam keadilan sosial? Soalnya ialah, apakah sistim politik yang sampai sekarang kita anut itu sudah sistim politik yang sebaik-baiknya bagi Indonesia, sudah satu sistim politik yang memberi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia?
Dan sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini saya menjawab: Tidak! Sistim politik yang sampai sekarang kita anut, tidak memberi kebahagiaan kepada rakyat banyak. Kita harus tinjau kembali sistim itu, kita harus herzien sistim itu.
Tinjau kembali sistim itu, dan menggantinya dengan satu sistim yang lebih sesuai dengan kepribadian bangsa kita, lebih sesuai dengan gotong-royong bangsa kita, lebih memberi pimpinan atau management ke arah tujuan yang satu itu, yaitu masyarakat keadilan sosial. Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak liar. Berilah bangsa kita satu demokrasi gotong-royong yang tidak jégal-jégalan. Berilah bangsa kita satu demokrasi "met leiderschap" ke arah keadilan sosial. Berilah bangsa kita satu demokrasi terpimpin. Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perseorangan, akan menenggelamkan kepentingan Nasional dalam arusnya malapetaka!
Saya harap Konstituante meninjau persoalan ini dari sudut itulah. Dari sudut, sebagai yang tempo hari saya uraikan dalam pidato pembukaan Konstituante itu.
Dalam menunggu keputusan Konstituante itu, kita telah mengadakan Dewan Nasional. Pakailah prakteknya Dewan Nasional itu nanti sebagai bahan untuk menentukan Konstitusi kita yang definitif. Sebagai bahan! Sebab tidak sekali-kali Dewan Nasional itu menarohkan Konstituante kepada suatu hal yang telah accompli. Tidak sekali-kali pembentukan Dewan Nasional melanggar Konstitusi kita yang sementara. Tidak sekali-kali Dewan Nasional itu adalah satu perbuatan inkonstitusionil. Malah saya anggap pembentukan Dewan Nasional itu sebagai satu voorziening sementara yang konstitusionil, menjelang terbentuknya satu sistim politik definitif yang menjamin kepentingan rakyat.
Boleh anggauta-anggauta Konstituante menganggap pembentukan Dewan Nasional itu sebagai satu eksperimen. Satu eksperimen yang nantinya bisa dijadikan bahan untuk menyusun Konstitusi. Bagi saya ia sebenarnya bukan satu eksperimen. Bagi saya, ia adalah hasil daripada satu perhitungan yang saksama, – hasil daripada satu berekening politik maatschappelijk yang sungguh-sungguh, – berekening politik maatschappelijk berdasarkan atas kegagalannya demokrasi yang kita pakai, dan atas perlunya satu demokrasi yang lebih terpimpin. Tigapuluh tahun telah saya memikul pertanggungan-jawab di lapangan politik, dan untuk pertanggungan-jawab itu saya tempo hari rela untuk masuk bui dan masuk pembuangan. Dua-belas tahun saya memikul pertanggungan-jawab Negara sebagai Presiden. Kali inipun saya rela memikul pertanggungan-jawab sepenuh-penuhnya atas pembentukan Dewan Nasional itu. Sejarah nanti akan menentukan verdict atas saya, mengenai pembentukan Dewan Nasional itu. Dan sekarang sudah saya hadapi verdict sejarah itu dengan kepala yang tegak, dengan mata yang tenang.
Kecuali tujuan masyarakat keadiIan sosial, ada lagi beberapa hal yang harus menjadi pedomannya sistim politik yang kita harus cari itu. Masyarakat keadilan sosial adalah tujuan isi daripada Negara. Hal-hal yang akan saya ceriterakan sekarang ini, adalah mengenai Negaranya an sich. Masyarakat adalah isi, Negara adalah wadah. Wadah dan isi kedua-duanya harus kita selamatkan. Demokrasi yang harus kita cari itu haruslah demokrasi yang menjamin kepada selamatnya wadah dan terselenggaranya isi. Kedua-duanya mutlak harus menjadi tugasnya.
Maka juga untuk selamatnya wadah itu, demokrasi kita tak boleh demokrasi-hantam-kromo.
