Pancasila Dasar Negara 5

Part 1

Chapter 13,189 wordsPublic domain (Wikisource)

__NOTOC__ __NOEDITSECTION__

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA V Kursus Presiden Soekarno Tentang Pancasila di Istana Negara, Tanggal 3 September 1958.

Saudara-saudara sekalian.

Ini malam diminta kepada saya untuk memberi kursus tentang Sila ke-4; Kedaulatan Rakyat. Di dalam beberapa pidato saya, telah pernah saya katakan bahwa teknis kedaulatan rakyat atau dalam bahasa asing democratie, sekadar adalah satu alat, alat untuk mencapai sesuatu tujuan. Teknis tujuannya ialah satu masyarakat yang berbentuk sesuatu hal, entah masyarakat kapitalis, entah masyarakat sosialistis, entah masyarakat apa.

Kemudian jikalau tujuan ini telah ditentukan, maka salah satu alat untuk mencapai masyarakat itu adalah demokrasi. Jangan lupa, saya sekali lagi berkata teknis secara alat. Perkataan teknis berarti penggunaan alat-alat. Bahwa demokrasi teknis adalah alat untuk mencapai sesuatu tujuan, hal itu pernah saya katakan di dalam beberapa pidato saya.

Alat untuk mencapai sesuatu tujuan bentuk masyarakat tidak selalu demokrasi; misalnya kaum Hitleris, kaum nasional-sosialis berpendapat bahwa untuk mencapai masyarakat yang mereka idam-idamkan, alatnya bukanlah demokrasi, tetapi nasionalsosialisme. National Sozialismus – kata orang Jerman – yang pada hakekatnya adalah fasisme diktatur. Atau jikalau kita ambil contoh dari pihak komunis, maka dalam taraf pertama cara bekerja mereka, alat yang mereka pakai untuk mencapai masyarakat yang bentuknya mereka cita-citakan, pada tingkat pertama ialah diktatur proletariat.

Jadi, baik demokrasi maupun fasisme atau nasional-sosialisme – nasional-sosialisme itu satu perkataan bikinan Hitler -, tidak menggambarkan sosialisme dan nasional, tetapi Hitler mengatakan ia punya fasisme: nasional-sosialisme.

Baik demokrasi maupun nasional-sosialisme, maupun diktatur proletariat adalah alat-alat untuk mencapai sesuatu bentuk masyarakat yang dicita-citakan. Tetapi di dalam cara pemikiran kita atau lebih tegas lagi di dalam cara keyakinan dan kepercayaan kita, kedaulatan rakyat bukan sekadar alat saja. Kita berpikir dan berasa bukan sekadar hanya secara teknis, tetapi juga secara kejiwaan, secara psychologis nasional, secara kekeluargaan.

Didalam alam pikiran dan perasaan yang demikian itu maka demokrasi dus, bagi kita bukan sekadar salu alai teknis saja, tetapi satu "geloof', sutu kepercayaan dalam usaha mencapai bentuk masyarakat sebagai yang kita cita-citakan.

Bahkan dalam segala perbuatan-perbuatan kita yang mengenai hidup bersama, dalam istilah bahasa Jawa hidup "bebrayan" kita selalu hendak berdiri di atas dasar kekeluargaan, di atas dasar musyawarah, di atas dasar demokrasi, di atas dasar yang kita namakan kedaulatan rakyat.

Kita mempunyai kepercayaan bahwa hidup kekeluargaan tak mungkin bisa berjalan dengan sempurna, bilamana tidak dengan menjalankan dasar kedaulatan rakyat atau demokrasi atau musyawarah. Sebagaimana di dalam alam keluarga, tak dapat urusanurusan di dalam keluarga itu dijalankan atau ditentukan secara perintah diktatur, tetapi harus berjalan dengan apa yang kita kenal semuanya yaitu kekeluargaan.

Maka di dalam masyarakat atau kenegaraanpun kita mempunyai keyakinan, bahwa segala sesuatu yang mengenai hidup "bebrayan" itu harus kita dasarkan atas dasar kekeluargaan, demokrasi, kedaulatan rakyat etc. etc., sehingga bagi kita, di dalam alam pikiran kita, didalam alam perasaan kita, di dalam alam kejiwaan kita, demokrasi bukan sekadar satu alat teknis, tetapi adalah pula sesuatu kepercayaan, satu "geloof'.

