The works of John Dryden, now first collected in eighteen volumes. Volume 04
Chapter 4
1. Sakramen-sakramen adalah tanda dan meterai kudus perjanjian anugerah {a}, yang langsung di tetapkan oleh Allah {b}. Melaluinya Allah hendak menggambarkan Kristus dan anugerah-Nya serta meneguhkan bahwa kita berhak mengambil bagian di dalam Dia, {c} mendirikan tanda pemisah yang kelihatan antara mereka yang termasuk Gereja dan isi dunia lainnya, {d} dan mengikat mereka dengan upacara khidmat agar mengabdikan diri kepada Allah di dalam Kristus, sesuai dengan Firman-Nya {e}.
a. b. c. d. e.
2. Dalam tiap-tiap sakramen ada hubungan rohani, atau persatuan sakramental, antara tanda dan hal yang ditandakan. Oleh karena itu, kadang-kadang hal yang ditandakan disebut dengan nama dan hasil tandanya, dan sebaliknya {a}.
a.
3. Anugerah yang diperlihatkan di dalam atau melalui sakramen-sakramen kalau orang menggunakannya dengan semestinya, tidak dikaruniakan oleh kuasa yang ada di dalamnya. Begitu juga salah satu sakramen tidak dibuat berhasil guna oleh kesalehan atau maksud tokoh yang melayankannya {a}, tetapi oleh karya Roh {b} dan perkataan-perkataan penetapannya, yang, di samping perintah yang mengaruniakan wewenang menggunakan sakramen, mengandung juga janji kebaikan kepada orang-orang yang menerimanya dengan cara yang layak {c}.
a. b. c.
4. Hanya dua sakramen yang ditetapkan oleh Kristus Tuhan kita dalam Injil, yaitu Baptisan dan Perjamuan Malam Tuhan. Keduanya tidak boleh dilayankan selain oleh seorang pelayan Firman yang diteguhkan dengan cara yang sah {a}.
a.
5. Sakramen-sakramen Perjanjian Lama pada hakikatnya sama dengan sakramen- sakramen Perjanjian Baru dari sudut pandangan hal-hal rohani yang ditandakan dan diperlihatkan olehnya {a}.
a.
Bab XXVIII. Baptisan
1. Baptisan adalah suatu sakramen Perjanjian Baru yang ditetapkan oleh Yesus Kristus {a}. Maksudnya bukan hanya agar pihak yang dibaptis diterima ke dalam Gereja yang kelihatan dengan upacara yang khidmat, {b} melainkan juga supaya baginya baptisan menandakan dan memeteraikan perjanjian anugerah {c}, pencangkokannya pada Kristus, {d} kelahiran kembali, {e} pengampunan dosa, {f} dan penyerahan diri kepada Allah, melalui Yesus Kristus, untuk menempuh hidup yang baru. {g} Menurut pesan Kristus sendiri, sakramen ini harus diteruskan dalam Gereja-Nya sampai akhir dunia. {h}
a. b. c. d. e. f. g. h.
2. Unsur lahiriah yang harus dipakai dalam sakramen ini ialah air. Dengan air itu pihak yang dibaptis harus dibaptis dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, oleh seorang pelayan Injil yang dipanggil untuk itu dengan cara yang sah {a}.
a.
3. Menyelamatkan orangnya ke dalam air tidak perlu. Cara pelayanan yang tepat ialah dengan mencurahkan atau memercikkan air atas orang itu {a}.
a.
4. Yang harus dibaptis bukan hanya mereka yang nyata-nyata mengikrarkan iman dan kepatuhannya kepada Kristus {a}, melainkan juga kanak-kanak, bila satu orang tua atau keduanya adalah orang percaya {b}.
a. b.
5. Menghina atau mengabaikan pranata yang ditetapkan Allah ini adalah dosa besar {a}. Namun, rahmat dan keselamatan tidak dikaitkan padanya secara tak terpisahkan, seolah-olah tidak seorang pun dapat dilahirkan kembali atau diselamatkan tanpa pranata itu, {b} atau seolah-olah tidak perlu disangsikan semua orang yang telah dibaptis telah dilahirkan kembali {c}.
a. b. c.
6. Keampuhan baptisan tidak terikat pada saat pelayanannya {a}. Meskipun demikian, melalui penggunaan pranata ini dengan cara yang tepat, anugerah yang dijanjikan tidak hanya ditawarkan tetapi juga nyata-nyata diperlihatkan dan dilimpahkan oleh Roh Kudus kepada orang-orang (apakah mereka orang dewasa atau kanak-kanak) yang patut menerima anugerah itu, menurut rencana kehendak Allah, pada waktu yang Dia tentukan {b}.
a. b.
7. Seharusnya sakramen baptisan dilayankan kepada seseorang hanya satu kali {a}.
a.