Bilakah wadah itu terjamin selamatnya? Satu Negara seperti Indonesia ini, Negara yang rakyatnya berpuluh-puluh juta, Negara yang roman-mukanya cantik-molek, Negara yang kaya-raya, Negara yang politis strategis, ekonomis strategis, militer strategis, Negara besar seperti Indonesia ini hanyalah dapat terus hidup jika ia dapat bertahan, jikalau ia "weebaar" di tiga lapangan: weebaar di lapangan politik, weebaar di lapangan ekonomi, weebaar di lapangan militer, weebaar dalam arti, bahwa kemerdekaan nasional dapat bertahan terhadap segala kejadian-kejadian di luar pagar, tidak digoncangkan oleh kejadian-kejadian apapun di luar pagar.
Demokrasi kita harus demokrasi yang secara kolektif menuju kepada keweebaran Negara di tiga lapangan itu. Demokrasi kita harus satu Demokrasi yang "Negara-sentris", dan bukan satu demokrasi yang membawa manusia kepada ego-sentris, atau golongan-sentris, atau partai-sentris, atau kliek-sentris. Dan demokrasi yang demikian itu tak dapat lain daripada demokrasi yang mempunyai "guiding morality", satu demokrasi yang kolektif mengabdi kepada satu tugas pembinaan Negara. Demokrasi yang harus kita cari itu dus harus satu demokrasi yang terpimpin.
Menjadi dus: baik untuk terselenggaranya isi, maupun untuk keweebaran wadah, demokrasi free fight liberalism harus kita tinggalkan. Free fight liberalism tak mungkin dapat menyelenggarakan isi, dan tak mungkin pula menyelamatkan wadah. Dua-belas tahun prakteknya free fight liberalism di tanah air kita, sudah cukup menunjukkan ketidakmampuannya itu. Seluruh dada dan tubuh kita laksana telah dirobek-robek dèdèl-duwèl oleh free fight liberalism itu. Tinggalkanlah free fight liberalism itu, lepaskanlah segenap affeksi kita kepadanya! Menujulah kita kepada satu demokrasi baru yang lebih cocok dengan kepribadian kita dan lebih menjamin terselenggaranya cita-cita politik dan cita-cita sosial kita. Bangun dan bangkitlah kita semuanya kepada demokrasi stijl baru itu.
Saudara-saudara!
Alangkah molak-maliknya tahun 1957 ini! Segala macam pergolakan telah kita alami di dalamnya, dan segala macam pergolakan itu harus kita atasi pula. Hati kita kadang-kadang berdebar-debar: Akan tenggelamkah kita sebagai akibat tahun 1957 ini, atau akan tetap tegakkah kita sebagai Negara? Tahun 1957 ini sungguh akan tertulis dalam kitab-sejarah kita sebagai satu Tahun Ketentuan. "A year of decision", dalam mana kita harus menulis ya atau tidak dalam kitab Lohmahfudz-nya Negara Indonesia.
Tetapi jangan kita gentar! Asal jiwa kita jiwa yang tangkas, dan bukan jiwa yang beku, Insya Allah s.w.t. kita akan mengatasi segala pergolakan. Dalam sesuatu Negara dan masyarakat yang sedang tumbuh, apalagi dalam Negara dan masyarakat dalam perpindahan, tidak ada sesuatu hal yang statis. Tidak ada sesuatu yang diam. Segala hal dalam masa perpindahan itu bergerak, segala hal menggetar, segala hal berputar, segala hal berpusing, segala hal seperti berdansa. Semua aspek daripada penghidupan dan kehidupan nasional, baik politis maupun ekonomis, dalam masa perpindahan itu merupakan satu proses yang amat dinamis.
Sebagai seorang kanak-kanak yang sedang tumbuh, – setiap waktu ia membutuhkan baju baru, celana baru, sepatu baru, – terus demikian, sampai ia mencapai tingkatan kedewasaan. Dan bukan saja ia dinamis dalam pertumbuhan badannya, bukan saja ia dinamis phisik! Perubahan-perubahan mental, perubahan-perubahan batinnya, perubahan-perubahan yang mengenai watak, malahan yang kadang-kadang amat mendahsyatkan, selalu mengikuti perubahan-perubahan phisik itu.
