Chapter 6
26.809 orang. Dengan demikian total TKI yang telah kembali ke Malaysia sampai dengan 14 Maret 2005 sejumlah 35.805 orang. Diharapkan kemudahan ini akan membantu mereka untuk keluar dari kelompok yang rentan terhadap perdagangan orang. Pihak perbankan mempunyai potensi besar untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan kelompok masyarakat yang rentan terhadap perdagangan orang. City Bank melalui Grameen Trust dan program Citibank Peka® (Peduli dan Berkarya) telah menyalurkan dana dari Citigroup Foundation untuk mendukung lembaga kredit mikro di Indonesia: Bangun Karya Central Java Project di Surakarta, Yayasan Pokmas Mandiri (YPM), di Medan, Yayasan Paluma, Yayasan Dharma Bakti Parasahabat (YDBP), Yayasan Mitra Usaha (YMU), dan Yayasan Siti Khadijah (YSK) di Jakarta. Peminjam pada umumnya adalah wanita yang berusaha kecil-kecilan seperti usaha makanan, kain, obat-obatan tradisional, warung, katering, dan menjahit.
.. Bangun Karya Central Java Project (BKCJP) adalah lembaga pengabdian masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang melakukan pengelolaan bantuan kredit modal bagi 885 keluarga miskin di Karanganyar, Jawa Tengah dengan pinjaman rata-rata sebesar Rp 200 ribu – 250 ribu.
Yayasan Paluma, telah memberikan kredit kepada 44 orang dengan pinjaman rata- rata sebesar Rp 500 ribu sejak yayasan tersebut menerima dana bantuan dari Citibank Peka® pada Maret 2001.
Yayasan Dharma Bhakti Parasahabat (YDBP) menyalurkan dana dari Grameen Trust untuk kegiatan pemberian kredit modal kepada 1.200 keluarga miskin di Sukatani, Bekasi dan 1.500 keluarga di Pedes, Karawang, Propinsi Jawa Barat.
Yayasan Mitra Usaha (YMU) menyalurkan dana dari Grameen Trust yang digunakan untuk bantuan kredit modal kepada 640 peminjam di desa Taruma Jaya, Propinsi Jawa Barat.
Yayasan Siti Khadijah (YSK) menyalurkan dana dari Grameen Trust untuk kredit modal kepda 750 keluarga yang memerlukan di Mijen, Semarang.
Yayasan Pokmas Mandiri (YPM) menyalurkan dana dari Grameen Trust untuk melayani kredit modal kepada 785 keluarga miskin di Galang, Propinsi Sumatera Utara.
PENCEGAHAN
Pencegahan perdagangan orang diupayakan melalui pemetaan masalah perdagangan orang di Indonesia baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri, peningkatan pendidikan masyarakat khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak dan perempuan termasuk dengan sarana dan prasarana pendidikannya, dan peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang perdagangan orang beserta seluruh aspek-aspek yang terkait dengan upaya penghapusannya, yang dilakukan melalui berbagai media yang tersedia serta mengupayakan adanya jaminan aksesibilitas bagi keluarga khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial. Upaya tersebut melibatkan seluruh sektor pemerintah, swasta, LSM (nasional dan internasional), badan-badan internasional, organisasi masyarakat, perseorangan dan mass media.
Peningkatan Pendidikan
Peningkatan pendidikan telah menjadi perhatian semua pihak dan keberpihakan tersebut terutama ditujukan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, anak jalanan, dan juga kepada mereka yang karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Istri Bupati Indramayu Sofiana menyatakan ada semacam penilaian dalam masyarakat Indramayu bahwa anak adalah aset yang harus produktif secara ekonomis. Seringkali dengan berbagai cara anak dipaksa untuk memberikan kontribusi pada keluarga, padahal dukungan keluarga pada pendidikan anak sangat rendah. Akibatnya anak terpaksa pergi ke luar Indramayu atau ke luar negeri untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kasar, terutama menjadi pekerja rumah tangga. Untuk meningkatkan pendidikan anak-anak tersebut, Pemerintah Indramayu menganggarkan bea siswa pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dasar dalam jumlah yang sangat besar dengan harapan mereka memiliki bekal pendidikan dasar 9 tahun. Dengan pendidikan yang dimilikinya, diharapkan mereka akan lebih banyak mendapatkan dan mengolah informasi. Pendidikan adalah masuk melawan perdagangan perempuan dan anak. (www.jurnalperempuan.com, 15 Desember 2004).
Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Citra Bunda, LPK Setia Bakti, Jakarta, Yayasan Tiara Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Yayasan Citra Abadi Komplek Binong Permai, Karawaci, Tangerang, masih terus memberikan pendidikan dan latihan babbysitter untuk lulusan SD atau SMP, sementara lulusan SLTA dapat mengikuti kursus nanny atau governess. Babby sitter, nanny dan governess memiliki gaji yang cukup tinggi.
Peningkatan pendidikan sebagaimana dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi DI Yogyakarta sangat membentu kelompok masyarakat miskin yaitu dengan cara memberikan jaminan bantuan kredit untuk pendidikan perawat kepada warganya yang berminat bekerja di luar negeri. Bulan Maret 2004, Pemerintah Propinsi DIY mengirim 142 orang tenaga perawat ke Malaysia bahkan 3 bulan sebelumnya juga sudah mengirim tenaga kerja Indonesia sebagai perawat ke Amerika Serikat. Pola pengembalian kredit tersebut, diangsur langsung oleh pemberi kerja di luar negeri ke Bank Pembangunan Daerah DI Yogyakarta (Media, 16 Maret 2004).
Yayasan Pemberdayaan Umat-Human Future Foundation (YPU-HFF) Bantul, DI Yogyakarta membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu terutama yatim-piatu melalui program beasiswa. Pada tahun ajaran 2002-2003 beasiswa yang diberikan Rp 149,4 juta untuk 192 pelajar/mahasiswa, sementara pada tahun ajaran 2003-2004 jumlahnya Rp 296 juta untuk 284 pelajar/mahasiswa. Tahun Anggaran 2004 ini, YPU-HFF merencanakan akan memberikan beasiswa kepada lebih dari 300 penerima (Website YPU-HFF, diakses 15 Maret 2005).
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Propinsi Jawa Tengah juga berpartisipasi dalam peningkatan pendidikan. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, melaksanakan pendidikan Life Skills, Kelompok Belajar Usaha dan bea siswa/magang khusus putra-putri yang putus sekolah dan anggota Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Tengah seperti misalnya dalam kursus perbengkelan dan cat milenium, bordir dan menjahit, dan tata kecantikan rambut. Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan modal dan peralatan untuk kelompok belajar usaha (Website DWP, diakses 16 Maret 2005).
Kepedulian Bank Mandiri terhadap pendidikan diwujudkan dalam bentuk pemberian bea siswa Peduli Mandiri untuk anak yang kurang mampu berupa paket setahun sebesar Rp 25 ribu per bulan untuk siswa SD, Rp 50 ribu per bulan untuk siswa
SMP, dan Rp 75 ribu per bulan untuk siswa SMA, sementara untuk mahasiswa Rp 500 ribu per tahun. Selain bea siswa, Bank Mandiri juga membantu perangkat komputer pada 102 sekolah se Indonesia, di Jakarta 39 sekolah dan luar Jakarta 63 sekolah. Program Peduli Mandiri merupakan penyisihan 1-3 % keuntungan yang diperolah Bank Mandiri (Inkom Pontianak, 22 Juli 2004).
Bupati Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur meminta partisipasi dunia usaha di daerahnya untuk peduli terhadap program pendidikan dengan memberikan beasiswa untuk murid miskin yang baru 19,2 % yang tersantuni. Selain beasiswa, dunia usaha kuga dapat membantu dengan meningkatkan kesempatan magang ataupun bantuan peralatan yang mendukung program pendidikan (www.sidoarjo.go.id diakses 15 Maret 2005).
Pemerintah Kabupaten Brebes, Propinsi Jawa Tengah, juga memberikan beasiswa kepada murid kurang mampu dan menyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama (Website Pemkot Brebes, diakses 15 Maret 2005)
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah memberikan beasiswa untuk membantu siswa kurang mampu sehingga mengurangi siswa putus sekolah. Pada tahun 2004, sejumlah lebih dari Rp 938 juta dialokasikan ke Kabupaten Pati untuk sarana dan prasarana pendidikan dan beasiswa kepada murid yang kurang mampu. Bantuan tersebut belum cukup untuk membantu murid-murid yang membutuhkan sehingga Bupati Pati mengajak masyarakat berpartisipasi dalam bidang pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah (Pati Online, diakses 15 Maret 2005).
