Chapter 1
__NOTOC__ __NOEDITSECTION__
Paduka Tuan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat !
Saudara-saudara !
Saya mengucapkan terima kasih atas pidato Paduka Tuan Ketua tadi itu.
Buat ketiga kalinya kita sekarang, berkat karunia Allah SWT, mengalami 17 agustus yang beriwayat. Negara kita telah genap 2 tahun.
Berhubung dengan gentingnya dan pentingnya keadaan, pidato saya akan agak panjang, tetapi saya minta kesabaran paduka tuan dan saudara-saudara untuk mendengarkannya.
Lebih dahulu, berhubung dengan Idul Fitri di hari besok, saya minta maaf kepada segenap rakyat untuk semua kesalahan-kesalahan saya, sebagai orang—manusia, dan sebagai kepala Negara. Ampunilah semua kesalahanku itu !
Dua tahun kita telah merdeka. Pada 17 Agustus tahun yang lalu, saya uraikan di dalam pidato saya, betapa kita di dalam satu tahun kemerdekaan kita itu, menghadapi banyak sekali kesulitan, tetapi mampu juga mengalahkan semua kesulitan.
Pada waktu itu, negara kita baru saja terlepas daripada satu krisis pemerintahan. Pada waktu itu, masih sangat teringat hal penculikan perdana menteri dan seorang menteri lagi, serta pula beberapa opsir,dan terutama sekali peristiwa “Coup D’etat" yang dilakukan orang pada permulaan bulan Juli. Kecuali krisis ini, adalah krisis lain, yakni karena perundingan dengan Belanda pada waktu itu telah menemui jalan buntu. Pihak Inggris, yang dengan menyumbangkan tenaga Sir Archibald Clark Kerr belum hendak meninggalkan persoalan Indonesia begitu saja, telah mulai menyerahkan beberapa daerah Indonesia kembali kepada Belanda, karena adanya desakan supaya tentara Inggris lekas meninggalkan Indonesia. Dan baru saja—14 Agustus 1946—saya menyerahkan kepada saudara Sjahrir untuk membentuk satu kabinet nasional.
Memang banyak sekali kesukaran-kesukaran yang kita hadapi, baik di dalam, maupun di luar, pada waktu kita merayakan hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang pertama itu !
Tetapi kendati kesukaran-kesukaran itu, tidak dapatlah dipungkiri pula, bahwa tenaga-tenaga masyarakat terus bergerak di dalam kemajuan yang dinamis. Memang Revolusi adalah dinamika masyarakat ! kemajuan yang dinamis itu membawa konsolidasi yang lebih besar lagi di sedala lapangan. Lapangan Kenegaraan, Lapangan masyarakat sendiri—semuanya meregristir konsolidasi ! siapa yang dengan hati jujur dapat memungkirinya? Malahan Komisi yang di kepalai dr. Koets sendiri, yang datang meninjau ke daerah kita, terpaksa mengakui sangat nampaknya proses kejurusan konsolidasi itu ! mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala sendiri, bahwa di Republik tidak ada rasa kebendian terhadap bangsa asing, juga tidak terhadap bangsa Belanda. Mereka menyaksikan, bahwa bangsa Indonesia yang mereka jumpai pada bulan September 1946, bukan lagi bangsa Indonesia sebelum tahun 1941. Mereka menyaksikan, bahwa bangsa Indonesia di dalam segala tingkah lakunya, telah menyatakan dirinya merdeka, seolah-olah beban jiwa yang berat telah di lempar jauh-jauh dari dirinya. Mereka menyaksikan, bahwa pemuda-pemuda kita di dalam suasana merdeka haus akan pengetahuan. Mereka menyaksikan, bahwa pabrik-pabrik berjalan baik, dan bahwa kaum buruhnya di beri pelajaran membaca dan menulis, serta tergabung dalam serikat-serikat buruh yang besar artinya.
