A Voyage to Abyssinia

Chapter 3

Chapter 31,529 wordsPublic domain

Di bidang kepabeanan, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta untuk mengurangi waktu dan biaya di pelabuhan terhadap _importir patuh_, pemerintah akan mengupayakan peningkatan jumlah jalur prioritas. Di bidang cukai rokok, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan yang ada, serta melanjutkan pemberantasan rokok tanpa pita dan pita cukai palsu. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah sistematis dalam memberantas illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing serta penyelundupan produk-produk luar ke dalam negeri yang menyebabkan persaingan usaha tidak adil.

Upaya peningkatan di bidang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan. Hal ini disebabkan sektor minyak bumi dan pertambangan umum sedang dalam pengembangan investasi baru, sedangkan hambatan di sektor kehutanan akibat program pengurangan jumlah penebangan. Di samping itu, penerimaan deviden dari BUMN masih terbatas. Sektor-sektor PNBP lain yang masih berpotensi untuk ditingkatkan, antara lain sektor gas alam dan jasa telekomunikasi.

Berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 539,4 triliun. Sumber pendapatan negara tahun 2006 tersebut direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 402,1 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 132,6 triliun, dan hibah Rp 4,7 triliun. Hal ini berarti bahwa sekitar tigaperempat pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan, dan sisanya bersumber dari penerimaan bukan pajak. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang makin meningkat tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat kemandirian APBN.

Pimpinan, para anggota DPR dan hadirin yang terhormat,

Sejak APBN 2005 kita telah menerapkan sistem anggaran terpadu: yaitu sistem yang melebur anggaran rutin dan anggaran pembangunan dalam satu format anggaran, yang diharapkan akan mengurangi alokasi yang tumpang tindih, sehingga menghemat keuangan negara.

Mengenai belanja pegawai, kita bersyukur bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat mengenai skema perbaikan pendapatan aparatur negara, yakni kenaikan gaji pokok dengan tingkat kenaikan antara 5 sampai 20 persen, dengan prioritas kepada para pegawai golongan bawah, dan pembayaran gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan. Anggaran belanja bagi pegawai daerah, terkait dengan kebijakan tersebut, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, melalui alokasi Dana Perimbangan tahun 2006, yang meningkat cukup besar dibandingkan tahun 2005. Selain itu, dalam rangka mengisi formasi pegawai, direncanakan anggaran gaji untuk penerimaan pegawai baru tahun 2006, utamanya di sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.

Berikutnya adalah alokasi belanja barang, yang akan diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah, dengan mengupayakan efisiensi dan efektifitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta pemeliharaan aset negara. Pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang sekitar Rp 73,5 triliun, yang terdiri dari beban bunga utang dalam negeri Rp 46,1 triliun, dan bunga utang luar negeri Rp 27,3 triliun.

Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana fisik, akan diupayakan peningkatan belanja modal untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya.

Selanjutnya adalah alokasi untuk subsidi dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun. Pemberian subsidi ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu, usaha kecil dan menengah, BUMN yang melaksanakan tugas pelayanan umum serta untuk menjaga stabilitas harga komoditi tertentu. Sebagian besar anggaran subsidi dialokasikan melalui perusahaan negara, yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, dalam bentuk harga yang lebih murah. Terhadap besaran dan kebijakan subsidi, khususnya subsidi BBM, saya menyambut baik saran Anggota Dewan, untuk mengkaji efektivitas dan penghematan anggaran yang dapat dilakukan.

Pemerintah setuju agar sistem subsidi harga secara berangsur-angsur dialihkan ke subsidi yang lebih tepat dan langsung ke sasaran. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah pengawasan yang ketat, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan penyalahgunaan BBM. Di samping itu, kita akan melakukan upaya diversifikasi energi sebagai substitusi BBM.

Pimpinan, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,

Kini saya akan menguraikan secara ringkas alokasi anggaran belanja pemerintah, bagi departemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Dari rencana anggaran belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 375,1 triliun, beberapa departemen akan memperoleh pagu anggaran yang relatif besar. Anggaran tadi dimaksudkan, untuk mendanai kegiatan operasional dan non-operasional. Departemen dan lembaga yang akan memperoleh alokasi yang besar itu adalah:

Pertama , Departemen Pendidikan Nasional sekitar Rp 31,5 triliun, yang antara lain untuk melanjutkan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan tinggi, serta program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan. Kedua , Departemen Pertahanan, direncanakan mendapat alokasi sekitar Rp 23,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan NKRI melalui program pengembangan pertahanan integratif, program pengembangan industri pertahanan, serta program pengembangan matra darat, laut, dan udara. Ketiga , Departemen Pekerjaan Umum mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain akan digunakan untuk menjalankan program peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya, serta program pengendalian banjir dan pengamanan pantai. Keempat , Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain digunakan untuk menjalankan program pemeliharaan kamtibmas, program pengembangan sarana dan prasarana kepolisian, serta program pengembangan sumber daya manusia kepolisian. Kelima , Departemen Kesehatan yang mengelola anggaran sebesar Rp. 11,5 triliun, digunakan untuk melanjutkan program pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, dan penanganan kesehatan daerah bencana.