Bab XXIX. Perjamuan Tuhan
1. Tuhan kita Yesus, pada malam waktu Dia diserahkan, menetapkan sakramen tubuh dan darah-Nya, yang disebut Perjamuan Malam Tuhan, agar diselenggarakan dalam Gereja-Nya sampai akhir dunia. Maksudnya supaya sakramen itu untuk selama- lamanya menjadi peringatan akan penyerahan diri-Nya sebagai kurban dalam kematian-Nya, memeteraikan semua kebaikan kurban itu bagi orang-orang yang benar-benar percaya, menyediakan bagi mereka makanan dan pertumbuhan rohani di dalam Dia, dan membuat mereka semakin rajin menunaikan semua kewajiban mereka terhadap dia. Juga, sakramen itu harus menjadi tali dan jaminan persekutuan mereka dengan Dia dan di antara mereka sendiri sebagai anggota-anggota tubuh mistik-Nya {a}.
a.
2. Dalam sakramen itu Kristus tidak dipersembahkan sebagai kurban kepada Bapa- Nya, dan sama sekali tidak dipersembahkan kurban nyata apa pun demi pengampunan dosa orang yang hidup atau yang mati {a}. Sakramen itu hanya merupakan peringatan akan perbuatan-Nya mempersembahkan diri-Nya sebagai kurban satu-satunya di kayu salib, satu kali untuk selama-lamanya. Di samping itu, sakramen itu merupakan persembahan rohani berupa pelbagai pujian kepada Allah atas kurban itu {b}. Karena itu, apa yang disebut kurban misa Gereja Katolik Roma merupakan nistaan yang menjijikkan terhadap kurban Kristus yang tunggal, yang merupakan satu- satunya pendamaian semua dosa orang terpilih {c}.
a. b. c.
3. Tuhan Yesus, dalam pranata ini, memesankan kepada para pelayan-Nya mengucapkan firman penetapan-Nya itu kepada umat, berdoa, mengucapkan berkat atas unsur-unsur roti dan anggur dan dengan demikian menguntukkannya bagi pemakaian khusus, bukan biasa lagi; juga mengambil dan memecah-mecahkan roti, mengambil cawan, dan memberi keduanya kepada mereka yang turut mengambil bagian di dalamnya), {a} tetapi bukan kepada orang-orang yang pada saat itu tidak hadir dalam kumpulan jemaat {b}.
a. b.
4. Misa-misa pribadi, yaitu penerimaan sakramen ini oleh imam atau salah seorang lain seorang diri, {a} begitu pula hal tidak membolehkan umat menerima cawan, {b} menyembah unsur-unsurnya, mengangkatnya atau mengaraknya berkeliling supaya disembah, dan menyimpannya untuk digunakan demi tujuan yang dinamakan religius - semua hal itu bertentangan dengan sifat sakramen ini dan dengan penetapan Kristus {c}.
a. b. c.
5. Unsur-unsur lahiriah dalam sakramen ini, telah diuntukkan bagi pemakaian khusus sebagaimana ditetapkan oleh Kristus, mempunyai hubungan dengan Kristus yang telah disalibkan itu sedemikian rupa, hingga dengan sebenarnya, meski hanya secara sakramental, unsur-unsur itu kadang-kadang disebut dengan nama hal-hal yang digambarkan olehnya, setelah diuntukkan bagi pemakaian khusus sebagaimana ditetapkan oleh Kristus, mempunyai hubungan dengan Kristus yang disalibkan itu sedemikian rupa, hingga dengan sebenarnya, meski hanya secara sakramental, unsur-unsur itu kadang-kadang disebut dengan nama hal-hal yang digambarkan olehnya, yaitu tubuh dan darah Kristus {a}. Meskipun demikian, menurut zat dan sifatnya, unsur-unsur itu tetap sungguh-sungguh merupakan roti dan anggur semata-mata, sama seperti sebelumnya {b}.
a. b.
6. Ajaran yang menegaskan bahwa zat roti dan anggur berubah menjadi zat tubuh dan darah Kristus (yang biasanya dinamakan transubstansiasi) melalui konsekrasi oleh seorang imam, atau dengan cara apa pun yang lain, bertentangan dengan Alkitab, bahkan juga dengan pikiran sehat dan nalar. Ajaran itu memutarbalikkan sifat sakramen itu dan sejak dulu menjadi sebab berbagai takhyul, bahkan penyembahan berhala yang kasar {a}.
a.