Maka jika dynamisch proces yang gegap-gempita dalam penghidupan dan kehidupan-nasional sesuatu bangsa yang sedang tumbuh atau sedang dalam alam perpindahan itu tidak diawasi dan dimengerti dan ditanggulangi oleh para pemimpin bangsa itu, maka niscayalah spanningen dalam masyarakat akan menjadi eksplosif. Getaran gempa di sana-sini akan terasa, ledakan api di sana-sini akan menjulang ke langit.
Karena itu, awaslah, mengertilah, tanggulangilah segala spanningen itu dengan jiwa yang dinamis. Malahan saya berkata: 1957 hanyalah salah satu saja daripada beberapa tahun yang menentukan. 1957 hanyalah salah satu saja daripada beberapa "years of decision". Sebab pertumbuhan dan perpindahan itu memang bukan satu proses yang hanya satu tahun! Tiap-tiap bangsa dalam masa pertumbuhan, putihkah kulitnya atau kuningkah kulitnya, hitamkah warnanya atau sawo-matangkah warnanya dalam masa pertumbuhannya niscaya mengalami waktu-waktu yang menentukan, – mengalami "decisive periods", – yang menentukan kemajuan atau kemacetan, kejayaan atau break-down samasekali.
Dalam keadaan demikian, maka fikiran-fikiran beku yang ngamplok saja kepada segala macam kebiasaan-kebiasaan, fikiran-fikiran beku yang bersifat "conventional thought", hanya akan menimbulkan keragu-raguan belaka. Dan tiap-tiap keraguan tak mungkin dapat mengatasi keadaan-keadaan yang genting. Tiap-tiap keraguan malahan membuat keadaan genting menjadi makin genting.
"Wise in judgement, original in thought, resolute in action", – bijaksana dalam menimbang, orisinil dalam fikiran, tegas dan tangkas dalam tindakan -, itulah kombinasi yang dapat mengatasi pergolakan dalam pertumbuhan nasional. Karena itulah maka saya menganjurkan adanya jiwa yang tangkas dan dinamis. Jiwa yang tidak takut kepada perubahan. Jiwa yang berani mengadakan perubahan kalau perlu. Jiwa yang berani think-and-rethink, berani shape-and-reshape, berani make-and-remake. Jiwa yang berani terjun ke dalam lautan bergelora, untuk menyelam mencari mutiara!
Janganlah takut kepada "persoalan". Dalam tiap-tiap bangsa yang sedang dalam pertumbuhan dan perpindahan, maka tiap-tiap kemajuan akan menimbulkan persoalan. Siapa takut persoalan, ia sebenarnya takut kepada kemajuan. Siapa takut persoalan, ia sebenarnya beku, ia sebenarnya konservatif, ia sebenarnya takut initiatif.
Ambillah misalnya pembukaan pabrik semen Gresik beberapa hari yang lalu. Tidakkah itu satu kemajuan yang menggembirakan? Tetapi catat: pembukaan pabrik semen Gresik itu akan menimbulkan kerewelan dan kehebohan, kalau soal transport dan distribusi semen tidak diatur rapih pula berbarengan. Ambil lagi misalnya soal perikanan di Maluku. Tidak sukar untuk menambah hasil perikanan di sana itu. Tetapi catat: jika penambahan tersebut tidak dibarengi dengan penambahan perhubungan perkapalan, atau diadakannya satu industri perkalengan-ikan, atau satu industri pembubukan-ikan, maka iapun akan membangkitkan heboh dan rewel dan ribut dan onar.
Itu adalah dua contoh saja dari lapangan ekonomi. Marilah kita perhatikan sekarang hal lapangan politik. Sebagai saya katakan, kita dalam tahun 1957 ini telah lulus dalam ujian pemilihan-umum untuk D.P.R. dan Konstituante, dan Insya Allah tak lama lagipun dalam pemilihan-pemilihan untuk Dewan Perwakilan Daerah.
Katakan ini satu kemajuan, dan memang ini adalah satu kemajuan. Tetapi kalau D.P.R. pilihan rakyat tidak tahu membatasi diri, dan Konstituante tidak dapat bekerja secara dinamis, maka hal-hal inipun akan membangkitkan tidak kepuasan baru. Karena itu janganlah dikira, bahwa persoalan kita tentang demokrasi dengan selesainya pemilihan-pemilihan-umum itu dus telah selesai! Tidak!, ia belum selesai, malahan ia meminta perhatian kita yang bertambah!
