Part 2
Meskipun tidak muncul di media massa, sangat banyak perselisihan yang dapat kami selesaikan dengan baik melalui mediasi sehingga tercegah dan tidak terjadi benturan ataupun konflik terbuka yang menyangkut hubungan antarumat beragama ataupun antar identitas.
Pendekatan yang kami pilih sebenarnya satu pendekatan hukum, tapi seringkali pendekatan hukum tidak serta-merta segera menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, kami pilih juga mediasi, memfasilitasi dialog untuk mencapai kesepakatan.
Manakala ada kekerasan dan pelanggaran hukum, kita tindak, kita hentikan, dan proses hukum dijalankan. Bapak, Ibu bisa mengecek, kapan-kapan bisa mendengarkan penjelasan Kapolri, Jaksa Agung apa saja langkah hukum yang kita berikan pada pelaku-pelaku kekerasan itu.
Saya akui, I have to admit, bahwa sejumlah penanganan dari aparat keamanan di kejadian-kejadian tertentu itu terlambat, kurang antisipasi, kadang-kadang tidak tuntas, kadang-kadang pula nampak kurang profesional. Dan kemudian karena ini menjadi perhatian publik cara menjelaskan kepada publik, apa yang dilakukan oleh aparat keamanan kita, oleh pemerintah daerah juga kurang efektif. Dengan demikian, menyisakan image yang tidak positif.
Tapi trust me, bahwa hal-hal seperti itu semata-mata menyangkut profesionalitas dan kapabilitas, bukan pembiaran. Amat berbeda yang disebut dengan unable dengan unwilling. We are more than willing. Tapi kadang-kadang karena circumstances tertentu, karena katakanlah profesionalitas dan kecekatan di dalam mengatasi masalah itu. Sebagian dari aparat kami unable to deal the issues to solve the problems, to stop the failure immediately. Jadi jauh dari istilah violence by omission ataupun yang disebut dengan pembiaran.
Saya ambil dua kasus yang menonjol menjadi perhatian Bapak, Ibu, kasus Ahmadiyah dan kasus Gereja Yasmin.
Kasus Ahmadiyah, negara tidak melarang, siapapun yang memiliki keyakinan, tapi negara mengatur. Agar Indonesia yang 90% lebih penduduknya beragama Islam, ketika ada ajaran yang berbeda harus mendapatkan keyakinan dan itu tugas negara untuk menata dan mengaturnya tidak terjadi benturan, yang tentu akan threatening social and public security, yang itu tugas negara untuk menjalankannya. Jadi saya mengatakan we do regulate. Semuanya itu untuk kebaikan dan semuanya juga berdasarkan musyawarah, mediasi dan pembicaraan.
Kasus Gereja Yasmin, ini sebetulnya masalah perizinan, masalah berhubungan dengan masyarakat lokal. Dan kasus ini memang bermulai pada tahun 2002. Kami terus mengelolanya melalui pendekatan hukum dan pendekatan non hukum. Karena sekali lagi, pengalaman kami, kita menyelesaikan masalah Ambon, masalah Poso, masalah yang lain-lain, pendekatan hukum semata kadang-kadang tidak bisa dengan efektif mengakhiri benturan. Tetapi dengan pendekatan tambahan, itu justru lebih cepat dan lebih bisa permanen untuk menyelesaikan konflik horizontal itu.
Pemerintah menyangkut Gereja Yasmin ini sedang terus melakukan mediasi dan mencari solusi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan. Saya sudah mendorong walikota, gubernur, masyarakat lokal untuk temukanlah masalah dengan bantuan pemerintah pusat. Yang penting, saya pribadi ingin, pemerintah ingin jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai di Bogor.
Dan kami akan terus memastikan ini semua, karena sekali lagi, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan, untuk memeluk agamanya dan menjalankan ibadahnya, siapapun, apakah yang beragama Islam, beragama Katholik, Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu dan semuanya, yang menurut saya mendapatkan perlindungan dari konstitusi kami. Itu yang kedua, dari lima.