Maka oleh karena itulah bagi kita bangsa Indonesia, demokrasi atau kedaulatan rakyat mempunyai corak nasional. satu corak kepribadian kita, satu corak yang dus tidak perlu sama dengan corak demokrasi yang dipergunakan oleh bangsa-bangsa lain sebagai alat teknis. Artinya, demokrasi kita adalah demokrasi Indonesia, demokrasi yang disebutkan sebagai Sila ke-4 itu adalah demokrasi Indonesia yang membawa corak kepribadian bangsa lndonesia sendiri. Tidak perlu "identiek", artinya sama dengan demokrasi yang dijalankan oleh bangsa-bangsa lain.

Berhubung dengan inilah maka di dalam waktu yang akhirakhir ini saya dengan hati yang tetap dan yakin, berani mengatakan: janganlah demokrasi kita itu demokrasi jiplakan. Janganlah demokrasi yang kita jalankan itu demokrasi jiplakan dari entah Eropa Barat, entah Amerika, entah negara lain. Bahkan saya dalam waktu yang akhir-akhir ini berani menegaskan, demokrasi Indonesia adalah demokrasi terpimpin.

Orang yang alam pikirannya masih alam pikiran yang tersangkut dengan dunia Barat, artinya orang yang di dalam alam pikirannya belum berdiri di atas kepribadian Indonesia sendiri, atau belum hendak mengembalikan segala sesuatu kepada kepribadian bangsa Indonesia sendiri, orang yang demikian itu tidak akan dapat menangkap "essentie" daripada demokrasi terpimpin, sebagaimana dalam waktu yang akhir-akhir ini saya anjur-anjurkan. Bahkan orang yang demikian itu tidak mengerti bahwa demokrasi ala Barat yang mereka mau jiplak itu, di dalam bidang sejarah perekonomian dan kemasyarakatan dan politik Barat, sekadar adalah satu ideologie daripada sesuatu masa, – masa dengan "s" satu, bukan dengan "s" dua -, saya ulangi, demokrasi Barat yang mereka hendak jiplak itu di dalam bidang sejarah, jalannya sejarah daripada ekonomi, kemasyarakatan dan hidup politik di dunia Barat adalah sekadar satu ideologie daripada sesuatu masa, – masa dengan "s" satu, – daripada satu periode. Artinya bahwa di Eropa Barat, demokrasi, apalagi yang dikenal oleh kita dengan "parlementaire democratie". itu adalah ideologie daripada satu periode saja. Eropa Barat mcngenal periodc-periode yang tidak beridcologie parlemcntaire democratie, malahan pernah bahwa di Eropa Barat itu berjalan satu periode yang parlementaire democratie itu dibuang dengan tegas.

Lihatlah Hitler di Jermania, lihatlah Mussolini di ltalia, lihatlah Franco di Spanyol. Dengan terang-terangan dan tegas-tegasan parlementaire democratie dibuang. Dijalankanlah di zaman Hitler nasional-sosialisme, dijalankanlah di zaman Mussolini fasisme, dijalankan di zaman Franco, sebenarnya, fasisme.

Dan sebelum Eropa Barat atau Amerika mengenal atau mempergunakan parlementaire democratie, sebelum itu jelas-jelas di Eropa Barat atau Amerika itu tidak ada dikenal parlementaire democratie itu. Berjalanlah di sana satu sistem pemerintahan feodal, artinya satu sistem pemerintahan yang tidak didasarkan atas demokrasi, melainkan melulu ditentukan oleh Sang Raja.

Pernah di dalam pidato tatkala saya menghadiri perayaan 30 tahun usianya PNI di Bandung saya katakan, "parlementaire democratie a.dalah ideologi politik daripada kapitalisme yang sedang naik". Saya ulangi, parlementaire democratie adalah ideologi politik daripada kapitalisme yang sedang naik. Parlementaire democratie adalah ideologie politik daripada "Kapitalismus im aufstieg". Kebalikan daripada "Aufstieg" ialah "Niedergang".

