allpages

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1982

a. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada umumnya dan dalam wilayah Kecamatan Padang Sidempuan pada khususnya, dipandang perlu untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan wilayah secara khusus guna menjamin...