Yang ketiga adalah menyangkut Papua dan Aceh. Saya mulai dari Papua. Saya tahu ini juga menjadi kepedulian dari sebagian Bapak, Ibu.
Indonesia terus mengelola permasalahan di Papua sebaik mungkin. Bagi Indonesia, isu Papua bukanlah isu kedaulatan, tapi isu politik, isu sosial, isu keadilan dan isu kesejahteraan.
Saya berterima kasih atas sahabat-sahabat, negara-negara sahabat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Sejak tahun 2005, hanya beberapa minggu setelah saya menjadi Presiden, saya telah menghentikan yang disebut pendekatan keamanan, security approach over Papua. Telah kami pilih prosperity and justice approach. Segera setelah itu dan Papua kini pun sesungguhnya telah mendapatkan otonomi khusus, otonomi yang luas. Kemudian kebijakan percepatan pembangunan, termasuk anggaran khusus itu juga kita alirkan. Karena kami menyadari ada ketertinggalan, ada ketidakadilan di waktu yang lalu, yang harus kami sentuh dengan cara mempercepat pembangunan, mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi saudara-saudara kami di Papua.
Kita menjalankan affirmative action, jatah, kuota untuk mengikuti pendidikan misalkan di Kepolisian, di kemiliteran di mana pun, termasuk posisi-posisi putra daerah pada pemerintahan lokal.
Di bawah MP3EI, kami menetapkan koridor Papua dan Maluku, inti dari kawasan Timur Indonesia untuk pendapatan percepatan dan perluasan pembangunan dengan proyek, dengan anggaran, dan dengan agenda yang konkret.
Memang sebagaimana di negara mana pun selalu ada kehadiran tentara dan kehadiran polisi. Saya kira tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tentara dan polisinya tidak boleh bertugas di sebuah wilayah, wilayah negara itu. Mereka hadir di sana, Kepolisian, militer dengan jumlah yang sangat terbatas.
Bandingkan ada sebuah negara mungkin ratusan ribu, belasan devisi untuk daerah seluas Papua dan Papua Barat, ini beberapa kali lebih besar dari Pulau Jawa, ada yang bilang lima, ada yang bilang tiga, ya di antara tiga dan lima kali Pulau Jawa. Itu hanya ada empat batalyon yang mengamankan border antara Indonesia dengan PNG, four battalions only, kemudian ditambah satuan lokal yang juga terbatas. There is no offensive military operation. Saya pastikan itu. Mereka bertugas menjaga keamanan publik. Polisi menegakkan hukum.
Mengapa mereka harus melaksanakan itu? Karena dunia juga harus tahu memang masih ada gerakan separatisme di Papua. Masih ada serangan-serangan kaum separatis, serangan bersenjata yang mengakibatkan korban bagi polisi, bagi tentara, dan penduduk lokal. Oleh karena itu, sah tentara dan polisi kami bertugas di sana. Itu tugas negara. Saya mempertanggungjawabkan.
Tetapi memang dalam rangka penegakan hukum dan keamanan yang dijalankan oleh prajurit-prajurit dan polisi kami, ada ekses, ada tindakan yang melebihi kepatutannya, yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. There are cases, kejadian di sana.
Terhadap pelanggaran dan penyimpangan seperti itu, baik yang dilakukan oleh TNI maupun Polri, sanksi kami berikan. Hukum kami tegakkan. Court martial, pengadilan militer kami gelar di sana. Yang salah pasti dihukum. Salahnya berat, hukumannya, salahnya besar, hukumannya berat. Salahnya kecil, hukumannya ringan. Tidak ada immunity dan tidak ada culture of denial.
Silakan diikuti proses penegakan hukum itu, karena kami ingin transparan. Sebagaimana transparansi yang dilakukan Indonesia, ketika mengadili pelaku-pelaku terorisme terbuka, silakan. Kami punya undang-undang, kami punya konstitusi, kami menghormati HAM, tapi terorisme kejahatan yang luar biasa, kami adili, tapi terbuka. Ada pembelaan dan segala macam, karena yang kita tegakkan adalah justice. Justice for all.