Kapitalisme ada zamannya, periode naik, ada periodenya menurun. Naik dikatakan "Aufstieg" menurun dikatakan "Niedergang". "Kapitalismus im Aufstieg" dan "Kapitalismus im Niedergang .

Nah, parlementaire democratie adalah ideologi politik daripada kapitalisme yang sedang naik. Itu pernah saya katakan tatkala saya mengadakan pidato menyambut hari ulang tahun PNI yang ke-30.

Lantas saya tarik kongklusi, dus, kita tidak menghendaki Kapitalismus, tetapi kita menghendaki sesuai dengan Sila ke-5 daripada Pancasila, satu masyarakat keadilan sosial, kita dus sehenarnya tidak boleh memakai parlementaire democratie itu, dan tidak bisu mempergunakan parlemenlaire democratie itu sebagui sutu alai menyelenggarakan masyarakat keadilan sosial. Saudara-saudara hendak saya terangkan ini perkataan kapitalisme yang sedang naik, kapitalisme yang sedang menurun, dan ideologi politik daripada kapitalisme naik adalah parlementaire democratie. Dan apakah ideologi politik daripada kapitalisme yang sedang menurun "im Niedergang?"

Ideologi politik daripada "Kapitalismus im Nierdergang" adalah fasisme. Fasisme menurut perkataan seorang ahli kemasyarakatan "socioloog" yang bernama Karl Steuerman, fasisme adalah usaha yang terakhir untuk menyelamatkan kapitalisme. "Facisme is een laatste reddingspoging van het kapitalisme", untuk menyelamatkan kapitalisme.

Dengan ini dilukiskan bahwa kapitalisme yang hendak mati, yang hendak gugur, kapitalisme yang menurun, Kapitalismus im Niedergang, sebagai satu "laatste reddingspoging" mengadakan fasisme itu. Fasisme adalah ideologi politik daripada kapitalisme yang sedang inenurun, yang sedang megap-megap, yang sedang hampir mati, yang sedang hampir gugur.

Lebih dulu saya terangkan apa yang tadi dikatakan: Dulu itu tidak ada parlementaire democratie. Di Eropa Barat dan Amerika berjalanlah hukum-hukum feodalisme. Maka pada satu ketika adalah satu perobahan di dalam alam pernikiran, alam penghidupan dan kehidupan masyarakat di Eropa itu. Dan perobahan ini membawa pula perobahan di dalam alam ideologi. Nota bene menyimpang sebentar. Inilah historis materialisme yang pernah saya terangkan, bahwa historis materialisme itu mengatakan bahwa alam pikiran dalam masyarakat itu ditentukan oleh kebutuhankebutuhan sosial ekonomis, cara produksi di dalam masyarakat dan tidak sebaliknva.

Satu minggu yang lalu saya mengucapkan satu perkataan yang membikin geger sebagian daripada orang-orang, tatkala saya di Bogor didatangi satu rombongan kaum marhaenis. Di situ saya berkata marhaenisme itu sekarang menjadi rebut-rebutan. Hak tiap-tiap manusia untuk memeluk suatu isme, hak tiap-tiap manusia untuk berkata: "Inilah ismeku". Dan marhaenisme sekarang ini menjadi rebutan, saya katakan hak tiap-tiap manusia.

Tetapi kalau ada orang yang mau mengatakan: inilah marhaenisme tulen yang dipahami oleh Bung Karno; saya menjawab: "nanti dulu". Kalau dihubungkan dengan nama Bung Karno, saya minta supaya marhaenismenya itu seperti marhaenismenya Bung Karno. Jangnlah kok sekadar isme-isme lantas dikatakan inilah marhaenisme tulen. Nanti dulu, tanya dulu sama Bung Karno. Sebab, katakanlah yang menciptakan marhaenisme Bung Karno; dus tanya dulu apa yang dimaksud-kan oleh Bung Karno dengan marhaenismenya. Kalau tidak cocok dengan marhaenisme Bung Karno itu, kasilah nama lain; jangan dikatakan marhaenisme. Nah, di Bogor tatkala didatangi rombongan itu saya berkata: marhaenisme adalah marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia. Marhaenisme, ini bahasa asingnya, "is het in Indonesia toegepaste marxisme".