Demikianlah gambaran yang disaksikan oleh lawan kita sendiri. Lawan, yang katanya akan menolong dan memberi bantuan kepada kita melaksanakan cita-cita kemerdekaan. Tetapi pada waktu itupun kita telah yakin, bahwa pembangunan Negara kita, tidak akan dapat dilakukan dengan sempurna, dengan aman, dengan tiada gangguan dari luar, kalau tidak dipecahkan lebih dahulu sampai ke akar-akarnya, pertikaian politik dengan Belanda. Sebab, pada waktu itu, masih puluhan ribu pemuda kita menjaga garis pertempuran. Pada waktu itu, masih dihalangi oleh Belanda segala ekspor kita keluar. Pada waktu itu, masih belum dapat kita lakukan rancangan pembangunan kita yang sempurna, karena kekurangan alat yang kita perlukan dari luar negeri. Malahan lebih-lebih lagi dari itu: Bahan pakaian, yang kita perlukan buat rakyat kita yang telah hamper telanjang, dihalang-halangi masuknya oleh Belanda, walaupun kita telah mempunyai cukup tenaga pembeli untuk mendatangkan bahan pakaian itu dari luar. Malahan lagi—sering dari beberapa pihak lawan kita, kekurangan pakaian itu, dan belum sempurnanya pembangunan kita itu dipakai sebagai alasan untuk mengatakan bahwa Republik kita Republik yang tidak sempurna.
Tetapi, dengan keyakinan bahwa tumbuhnya konsolidasi berjalan terus; dengan keyakinan, bahwa, meskipun banyak hal belum sempurna, toh dapat disempurnakan kalau alat-alat telah cukup; dengan keyakinan yang demikian itu, kita hadapi persoalan menyelesaikan peristiwa Indonesia—Belanda !
Pada 29 Agustus tibalah Lord Killearn di Indonesia. Inilah percobaan lagi dari pihak Inggris, yang pada waktu itu masih berkuasa di jawa dan Sumatera, untuk mencapai penyelesaian soal Indonesia-Belanda. 2 hal yang diminta oleh Lord Killearn. 2 hal itu ialah:
Pertama-tama, seboleh mungkin adanya gencatan—perang, untuk menciptakan suasana–baik, supaya perundingan politik dapat berjalan licin;
Kedua, supaya sesudah gencatan—perang itu tercapai, kedua belah pihak berusaha mendapat penyelesaian politik.
Maka pemerintah kita, mengingat fakta-fakta yang saya sebut tadi menyetujui dua hal itu. Tetapi percobaan yang pertama-tama kali untuk mencapai gencatan senjata, telah sia-sia belaka ! utusan milter yang telah kita utus ke Jakarta pada penghabisan bulan September 1946 kembali dengan tidak mendapat hasil.
Sementara itu, dari pihak musuh ada juga beberapa tindakan yang ditujukan kepada kehendak menyelesaikan pertikaian Indonesia—Belanda, yang memberi harapan sedikit kepada kita, bahwa di pihak Belanda sudah mulai ada hasrat untuk memandang soal Indonesia ini dari sudut yang juga memperhitungkan perubahan-perubahan maha besar di Asia Tenggara. Delegasi Belanda yang diketuai oleh professor Schermerhorn tiba di Jakarta. Dari pihak Indonesia kedatangan ini disambut dengan perasaan yang agak puas mereka kita pandang sebagai perutusan Negara, yang akan mengadakan pembicaraan dengan Republik sebagai Negara pula. Pemerintah Republik menyusun delegasinya pula, yang di ketuai oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Dengan Lord Killearn sebagai peng-antara, dapatlah dimulai perundingan dengan pihak Belanda di tempat kediaman konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Hasil pertama, seperti dirancangkan lebih dulu, ialah prinsip gencatan senjata, yang tercapai pada tanggal 14 oktober 1946.
Di dalam melaksanakan gencatan senjata ini, pada permulaan kita telah mengalami banyak sekali kesukaran. Sebab, apa arti gencatan senjata ? gencatan senjata berarti, memberi perintah menghentikan permusuhan dengan menyatakan satu garis yang tidak boleh dilewati oleh kedua belah pihak. Dan justru dalam perundingan dengan Belanda untuk menentukan garis Demarkasi ini, bukan main kesukaran-kesukaran yang kita hadapi ! sebab pihak Belanda sering kali menganggap, bahwa perundingan berarti menentukan dari pihak mereka sendiri saja !
Dan melihat pengalaman kita itu, serta pula bagaimana sikap musuh dan tafsirannya dalam hal menentukan garis Demarkasi itu, tidak boleh tidak hal urusan gencatan senjata itu niscaya akan menjadi satu hal yang kosong. Barang siapa mengetahui, bagaimana bunyinya perintah militer yang dikeluarkan oleh markas Belanda sendiri dalam hal garis Demarkasi, sudah mengetahui dengan terang, kejurusan mana Belanda berpikir !
Tetapi, walaupun sudah dari semulanya kita mengetahui betapa sukarnya menjalankan gencatan senjata itu, tetap kita berkeyakinan, bahwa bila dapat diperoleh penyelesaian politik, tentu akan datang kelegaan. Sebab, permusuhan dengan senjata selalu adalah akibat daripada belum atau tidaknya dipecahkan pertikaian politik !
Maka, sesudah beberapa pembicaraan percobaan, mulai-lah Nampak garis-garis besar cara bagaimana menyelesaikan persolan Indonesia—Belanda. Mula-mula, nyata bahwa Belanda masih memegang sikapnya yang dahulu, yaitu mempertahankan adanya kerajaan Belanda. Sedangkan pihak kita memegang teguh pada sikap, bahwa Indonesia di kemudian hari dapat berhubungan dengan Belanda, secara Negara berhubungan dengan Negara.
Beberapa kali hampir-hampir saja jalan perundingan buntu. Tetapi atas kebijaksanaan Lord Killearn perundingan itu dapat disambung lagi, dan diperoleh satu formula yang oleh kedua belah pihak dianggap dapat membawa manfaat: Hubungan kedua Negara itu—Indonesia—Serikat dan kerajaan Belanda—adalah hubungan antara dua Negara yang berdaulat, tetapi yang dengan kehendak sendiri menggabungkan dirinya di dalam satu unie !
Demikianlah, sesudah pada tanggal 11 nopember 1946 mengadakan perundingan penghabisan di lerengnya Gunung Ciremai, maka pada tanggal 15 nopember 1946 jam 18.10 dapat di paraf persetujuan linggarjati.
Diparaf ! belum ditandatangani ! sebab komisi Jenderal masih akan membawa naskah itu ke kabinet di negeri Belanda, dan bila sudah di setujui disana, akan membawanya pula ke hadapan parlemen. Komisi Jenderal berangkat ke negeri Belanda, dan.. Sungguh, .. banyak kekhawatiran di kalangan kita, bahwa berangkat mereka itu akan sama dengan berangkatnya dr. Van mook ke hooge veluwe, yaitu kembali dengan tangan kosong. Adakah alasan buat kekhawatiran kita ini ? ada alasan itu ! sebab, sesudah naskah itu diumumkan dalam tiga bahasa, maka suara rakyat Belanda yang reaksioner, dan malahan golongan yang ada wakilnya di dalam komisi Jenderal pun, mulai mengeluarkan celaan yang bukan-bukan. Hebatlah pertikaian paham diantara rakyat Belanda sendiri tentang naskah itu !
Di tanah air kita sendiripun timbul perselisihan paham tentang menerima atau tidaknya naskah itu, tetapi—dan inilah perbedaan besar antara stabiliteiit pemerintahan kita dan pemerintah Belanda ! Pemerintah kita tetap dapat menguasai suasana politik, dan berkat kebijaksanaan partai-partai politik, maka perselisihan paham itu tidak sampai mengakibatkan kelemahan perjuangan kita menghadapi Belanda.
