Revolusi–Sosialisme Indonesia–Pimpinan Nasional
Part 4
Mereka adalah alat Revolusi, mereka adalah Angkatan Bersenjatanya Revolusi. Mereka harus setia kepada sumbernya, yaitu Revolusi, yaitu Rakyat. Mereka harus mengabdi kepada Rakyat, mendahulukan kepentingan Rakyat daripada kepentingan lain-lain. Mereka tak boleh melukai perasaan dan hati Rakyat, mereka harus menjadi Angkatan Bersenjata yang disukai dan dicintai Rakyat. Sebagai di muka sudah saya katakan, Rakyat sudah menerima Manipol sebagai pimpinan politiknya, maka Angkatan Bersenjatapun harus menerima Manipol juga, dan menerimanya dengan sepenuh-penuh hati. Rakyat sudah dipimpin oleh Manipol, maka Angkatan Bersenjatapun harus dipimpin oleh Manipol. Sekali lagi saya ulangi di sini: bukan Angkatan Bersenjata atau bedil yang memimpin Manipol, tetapi Manipol yang memimpin Angkatan Bersenjata dan bedil!
Jangan diputar, jangan dibalik! Pembalikan berarti penyeléwéngan kepada fasisme. Bedil di tangan Angkatan Bersenjata harus ibarat bedil di tangan Rakyat, untuk melindungi hak-hak Rakyat dan untuk mempertahan-kan Negaranya Rakyat dan Revolusinya Rakyat.
Dalam Revolusi kita sekarang ini, dan seterusnya, tidak boleh ada antagonisme atau kontradiksi antara Angkatan Bersenjata dan Rakyat!
Ingat sekali lagi, kita semua dipimpin oleh Manipol, kita semua harus menuju kepada sosialisme! Tentang pengertian sosialisme dan pelaksanaan sosialisme inipun tak boleh ada antagonisme dan kontradiksi di kalangan pemimpin-pemimpin kita, baik pemimpin preman maupun pemimpin militer. Sering di bidang ini timbul kontradiksi-kontradiksi, antagonisme-antagonisme mental, konflik-konflik mental, malahan kadang-kadang timbul pertentangan-pertentangan sengit yang bersifat materiil.
Mengertilah, bahwa:
Nasionalisasi belum merupakan sosialisme!
Indonesianisasi belum merupakan sosialisme!
Nasionalisasi dan Indonesianisasi itu hanyalah sekadar batu-loncatan saja ke arah sosialisme, – itupun jikalau nasionalisasi dan Indonesianisasi itu dijalankan atas dasar Manipol/USDEK. Di muka, saya ’kan sudah berkata: Apa guna pengambilan-oper, jika pengambilan-oper itu hanya berupa penggantian majikan Belanda saja dengan ndoro-ndoro majikan bangsa Indonesia?
Juga di beberapa kalangan ada salah pengertian mengenai Nasakom. Dikatakan oleh mereka itu, bahwa Nasakom berarti diberikannya tempat-mutlak dalam segala hal kegiatan-politik hanya kepada tiga partai saja.
Kata mereka:
Nas………………….. Nasionalis ……….. P.N.I.!
A…………………….. Agama ……………. Nahdatul Ulama!
Kom………………… Komunis …………. P.K.I.!
Dus Nasakom hanya berarti P.N.I., N.U. dan P.K.I. saja! Itu Salah!
Di dalam pidato saya di rapat pemimpin di Medan beberapa waktu yang lalu, sudah saya terangkan salahnya pendapat yang demikian itu, sehingga tak perlu di sini saya beri keterangan-ulangan lagi.
Sebetulnya, yang menjadi sumber anti-Nasakom itu ialah… Komunisto-phobi, takut momok komunis! Sumber-sebab yang sebenarnya itu disembunyi-kan di belakang macam-macam omongan, tetapi sumbernya yang sebenarnya ialah… takut momok komunis. Ya apakah tidak?
