Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2014

c. Fisika; dan

Chapter 221 wordsPublic domain (Wikisource)

d. Kimia. (3) Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berisi mata pelajaran: a. Geografi; b. Sejarah;