Menghadapi belanda dan kini menghadapi Belanda sendiri ! Sebab sesuai dengan rancang Inggris, maka Inggris meninggalkan Indonesia pada penghabisan bulan nopember 1946, dan perbantuan diplomatik yang dilakukan oleh Lord Killearn, dihentikan pula. Demikian jitu dan tepat sekali, Perdana Menteri Sutan Sjahrir pada malam perpisahan yang diadakan untuk Inggris di Jakarta, mengucapkan pujiannya yang setinggi-tingginya, bukan saja kepada Lord Killearn serta stafnya, tetapi pada umumnya juga kepada Inggris, yang lebih dari setahun ikut membentuk nasib perjuangan kemerdekaan kita. “Belum pernah dari bangsa Barat kita menyaksikan kesabaran, ketabahan, dan budi halus, seperti yang ditunjukkan oleh bangsa Inggris itu !"
Didalam segala pergeseran kekuatan dan percobaan yang kita deritai, untuk menempatkan Republik kita di dunia Internasional, maka kemajuan tenaga di dalam, terus menerus berjalan. Konferensi pemuda pelbagai bangsa dilangsungkan di Jogjakarta, uang Republik pada tanggal 26 Oktober 1946 jam 24.00 mulai beredar, pengendalian harga dicoba dengan berbagai-bagai aturan. Ikhtiar mengendali harga ini, pada permulaan nampak berhasil juga. Tetapi tetap kita menghadapi soal maha sulit, yaitu kekurangan bahan impor. Inilah menjadi sebab bahwa kesempurnaan dalam mengendalikan harga itu tidak dapat tercapai. Inilah pula yang sengaja dipelihara oleh pihak Belanda, dengan blokadenya di laut maupun di darat, dengan macam-macam alasan buatan, yang bukan-bukan !
Di dalam suasana pancaroba yang sulit itu, gerakan buruh kita mendapat kemajuan pesat. Dari gabungan-gabungan yang terbesar, dapat didirikan suatu Sentrale untuk seluruh Indonesia. SOBSI berdiri, dan dalam sejarah SOBSI yang masih pendek itu, telah nampaklah betapa insyafnya buruh Indonesia akan sifatnya perjuangan kita pada masa sekarang. Buruh menuntut negara yang merdeka, buruh berdiri tegak membela negaranya yang telah merdeka. Sebab hanya di dalam negara yang merdeka, buruh dapat bergerak dan bertindak sepenuh-penuhnya, menurut azas-azas dan dasar-dasar gerakan buruh yang sejati !
Sementara itu Dewan Pertahanan Negara, badan yang dibentuk oleh karena keadaan-bahaya telah dinyatakan buat seluruh Indonesia, bekerja terus menerus. Peraturan-peraturan penting yang dipandangnya perlu bagi Negara, ia adakan ; dasar bagi tindakan-tindakan yang perlu dilakukan bilamana keadaan-perang telah meliputi negara, ia tentukan.
Paduka Tuan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat !
Apa yang kita khawatirkan pada waktu Komisi Jenderal berangkat ke negeri Belanda, makin lama makin menjadi makin nyata. Komisi itu, yang katanya hanya akan tinggal di negeri Belanda sebentaran saja, dan akan segera kembali untuk turut melaksanakan apa yang telah disetujui oleh kedua belah pihak—Komisi itu lama sekali tinggalnya di Negeri—dingin, dan setelah kita pelajari dengan seksama segala ucapan-ucapan pelbagai golongan rakyat Belanda dan pemerintah Belanda, terang—benderanglah, bahwa rakyat Belanda sangat terpecah—belah dalam masalah Linggarjati itu, dan—bahwa pemerintah Belanda sendiri banyak sekali kesangsiannya dalam menghadapi perlawanan pihak yang tidak menyetujuinya. Maka pada waktu parlemen Belanda sedang sibuk memperdebatkan pro dan kontranya, keluarlah pernyataan State Department Amerika Serikat yang menyetujui Linggarjati itu !
Statement Amerika ini mempercepatkan pihak Belanda apa yang mereka namakan “menerima Linggarjati". Tetapi, tafsiran dikeluarkan oleh mereka, yang menurut bunyinya notulen dan menurut semangat perundingan, sangat bertentangan dengan apa yang dirundingkan masak-masak. Pada pertengahan bulan januari 1947 komisi Jenderal datang lagi di Jakarta, tetapi rupanya bukan untuk segera menandatangani naskah Linggarjati, melainkan untuk membuka perdebatan—baru dengan menyelimuti hal itu dengan meminta terdahulu dibicarakan situasi militer.