Kalau ada informasi yang negatif, menyangkut apa yang dilakukan oleh tentara dan Kepolisian kami di Papua, yang berkaitan dengan katakanlah pelanggaran hukum dan HAM, beritahu kami, beritahu Panglima TNI, beritahu Kapolri, beritahu saya sebagai Presiden. Kami akan laksanakan investigasi. Tidak ada yang kami peti-eskan.
Ketika kami melaksanakan investigasi, silakan diikuti. Karena sekali lagi, kami juga tidak ingin ada ekses, ada tindakan yang represif, ada yang beyond necessity dalam melaksanakan tugas, baik Kepolisian maupun tentara kami di sana.
Ke depan Saudara-saudara, saya sendiri dan pemerintah akan terus bekerja secara serius untuk mengatasi sejumlah persoalan di Papua, sekaligus mengatasi hambatan pembangunan. Banyak hambatan pembangunan, meningkatkan kapasitas pemerintahan lokal, termasuk akuntabilitas, penggunaan anggaran. Dan yang tidak kalah pentingnya, kami juga terus menjalin dialog. Saya sendiri dalam satu bulan terakhir ini, sudah tiga kali berdialog dengan tokoh-tokoh penting dari Papua untuk mendengarkan kritik mereka, koreksi mereka, tapi sekaligus untuk ya meningkatkan efektivitas peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua.
Saya ingin Yang Mulia para Duta Besar, Kepala Perwakilan dan Pimpinan Organisasi Internasional, persoalan di Papua dapat kami selesaikan secara damai dan bermartabat, sebagaimana kami alhamdulillah, bisa menyelesaikan masalah Aceh sehingga keamanan, keadilan, dan kesejahteraan makin tegak di Papua, yang semuanya bertumpu pada otonomi khusus, yang berbeda dengan perlakuan negara terhadap provinsi-provinsi yang lain. Aceh dan Papua khusus.
Kemudian Aceh sekarang. Saya kira Bapak, Ibu juga mengikuti bahwa rekonstruksi pasca tsunami. Ingat, dulu korbannya 200 ribu saudara kami meninggal, porak poranda, hancur, flat, telah dapat kami bangun. Terima kasih kepada bantuan dunia, bantuan negara-negara sahabat, bantuan lembaga internasional, yang membantu kami pada masa-masa yang sangat berat waktu itu. Tapi Aceh sekarang telah terbangun kembali.
Yang kedua, reintegrasi pasca konflik luar biasa, korbannya karena sudah 32 tahun terjadi sebelum akhirnya bisa kami akhiri tahun 2005.
Kedua proses itu, post-tsunami reconstruction dan post-conflict reintegration, reconciliation berjalan, berjalan baik. Memang trust building memerlukan waktu. Saya harus mengatakan masih harus kita kawal sampai betul-betul trust itu terbangun penuh di antara pihak-pihak yang dulu saling berhadapan.
Isu politik yang muncul di Aceh sekarang ini, kalau Bapak, Ibu membaca media massa kami atau mendengar dari Aceh, itu tidak berkaitan dengan dua isu pertama dulu. Tetapi ini lebih berkaitan dengan isu politik menjelang local election, pemilukada, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang dalam kurang lebih 2 bulan mendatang. Dua bulan ya? Bulan apa itu dilaksanakan? April. Sekarang Februari, betul 2 bulan mendatang akan dilaksanakan.
Memanasnya situasi politik di Aceh lebih pada kompetisi antar kandidat dan partai lokal di Aceh, bukan Aceh dengan Jakarta, intra-Aceh. Political, apa namanya, ya diskursuslah, apa political rivalry boleh dikatakan begitu.