Sekitar 50 anak remaja putus sekolah di Indramayu mendapat pelatihan tentang garmen selama enam bulan di International Garment Training Centre (IGTC) di Citeureup, Bogor. (Kompas, 4 Februari 2005).
Mereka yang disebut "anak jalanan" adalah para penjaja dagangan, penyemir sepatu, pedagang asongan, penjual koran, pengamen, peminta-minta, pengais sayur-sayuran di pasar tradisional, dan sebagainya. Mereka sangat rentan terhadap kemungkinan menjadi pengguna obat-obatan terlarang, terlibat tindakan atau korban kekerasan, kriminal, pelecehan dan prostitusi, terkena gangguan kesehatan dari asap (polusi udara) yang dikeluarkan kendaraan bermotor, gangguan ketertiban lalu lintas, dan kadang-kadang bersikap antisosial. Mereka tidak lagi sempat memikirkan pentingnya pendidikan, tetapi hanya memikirkan kebutuhan ekonomi untuk diri dan keluarganya. Direktorat Pendidikan Masyarakat, Departemen Pendidikan Nasional menggalang kerjasama dengan instansi dan lembaga masyarakat terkait untuk menangani permasalahan tersebut melalui pendidikan yang mampu membimbing dan mengembalikan hak-hak pendidikan anak jalanan sehingga dapat belajar dan berkarya sebagaimana mestinya.
Yayasan Kesejahteraan Anak Pinggiran (YKAP), Jakarta, membaktikan diri dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak jalanan melalui penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan dari pra-sekolah sampai tingkat SMU, bahkan sampai universitas. Selain Jakarta, YKAP juga mempunyai wilayah program di Polonia dan Belawan (Medan), serta Genteng dan Pabean (Surabaya). Anak-anak yang terlayani dalam program lebih dari 376 orang. YKAP juga mengelola Program Rumah Pusat Kegiatan (Activity House Program) yang bertujuan penyediakan kegiatan pendidikan dan fasilitas di luar jam sekolah, sehingga mereka tidak berada lagi di jalanan untuk bekerja mengumpulkan uang (Website YKAP diakses 19 Maret 2005).
Sekolah Alternatif Anak Jalanan (SAAJ) dan LSM Pandu Rakyat Miskin (PaRaM), Jakarta telah begitu peduli dan berkarya nyata dalam memandu anak-anak yang sangat memerlukan bantuan, agar mereka lebih siap menapak masa depannya,
sama dengan saudara-saudaranya yang lain. Upaya ini sangat mulia dan sangat membantu karena masih banyak anak-anak Indonesia yang karena kemiskinan lalu putus sekolah (www.anjal.blockdrive.com).
Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), melaksanakan pendidikan bagi anak jalanan dan kurang mampu, dan menjalankan pusat pendidikan untuk anak jalanan dan anak pasar. Di tempat ini anak-anak diajarkan pengetahuan umum dan keahlian praktis yang diselingi dengan pendidikan moral dan budi pekerti. YNDN mempunyai 15 pusat pendidikan di berbagai tempat di Jakarta. Citibank Peka® membantu pendanaan dan relawan di lokasi Pasar Minggu dan Kramat Jati (www.citibank.co.id).
Yayasan Usaha Mulia (YUM) mendirikan sekolah persiapan untuk anak-anak sekolah dasar yang putus sekolah di lokasi Jurang Mangu, Jakarta yang memiliki 42 murid dan juga di Cipulir. Anak-anak yang putus sekolah tersebut diberikan pendidikan selama satu tahun agar dapat kembali belajar di sekolah formal (www.citibank.co.id).
Yayasan Bintang Pancasila (YBP) memiliki beberapa rumah singgah serta sekitar 12 sekolah setingkat Sekolah Dasar untuk anak-anak jalanan dan anak putus sekolah. Sekolah yang mendapatkan bantuan dari program Citibank Peka® berlokasi di daerah Pendongkelan, Jakarta dengan 75 murid (www.citibank.co.id).
