Revolusi–Sosialisme Indonesia–Pimpinan Nasional
Part 1
__NOTOC__ __NOEDITSECTION__
Saudara-saudara sekalian!
Alangkah bahagianya kita pada hari ini!
Pada hari ini, kita merayakan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan kita yang ke-16. Pada hari ini, Republik kita genap berusia dua windu. Pada hari ini, kita boleh menyebutkan angka keramat 17 dua kali. Dua kali! Sebab pada hari ini, kita mengalami tujuhbelas Agustus ketujuhbelas kalinya. Pada hari ini kita mengalami 17 x 17 Agustus! Dus pada hari ini, kita mengalami 17 Agustus tingkat maha-keramat!
Di sinilah letak keistimewaan Hari Proklamasi sekarang ini: dua windu Republik, dan 17 tingkat maha-keramat. Tetapi tidak hanya itu. Kita memasuki windu yang ketiga daripada Republik kita, dan kita memasuki tahun terakhir daripada Triprogram Kabinet Kerja. Karena itu, maka kita harus bersama-sama membikin balans, membikin neraca yang obyektif, daripada perjuangan kita seluruhnya, dan sambil lalu juga dari pelaksanaan Triprogram Pemerintah. Bukan dengan cara seorang boekhouder yang mengadakan "dubbel boekhouding", tetapi dengan terus-terang, dengan hati yang bergelora, dengan menunjukkan aktiva-aktivanya, tetapi juga mengakui passiva-passivanya. Perjuangan makin meningkat, makin menghebat, makin sengit, tugas makin berat, makin menggunung, dan ini hanya bisa ditanggulangi dengan semangat yang kritis, ya, bahkan semangat yang selfkritis.
Proklamasi 17 Agustus 1945!
Dua windu lamanya kita telah hidup di bawah pengayomannya, dua windu lamanya kita hidup di bawah sinar suryanya. Ya, pengayoman! Sebab, proklamasi itu merupakan cetusan tekad nasional, cetusan daripada segala kekuatan nasional secara total, dan karena ketotalannya itulah maka kita bisa bertahan sampai sekarang, dan Insya Allah, juga akan bertahan sampai ke akhir zaman. Pernah, lebih dari limabelas tahun yang lalu, fihak Belanda berkata, bahwa Republik Indonesia tidak akan mengalami iapunya 17 Agustus yang kedua, karena akan hancur, dengan sendirinya berantakan disebabkan iapunya "innerlijke conflicten", tetapi kenyataannya ialah, bahwa Republik Indonesia berkat iapunya "ketotalan" itu, telah bertahan sampai sekarang mengalami iapunya 17 x 17 Agustus, – 17 kali ia punya 17 Agustus yang keramat.
Dan sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjuk-kan arahnya jalan. Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga-baru kepada kita. Pada waktu kita berputus-asa, Proklamasi membangun-kan lagi semangat kita. Pada waktu di antara kita ada yang nyeléwéng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk memperingatknn si penyeléwéng itu bahwa mereka telah nyeléwéng. Pada waktu kita menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan terakhir memang belum tercapai.
Bahagialah Rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya sederhana itu, tetapi yang pada hakekatnya ialah pencetusan daripada segala perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam iapunya kalbu, sebenarnya telah membukakan-keluar iapunya Pandangan-Hidup, iapunya Tujuan-Hidup, iapunya Falsafah-Hidup, iapunya Rahasia-Hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai Pegangan Hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup samasekali!
Dengarkan sekali lagi bunyi Naskah Proklamasi itu:
"Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".
Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar '45:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya Pandangan-Hidup sebagai bangsa, kita punya Tujuan-Hidup, kita punya Falsafah-Hidup, kita punya Rahasia-Hidup, kita punya Pegangan-Hidup!
Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45 adalah satu "pengéjawantahan" daripada kita punya isi-jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung daripada kita punja deepest inner self.
17 Agustus '45 mencetuskan-keluar satu Proklamasi Kemerdekaan beserta satu Dasar Kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus '45 adalah sebenarnya satu Proclamation of Independence dan satu Declaration of Independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan UndangUndang Dasar '45 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 adalah loro-loroning-atunggal. Bagi kita, maka Proclamation of Independence berisikan pula Declaration of Independence. Lain bangsa, hanya mempunyai Proclamation of Independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai Declaration of Independence saja. Kita mempunyai Proclamation of Independence dan Declaration of Independence sekaligus!
Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita-sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa Rakyat Indonesia telah menjadi satu Bangsa yang merdeka.
Declaration of Independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar '45 serta Pembukaannya, mengikat Bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad daripada perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kerahtotal daripada semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – physik dan moril, materiil dan spirituil.
Declaration of Independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan ke Negaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara-batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.
Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari Declaration of Independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya itu.
"Proklamasi" tanpa "Declaration" berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mempunyai Dasar Penghidupan Nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai "raison d'être," tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pratiwi.
Sebaliknya, "Declaration" tanpa "Proklarnasi", tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar-dan-tujuan, segala prinsip, segala "isme", akan merupakan khayalan belaka,- angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.
Tidak, saudara-saudara! Proklamasi kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah-air Indonesia, – tidak, Proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali Kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: Kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, pendek-kata Kepribadian Nasional.
Kemerdekaan dan Kepribadian Nasional adalah laksana dua anak-kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing.
Saudara-saudara sekalian!
Dengan sengaja saya pada hari keramat ini membeberkan kembali di muka saudara-saudara semangat dan arti yang dalam daripada Proklamasi 17 Agustus '45. Buat apa? Oleh karena saya ingin, supaya saudara-saudara semuanya terutama sekali para pemimpin, – baik pemimpin-pemimpin kecil maupun pemimpin-pemimpin yang berkaliber gembong, pemimpin-pemimpin di daerah maupun pemimpin-pemimpin di ibu-kota, pemimpin-pemimpin partai, organisasi karya, Angkatan Bersenjata, pemimpin-pemimpin pemuda dan pemudi, pemimpin-pemimpin wanita, ya pemimpin-pemimpin yang bertingkat Menteri sekalipun, – supaya semuanya menyadari semangat dan arti Proklamasi.
Sebab, kesadaran inilah merupakan sumber utama daripada pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Kesadaran inilah merupakan sumber maha-agung yang mendeburkan sosialisme Indonesia. Kesadaran inilah merupakan sumber Tirta-Kencana yang memancurkan Manipol-USDEK, yang sekarang sedang kita laksanakan dan pertumbuhkan.
Kesadaran inilah dapat kita pakai sebagai sumber untuk menghindari dan menghantam penyeléwéngan-penyeléwéngan secara besar-besaran, atau untuk mengkoreksi penyeléwéngan secara kecil-kecilan yang kadang-kadang terjadi di sana-sini.
Kesadaran inilah dapat dipakai untuk mengetahui (onderkennen) penyeléwéngan-penyeléwéngan-besar di masa yang lampau, yang hampir saja membawa Republik ke dalam kehancuran.
Kesadaran inilah dapat dipakai sebagai perisai-jiwa, agar kita tidak jatuh lagi ke dalam ulangan penjeléwéngan-penjeléwéngan tadi.
Dan, – ini penting! -, kesadaran inilah dapat dipakai sebagai sumber-ilham, sumber-fikiran, sumber-tekad, sumber-tenaga, untuk memberikan sumbangan positif dalam memperkembang-kan konsepsi-konsepsi baru dalam Penghidupan Nasional kita yang sekarang sedang tumbuh-hebat dan kita pertumbuhkan itu.
Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45: Kemerdekaan untuk "bersatu"; kemerdekaan untuk "berdaulat"; kemerdekaan untuk "adil dan makmur"; kemerdekaan untuk "memajukan kesejahteraan umum"; kemerdekaan untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa"; kemerdekaan untuk "ketertiban dunia"; kemerdekaan untuk "perdamaian abadi"; kemerdekaan untuk "keadilan sosial"; kemerdekaan yang "berkedaulatan rakyat"; kemerdekaan yang "berke-Tuhanan Yang Maha-Esa"; kemerdekaan yang "berkemanusiaan yang adil dan beradab"; kemerdekaan yang berdasarkan "persatuan Indonesia"; kemerdekaan yang berdasar "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan"; kemerdekaan yang "mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"; – semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, anak-kandung atau saudara-kembar daripada Proklamasi 17 Agustus '45.