Yang jelas kami, saya sendiri berusaha sekuat tenaga untuk menangani apa yang terjadi di Aceh ini dengan baik, dengan tujuan local election berjalan aman, fair and democratic. Semua mendapatkan peluang untuk ikut.
Beberapa saat yang lalu, partai Aceh atau kandidat-kandidatnya seolah tidak mendapat peluang atau seolah tidak mau bergabung, kami yakinkan tidak baik local election, ada partai yang besar tidak bisa ikut dalam local election. Ini tentu menyangkut kredibilitas dari local election itu sendiri.
Alhamdulillah, dengan kerja keras kami, dengan proses dialog dan mediasi, akhirnya semua partai, semua kandidat siap berkompetisi untuk election dua bulan mendatang.
Ini sangat penting agar jerih payah kami menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun dan telah melaksanakan rekonstruksi setelah tsunami tidak terganggu lagi dan tidak perlu ada kemunduran-kemunduran. Ya politik di Aceh memang sekarang ini menghangat, tapi sepenuhnya managable, terkelola.
Dua yang terakhir adalah isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan dan nanti penjelasan apa yang pemerintah Indonesia lakukan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Menyangkut isu lingkungan hidup, Saudara-saudara, kami sangat serius, kami tidak main-main di dalam upaya memperbaiki dan menjaga lingkungan kami, termasuk mengelola hutan kami. Saya tahu dunia punya kepentingan, karena itu paru-paru dunia. Tapi kami pun lebih punya kepentingan. Kalau ada apa-apa dengan hutan kami, akan membawa kesengsaraan bagi masa depan kami, anak cucu kami, tanah air kami.
Oleh karena itu, komitmen, a policy, dan tindakan kami untuk 26% emission cut, itu real dan itu kami jalankan. Silakan untuk mengikuti apa saja yang kami lakukan untuk menuju pengurangan emisi karbon sebesar 26% itu.
Kebijakan dan langkah kami di dalam mengelola hutan, silakan nanti juga berkomunikasi dengan pihak yang lain. Meskipun selalu ada masalah dan hambatan, tapi kami menjalankan semuanya itu. Pertama, Indonesia akan terus melaksanakan yang disebut, apa namanya, mencegah perusakan hutan, avoid deforestation, melaksanakan reforestation, kami juga terus melaksanakan pencegahan dan atau mengatasi kebakaran hutan, forest fire. Trend-nya bagus.
Dulu, saya masih ingat 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, 4 tahun yang lalu, itu menjadi masalah. Tahun-tahun terakhir sudah sangat kecil, meskipun di sana, sini masih ada.
Combatting illegal logging, kami juga sangat serius. Tapi saya minta kerja sama dengan negara sahabat, karena ada sindikat internasional yang menadah curian dari Indonesia. Illegal logging adalah international crimes, ada sindikat internasional dengan kerja sama yang baik, tentu lebih efektif lagi kita di dalam memberantas illegal logging itu.
Saya juga menetapkan moratorium untuk penggunaan lahan gambut, peat lands, karena saya pikir merusak. Kemudian kami memperbaiki tata ruang yang ada di kawasan, di daerah yang ada kawasan hutannya, misalnya di Kalimantan, di Papua dan di tempat-tempat yang lain.
Ditambah Bapak, Ibu, saya kira sebagian hadir, saya senang sekali tiap tahun kami menanam pohon. Ketika banyak hutan di dunia sudah tidak ada, hutan di Indonesia juga mengalami kerusakan di waktu yang lalu, kami sadar harus memperbaiki, maka not only itu tadi, kami bertekad sekarang ini tiap tahun menanam pohon 1 miliar pohon dan kenyataannya lebih.
Saya yakin 35 tahun lagi dengan 1 tahun 1 miliar pohon lebih, Indonesia akan menjadi lebih bagus, greener, cleaner, dan menurut saya bisa berkontribusi untuk menghadapi climate change dan global warming pada tingkat dunia.