Di dalam Revolusi kita ini kita jangan main monopoli-monopolian. Revolusi kita ini Revolusi seluruh Rakyat, yang tua dan yang muda, yang laki dan yang perempuan, yang di pusat dan yang di daerah, yang militer dan yang preman. Yang nasionalis jangan monopoli-monopolian, yang masuk sesuatu partai agama jangan monopoli-monopolian, yang komunis jangan monopoli-rnonopolian, yang militer jangan monopoli-monopolian! Semua golongan Rakyat harus mendukung Revolusi kita ini bersama, semua golongan Rakyat harus bersatu dan dipersatukan mendukung Revolusi kita ini bersama. Yang tidak harus dipersatukan, malahan harus digosok karbol hanyalah golongan-golongan yang anti-revolusioner dan kontra-revolusioner. Di Medan saya tandaskan sekali lagi buat sekian ratus kalinya, bahwa Revolusi kita ini hanyalah bisa berlangsung dengan baik jika kita membentuk "samenbundeling van alle revolutionnaire krachten in de natie", – membentuk "gabungan daripada semua tenaga revolusioner di dalam Bangsa". Malah swastapun, asal progresif, harus kita masukkan dalam tenaga-gabungan itu.
"Alle revolutionnaire krachten", – "semua, sekali lagi semua, tenaga revolusioner di dalam Bangsa"! Dus: segala penggolongan termasuk swasta (asal revolusioner) dalam masyarakat kita persatukan. Dus: "Nasakom". Sebab Nasakom adalah kenyataan-kenyataan-hidup yang tak dapat dibantah, – living realities – di dalam masyarakat Indonesia kita ini. Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus menerima kenyataan-kenyataan itu.
Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus menggabungkan tenaga mereka itu. Mau tidak mau, senang atau tidak senang, kita harus mempergunakan tenaga-gabungan dari mereka itu.
Janganlah kita masuk terjerumus dalam perang-dingin. Jangan kita ikut-ikut perang-dingin itu! Hal ini sudah saya peringatkan dalam salah satu pidato 17 Agustus yang terdahulu. Kenapa masih saja ada golongan Rakyat Indonesia yang sadar atau tidak sadar masuk terjerumus dalam perang-dingin orang lain?
Sekali lagi saya tandaskan, bahwa tanpa persatuan, Revolusi kita pasti akan gagal, dengan persatuan pasti akan menang, Saudara cinta kepada Undang-Undang Dasar '45? Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 itu disebutkan "Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur", dan di dalam kalimat penutup Pembukaan itupun ditulis dengan jelas "persatuan Indonesia". Saudara cinta kepada Pancasila? Yang dimaksud-kan dengan Sila Kebangsaan dalam Pancasila itu ialah Kebangsaan Indonesia yang bulat sebagai satu keseluruhan, – Kebangsaan Indonesia yang bersatu.
Karena itu maka di dalam salah satu pidato di Surabaya (Hari Pemuda) saya berkata: "Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada Nasakom; siapa yang tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Pancasila!" Sekarang saya tambah: "Siapa setuju kepada Undang-Undang Dasar '45 harus setuju kepada Nasakom; siapa tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar '45!"
Terus-terang saja: Yang anti persatuan itu sebenarnya kekanak-kanakan! Mereka menderita penyakit phobi, seperti kanak-kanak takut kepada momok di siang hari. Katanya pro Manipol, katanya pro USDEK, katanya pro Jarek, tetapi mereka tidak mau ingat bahwa di dalam Jarek ada tertulis bahwa kita "tidak boleh menderita penyakit Islamo-phobi, atau Nationalisto-phobi, atau Komunisto-phobi", – dan – bahwa Jarek itu (begitu juga pidato-New York "Membangun Dunia Kembali") telah disahkan oleh MPRS
Saya berkata dalam Jarek: jangan menderita penyakit phobi, – hé lha-dalah, sekarang malah ada orang-orang yang kena trio-phobi, yaitu takut kepada ketiga-tiganya, yaitu takut kepada Nasakom. Lalu mau apa? Mau tidak membentuk persatuan? Mau membentuk persatuan sepihak saja, yaitu persatuan yang eenzijdig? Mau federalisme? Mau ambyar-ambyaran? Mau bubrah-bubrahan?