Memang pada waktu itu situasi militer makin lama makin buruk. Tetapi bukan oleh kesalahan kita ! di beberapa garis—pertempuran, sudah timbul keadaan yang sangat mengecewakan, oleh karena Belanda bertindak sewenang-wenang dalam menentukan garis—demarkasi, sehingga bagi mereka selalu ada “alasan" untuk bertindak, sedang dari pihak kita segala tindakan itu sudah barang tentu terpaksa dibalas dengan seperlunya. Malahan di beberapa front keadaan telah merupakan keadaan yang tidak didasarkan lagi atas gencatan—perang.
Tetapi, yang sangat terang bagi dunia luar pada waktu itu ialah, bahwa oleh sangsinya dan lambatnya Belanda mengambil keputusan yang jujur dalam peristiwa politik itu, dan oleh tidak jujurnya mereka menghadapi soal yang telah disetujui oleh Komisi Jenderal di Indonesia, maka politik di Indonesia-pun bertambah buruk. Hubungan antara pemerintah Republik dan Pemerintah Belanda sangat sedikit. Belanda di Jakarta kentara sangat gelisah. Berangkatnya dr Van Mook ke Denpasar diundurkan beberapa kali, menunggu putusan tentang Linggarjati dari Den Haag.
Pada waktu itu, Goodwill Belanda di pandangan mata Indonesia sangat merosot. Goodwill mereka itu dipandangan mata kita tidak bertambah, sesudah kita melihat apa yang di bawa oleh Komisi Jenderal sebagai “oleh-oleh" dari parlemen dan pemerintah mereka: yaitu tafsiran yang amat aneh, yang hendak dipaksakan atas Republik, walaupun bagi Republik bunyinya naskah serta notulennya telah terang benderang.
Berkali-kali, berkali-kali pihak kita mendesak kepada pihak Belanda, supaya dengan segera diselesaikan soal-politik lebih dahulu, soal-militer kemudian, tetapi sia-sia belaka. Di dalam suasana demikian, terjadilah pelanggaran gencatan senjata oleh Belanda secara besar-besaran: Krian, Sidoarjo, Gempol diserbu oleh mereka. Bagi pihak Belanda selalu ada “alasan", tetapi dunia tak dapat di abui matanya. Penyerbuan Krian-Sidoarjo-Gempol itu dijalankan sesudah ada persetujuan untuk menyelesaikan hal tembak menembak di Front Surabaya. Pada waktu itu ternyata dengan tegas, bahwa dr Van Mook tidak dapat mengendalikan militernya !
Menjadi, tidak dapat dikatakan, bahwa suasana untuk mencapai perdamaian politik dengan Belanda, bertambah baik. Sebaliknya ! suasana Politik itu bertambah buruk. Tetapi justru dalam keadaan yang demikian itu persatuan kita makin menjadi rapat ! tekanan yang dilakukan atas pemerintah kita oleh pihak Belanda supaya kita menerima tafsiran Belanda, dapat kita lawan dengan tegas dan pihak Republik menyatakan hanya bersedia menandatangani naskah dengan tidak terikat kepada apapun, melainkan kepada apa yang telah kita setujui. Bagi Republik pada waktu itu jalan Linggarjati masih tetap jalan yang dapat ditempuh, walaupun dari tindakan tentara Belanda di Front Surabaya itu terang kurang—adanya rasa tanggung jawab di kalangan mereka itu, dengan penyerbuan mereka ke Krian ke Sidoarjo dan ke Gempol. Dan di Palembang-pun pada permulaan tahun 1947, pula di Front Medan, di front Padang, banyak insiden-insiden yang menjadi pertempuran.