Apa ini memang demikian, marhaenisme adalah marxisme yang diselenggarakan, dilaksanakan di Indonesia, "het in Indonesia toegepaste marxisme?" Maka saya berkata kepada saudarasaudara yang datang di situ: Kalau dus ingin memahami betul marhaenisme, – ini saya menyimpang sebentar -, harus memahami dua hal. Lebih dulu memahami marxisme, apakah marxisme itu, salu. Dan kedua memahami keadaan-keadaan di Indonesia. Sebab marhaenisme, saya ulangi lagi, ialah marxisme yang diselenggarakan di Indonesia, yang dicocokkan dengan keadaan Indonesia, "het in Indonesia toegepaste marxisme". Dus dua hal ini harus dipelajari betul-betul. Yang mengenai Indonesia misalnya. antara lain-lain keadaan-keadaan seperti yang tempo hari dalam kursus pertama saya terangkan kepada saudara-saudara, bahwa jika kita di Indonesia harus mengadakan politik persatuan daripada seluruh rakyat.

Saya sudah terangkan tempo hari bahwa di Indonesia, kita tidak bisa mengadakan aksi melawan imperialisme sebagai yang dijalankan oleh rakyat India terhadap kepada imperialisme Inggris. Oleh karena keadaan di India lain lagi dengan keadaan di Indonesia dan imperialisme Inggris lain daripada imperialisme Belanda.

Dulu sudah saya terangkan kepada Saudara-saudara di dalam kursus yang pertama, antara lain Saudara-saudara yang hendak memahami marhaenisme harus kenal bahwa keadaan di Indonesia begini-begini-begini, bahwa imperialisme yang mengamuk dan bekerja di Indonesia begini-begini-begini, bahwa sejarah daripada exploitasi di Indonesia adalah begini-begini-begini.

Dus, orang yang tidak mempelajari keadaan-keadaan di Indonesia, tindak-tanduk imperialisme Belanda di Indonesia, orang yang tidak mengerti betul-betul keadaan Indonesia, orang yang demikian itu sebenarnya juga tidak bisa mengerti marhaenisme, oleh karena marhaenisme adalah "marxisme toegepast in Indonesia", mempunyai syarat-syarat sendiri, yang tidak sama sebagai rakyat di India, rakyat RRT, rakyat di Mesir, rakyat di Pakistan dan rakyat apapun.

Maka itu saya berkata: kenal dulu segala keadaan-keadaan di Indonesia, baru mengerti nanti marhaenisme. Di pihak yang lain harus mengerti apa marxisme itu. Jangan mengira bahwa marxisme itu harus dus komunisme. Tidak! Jangan mengira bahwa marxisme itu dus Soska. Tidak!

Marxisme itu adalah satu "denkmethode", satu cara pemikiran. Cara pemikiran untuk mengerti perkembangan bagaimana perjuangan harus di_jalankan, agar supaya bisa tercapai masyarakat yang adil.

Ada orang yang dengan gampang berkata: O, marxisme itu adalah materialisme. Marxisme adalah historis materialisme. Selalu dilupakan perkataan "historis". Marxisme adalah dus anti Tuhan. Mana kitab marxisme yang berkata bahwa marxisme itu anti Tuhan?

Marxisme adalah historis materialisme. Materialisme itu adalah macam-macam, ada yang anti Tuhan, tetapi bukan historis materialisme. Yang anti Tuhan itu materialisme lain, yaitu misalnya materialismenya Feuerbach, filosofis material-isme, wijsgerig materialisme. Itu yang mengatakan bahwa segala pikiran, dus juga alam gaib yang bernama Tuhan itu, bahwa itu adalah "incretie", adalah perasaan daripada materie.

