allpages

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010

Menimbang : a. bahwa di Shanghai, China, pada tanggal 26 April 2004 Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Intergovernmental Agreement on the Asian Highway Network (Persetujuan antar Negara tentang Jaringan Jalan Asia), sebagai hasil dari Sidang United Nations Econ...