Sebab demokrasi, apalagi demokrasi dalam masa pertumbuhan nasional dan perpindahan nasional sebagai di tanah air kita ini, bukanlah hanya satu soal "pemilihan secara rahasia" belaka, – bukanlah hanya satu soal "secret ballot" belaka. Demokrasi, jika ia benar-benar ingin mengabdi Negara dan Bangsa dan Rakyat dalam masa sekarang ini, harus memenuhi dan disertai beberapa syarat. Pertama ia harus "staat-gericht", kedua ia harus "natie-gericht". Ia dus harus mengabdi kepada Negara dan kepada Bangsa, dan tidak kepada perseorangan atau kepada golongan. Ketiga ia harus beranggautakan orang-orang yang jujur, orang-orang yang sungguh-sungguh mempunyai politieke en morele integriteit. Keempat ia harus penuh dengan orang-orang yang mempunyai daya-cipta, orang-orang yang benar-benar ideeëndragers, yang secara kolektif menyumbangkan ideeën-nya itu kepada Bangsa dan Negara, dan bukan hanya orang-orang yang seperti bebek pandai wèk-wèk-wèk.
Zonder dipenuhinya syarat-syarat ini, – staat-gericht, natie-gericht, politiek-moreel jujur, ideeëndragers -, maka demokrasi yang hanya pemilihan-umum saja, akan lebih membawa kesulitan daripada keuntungan. Sebab zonder sifat staat-gericht dan natie-gericht, demokrasi akan menjadi padang-usahanya koruptor-korruptor politik. Zonder beranggautakan orang-orang yang jujur, ia akan menjadi tempat-dansanya petualang-petualang tribune yang tak mempunyai moralitet melainkan keuntungan diri sendiri. Zonder orang-orang yang berdaya-cipta, ia akan menjadi rapatnya orang-orang yang impotent dalam segala persoalan, rapatnya mak-nyai-mak-nyai yang hanya mampu berdebat warung.
Maka dus: soal demokrasi bukan hanya soal pemilihan-umum saja. Persoalan-persoalan lain bersangkut-paut kepadanya.
Ia adalah soal kompleks. Ia sebenarnya adalah soal nilai bangsa, yang tak dapat dipisahkan dari kecerdasan bangsa, watak bangsa, tujuan bangsa, kepribadian bangsa. Ia dus tak boleh sekadar barang import belaka, atau sekedar barang jiplakan dari luar-negeri. Ia harus hasil cipta bangsa, hasil cipta yang tepat dan bernilai tinggi.
Dari contoh-contoh lapangan ekonomi dan politik itu tadi, saudara-saudara harus mengerti, bahwa terutama bagi kita dalam masa pertumbuhan ini persoalan-persoalan tak kunjung habis. Sekali lagi saya katakan: 1957 adalah sekedar salah satu saja daripada kesulitan-kesulitan yang harus kita atasi.
Tetapi sekali lagi pula saya katakan: jangan gentar, jangan putus-asa, melainkan tepatlah dan tangkaslah! "Wise in judgement, original in thought, resolute in action"!
Ada hal-hal yang menggembirakan dalam segala kerèwèlan-kerèwèlan belakangan ini! Apakah itu? Yang menggembirakan ialah cepatnya rakyat kita mereaksi kepada hal-hal yang tidak baik. Cepatnya rakyat kita mereaksi kepada penyelèwèngan-penyelèwèngan dalam pelaksanaan Revolusi, misalnya: birokrasi di pusat adalah satu hal yang memang tidak baik. Cepat rakyat mereaksi kepada birokrasi itu. Partai-sentrisme adalah satu penyelèwèngan. Cepat rakyat mereaksi kepada hal itu. Sejarah dari lain-lain bangsa atau lain-lain negara menunjukkan, bahwa sesuatu keburukan atau penyelèwèngan dapat berjalan berpuluh-puluh tahun tanpa reaksi apa-apa, sehingga menjadilah keburukan atau penyelèwèngan itu bersulur dan berakar, dan akhirnya merupakan satu dekadensi permanen, atau satu keruntuhan.