Feuerbach pernah berkata: tidak ada pikiran kalau tidak ada fosfor. Pikiran itu adalah hasil daripada otak bekerja. Otak itu terdiri sebagian daripada fosfor; kalau tidak ada dus fosfor di sini, tidak ada pikiran. Maka Feuerbach berkata: tidak ada pikiran sonder fosfor.

Maka benar perkataan ini dari sudut filosofis materialisme, wijsgerig materialisme. Tetapi marxisme bukan wijsgerig materialisme.

Nah, historis materialisme itu apa? Itu adalah satu cara pengertian, bahwa sejarah itu telah membuktikan, bahwa alamalam pikiran yang berjalan di dalam masyarakat itu adalah terbawa oleh bentuk daripada economishe verhoudingen, productie-wijze di dalam masyarakat. Itu adalah historis materialisme, jadi bukan wijsgerig materialisme.

Marx pernah berkata: "Es ist nicht das Bewuztsein des Menschen dasz sein Gesellschafft liebensein, aber sein Gesellschafft liebensein das sein Bewusztsein bestimmt".

Bukan bewustzijn, kesadaran manusia, alam pikiran manusia itu yang menentukan corak segala materiil masyarakat itu. cara produksi, cara mencari makan dan lain-lain, akan tetapi sebaliknya cara produksi, cara ekonomi, cara mencari makan dan lain-lain, dari masyarakat itulah yang menentukan bagaimana corak alam pikiran, kesadaran manusia. Ini adalah marxisme. Kalau mau mengerti marhaenisme harus mengerti ini dulu dan mengerti keadaan di Indonesia. Dua-duanya ini kalau sudah dimengerti, baru bisa mengerti marhaenisme, sebagai yang saya maksudkan.

Saudara-saudara, maka berhubung dengan kursus yang sekarang mengenai demokrasi atau kedaulatan rakyat, hendak saya gambarkan kepasa Saudara-saudara hal ini tadi, bahwa demokrasi adalah satu ideologi politik daripada salah satu periode, satu bukti bahwa kesadaran manusia, sebab demokrasi adalah satu alam pikiran, alam pikiran politik, bahwa alam pikiran ini adalah terbuat oleh sesuatu cara produksi di dalam sesuatu periode.

Artinya bahwa di dalam sesuatu periode yang cara produksinya belum membutuhkan parlementaire democratie, belum timbul pikiran parlementaire democratie itu. Tegasnya: dulu, tatkala cara produksi belum sebagai yang tadi saya katakan: belum "Kapitalismus im Aufstieg", orang belum membutuhkan demokrasi-demokrasian, orang senang dengan cara feodal yang tidak ada parlemen-parlemenan. Cuma "sabda pandita ratu", terserah kepada Sang Nata, terserah kepada raja. Raja yang membuat hukum, raja yang menentukan segala sesuatu.

Orang di masyarakat pada waktu itu semuanya percaya kepada raja. Raja di dunia Timur dianggap malahan sebagai "titisan Batara kang linuwih". Apa yang ditentukan oleh raja, pasti benar. Di dunia Barat ada raja yang pernah menepuk ia punya dada dan berkata: "L'etat c'est moi! Le lois e'est moi!" "De staat ben ik! De wet ben ik!" "Negara akulah! Hukum akulah!"

Ini bukan kecongkakan daripada raja itu saja, tapi diterima oleh rakyat.

Di dunia Timur malahan betul-betul ludahnya ditelan oleh rakyat. Air cucian tangannya diterima oleh rakyat, air mandinya diterima oleh rakyat. Saya pernah ngobrol dengan Sri Jawaharlal Nehru, ngobrol tentang Aga Khan almarhum yang tua, yang suka main kuda balap.

Dia itu pada suatu waktu nonton baller di London, waktu pauze Nehru bersama Aga Khan pergi ke buffet, minum-minum sedikit; sesudah itu lantas pergi ke kamar cuci tangan. Aga Khan cuci tangan, Nehru cuci tangan. Sarnbil cuci tangan itu apa kata Aga Khan? "Do you know Nehru, I'm wasting thousand pounds". "He, Nehru, tahukah engkau, sebetulnya aku ini membuang uang seribu pound". Maksudnya air yang terbuang ini. "Coba air ini kujual kepada orang-orang pengikutku, laku seribu pound". Nehru cerita sama saya begitu.