Bagi orang yang benar-benar sadar kita punya "proclamation" dan sadar kita punya "declaration", maka Amanat Penderitaan Rakyat tidaklah khayalan atau abstrak. Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat terlukis ceto-wélo-wélo dalam Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45, Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat adalah konkrit-mbahnya-konkrit. Bagi dia, – dus bukan bagi orang-orang gadungan -, melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat adalah berarti setia dan ta’at kepada Proklamasi. Bagi dia, mengerti Amanat Penderitaan Rakyat berarti mempunyai orientasi yang tepat terhadap Rakyat. Bukan Rakyat sebagai kuda-tunggangan, tetapi Rakyat sebagai satu-satunya yang berdaulat di Republik Proklamasi, sebagai tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Menerima Amanat Penderitaan Rakyat berarti: mencintai Rakyat, memperhatikan kepentingan-kepentingan Rakyat, mengabdi Rakyat, mendahulukan kepentingan Rakyat daripada kepentingan diri sendiri, atau kepentingan kantong sendiri, atau kepentingan pundi-pundian sendiri. Ada pula pemimpin-pemimpin yang menyerukan kepada Rakyat, supaya Rakyat "awas-awaslah terhadap orang-orang yang memakai Manipol, Jarek, USDEK, dan Amanat Penderitaan Rakyat, hanya sebagai merk saja", tetapi yang kenyataannya mereka sendirilah mendahulukan kepentingan déwék, mensalahgunakan kekuasaan untuk menggendutkan kantong déwék. Hai Rakyat, awas terhadap "pemimpin-pemimpin" yang demikian itu! Tidak semua "kecap-nomor-satu" adalah benar-benar nomor satu! Banyak yang tiruan, bung, banyak yang palsu!
Dwi-tunggal Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45! Alangkah hebatnya, alangkah mengagumkannya!
Memang selalu saya dengang-dengungkan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi yang "unik", – satu Revolusi yang "lain daripada yang lain". Selalu saya katakan, bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi Multicomplex, Revolusi Panca-Muka, Revolusi yang "a summing up of many revolutions in one generation". Sudah barang tentu pada waktu itu banyak golongan di luar-negeri mengatakan bahwa saya ini "a little confused", sedikit bingung, barangkali sedikit tidak waras otak. Tetapi di dalam-negeri pun saya pada waktu itu "kena cap". Sebagian dari kaum intelek kita, yaitu golongan intelek yang saya namakan kaum cynici, atau golongan intelek yang tidak mempunyai kesadaran politik, tidak mempunyai "politiek bewustzijn”, – mereka kadang-kadang saya namakan "politiek bewustelozen"- mengatakan bahwa perkataan saya tadi "omong-kosong" belaka, atau "ngawur"! Ada juga yang mengatakan bahwa saya ini seorang "demagog", dan ada pula yang menyebutkan saya seorang "fraseolog" yang pandai memakai perkataan muluk-muluk seperti "unik", "multicomplex", "panca-muka" dan lain sebagainya itu. Tapi yang paling menyedihkan ialah adanya pada waktu itu kaum intelek-cynici yang mengatakan bahwa saya membelokkan Revolusi Indonesia ke arah "Kiri", ke arah Rakyat-jémbél, ke arah "complex-complexan", ke arah "A.P.R.-A.P.R.-an", dan lain sebagai-nya (A.P.R. = Amanat Penderitaan Rakyat). Mereka, kaum cynici ini, rupanya tidak pernah memperhatikan benar-benar isi dan arti Pembukaan Undang-Undang Dasar '45! Mereka rupanya tidak mengerti, bahwa Revolusi kita ini memang sedari asal-mulanya "Revolusi Kiri", Revolusi Rakyat, Revolusi A.P.R.! Mereka malah memberi titel kepada saya "bajing loncat", – sebentar begini sebentar begitu. Mereka, ya apa yang harus saya katakan lagi tentang mereka itu! Mereka lebih baik baca saja Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 secara mendalam, dan mereka saya anjurkan pula membaca kumpulan tulisan-tulisan saya "Dibawah Bendera Revolusi", yaitu tulisan-tulisan saya sejak 35 tahun yang lalu. Dan saya kemudian akan menanya kepada mereka: Apakah saya méncla-ménclé dalam 35 tahun itu, mem-"bajing loncat", ganti warna sebagai bunglon, ataukah justru ada benang-merah yang menjelujuri garis-politikku dalam 35 tahun itu? Terserah kepada Rakyat, siapa bajing loncat siapa bunglon!