Tetapi walaupun demikian, walaupun demikian tetap Republik berpendapat bahwa jalan damai adalah jalan yang sempurna. Pada tanggal 15 Februari 1947 jam 24.00 saya perintahkan penghentian tembak menembak.
Pada waktu itu masih kita percaya, bahwa dengan penyelesaian soal politik, soal-soal lainpun dapat diselesaikan !
Maka untuk menghadapi penandatangan naskah Linggarjati, dirancanglah mengadakan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat yang ke lima di Malang. Paduka Tuan sendiri yang memimpin sidang itu. Sebelum sidang itu, nampak adanya perbedaan paham antara Presiden dan Badan Pekerja dalam soal menyempurnakan keanggotaan K.N.I Pusat. Peraturan Presiden no. 6, yang dibuat oleh saya dengan bantuannya wakil Presiden serta pihak luar-an yang diminta pemandangannya, ditolak oleh Badan Pekerja itu. Saya berpendapat, bahwa soal itu sebaiknya diputuskan oleh K.N.I.Pusat sendiri, dan usaha saya untuk menyempurnakan keanggotaan KNIP itu diteruskan dengan seksama. Alhamdulillah, putusan sidang KNIP di Malang ialah demikian, sehingga Peraturan Presiden No. 6 itu dapat dipakai untuk bersidang terus dengan KNIP baru.
Yang amat penting ialah, bahwa pada sidang itu dapat diambil keputusan menyetujui pimpinan Pemerintah, sehingga naskah Linggajati dapat dipakai selanjutnya untuk menjadi dasar politik Pemerintah, ke luar dan ke dalam.
Dengan demikian, maka dapatlah dilangsungkan pembicaraan dengan Belanda.
Pada 25 Maret 1947, ditandatanganilah Naskah Linggajati!
Tetapi sayang sekali! Penandatanganan itu tidak berlaku dalam suasana gembira, penandatanganan itu berlaku dalam suasana luka-hati di pihak kita. Sebab beberapa hari sebelum itu, pihak Belanda telah menyerbu Mojokerto. Dengan sekonyong-konyong, dengan memakai tank-tank, kapal-kapal-terbang, artilerie-berat dan lain-lain senjata yang modern, Belanda menyerang ke jurusan Mojokerto, dan walaupun mereka kemudian menyetujui akan adanya demilitairisatie daerah kabupaten Mojokerto, – tetap rasa bangsa Indonesia terluka, tetap kita sukar mempercayai janji-janji Belanda.
Tetapi bagi pihak kita, ada juga akibat peristiwa Mojokerto yang berguna: pengalaman di Mojokerto itu seolah-olah membangunkan rakyat kita, menggugah rakyat kita, yang sangat meminta penyusunan pertahanan di Jawa Timur yang lebih sempurna. Sebab, tetap masih ada ingatan rakyat itu kepada hebatnya epos pertempuran di Surabaya, dan peristiwa Mojokerto itu menjadi tanda pembangkitan kembali. Tentara, laskar, jawatan, rakyat, bergeraklah kembali, – Markas Besar Pertempuran Jawa Timur menjelma, dan giat membangkitkan kembali semangat perjuangan kita.
Di dalam masa itu, hubungan kita ke luar negeri, kita perbesar. Telah dapat kita bertukar pikiran dengan utusan negeri Mesir yang datang ke Jogya. Telah dapat kita memberangkatkan satu delegasi ke India untuk mengunjungi Inter Asian Relations Conference. Tindakan-tindakan ini adalah permulaan tindakan-tindakan secara teratur ke luar negeri. Tindakan-tindakan itu istimewa ialah untuk memperkuat kedudukan kita sebagai negara. Kedudukan ke luar, kedudukan ke dalam. Segala sesuatu harus kita pakai untuk memperkuat kedudukan itu! Sebab niat agresi Belanda makin lama makin terang, makin lama makin nyata. Hanya orang yang naif saja tidak mau percaya akan adanya niat agresi itu. Misalnya, – apa arti mengalirnya tentara Belanda yang terus-menerus? Apa arti ucapan Belanda, hendak membuat daerah Mojokerto itu “daerah contoh", satu “proeftuin"daripada kerja-sama antara Indonesia dan Belanda? Ucapan ini membuktikan dengan nyata, bahwa kerja-sama a l a Belanda itu didasarkan atas cukup-adanya kekuasaan militer Belanda di daerah kita. Kerja-sama yang demikian itu nyata berbau kolonialisme tulen, dan rakyat Indonesia harus awas dan waspada.