Di dalam alam feodalisme rakyat itu bukan saja menerima perintah daripada sang Raja atau sang Agung, tetapi membenar-kan segala perkataan-perkataan dan tindakan-tindakan sang Agung itu. Cara produksi di Eropa Barat di abad ke-18 dan sampai pertengahan abad ke- 18, memang satu cara produksi yang cukup diurus oleh sistem yang demikian ini.

Saudara-saudara yang memperlajari sejarah daripada revolusi Perancis, – orang Perancis sendiri menyebutkan revolusinya itu "La grande revolution", revolusi yang agung, de grote revolutie", – akan mengerti bahwa revolusi Perancis ini adalah revolusi penyelenggaraan daripada parlementaire demoratie. Dulu sebelum revolusi itu pecah, alam pikiran manusia di Perancis, sudah puas dengan sistem politik feodal, puas dengan segala kekuasaan ditentukan oleh sang raja.

Tetapi pada satu ketika, – dan ambillah perkataan "ketika" ini tidak sebagai satu moment, satu hari, satu detik, tetapi satu ketika sejarah yang memakan waktu berpuluh-puluh tahun, – pada satu ketika cara hidup, mencari makan, cara produksi di Perancis itu berobah. Dan karena probahan cara hidup dan cara produksi ini, maka rakyat tidak puas lagi dengan sistem yang tadinya memuaskan hati mereka. Kemudian jadilah revolusi.

Dulu "economische huishouding", perumahtanggaan ekonomi sebelum pertengahan abad ke-18, adalah satu huishouding yang tertutup, gesloten. Tiap-tiap kota mempunyai perumah-tanggaan sendiri. Di sekeliling kota itu ada kaum tani yang memberi bahan makan kepada kota itu. Di dalarn kota itu ada golongan kecil yang membuat alat-alat, golongan kecil yang memperdagangkan ini dan itu, semuanya gesloten.

Di dalam alam yang demikian itu kekuasaan itu sama sekali di dalam tangan kaum feodal, dengan dibantu oleh kaum yang di dalam revolusi Perancis dinamakan klas ke-2; kaum bangsawan dinamakan klas ke-1, eerste stand.

Kaum gereja, – bukan agama, – organisasi daripada gereja, di masa itu kuat betul. Organisasi daripada gereja itu menjadi kekuasaan di samping kekuasaan kaum bangsawan, dan mereka ini dinamakan klas ke-2, tweede stand. Stand ke-1 dan ke-2 inilah yang memegang tampuk pimpinan pemerintahan.

Tetapi masyarakat yang tadinya tertutup di dalam "gesloten huishoudingen" makin lama makin memecah. "Gesloten-heidnya" itu pecah. Kebutuhan hidup makin lama makin bertambah, tidak bisa lagi kebutuhan hidup itu dicukupi dengan tukar-menukar dengan bapak tani; tidak, tetapi ingin perkembangan. Pengusahapengusaha ingin berusaha di lapangan ekonomi.

Gampangnya bicara: apa yang dinamakan kapitalisme ingin tumbuh, ingin mendapatkan kesempatan untuk berkembang biak. Pernah saya bicarakan pokok daripada kapitalisme, ialah cara produksi mempergunakan tanaga buruh, yang buruh ini membuat daripada sesuatu barang lain yang lebih berharga daripada tadinya. "Theorie meerwaarde", pernah saya terangkan di sini.

Meerwaarde ini pokok daripada kapitalisme. entahlah berupa apa. Tepung sama gula itu barang; oleh tenaga buruh tepung dan gula ini dikerjakan jadi "jladren". Jladren olch tenaga buruh dicetak-cetak dimasukkan dalam "oven". Pendeknya oleh tenaga daripada buruh ini, tepung dan gula ini, yang katakanlah tadinya harganya 100, menjadi kueh. Kueh ini tidak lagi seharga 100, tetapi seharga 200, sesudah tenaga buruh ditanamkan di situ. Dari 100 menjadi 200, tambahnya 100.