Lha-dalah lagi! Saya berkata: Hayo ber-Manipol, hayo ber-Jarek, jangan kena penyakit phobi!, – lha-dalah, sekarang malah ada yang kena penyakit Manipolo-phobi dan Jareko-phobi! Dulu pernah saya peringatkan janganlah menderita penyakit Rakyato-phobi atau massa-phobi (banyak ndoro-ndoro Den Ayu dan ndoro-ndoro Den Mas yang takut kepada Rakyat, malah banyak ndoro-ndoro Pemimpin dan ndoro-ndoro Petugas takut kepada Rakyat), – janganlah menderita penyakit Rakyato-phobi, – la-dalah sekarang, di beberapa tempat ada mencungul Front Nasionalo-phobi, sehingga pembentuk-an Front Nasional di beberapa tempat mendapat kesulitan. Padahal Front Nasional itu adalah satu Organisasi Negara yang didirikan dengan resmi, Front Nasional itu adalah satu keharusan lancarnya Revolusi. Janganlah mempersulit pembentukan Front Nasional, janganlah mencoba menyaingi Front Nasional.
Dulu pernah saya memberi jeweran kepada F.N.P.I.B. karena ia dalam prakteknya terlalu "main luas-luasan" sampai campurtangan dalam urusan totalisator segala, sekarang janganlah pula lagi ada sesuatu organisasi yang mau "main luas-luasan" lagi seakan-akan menyaingi Front Nasional, sehingga nanti perlu saya beri jeweran pula!
Demikian pula maka pembentukan dan penggerakan Pramuka harus berjalan lancar. Pramuka adalah penting bagi pembangunan. Maka janganlah pembentukan dan penggerakan Pramuka ini terhambat oleh adanya phobi-phobian!
Kembali lagi kepada soal persatuan:
Kalau benar-benar merasa pendukung Revolusi Indonesia, kalau benar-benar pendukung Manipol/USDEK, pendukung Jarek, pendukung Undang-Undang Dasar '45, pendukung Pancasila, janganlah bekerja anti persatuan-revolusioner, jangan bekerja buat perpecahan! Sebab bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh-musuh Revolusi. Bekerjalah buat persatuan, sebab hanya liwat persatuan, liwat kegotongroyongan, liwat keholopiskuntulbarisan, maka Tanah-Air, Rakyat, Revolusi dapat diselamatkan!
Pancasila adalah alat pemersatu! Pancasila bukan alat pemecahbelah Dengan Pancasila, kita juga mempersatukan tiga aliran besar yang bernama Nasakom itu. Jadi jangan mempergunakan Pancasila untuk mengadudomba antara kita dengan kita. Jangan mempergunakan Pancasila untuk memecah-belah Nasakom, mempertentangkan kaum nasionalis dengan kaum agama, kaum agama dengan kaum komunis, kaum nasionalis dengan kaum komunis. Siapa yang main-main dengan Pancasila untuk maksud-maksud pengadu-dombaan itu, – ia adalah orang yang samasekali tak mengerti Pancasila, atau orang yang durhaka kepada Pancasila, atau orang yang . . . kepalanya sinting!
Dan apa yang saudara katakan tentang orang-orang yang bukan saja main-main dengan Pancasila, tetapi juga main-main dengan Proklamasi? Sekarang ada orang-orang yang mau "menseminarkan" Proklamasi! Lho, Proklamasi kok mau "diseminarkan"! Apa lagi yang mau dikutik-kutik mengenai Proklamasi? Apa lagi yang mau dikutik-kutik mengenai dua kalimat jelas-tegas terang-gamblang daripada Proklamasi itu? Sungguh, jalan untuk mengkhianati Revolusi banyak, tetapi mengapa kok jalan yang bodoh ini yang ditempuh?
Saya kembali lagi kepada Nasakom: Jangan Anti Nasakom! Jangan menderita Nasakomo-phobi atau trio-phobi! Setahun yang lalu, dalam Jarek, saya berkata, bahwa D.P.A. berjalan baik dan Depernas berjalan baik, berkat kerjasama Nasakom. Pada waktu itu sayapun berkata: "DPR-GR saya yakinpun akan berjalan baik", dan "M.P.R.-pun, saya yakin, akan berjalan baik". Nah, sekarang DPR-GR sudah berjalan, dan MPRS-pun sudah berjalan. Dan berjalan dengan baik! Lihatlah bukti itu! Benarkah saya, atau salahkah saya? Siapa yang bisa menyangkal prestasi-prestasi besar DPR-GR (di mana ada Nasakom), dan prestasi-prestasi besar MPRS (di mana ada Nasakom)? Menyangkal bahwa DPR-GR berjalan baik dan berprestasi besar, dan menyangkal bahwa MPRS berjalan baik dan berprestasi besar, adalah sama saja dengan mencoba menutupi matahari dengan saputangan!
Saudara-saudara, sebetulnya kita tidak usah takut kepada aliran apa saja, asal aliran itu progresif-revolusioner. Kita tidak usah takut kepada nasionalisme, tidak usah takut kepada islamisme, tidak usah takut kepada Marxisme, meskipun namanya seribu kali Komunispun! Yang harus kita "takuti", dan harus kita berantas, oleh karena membahayakan kesatuan Negara dan membahayakan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat, ialah sifat kolot, sifat dogmatis, sifat tidak-tolerant, daripada aliran-aliran itu.
Nasionalisme kolot menjadi of nasionalisme kemenyan, of chauvinisme sempit yang amat angkuh, of daerahisme yang membawa bencana; agama kolot menjadi seperti agamanya Kartosuwiryo; Marxisme kolot menjadi seperti alirannya Muso, yang memang dulunya aliran semacam itu telah dipersalahkan oleh Lenin dan dinamakannya "penyakit kanak-kanak", – "an infantile disorder".
Kekolotan, kedogmatisan, ketidaktoleranan dari semua aliran, selamanya menjadi bahaya. Di Indonesia begitu, di luar Indonesia juga begitu. Sekarang begitu, di zaman Nabi juga begitu. Apa lagi di Indonesia sekarang! Indonesia sekarang membutuhkan progresi, membutuhkan maksimalnya persatuan. Sebab Indonesia sekarang sedang bercancut-taliwanda mendirikan masyarakat "semua buat semua", bukan masyarakat "engkau untuk dewek", bercancut-taliwanda menggegapgempitakan iapunya perjuangan konstruksi dan destruksi. Konstruksi melaksanakan sosialisme Indonesia, destruksi meng-hapuskan segala rintangan di segala bidang, termasuk kolonialisme di Irian Barat. Dan di dalam kegegapgempitaan ini tidak ada hal yang lebih dibutuh-kan daripada persatuan, – "de samenbundeling van alle revolutionnaire krachten in de natie". Melemahkan persatuan berarti memperkuat musuh, bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh!
Musuh sekarang sedang memperkuat diri di Irian Barat! Pengiriman satu tentara Belanda ke sana disusul dengan pengiriman tentara Belanda yang lain, kapal-kapal-udara Belanda terbang susul menyusul ke daerah itu, kapal-perang Belanda yang satu berlayar ke sana mengikuti kapal-perang Belanda yang lain.
Dan kita mau jégal-jégalan lagi?
Padahal kita telah bertekad bulat di dalam hati: dengan Belanda kita sekarang tidak mau banyak bicara lagi! Irian Barat harus lekas dikembalikan ke dalam wilayah kekuasaan Republik, sekarang kita terhadap Belanda menjalankan politik konfrontasi di segala bidang apapun, – politik, ekonomis, ya meski militer sekalipun! Kita hanya mau berunding, kalau perundingan itu didasarkan atas penyerahan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik!
