allpages
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012
{| | Menimbang: || bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan; |- | Mengingat: || Pasal 5 aya...