Bahwa dalam pikiran segolongan besar dari pihak Belanda di Jakarta, kerja-bersama itu menurut tafsiran mereka memang kembalinya status jajahan atau setidak-tidaknya setengah-jajahan, dapatlah dibuktikan dengan jalannya perundingan selanjutnya.
Sekonyong-konyong, segala sesuatu yang hendak diatur untuk menyiapkan penglaksanaan Linggajati dipaksakan masuk ke dalam lingkungan dan ke dalam alat Hindia-Belanda yang lama. Sekonyong-konyong, dengan demikian, kita bukan menghadapi likwidasi penjajahan, tetapi sebaliknya malahan memperkuat adanya-lagi alat-alat dan kekuasaan penjajahan. Benar kadang-kadang dikatakan, bahwa hal itu ialah hanya untuk sementara waktu saja, – untuk sementara waktu, sampai 1 Januari 1949 -, tetapi segala ucapan, segala argumentasi itu, tidak dapat menghilangkan rasa-khawatir di pihak kita. Adakah Pihak Belanda betul-betul ikhlas hendak mengerjakan Linggajati? Kita selalu ingat kepada perkataan William Penn yang berbunyi: “Dunia Baru tidak mulai dengan ditandatanganinya naskah-naskah di meja perdamaian. Dunia Baru mulai, bilamana Tuhan menuliskan kehendaknya di dalam hati manusia".
“The New World does not begin when pens inscribe signatures on parchment at a peace-table. It begins when God inscribes His will on the hearts of men".
Adakah pihak Belanda betul-betul ikhlas hendak mengerjakan Linggajati?
Tetapi pendirian pihak kita adalah terang. Pendirian pihak kita tidak menyimpang dari semangat Linggajati: Kerja-sama antara Indonesia dan Belanda itu adalah kerja-sama antara dua negara yang sama derajat. Oleh sebab itu, maka segala sesuatu yang perlu kita kerjakan bersama-sama, haruslah didasarkan atas dasar sama-derajat itu, sehingga misalnya di dalam hal mengatur eksport atau keuangan di luar negeri, dapat kita setujui kalau bagian Republik dan bagian Belanda sama bentuknya, dan di atas kedua bagian yang sama bentuknya itu, dibentuk satu pengawasan bersama atau pengurus-bersama.
Tetapi hal yang demikian itu sangat ditolaknya oleh Belanda, yang berlainan pemandangannya terhadap kepada Republik, walaupun di dalam naskah Linggajati dengan tegas, jelas, dan tandas dinyatakan sederajatnya Belanda dan Republik.
Lambat-laun, perhubungan menjadi makin kurang ramah-tamah. Lambat-laun ternyatalah, bahwa segala pembicaraan akan gagal.
Dan di mana nampak mulai ada persetujuan, di situ pihak Belanda lantas kelihatan mempersukar perundingan selanjutnya. Demikianlah halnya misalnya dengan urusan militer, dengan urusan pembukaan jalan kereta-api, dan lain-lain lagi.
Suasana memburuk. Suasana menjadi serat. Rasa kecewa yang sudah lama dikandung, rasa kecewa itu makin mendalam, makin lama makin menjadi rasa sakit di dalam hati, baik melihat perkosaan-perkosaan keadaan militer, maupun melihat tidak adanya kemajuan di dalam urusan politik. Ditambah lagi dengan usaha Belanda mendirikan daerah-istimewa Borneo Barat, dengan tidak mendengar pihak Republik sedikitpun, walaupun terang menurut naskah Linggajati, bahwa pembentukan Indonesia-Serikat adalah usaha-bersama antara pihak Indonesia dan pihak Belanda.