Sungguh, saudara-saudara, kini telah datanglah waktunya kita lebih membulatkan tekad bersatu-padu kepada perjuangan Irian Barat dan untuk perjuangan Irian Barat. Perjuangan untuk membebaskan Irian Barat itu adalah sebagian pula daripada perjuangan menghapuskan imperialisme-kolonialisme di seluruh dunia, sebagaimana ditugaskan oleh fasal ketiga daripada Triprogram Pemerintah. Kita menyokong perjuangan Aljazair, kita menyokong perjuangan Konggo, perjuangan Angola, perjuangan Tunisia dalam hal Bizerta, – perjuangan semua bangsa melawan imperialisme di manapun! Dan pembebasan Irian Barat berarti sumbangan besar pula kepada usaha menghilangkan benih-benih yang dapat membahayakan perdamaian di Asia Tenggara yang juga mungkin sekali dapat menjalar menjadi konflik internasional yang lebih luas.
Bangsa Indonesia bukan main-main dalam tekad untuk membebaskan Irian Barat itu. Bangsa Indonesia menganggap pembebasan Irian Barat itu sebagai satu kewajiban yang keramat, bahkan sebagai satu panggilan-jiwa yang keramat. Bukan untuk main-main, atau sekadar untuk memberi pakaian yang bagus kepada Proklamasi, kalau kita mencantumkan kalimat "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa" di dalam Pembukaannya Undang-Undang Dasar.
Bagi kita, kemerdekaan adalah satu pepundén yang keramat!
Pendirian kita dalam memerdekakan Irian Barat ialah bahwa kedaulatan kita sudah meliputi Irian Barat itu, – dari Sabang sampai Merauke". Saya tidak pernah berkata: "Mari memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik", saya selalu berkata: "mari memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik".
Sebabnya ialah, bahwa Irian Barat sudah masuk wilayah tanah-air kita sejak zaman purbakala, dan sudah masuk wilayah Republik Indonesia sejak kita memproklamirkan Republik pada tanggal 17 Agustus 1945. Dus kedaulatan atas Irian Barat sudah di tangan kita sejak hari Proklamasi itu. Yang belum ialah berkibarnya Bendera Sang Merah-Putih di Irian Barat itu. Dan tidak berkibarnya Sang Merah-Putih di sana itu ialah oleh karena imperialisme Belanda masih bercokol di situ. Artinya oleh karena kekuasaan Belanda masih sombong-nongkrong di daerah itu. Artinya lagi: oleh karena kekuasaan kita belum berjalan di daerah itu. Dus yang harus kita kerjakan ialah: menanam kekuasaan kita di daerah itu. Itulah sebabnya maka saya selalu mengatakan: "memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik".
Dan sebagai tadi saya katakan: kita merasakan pekerjaan ini sebagai satu panggilan-jiwa yang keramat. Gembira dan dengan tekad yang luhur, kita menghadapi pekerjaan keramat itu. Dengan khidmat kita menjalankan pekerjaan yang keramat itu! Dan kita menjalankan pekerjaan itu dengan benar-benar secara perjuangan.
Bukan secara diplomasi-diplomasian. Bukan secara minta-minta. Bukan secara mengemis. "Politik", demikian kataku sedari dulu, "adalah penjusunan kekuatan dan pemergunaan kekuatan".
"Politiek is machtsvorming en machtsaanwending". Karena itu, kita menyusun kekuatan. Dan kekuatan Republik kian hari kian menjulang tinggi, kian hari kian menjulang besar, sehingga pada Hari Keramat sekarang ini dapat saya tegaskan, bahwa Bangsa Indonesia sudah merasa kuat untuk menghadapi imperialisme Belanda di Irian. Kita merasa kuat dalam konfrontasi dengan Belanda di segala bidang, – di bidang apapun. Tantangan Belanda di bidang politik, sosial, ekonomi, kita terima dengan tantangan pula di masing-masing bidang itu. Bahkan tantangan di bidang militer dari fihak Belanda, kita terima dengan tantangan dari fihak militer pula di fihak kita! Di kota Medan baru-baru ini sudah saya teriakkan: "ini dada Indonesia, mana dadamu", – dan itu adalah tegas melukiskan kita punya politik Konfrontasi, dan bahwa kita merasa kuat.
