Category: History - European

Medieval Europe

Pasal 1 . Perkawinan-perkawinanantara Orang-Orang yang di Indonesia tunduk kepada hukum yang berbeda-beda,disebut perkawinan campuran,   Pasal 2. Istri yang melakukan perkawinan campuran, selama dalamperkawinannya mengikuti kedudukan suaminya dalam hukum Publik dan hukump...