Reaksi rakyat Indonesia adalah cepat, dan itulah menggembirakan. Hanya caranya mereaksi itu di sana-sini kurang tepat, bahkan membahayakan. Membahayakan keutuhan Negara, membahayakan keutuhan Bangsa. Mengenai cara ini, saya di Dewan Nasional pernah memekikkan pekik Latin "non tali auxilio!", "non tali auxilio!", yang berarti: "niet op die manier! niet op die manier!" – "jangan dengan cara begitu!" Caramu salah, caramu membahayakan Negara! Apa yang harus kita ambil daripada reaksi-reaksi itu? Atau apa yang harus kita perbuat berhubung dengan reaksi-reaksi itu?
Reaksi terhadap sesuatu keadaan yang kurang baik, harus kita tanggulangi sebagai alat korektif, dan jangan sebagai tujuan. Oleh karena jika demikian, maka persoalan tidak akan terpecah, melainkan malahan akan menjadi semakin bubrah. Kesulitan nanti tidak akan hilang, tetapi malahan akan menjadi bertambah.
Ambil, untuk mengerti apa yang saya maksudkan, misalnya peperangan. Apa tujuan sesuatu peperangan? Tujuan semua peperangan ialah menundukkan musuh, mematahkan perlawanan musuh. Akan tetapi jika peperangan dilakukan hanya untuk tujuan itu saja, yaitu menundukkan bangsa lain atau menghancurkan bangsa lain, maka ia tidak-boleh-tidak niscaya menumbuhkan bibit dendam, dan ini menjadilah sumber daripada sesuatu peperangan baru. Sebaliknya jika peperangan dipergunakan sebagai alat korektif, yaitu: untuk memperkuat dasar keadilan, untuk memperkuat dasar perdamaian, untuk memperkuat dasar kemakmuran-bersama, maka peperangan ada gunanya juga.
Nah! Demikian pulalah maka semua reaksi-reaksi yang kita alami sekarang ini, harus kita tanggulangi sebagai alat korektif. Kita sekarang ini antara lain mengalami reaksi terhadap sentralisme. Tiap-tiap reaksi terhadap sentralisme tentu menunjukkan gejala separatisme, gejala sukuisme. Maka jika reaksi terhadap sentralisme itu tidak kita tanggulangi sebagai alat korektif, ia niscaya akan benar-benar menjadi sukuisme dan separatisme, meskipun ini tidak diingini dari semula.
Benar, petualang-petualang yang menunggangi reaksi-reaksi itu niscaya selalu ada, petualang-petualang bejat yang tidak mengenal nationaal idealisme dan tidak mengenal nationale integriteit.
Terhadap kepada mereka itu tidak ada lain sikap yang pantas kita ambil daripada: "Engkau adalah pendurhaka bangsa, dan nasibmu adalah nasibnya pendurhaka bangsa!" Tetapi reaksi itu an sich, harus kita ambil sebagai alat korektif.
Ya, ini satu opgaaf yang tidak gampang. Ini minta kebijaksanaan dan ketangkasan yang luar biasa. Apa boleh buat, – kita toh dalam Revolusi? Apakah yang dinamakan Revolusi? Apakah Revolusi sekedar "potong kepala saja"? Revolusi bukan sekedar "potong kepala saja". Revolusi adalah satu kejadian politiek-maatschappelijk yang amat besar. Revolusi adalah satu perubahan yang amat besar, diikuti oleh pertumbuhan-pertumbuhan yang amat cepat.
Buat pimpinan revolusi, ini membutuhkan satu dinamik yang sungguh-sungguh cepat, agar supaya tiap-tiap aksi tidak mengèksès melampaui tujuannya. Ada perkataan seorang sarjana: "Untuk memulai sesuatu revolusi, maka cukuplah orang-orang panas-kepala dipakai sebagai barisan pelopor; tetapi untuk menyelesaikan sesuatu revolusi, maka dibutuhkan orang-orang revolusioner yang berpengalaman". – "Om een revolutie te beginnen, is het voldoende om een troep heethoofden in actie te zetten. Om een revolutie tot een goed einde te brengen, is het nodig om ervaren revolutionnairen te laten werken". "Een revolutie wordt begonnen door een troepje heethoofden. Een revolutie wordt voleindigd door ervaren revolutionnairen".