Ya, kita merasa kuat, oleh karena kita memang kuat, dan oleh karena kita berdiri di fihak yang benar, dan oleh karena kita tidak berdiri sendiri. Di belakang kita berdirilah kawan-kawan kita yang jumlahnya seperti semut, – kawan-kawan kita di semua benua, yang jumlahnya puluhan milyun, bahkan ratusan milyun, bahkan ribuan milyun!
Namun janganlah mengira, bahwa perjuangan ini tidak berat. Perjuangan Irian Barat adalah pada waktu ini berada dalam taraf yang menentukan, taraf yang beslissend. Dalam taraf yang demikian itu, perjuangan selalu berat. Peribahasa asing berkata: "de laatste loodjes wegen het zwaarst". Tetapi bersatu-padu, dan tekad bulat-kuat laksana baja, akan meringankan beban yang berat, yang harus kita holopiskuntulbariskan sampai tujuan kita tercapai. Rakyat Indonesia menunggu dengan hati yang berdebar-debar hari berkibarnya Sang Merah-Putih di Irian Barat, dan hari itu Insya Allah telah mendekat, asal kita bersatu-padu dan bertekad bulat, tak mundur selangkah tak berkisar sejari.
Bagaimanakah sesuatu perjuangan harus dijalankan? Dalam perjuangan, peganglah teguh segala apa yang sudah didapat, dan perjuangkanlah secara teratur apa yang belum tercapai. Kedaulatan atas Irian Barat sejak hari Proklamasi '45 sudah di tangan kita, dan tentang pendirian ini kita tidak ragu-ragu lagi, malah kita pegang teguh mati-matian dengan segala macam perjuangan. Tingkat pendirian yang akan datang ialah: memancangkan Sang Merah-Putih di Irian Barat, dan pemancangan Sang Merah-Putih itu pasti akan terjadi apabila kekuasaan Pemerintah di daerah itu di tangan kita. Oleh sebab itu maka apa yang telah ada dalam genggaman kita, kita genggam teguh, dan apa yang belum tercapai, yaitu kekuasaan pemerintah, marilah kita perjuangkan.
Politik, – ini adalah difinisi lain – , adalah memungkinkan apa yang tak mungkin di waktu yang lampau. Perjuangan pembebasan Irian Barat pada hari-hari yang akan datang tidaklah lagi berupa persiteganganuratleher tentang sesuatu istilah yuridis yang bernama "Kedaulatan", yang sudah berada di tangan kita, melainkan sejak sekarang: memperjuangkan penyerahan pemerintahan di Irian Barat kepada Republik Indonesia. Akibat daripada penyerahan pemerintahan itu ialah, bahwa Bangsa Indonesia lah yang satu-satunya berkuasa membentuk pemerintah-nasional di Irian Barat, dan bendera Merah-Putih akan berkibar di sana melambai-lambai di angkasa dengan megah semegah-megahnya.
Dasar perjuangan yang demikian ini adalah ke luar dari inti sanubari saya sebagai pemimpin yang bertanggungjawab, dan pernah saya lukiskan dalam suatu surat kepada seorang penganjur masyarakat Belanda pada waktu saya berada di kota Wina beberapa minggu yang lalu. Isi surat itu kini saya arahkan langsung kepada Rakyat Belanda sendiri, dalam bahasa yang dapat mereka mengerti:
"Ik apprecieer ten zeerste het initiatief dat U genomen hebt om zoo gauw mogelijk het West-Irian-probleem op te lossen door bestuursoverdracht van dit gebied aan Indonesia te versnellen. U kunt er op rekenen, dat ik mijn volledige steun zal geven aan de totstandkoming van elke ontmoeting op de basis van bestuursoverdracht van West-Irian aan Indonesia. Niets is mij liever dan, zoodra het West-Irian-probleem is opgelost, zoo gauw mogelijk de verhouding Nederland-Indonesia te normaliseren, en ook de vriend-schappelijke relaties met mijn Nederlandse vrienden opnieuw te verstevigen".