Saya ulangi lagi: pada permulaan saya berkata bahwa Revolusi Indonesia adalah satu Revolusi yang "unik" dan lain-lain sebagainya, maka di luar-negeri dan di dalam-negeri ada golongan-golongan yang mengatakan yang bukan-bukan. Tetapi sekarang! Sekarang sesudah Revolusi kita ini berusia lebih dari 15 tahun, saya kira golongan-golongan di luar-negeri dan di dalam-negeri yang saya maksudkan tadi itu sudah banyak mulai insyaf tentang kebenaran tafsiran saya mengenai Revolusi Indonesia dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain. Sekarang, dalam perjalanan saya ke berbagai negara baru-baru ini, nampaklah dengan jelas, bahwa Revolusi kita ini dipelajari dengan saksama oleh dunia-luar. Ada yang mempelajarinya sebagai satu fakta fenomen yang amat penting. Ada yang mengambilnya sebagai sumber-pengalaman positif bagi perjuangan mereka sendiri. Bahkan ada yang mengambil Revolusi Indonesia itu sebagai sumber inspirasi!
Bahagialah Rakyat Indonesia! Revolusinya yang meledak pada tanggal 17 Agustus 1945 itu bukan saja melahirkan kembali Kemerdekaan Nasional-nya, tetapi secara serentak juga menghidupkan kembali Kepribadiannya dalam arti yang seluas-luasnya! Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya itu bukan sekadar hanya merupakan suatu piagam yang secara yuridis-tekhnis dan secara technis-rechtswetenschappelijk-staatswetenschappelijk hendak mengatur ketatanegaraan kita, bukan sekadar satu pengumpulan semata-mata daripada bagian-bagian Undang-Undang Amerika, atau Inggeris, atau Swiss, atau Code Napoleon, melainkan satu Declaration of the National Life of the Indonesian People, satu Falsafah Hidup daripada Bangsa Indonesia.
Banyak negara-negara lain yang baru sesudah memproklamirkan kemerdekaannya atau mencapai kemerdekaannya, baru memperhatikan penyusunan Undang-Undang Dasarnya, yang kadang-kadang memakan waktu beberapa tahun lamanya. Dan sering pula dalam penyusunan Undang-Undang Dasar mereka itu, mereka menjiplak banyak hal-hal dari Undang-Undang Dasar negara asing.
Kita tidak demikian! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita lahir serentak dari dalam gua-garbanya Ibu Pratiwi.
Ya kita tidak menjiplak! Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita membawa kebijaksanaan Indonesia tersendiri, membawa konsepsi hati-nurani Indonesia tersendiri! Saya katakan tadi, Proklamasi Kemerdekaan kita dan Undang-Undang Dasar kita menjalankan Falsafah-Hidup Bangsa Indonesia, – satu falsafah mengenai hubungan warga Indonesia dengan kata-hatinya dan dengan Tuhannya, hubungan antara warga dengan warga, hubungan antara warga dengan kemilikan materiil yang sekarang kita tuangkan dalam satu konsepsi-lebar yang bernama Manipol/USDEK atau sosialisme Indonesia, hubungan antara warga Indonesia dengan seluruh umat manusia yang kita simpulkan sebagai peri-kemanusiaan, perdamaian, persahabatan antar-bangsa, keadilan antar-bangsa, bebas dari penghisapan dan penindasan, bebas dari exploitation de l'homme par l'homme dan dari exploitation de nation par nation. Inilah refleksi mutlak daripada Kepribadian Indonesia, yang hidup kembali sejak Proklamasi 17 Agustus '45.
Sekarang saudara-saudara mengerti mengapa kita nyeléwéng sejak kita meninggalkan Undang-Undang Dasar '45 dan memakai "UndangUndang Dasar Sementara".
Sekarang saudara-saudara mengerti dan dapat menilai penyeléwéngan daripada beberapa anggota Konstituante dahulu, yang ingin merubah bendera merah-putih, ingin merubah lagu kebangsaan Indonesia Raya, ingin merubah dasar-dasar Negara.
Sekarang saudara-saudara dapat mengerti pertumbuhan Revolusi kita di masa datang, pertumbuhan Revolusi kita selanjutnya, dan – bahwa Penghidupan kita selanjutnya tak dapat dipisahkan dari sejarah Perjuangan Nasional, dus tak dapat dipisahkan dari Amanat Penderitaan Rakyat yang sedari mulanya tercermin dalam Perjuangan Nasional itu, malahan tak dapat dilepaskan dari sejarah Indonesia dari zaman yang lebih lampau daripada Perjuangan Nasional itu.
Ya benar, ada kalanya warisan-warisan pemikiran dan warisan-warisan sosial dari nénék-moyang kita itu tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman.