LSM ERa AKu, ICT Watch dan Jaringan Informasi Sekolah (JIS) mendirikan laboratorium komputer swadaya yang berfungsi bagi pendidikan dan pelatihan komputer bagi anak jalanan. Lab komputer yang dipasang di Sekolah Anak Jalanan (SAJ) komplek Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta dimaksudkan sebagai upaya memenuhi hak atas ilmu pengetahuan dan pendidikan bagi mereka yang kurang mampu secara struktural seperti anak jalanan. Perangkat keras internet tersebut sudah ketinggalan jaman dan memerlukan up-grading (www.itcwatch.com).
SD Khusus Pasar Lama yang merupakan Filial SD Negeri I Mawar Banjarmasin Tengah membawa misi untuk mendidik anak-anak jalanan dan mengerem munculnya preman-preman kecil di pasar tersebut, yang rata-rata mereka adalah tunawisma. Sekolah tersebut telah berhasil mengubah "etos kerja mencuri" menjadi "etos kerja mencari", antara lain dengan mencari kardus yang menghasilkan Rp 10 ribu per hari untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Pengajarnya adalah pensiunan guru SDN I Mawar yang terpanggil secara moral untuk mengajar anak-anak jalanan tersebut (Kompas, 27 Juli 2004).
Yayasan Hotline Surabaya menerjunkan relawannya untuk memberikan bimbingan kepada 124 anak sekolah Dasar dari empat SD di kecamatan Licin, Banyuwangi Propinsi Jawa Timur. Bimbingan yang diberikan menekankan kepada anak-anak pada pemahaman pentingnya bersekolah karena dengan mempunyai pendidikan yang memadai jika besar nanti lebih berkesempatan untuk mempunyai pekerjaan yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan ke depan tidak ada lagi yang terjebak dalam perdagangan perempuan dan anak. Pola yang dipakai dalam memberikan bimbingan disesuaikan dengan pola pikir anak-anak, dengan lebih banyak memasukkan unsur bermain agar mempunyai kesan mendalam bagi anak-anak itu. Kepada ibu-ibu yang ingin punya keterampilan menjahit, dipinjamkan mesin jahit untuk belajar. Sedang remajanya diajarkan anyam-menganyam bambu dan teknik sablon. Program ini dilaksanakan Yayasan Hotline bekerjasama dengan ILO , ASA, dan Cabang Dinas Pendidikan, untuk selama satu tahun sejak Januari sampai Desember 2005 (Website Yayasan Hotline diakses 18 Maret 2005).
Dalam masalah peningkatan pendidikan ini, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr. Meutia Hatta Swasono menyatakan bahwa sekolah sangat penting peranannya dalam mencegah perdagangan perempuan karena kegiatan belajar dan berada di lingkungan sekolah yang aman akan menjauhkan perempuan dari pengaruh negatif masyarakat. Dalam hubungan itu, guru mempunyai peranan untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pendidikan dengan berupaya mempertahankan agar anak didik tidak putus sekolah. Guru juga dapat memberikan informasi tentang berbagai hal terkait dengan perdagangan anak dan perempuan yang kini marak di kawasan Pantai Utara Indramayu, Propinsi Jawa Barat (Media Indonesia Online, diakses 15 Maret 2005).
Penyebarluasan Informasi
Penyebarluasan informasi dilakukan oleh siapapun yang peduli dengan masalah perdagangan orang dan ditujukan kepada khalayak luas baik dalam rangka memberikan informasi agar mereka mengetahui masalah perdagangan oranbg, maupun dalam rangka mengajak mereka berpartisipasi sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya dalam upaya-upaya penghapusannya. Kampanye tentang kasus-kasus perdagangan orang dilakukan melalui media massa (cetak maupun elektronik) dalam rangka pengembangan opini, keberpihakan, dan dukungan massa.
Iklan layanan masyarakat dari Yayasan Jurnal Perempuan tentang penghapusan perdagangan orang di launching di Metro TV tanggal 7 Februari 2005.