Tambah inilah yang dinamakan di dalam ilmu marxisme ialah "meerwaarde". Tetapi keringat buruh yang menghasilkan "meerwaarde" 100 ini tidak dibayar dengan 100 pula; yang diberikan kepada buruh 50. "Meerwaarde"-nya 100, tetapi yang diberikan kepada buruh cuma 50. Yang 50 lagi masuk dalam kantongnya kapitalis. lni gampangnya bicara saja.

Sumber daripada kapitalisme ini ialah satu cara produksi yang "meerwaarde"-nya tidak dihonoreerkan-kan 100% kepada sipembuat "meerwaarde" ini, tapi hanya sebagian saja kepada si buruh dan sebagian lagi masuk di kantongnya si kapitalis.

Nah, Saudara-saudara mengerti bahwa cara begini ini, jikalau dikerjakan dengan banyak buruh di banyak lapangan, berhari-hari, bahwa ini yang menjadi "bron", sumber daripada kekayaankekayaan, yang akhirnya kita kenal sebagai kekayaan-kekayaan besar dalam kekayaan-kekayaan alam kapitalisme yang dimiliki beberapa orang saja.

Nah, keadaan Perancis pada satu ketika, – ketika dalam arti historis periode, – berobah demikian.

Inilah kaum pengusaha-pengusaha, manusia yang ingin kaya, ingin mencari untung, ingin mengadakan buruh, ingin mengadakan perusahaan, pendeknya apa yang saya gambarkan tadi, "productie wijze" dengan menghasilkan "meerwaarde", dengan sebagian hasil "meerwaarde", saja diberikan kepada buruh dan yang lain masuk kantongnya pengusaha. "Productie wijze" yang demikian ini semakin lama semakin menjadi-jadi. Nah, agar supaya "productie wijze" yang demikian ini bisa berjalan dengan selancar-lancarnya, timbullah "bewustzijn-bewustzijn", kesadaran-kesadaran, alam-alam pikiran baru. Cara produksi yang berobah membawa perobahan di dalam alam pikiran. Inilah historis materialisme.

Apa alam-alam pikiran baru itu? Macam-macam. Misalnya di dalarn lapangan ekonomi yang kita kenal dengan "liberalisme". Oleh karena itu kita menentang kepada "liberalisme". Oleh karena "liberalisme" adalah alam-alarn pikiran yang pengusaha si Polansi Polan semuanya ingin men-jadi kaya. Diperkenankanlah apa saja semaumu, di lapangan ekonomi, jangan negara ikut-ikut.

Feodalisme ‘kan boleh dikatakan negara atau raja yang menentukan segala sesuatu ini. Sang Raja yang berkata di dalam alam feodalisme: "Engkau hanya boleh membikin palu seperlunya saja. Engkau hanya boleh menanam gandum seperlunya saja. Aku menghendaki supaya bidang tanah yang beriku-ribu kilometer persegi itu harus ditanami dengan itu saja. L'etat c'est moi! Le lois c'est moi! Aku, Raja yang menentukan segala sesuatu!" Di dalam alam yang baru ini pengusaha-pengusaha segala sesuatunya ditentukan oleh raja.

Tidak, kami ingin berusaha, biarkanlah kami berusaha, j angan raja atau negara ikut-ikut. Kami ingin kemerdekaan, kebebasan berusaha. Kami ini ahli bikin kueh, biarkanlah kami membikin kueh sebanyak-banyaknya, rugi ya biar kami, untung ya biar kami. Orang lain berkata: kami ini ahli membikin meja kursi; biarkanlah kami membuatnya, untung adalah keuntungan kami, rugi adalah "risiko" kami, janganlah raja ikut-ikut. Semua ingin bebas berusaha. Ini yang namanya "liberalisme"; dari perkataan "liberty", alam kebebasan yang mereka kehendaki.

Timbulnya alam "liberalisme" ini, kuatnya angin "liberalisme" ini, di periode ini. Di lapangan ekonomi demikian, di lapangan politikpun demikian. Di lapangan politik berjalanlah alam pemikiran baru yang dinamakan "politik liberalisme".