7. Orang-orang yang menerima sakramen itu dengan cara yang layak, dan yang turut mengambil bagian dalam unsur-unsur kelihatan sakramen ini {a}, dengan demikian menerima dan mengecap juga Kristus yang disalibkan dan semua kebaikan yang dihasilkan oleh kematian-Nya, secara batin, melalui iman, sungguh-sungguh dan secara nyata, namun tidak secara badaniah dan jasmani, tetapi secara rohani. Tubuh dan darah Kristus memang tidak berada di dalam bersama dengan, atau di bawah roti dan anggur secara jasmani atau badaniah. Namun, dalam pranata itu tubuh dan darah itu hadir bagi iman orang percaya sama nyatanya (tetapi secara rohani), seperti unsur-unsur itu sendiri hadir bagi indera mereka lahiriah {b}.
a. b.
8. Meski orang yang tidak mempunyai pengertian dan yang jahat menerima unsur- unsur lahiriah dalam sakramen ini, mereka tidak menerima hal yang ditandakan olehnya. Sebaliknya, karena mereka menghampiri sakramen itu dengan cara yang tidak layak, mereka bersalah terhadap tubuh dan darah Tuhan dengan akibat mendatangkan hukuman atas dirinya. Oleh karena itu, semua orang yang tidak mempunyai pengertian dan tidak saleh, tidak layak diterima pada meja Tuhan, sebagaimana mereka juga tidak cocok untuk menikmati persekutuan dengan Dia. Selama mereka tetap demikian, mereka tidak dapat turut mengambil bagian dalam rahasia-rahasia kudus ini{a} atau diterima padanya tanpa berdosa berat terhadap Kristus {b}.
a. b.
Bab XXX. Disiplin Gereja
1. Tuhan Yesus, sebagai Raja dan Kepala Gereja-Nya, telah mengangkat pemerintah didalamnya, yang berada di tangan para pejabat Gereja,dan yang berbeda dengan pemerintah negara {a}.
a.
2. Kepada para pejabat itu diserahkan kunci-kunci Kerajaan Surga. Olehnya mereka berwewenang mengampuni atau tidak mengampuni dosa-dosa, menutup Kerajaan itu, melalui Firman dan disiplin gereja, bagi orang yang tidak menyesal, dan membukanya, melalui pelayanan Injil dan pembebasan dari tindakan disiplin, bagi orang berdosa yang menyesal, masing-masing sebagaimana dituntut oleh keadaan {a}.
a.
3. Tindakan-tindakan disiplin gereja perlu untuk menarik dan memikat saudara- saudara yang telah melakukan kejahatan, untuk mencegah orang lain melakukan kejahatan yang serupa, untuk membuang ragi yang dapat mengkhamiri seluruh adonan, untuk mempertahankan kehormatan Kristus dan pengakuan Injil yang kudus, dan untuk menghindari murka Allah, yang mungkin dengan sepantasnya akan menimpa Gereja kalau Gereja itu membiarkan perjanjian-Nya serta meterai-meterai perjanjian itu dicemarkan oleh orang-orang yang melanggarnya secara mencolok dan nekad {a}.
a.
4. Agar semua tujuan itu tercapai dengan lebih baik, para pejabat Gereja harus mengambil tindakan berupa teguran, larangan sementara untuk mengambil bagian dalam perayaan sakramen Perjamuan Malam Tuhan, dan pengucilan dari Gereja, sesuai dengan sifat kejahatan orang yang bersangkutan dan dengan ganjaran yang layak ia terima {a}.
a.
Bab XXXI. Sinode-sinode dan Konsili-konsili
1. Supaya pemerintahan dan pembinaan Gereja berlangsung dengan lebih baik harus ada sidang-sidang yang biasanya dinamakan Sinode atau Konsili. {a}
a.
2. Pemerintah negara memang boleh dengan sah mengadakan sinode para pelayan Firman dan tokoh-tokoh lain yang cakap, untuk berunding dengan mereka dan meminta nasihat mereka perihal agama {a}. Begitu pula, kalau pemerintah menjadi musuh terbuka Gereja, para pelayan Kristus boleh, atas prakarsa sendiri, berdasarkan wewenang jabatan mereka, juga mereka tokoh-tokoh lain yang cakap, setelah diutus oleh Gerejanya menjadi wakilnya, berkumpul dalam sidang-sidang yang demikian.{2} {b}
a. b.
3. Sinode-sinode dan konsili-konsili bertugas menyelesaikan perselisihan paham mengenai iman dan kasus-kasus yang menyangkut hati nurani, dengan cara yang pantas bagi para pelayan gereja, menetapkan peraturan-peraturan dan petunjuk- petunjuk bagi penertiban ibadah umum kepada Allah dan bagi pemerintah Gereja- Nya, menerima keluhan-keluhan bila seseorang menjalankan jabatannya dengan cara kurang baik dan untuk menyelesaikan keluhan itu. Kalau dekret-dekret dan keputusan-keputusan itu sesuai dengan Firman Allah, orang harus menerimanya dengan rasa hormat dan takluk, bukan hanya karena memang sesuai dengan Firman, tetapi juga karena wewenang badan yang mengeluarkannya, karena Allah telah menetapkan wewenang itu dalam Firman-Nya khusus untuk tujuan itu {a}.
a.