Tetapi tidak mengapa! Apa yang harus kita kesampingkan, kesampingkanlah, dan apa yang dapat kita perbaiki, rubahlah menurut syarat-syaratnya zaman! Tetapi apa yang berbahaya ialah anggapan, bahwa segala apa yang asli-Indonesia itu sudah lapuk dan tidak baik lagi. Sikap yang demikian ini berbahaya, oleh karena ia menyebabkan bahwa kita ini nanti hidup di atas kekosongan, hidup tanpa landasan nasional, hidup ontworteld tanpa akar, hidup "uprooted from our origin", – hidup "kléyang-kléyang gumantung tanpa cantélan". Bangsa yang demikian itu tidak hanya kehilangan dasar yang sehat untuk bertumbuh,- tanpa bumi, tanpa sumber -, akan tetapi lebih daripada itu: ia, mau tak mau, besok pagi atau besok lusa, niscaya akan menjadi permainan dan ajang-kelananya kekuatan-kekuatan asing, baik di lapangan politis maupun di lapangan ekonomis, di lapangan sosial maupun di lapangan kebudayaan. Bangsa yang demikian itu di segala lapangan tidak mempunyai roman-muka sendiri. Roman-mukanya bukan satu cerminan daripada Isi Sendiri, tetapi satu peringisan daripada Asing.
Alangkah terharunya hati saya tatkala saya mengunjungi suatu museum di Mexico-city. Museum itu ialah museum Sejarah Perjuangan Nasional Mexico. Saya terharu, tidak hanya oleh karena tiap hal di museum itu tersusun amat rapih dan bermutu-kesenian tinggi, akan tetapi oleh karena saya, tatkala hendak ke luar dari museum itu, tertarik oleh kata-kata salam-perpisahan yang dituliskan pada gerbang-penutup daripada museum itu. Pada waktu itu, saya minta kepada anggota-anggota rombongan saya, supaya memperhatikan juga kata-kata yang indah dan berma'na-dalam itu.
Bunyinya ialah sebagai berikut:
"We leave the museum behind, but not history, because history continues with our life. The motherland is a continuity, and we are all labourers toiling for its greatness. Out of the past we receive the strength required for the present, out of the past we receive the purpose and the encouragement for the future. Let us then realise the responsibilities for freedom, in order to deserve more and more the honour of being Mexicans."
Terjemahannya adalah sebagai berikut:
"Kita meninggalkan museum, akan tetapi tidak meninggalkan sejarah, oleh karena sejarah berjalan terus dengan penghidupan kita. Tanah tumpah darah merupakan suatu kelangsungan, dan kita semua adalah karyawan yang bekerja untuk kebesarannya. Dari zaman lampau kita menerima kekuatan yang dibutuhkan untuk zaman sekarang, dari zaman lampau kita menerima niat dan dorongan buat hari depan. Marilah kita menyadari rasa tanggungjawab yang bersangkutan dengan kemerdekaan, agar kita makin patut menerima kehormatan bernama warga bangsa Mexico."
Saudara-saudara, perhatikan kebijaksanaan bangsa Mexico ini dalam mencari kekuatan untuk perjuangannya. Memang! Sumber kekuatan kita bukan hanya kekayaan alam yang berlimpah-limpah di tanah-air kita ini. Sumber kekuatan kita bukan hanya jumlah Rakyat kita yang berpuluh-puluh juta. Sumber kekuatan kita bukan hanya letak geografis negeri kita yang strategis di antara dua benua dan dua samudera. Sumber kekuatan kita bukan hanya ilmu teknik yang sedang kita pertumbuhkan. Sumber kekuatan kita adalah di dalam Semangat dan Jiwa Bangsa. Sumber kekuatan kita tertimbun dalam sejarah perjuangan Bangsa, dalam semangat Proklamasi, bahkan juga dalam sejarah nasional yang kita warisi dari nénék-moyang yang telah mangkat. Segala kebijaksanaan yang ditinggalkan oleh sejarah, segala tekad, segala semangat yang menjadi api-pembakar daripada perjuangan kita yang telah lampau, ini semua harus dijadikan tulang-punggung daripada Kepribadian Nasional Indonesia.
Jika saudara sudah merdeka, ingatlah kepada pahit-pedihnya perjuangan menentang penjajahan di masa lampau, agar saudara tetap ikhlas memberikan segala bantuan kepada perjuangan bangsa-bangsa yang masih ditindas.