allpages
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010
{| |- valign="top" |width=15%|Menimbang : |bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah...