allpages
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat tersebut, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dimana salah satu upaya dimaksud adalah pengamanan zat adiktif yang diatur dalam Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.