Selain Departemen dan lembaga negara itu, rincian pagu anggaran belanja untuk departemen dan lembaga negara lainnya, dapat dilihat dalam buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun 2006 yang disampaikan Pemerintah ke DPR pada hari ini.

Pimpinan, Para Anggota DPR dan hadirin yang terhomat,

Di bidang Belanja Daerah, langkah-langkah kebijakan yang diusulkan pada tahun 2006, antara lain, adalah : Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil, yang diarahkan untuk memperkecil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antar-daerah dengan tetap menjaga netralitas dampak kepada total jumlah APBN maupun terhadap target defisit. Dalam RAPBN tahun 2006, belanja untuk daerah direncanakan sebesar Rp 184,2 triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan Rp 181,1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus dan penyesuaian Rp 3,1 triliun. Alokasi DAU disepakati sebesar 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto, atau sebesar Rp 126,2 triliun. Kenaikan dana belanja untuk daerah tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2005.

Dalam RAPBN 2006, juga ditingkatkan peranan dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara selektif dan bertahap, dengan tetap memperhatikan prioritas nasional. Pemerintah dan Panitia Anggaran juga sepakat, untuk mengalihkan dana dekonsentrasi ke Dana Alokasi Khusus secara bertahap, yakni ke program dan kegiatan yang kewenangannya ada di daerah.

Kebijakan Otonomi Daerah merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi daerah, yang menginginkan peningkatan peran dan kemandirian, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Daerah. Saya minta Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Kini izinkan saya untuk menyampaikan masalah Pembiayaan Anggaran. RAPBN 2006 diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp 19,8 trililun atau sekitar 0,7 persen dari PDB, lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit pada perkiraan realisasi tahun 2005 yang diperkirakan akan mencapai sekitar 1 persen dari PDB. Penurunan rasio defisit terhadap PDB tahun 2006 tersebut, mencerminkan komitmen Pemerintah dalam melanjutkan program dan langkah-langkah konsolidasi fiskal, untuk memantapkan upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.

Meskipun besaran defisit anggaran di tahun 2006 akan lebih rendah dari tahun 2005, tetapi tantangan yang dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah bertambah ringan. Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk menutupi defisit APBN semata-mata, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh tempo. Dalam RAPBN 2006, pembayaran pokok utang luar negeri direncanakan sekitar Rp 60,4 triliun, dan pokok utang dalam negeri sekitar Rp 30,4 triliun.

Kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dan pembayaran pokok pinjaman, akan diupayakan dari sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri. Pembiayaan dari perbankan dalam negeri direncanakan mencapai Rp 19,6 triliun. Pemanfaatan dana ini telah mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter. Sumber pembiayaan defisit dari dalam negeri juga diperoleh dari hasil privatisasi BUMN, dan penjualan aset program restrukturisasi perbankan, yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset, dan Surat Utang Negara (SUN) neto. Jumlahnya mencapai Rp 30,7 triliun. Kita juga masih memerlukan pinjaman luar negeri, yang direncanakan sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri dari pinjaman program dan proyek. Meskipun kita masih akan meminjam, baik dari dalam dan luar negeri, kita perkirakan masih akan sejalan dengan upaya memantapkan kesinambungan fiskal. Rasio utang Pemerintah terhadap PDB dalam tahun 2006 diperkirakan akan menurun dibandingkan tahun 2005 dari 49,1 persen mejadi 42,8 persen.

Pimpinan, Anggota DPR, dan hadirin yang saya hormati,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Demikianlah, pokok-pokok Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin mengajak kepada segenap komponen bangsa, marilah di hari ulang tahun Proklamasi kita yang ke-60 ini, dan ke depan, kita lanjutkan tugas sejarah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Dalam melaksanakan pembangunan nasional di tahun 2006 yang akan datang, marilah kita kelola segala daya dan kemampuan yang ada, termasuk kebijakan fiskal kita, secara efisien dan efektif, agar hasil-hasil pembangunan nasional benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.

Atas segala pengertian dan dukungan seluruh anggota Dewan dan seluruh rakyat, saya ucapkan terima kasih.

Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Dirgahayu Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 16 Agustus 2005

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Kategori:Pidato Presiden Indonesia