4. Semua sinode atau konsili sejak zaman para rasul, baik yang am maupun yang khusus, dapat keliru dan banyak di antaranya memang keliru. Oleh karena itu, mereka tidak boleh dijadikan sebagai patokan iman atau praktik, tetapi harus dipakai sebagai sarana pembantu dalam kedua bidang itu {a}.
a.
5. Sinode-sinode dan konsili-konsili tidak boleh membahas atau memutuskan sesuatu apa pun selain hal-hal yang bersifat gerejawi. Mereka tidak boleh campur tangan dalam perkara-perkara politis yang menyangkut negara, kecuali dengan cara mengajukan permohonan dengan rendah hati dan dalam hal-hal luar biasa, atau dengan cara memberi nasihat, bila pemerintah negara memintanya dari mereka, demi memenuhi kebutuhan hati nuraninya {a}.
a.
Bab XXXII. Keadaan manusia sesudah kematian; kebangkitan orang mati.
1. Sesudah kematian, tubuh manusia kembali menjadi debu, dan diserahkan kepada kebinasaan. {a} Tetapi jiwa mereka (yang tidak mati dan tidak juga tidur)berwujud tidak dapat mati dan langsung kembali kepada Allah yang telah menganugerahkannya. {b} Pada waktu itu, orang-orang benar akan disempurnakan dalam kekudusan dan akan diterima dalam surga tertinggi. Di sana mereka memandang wajah Allah dalam cahaya dan kemuliaan sambil menantikan pelepasan sepenuhnya tubuh mereka. {c} Jiwa orang-orang jahat dibuang ke dalam neraka dan di sana mereka tetap tinggal, dalam penganiayaan dan kegelapan yang paling pekat, sampai penghakiman pada hari besar {d}. Alkitab tidak mengenal tempat tujuan jiwa-jiwa yang terpisah dari tubuhnya selain kedua tempat tersebut.
a. b. c. d.
2. Pada hari terakhir, mereka yang didapati masih hidup tidak akan mati, tetapi mereka akan diubah, {a} dan semua orang akan dibangkitkan dengan tubuh yang sama juga, dan bukan tubuh lain, meski sifatnya memang lain, yang akan disatukan kembali dengan jiwa mereka untuk selama-lamanya {b}.
a. b.
3. Tubuh orang-orang yang tidak benar akan dibangkitkan oleh kuasa Kristus untuk keaiban. Tubuh orang-orang benar, oleh Roh-Nya, akan dibangkitkan untuk kehormatan dan akan dijadikan serupa dengan tubuh-Nya yang mulia {a}.
a.
Bab XXXIII. Penghakiman yang terakhir
1. Allah telah menetapkan hari Dia akan menghakimi dunia dengan adil oleh Yesus Kristus {a}, yang telah menerima segala kuasa dan penghakiman dari Bapa-Nya. {b}Pada hari itu malaikat-malaikat yang murtad akan dihukum; {c} begitu juga semua orang yang pernah hidup di bumi akan menghadap tahta Kristus, untuk memberi pertanggungjawaban tentang pikiran, perkataan, dan perbuatan mereka, serta untuk menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka sewaktu dalam tubuh, yang baik atau yang jahat {d}.
a. b. c. d.
2. Tujuan penetapan hari itu oleh Allah ialah kemuliaan rahmat-Nya dalam penghukuman orang-orang yang ditolak, yang jahat dan tidak taat. Sebab, pada waktu itu orang-orang benar tidak akan masuk ke dalam hidup yang kekal dan akan menerima kelimpahan kegembiraan dan kesejukan yang akan datang dari hadirat Tuhan. Akan tetapi, orang-orang jahat, yang tidak mengenal Allah dan tidak taat pada Injil Yesus Kristus, akan dibuang ke dalam penganiayaan kekal, dan menjalani hukuman kebinasaan untuk selama-lamanya, jauh dari hadirat Tuhan dan dari kemuliaan kuasa-Nya {a}.
a.
3. Kristus menghendaki supaya kita benar-benar yakin akan adanya hari penghukuman, baik untuk membuat orang jera berbuat dosa maupun untuk menyediakan hiburan yang lebih besar bagi orang-orang saleh di tengah kesusahan yang mereka alami {a}. Di pihak lain, Dia tidak mau hari itu diketahui manusia, agar mereka menanggalkan seluruhnya rasa aman secara daging, dan selalu berjaga-jaga, karena mereka tidak tahu saat Tuhan akan datang, dan agar mereka senantiasa siap berkata, 'Datanglah, Tuhan Yesus, datang segera!'{b} Amin
a. b.
Catatan
Kategori:Kristen