Salinannya dalam bahasa Indonesia:
"Saya sangat menghargakan inisiatif tuan, supaya soal Irian Barat selekas mungkin dipecahkan dengan mempercepat penyerahan pemerintah-an atas daerah itu kepada Indonesia.
Saya memberi jaminan, bahwa saya akan memberi bantuan sepenuhnya kepada tiap-tiap pertemuan atas dasar penyerahan pemerintahan Irian Barat kepada Indonesia.
Tak ada yang lebih saya ingini daripada secepat mungkin menormalisir hubungan Indonesia-Belanda, dan memperkuat hubungan persahabatan dengan teman-teman saya di fihak Belanda, segera sesudah persoalan Irian Barat selesai".
Demikianlah isi surat uluran tangan saya itu.
Dengan demikian, maka saya bawalah pemecahan soal Irian Barat, yang menjadi duri antara kedua bangsa, ke dalam taraf baru, dengan membuka segala kemungkinan yang baik bagi kedua bangsa dan perdamaian dunia. Terbukalah pintu bagi bangsa Belanda di bawah Oranje-Huis, yang beberapa kali memimpin perjuangan kemerdekaan Nederland terhadap penjajahan asing, untuk meninggalkan nama yang terhormat dalam sejarah internasional di masa yang akan datang.
Saya tidak melihat banyak manfaat dari persitegangan-uratleher tentang penyerahan kedaulatan atau tentang hak menentukan-nasib-diri-sendiri, oleh karena kedaulatan dan hak selfdetermination itu sudah dalam tangan Bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dengan terbentuknya Pemerintah Republik di Irian Barat, maka barulah dapat berjalan pembangunan-semesta juga di Irian Barat, untuk menaikkan kesejahteraan badaniah dan rokhaniah daripada saudara-saudara kita di daerah itu, menurut rancangan yang telah sedia di tangan Pemerintah Republik. Rakyat Indonesia, dan bukan Belanda dan bukan juga orang lain, bukan si Willem atau si John, yang ditugaskan oleh Sejarah untuk bertanggungjawab menaikkan taraf kesejahteraan Irian Barat, karena bumi Irian Barat adalah tumpah-darah kita sendiri, penduduk Irian Barat adalah Bangsa kita sendiri. Perdekatlah waktunya bendera Sang Merah-Putih berkibar di Irian Barat itu, di tengah-tengah Pemerintah Nasional Indonesia yang merdeka berdaulat, dari Sabang sampai Merauke!
Ya, perdekatlah! Saya harap Rakyat Belanda mengerti keadrengan kita ini, oleh karena kita sampai ke puncak-puncaknya saraf kita dan sampai ke dasar-dasarnya jiwa kita merasakan bahwa Irian Barat adalah bagian dari tanah-air kita dan bagian dari Bangsa kita, sebagaimana Limburg adalah bagian daripada Nederland dan Friesland adalah bagian daripada Nederland. Adakah satu orang Belanda, ya satu orang saja sekalipun, yang membiarkan Limburg diduduki bangsa asing, atau Friesland dijajah orang lain? Kecuali daripada itu, maka segala persyaratan kita, – persyaratan kenegaraan, persyaratan keselamatan, persyaratan pembangunan, persyaratan internasional dan lain sebagainya – , menuntut lekasnya Irian Barat itu masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik.
Harap fihak Belanda memahami dan menyadari hal ini. Saya sendiri mungkin bisa sedikit sabar lagi, tetapi Rakyat Indonesia mungkin tidak bisa sabar terlalu lama lagi. Rakyat Indonesia tidak bisa disuruh menunggu sampai lebur-kiamat, ya mungkin tidak bisa disuruh menunggu beberapa tahun lagi! Kalau kesabaran sudah menatap sampai kepada garis perbatasan, maka saya khawatir politik Konfrontasi itu harus disusul dengan politik yang lebih gegap-gempita lagi!