Ada isu kelapa sawit, palm oil. Saya dengar ada semacam aksi boikot dan melawan atau melarang perkebunan kelapa sawit. Saya terus terang, kalau ada aksi itu menurut saya kurang fair, karena kita hidup dalam percaturan global juga harus fair satu sama lain.
Melarang sebuah negara untuk tidak berkebun kelapa sawit, padahal itu punya makna ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat kami, negara berkembang, yang masih ada kemiskinan, masih ada masalah, menurut saya juga bukan opsi yang baik.
Saya setuju bahwa ke depan ini, kami, Indonesia lebih efektif di dalam mengontrol dan mengawasi perkebunan kelapa sawit. Saya setuju 200%, untuk tidak merusak lingkungan, best practices, tidak careless. Saya juga menyambut baik dan mengajak kerja sama dengan international NGOs untuk ini, welcome. Mari bersama-sama kita international NGO, national NGO, local NGO bersama-sama pemerintah, kami terbuka. Tapi sekali lagi, setelah kami melakukan itu semua, kami divonis kelapa sawit harmful dan tidak boleh dijadikan sebagai pencaharian, menurut saya ini berkaitan dengan justice dan fairness. Saya menyampaikan seperti itu, karena saya juga sangat committed. Saya ingin betul tidak ada yang aneh-aneh, yang lalai, yang merusak dari apa yang dilaksanakan oleh dunia perkebunan itu. Yang terakhir, barangkali terlalu lama, saya minta maaf. Yang terakhir adalah domestic issue ini, tapi saya kira baik untuk saya sampaikan ke hadapan Bapak, Ibu sekalian, upaya negara kami, negara berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, poverty reduction and job creation yang juga menjadi challenge ketika dunia sering mengalami krisis sekarang ini.
Krisis bermula dari Eropa misalkan atau dari Amerika atau negara mana pun, cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung memukul perekonomian dunia. Dan negara berkembang, apalagi least developed countries akan sangat terpukul. Oleh karena itu, kami juga ingin menyeru pada dunia, mari kita kelola ekonomi kita baik-baik.
Saya juga sampaikan ini dalam forum G-20, dalam forum APEC, East Asia, ASEAN, semua. Mari kita kelola baik-baik. Dampaknya bagi negara yang sedang membangun, seperti Indonesia dan banyak negara berat sekali, kalau ada krisis global.
Menyangkut poverty reduction dan job creation, dengan senang saya menyampaikan trend-nya baik, hasilnya baik, meskipun belum cukup dan masih rentan dengan shocks ataupun apa namanya, global crisis yang bisa terjadi. Harga minyak, manakala terus meroket, maka akan memberikan tekanan pada fiskal kami. Dan ketika kami sesuaikan harga BBM, kami sudah pernah tiga kali menaikkan harga BBM, dampaknya langsung pada inflasi, dampaknya langsung pada peningkatan kemiskinan. It happens seperti itu dan yang lain-lain, kenaikan harga pangan, kenaikan harga crude utamanya, dan perkara-perkara yang lain.
Oleh karena itu, meskipun trend-nya baik, hasilnya alhamdulillah, baik, tapi tidak selalu aman dengan gejolak perekonomian global. Strategi kami tetap kami jalankan, Bapak, Ibu, dan ini bukan hanya slogan, bukan hanya motto, four track strategy, yaitu pro-growth. Tanpa growth, tanpa strong, growth tidak mungkin kami bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan. Pro-job jelas, pro-poverty reduction dan semuanya tidak boleh merusak lingkungan, pro-environment.
Bapak, Ibu bisa berkomunikasi dengan para menteri implementasi pada tingkat kebijakan dan program dari strategi empat jalur tadi, pro-pertumbuhan, pro-lapangan kerja, pro-pengurangan kemiskinan, dan pro-lingkungan.
Kami memilih dua pendekatan, dua jalur utama untuk mengurangi kemiskinan ini. Pertama, bagaimanapun mekanisme ekonomi. Orang miskin, karena tidak bisa membeli barang-barang yang diperlukan. Kalau sakit, tidak bisa berobat. Kalau mau sekolah, enggak punya biaya. Membeli beras juga berat, rumahnya barang kali seadanya dan seterusnya.
Mengapa dia seperti itu? Karena tidak punya penghasilan. Mengapa dia tidak punya penghasilan? Karena enggak punya pekerjaan. Mengapa enggak punya pekerjaan? Ekonomi tidak tumbuh. Oleh karena itu, karena lapangan pekerjaan adalah fungsi pertumbuhan dari sisi ekonomi. Kami akan terus meningkatkan pertumbuhan, strong growth, tapi tentu balance inclusive dan sustainable. Itu yang kami lakukan sekarang ini. Dan ini juga framework dari the G-20.
Yang kedua, seringkali Bapak, Ibu, pengalaman saya masuk ke desa-desa di Indonesia selama 7 tahun ini, bertemu dengan saudara kami yang masih miskin, itu tidak cukup. Kadang-kadang market mechanism meninggalkan mereka yang kurang berdaya dengan hukum-hukumnya. Oleh karena itu, saya yakin bahwa appropriate government roles are needed.
Itulah kami menjalankan berbagai upaya program pengurangan kemiskinan, klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, dengan alokasi anggarannya tidak sedikit. Karena kami ingin berpaduan antara market mechanism, economic mechanism dengan targeted government program, ini betul-betul bisa lebih efektif lagi. Intinya memang pemberdayaan.
Tapi ketika satu orang sangat tidak berdaya, tidak mungkin kita tidak bantu dulu. Ada falsafah kalau mengurangi kemiskinan, kasih kailnya, jangan ikannya. 100% saya setuju dan itulah yang kami tempuh. Tetapi kalau ada seorang nelayan di pinggir pantai, 4 hari tidak makan karena cuaca buruk, gelombang tinggi, tidak mungkin saya kasih kail. Saya kasih beras dulu, makan. Setelah mulai sehat, bisa berjalan, kita ajari kalau menangkap ikan jangan di situ. Itu sepi ikannya. Menangkapnya di sebelah sana, alatnya ini, caranya begini, itu kailnya sehingga kami ini homegrown strategy and policies di dalam mengurangi kemiskinan.
Negara lain punya success story, Bapak, Ibu yang dari negara berkembang, tentu juga punya pengalaman yang kaya tentang upaya kita bersama-sama untuk mengurangi kemiskinan ini. Dan ini semata-mata Bapak, Ibu implementasi dari social justice yang menjadi amanah konstitusi kami.
Itulah yang dapat saya sampaikan. Cukup banyak, saya minta maaf menyita waktu para Duta Besar, para Kepala Perwakilan dan Pimpinan Organisasi Internasional. Tetapi saya hanya ingin berkomunikasi. Saya ingin menyampaikan sejelas mungkin, sejujur mungkin apa yang telah kami capai, apa yang belum kami capai. Nilai yang sudah biru rapot kami, nilai yang merah karena ini penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja kami di masa depan.
Akhirnya, finally, apa yang saya sampaikan ini, saya berharap bisa lebih meningkatkan pemahaman Bapak, Ibu sekalian atas isu-isu strategis yang dihadapi Indonesia sekarang ini dan barangkali masih akan berlangsung 5-10 tahun mendatang, termasuk our policies and our actions untuk mengatasi semua itu.
Dan di atas segalanya, mari kita bangun kerja sama yang baik, baik bilateral, regional maupun multilateral untuk memenuhi kepentingan kita, your and our national interest dan juga our common interests. Saya mendoakan Bapak, Ibu sukses dalam mengemban tugas di Indonesia dan juga berharap kerja sama kita makin meningkat di waktu yang akan datang.
Sekian.
Wassalamu'alaikum waramatulahi wabarakatuh.
Referensi
Kategori:Pidato Presiden Indonesia