Nah, demikian pula maka reaksi terhadap sentralisme mungkin dipelopori oleh orang-orang-panas-kepala; tetapi ia harus diselesaikan oleh orang-orang revolusioner yang berpengalaman.
Gerakan anti-sentralisme, anti-korupsi, anti-birokrasi dan lain-lain, sudahlah kini cukup menggetarkan suasana. Kini tibalah saatnya gerak-gerakan itu diikuti oleh gerakan-gerakan yang mengandung positivisme. Sebab jikalau tidak, maka tidak boleh tidak, sebagai tadi kukatakan, gerakan-gerakan itu nanti membeludak melampaui batas-batas tujuannya, dan tendensi-tendensi sukuisme dan separatisme niscayalah membeludak menjadi sukuisme betul-betul dan separatisme betul-betul.
Kepada seluruh bangsa Indonesia, baik yang di pusat maupun yang di daerah, dan terutama sekali malahan yang di daerah, saya tandaskan di sini, bahwa autonomi yang tak menghiraukan hukum keselarasan dan hukum keseiramaan, autonomi, yang tak menghiraukan "Wet der harmonie", niscaya akan nanti memecah-belahkan keutuhan Bangsa dan keutuhan Negara.
Autonomi bukan sekedar dan semata-mata satu perpindahan pertanggungan-jawab dari pusat ke daerah. Autonomi bukan pula satu perpindahan birokrasi atau korupsi dari pusat ke daerah, ditambah dengan kemungkinan adanya separatisme dan sukuisme. Autonomi adalah soal yang lebih pelik dari itu. Sebagaimana halnya dengan demokrasi, maka bagi autonomi, – dan tidakkah autonomi pada hakekatnya pelaksanaan daripada demokrasi administratief dan demokrasi politik? -, sebagaimana halnya dengan demokrasi, maka bagi autonomi juga mutlak diperlukan syarat-syarat yang tadi saya sebutkan: negara-sentris (staats-gerichtheid), bangsa-sentris (natie-gerichtheid), kejujuran politik dan kejujuran moril (politieke en morele integriteit), daya-cipta yang cukup banyak (ideeëndragers in grote mate).
Tanpa dipenuhinya syarat-syarat ini, maka autonomi akan kosong-melompong, bahkan akan impoten, bahkan akan menjadi padangnya korupsi belaka, bahkan akan membahayakan keutuhan dan kesentausaan Bangsa dan Negara. Tanpa dipenuhinya syarat-syarat itu, maka autonomi akan berarti perulangan di Indonesia daripada sejarah perpecahannya bangsa-bangsa Arab, bangsa-bangsa Slavonis, bangsa-bangsa Latin-Amerika, bangsa-bangsa Balkan. Tanpa dipenuhinya syarat-syarat itu, autonomi bagi kita akan berarti "Balkanisasi".
Demikian pulalah maka gerakan anti-birokrasi dan anti-korupsi tidak akan semudah seperti orang kira, sehingga bolehlah orang hantam-kromo saja beranti-birokrasi dan beranti-korupsi. Pemberantasan birokrasi barulah akan berguna, jika birokrasi itu diganti dengan administrasi yang saksama, cepat, dan efisien. Jika tidak, maka niscayalah anarchi menduduki singgasana birokrasi itu. Dan kita akan sama télé-télé, mungkin akan lebih télé-télé!
Pemberantasan korupsi tidak akan cukup, jika tidak diikuti oleh gerakan kesederhanaan digolongan atas, gerakan gotong-royong dan keadilan sosial di kalangan rakyat banyak.
Di segala lapangan kita membutuhkan lebih banyak positivisme. Negativisme belaka tidaklah mencukupi untuk dijadikan panji-panjinya Revolusi. Anti-sentralisme, anti-birokrasi, anti-korupsi, anti-diktatur, anti-Javanisme, – semua "anti" itu adalah negativisme belaka, jika tidak disertai dengan pemenuhan syarat-syarat yang positif.
Maka jadilah kita satu bangsa yang memiliki sifat-sifat-jiwa yang positif!