Sosialisasi dan Pemutaran Film Anti Perdagangan Perempuan dan Anak diselenggarakan oleh Yayasan Jurnal Perempuan bekerjasama dengan Teres De Homes dan Forum Komunikasi Perlindungan Perempuan (FKPP) Indramayu, tanggal 9 Desember 2004 di Indramayu, yang dihadiri oleh sekitar 120 peserta dari sekolah, dinas-dinas di Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta LSM yang peduli pada perempuan dan anak. Acara sosialisasi di Indramayu ini merupakan rangkaian awal sosialisasi anti perdagangan perempuan dan anak yang rencananya akan digelar di tujuh wilayah di Indonesia dengan tujuan agar usaha untuk melawan perdagangan perempuan dan anak akan menjadi sebuah gerakan sosial.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bulan Mei 2004 mengadakan seminar tentang pencegahan eksploitasi seksual komersial anak yang erat hubungannya dengan perdagangan perempuan dan anak di Bali yang diikuti oleh 100 orang peserta dari Dinas Pariwisata Bali, Industri Pariwisata, Instansi terkait, LSM, Dharma Wanita Persatuan Bali, PKK, dan Kepolisian. Dalam bentuk ceramah, masalah tersebut disampaikan kepada 100 orang siswa SLTP, SMU kelas 1 dan 2 Bali dan guru pembimbingnya. Program yang sama juga diadakan di Batam, Pontianak (Juni, 2004) Pekanbaru, Makassar (Agustus 2004), dan Manado (September 2004).
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sepanjang tahun 2004 mengeluarkan berbagai iklan, leaflet, sticker dan poster. Iklan berupa artikel “Biarkan Mereka Tersenyum” dimuat di koran Media Indonesia, majalah: Tempo, Matra, Hello Bali, dan Garuda Inflight Magazine. Dalam majalah yang terakhir juga dimuat wawancara dengan Deputi Peningkatan Kapasitas dan Kerjasama Luar Negeri mengenai hal ini. Iklan berupa artikel “Government’s Concern about Sexual Exploitation of Children” dimuat di Travel News Edisi July-august 2004. Iklan Layanan Masyarakat di TV berdurasi 16 detik telah ditayangkan di TVRI (20 kali) dan ANTV (60 kali). Bekerjasama dengan Bali Tourism Board (BTB) membuat leaflet berupa Tourist Map sejumlah 10 ribu eksemplar dan mulai bulan September 2004 didistribusikan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar dan di terminal ferry dan Bandara Hang Nadim Batam. Di Bali utamanya ditujukan kepada wisatawan mancanegara dari Eropa, Amerika dan Australia sedang di batam untuk turis dari Malaysia dan Sungapura. Sticker dan Poster dipasang dan dibagikan di bandara Bali, Batam, Padang, Manado dan Mataram serta di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. Media massa baik cetak maupun elektronik (radio, televisi) juga berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan masalah perdagangan orang termasuk tindakan yang diambil oleh yang berwajib kepada pelaku (trafficker)-nya. Berbagai acara tayangan televisi baik berita kriminal (Buser, Sidik, Sergap, dan lain-lain), berita umum (Liputan-6, Seputar Indonesia, Lintas-5, Kontradiksi, dan lain-lain) termasuk talk- show telah banyak memberitakan masalah perdagangan orang. Media website juga telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi mengenai hal ini dilengkapi dengan berbagai program yang telah mereka jalankan dalam upaya penghapusan perdagangan perempuan dan anak.
Peningkatan Pengawasan
Dalam rangka pencegahan perdagangan orang yang salah satu kedoknya mengatasnamakan pekerja migran, Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap operasional perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam merekrut, menampung, melatih, menyiapkan dokumen dan memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Upaya ini didukung oleh masyarakat melalui DPR RI sehingga beberapa undang-undang telah ditetapkan: Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dan Undang-undang No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta asosiasi pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) untuk segera menertibkan anggotanya yang tidak baik sebelum diambil tindakan oleh Pemerintah. Sejak Oktober 2004, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mencabut ijin operasi 28 perusahaan PJTKI yang empat diantaranya kasusnya diajukan ke pengadilan. Selain itu, sejumlah 40 perusahaan lainnya juga akan ditindak dan 10 diantaranya akan diajukan ke meja hijau. Menteri mengatakan kalau asosiasi PJTKI tidak mau menertibkan anggotanya maka Pemerintah akan mengambil tindakan tegas (Sinar Harapan, 15 Februari 2005).
Dalam kurun waktu yang tidak terbatas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah tidak akan memperpanjang kegiatan perekrutan calon tenaga kerja Indonesia yang dilakukan oleh kantor-kantor cabang PJTKI di Jawa Tengah karena adanya kegiatan perekrutan dan pengiriman TKI secara ilegal terkait dengan perdagangan pekerja perempuan dan anak di dalam dan luar negeri. TKI Jawa Tengah kebanyakan ditempatkan di Malaysia dan mereka yang bermasalah adalah TKI ilegal yang dikirim oleh calo-calo yang diduga dari kantor cabang PJTKI yang tidak menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan (Suara Merdeka, 21 April 2004).
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat mencabut izin sedikitnya tiga Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), karena kerap melanggar aturan ketenagakerjaan. Tahun 2003, Dinas Tenaga Kerja NTB telah menindak 15 PJTKI karena kesalahan serupa seperti misalnya memanipulasi umur calon TKI/TKW, mengirimkan calon di bawah umur, memalsukan dokumen seperti surat-surat syarat kesehatan hingga visa kerja, dan membuat laporan palsu tentang jumlah pengiriman tenaga kerja. Jumlah PJTKI saat ini ada 97 perusahaan, lima di antaranya berkantor pusat di NTB (Tempo Interaktif, 26 Juli 2004).
Sehubungan dengan kasus perdagangan anak yang dilakukan oleh sebuah yayasan di Jakarta Timur, Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Propinsi DKI Jakarta bulan Desember 2004 melakukan penelitian dan menemukan bahwa Yayasan PK tidak memiliki izin pendirian dan izin operasional
penyelenggaraan kegiatan Panti Sosial Asuhan Anak milik Yayasan PK yang ada di Jakarta Timur dan Tangerang. Yayasan ini diperiksa Polisi karena diketahui menjual anak-anak yang diasuhnya. Sejumlah 86 anak-anak yang ditampung, akan disalurkan kepada panti dan yayasan yang berwenang untuk memberi pengasuhan kepada anak.
KERJASAMA
Menghadapi kejahatan internasional yang terorganisir dengan sumberdaya yang besar dan sanggup membiayai pengadaan dan operasionalisasi peralatan yang canggih untuk menunjang kegiatan jaringannya, maka Pemerintah dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak (Keppres No. 88 Tahun 2002) juga menempuh strategi penyatuan unsur-unsur penangkal dalam satu jejaring kerja yang kenyal sehingga jaringan tersebut mempunyai kekuatan untuk menghambat dan memberantas transnational organized crime perdagangan orang.
Secara institusional, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menangkap trafficker, dan mengalokasikan sumber daya untuk mendukung program dan kegiatan pencegahan dan perlindungan kepada korban. Namun mengingat bahwa Pemerintah juga menghadapi masalah besar lain seperti terorisme, konflik sosial dan konflik bersenjata di beberapa daerah di Indonesia, dan hutang luar negeri yang berjumlah besar, maka kegiatan penghapusan perdagangan orang menjadi berada dalam keterbatasan. Untuk mengatasinya, diperlukan kerjasama seluruh pihak baik di dalam dan di luar negeri, antara daerah asal, transit dan tujuan. Kerjasama tersebut sangat penting, karena penghapusan perdagangan orang di daerah tujuan tidak akan pernah berhasil jika daerah asal masih tetap mengirimkan calon korban untuk dieksploitasi. Selain kerjasama antar daerah atau negara, kerjasama antara pelaku penghapusan perdagangan orang di suatu daerah juga sangat penting seperti misalnya pihak Kepolisian tidak akan mungkin pernah bisa mendeteksi terjadinya setiap kejahatan di wilayahnya karena keterbatasan personil dan perlengkapannya, sehingga untuk itu diperlukan bantuan masyarakat untuk menginformasikan terjadinya kejahatan yang diketahuinya kepada Polisi sehingga dapa segera ditindaklanjuti.
Jalinan kerjasama yang telah diupayakan antara lain: kerjasama Ruang Pelayanan Khusus Kepolisian yang telah ada di banyak wilayah di Indonesia dengan shelter yang dikelola LSM, women’s crisis center, dan Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit bahkan dengan dukungan para tokoh agama, dalam memberikan layanan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi korban yang mungkin memerlukan pengobatan baik fisik maupun psikis, bimbingan agama atau sekedar bertukar pikiran sambil mengarahkan untuk menentukan langkah-langkah ke depan.