The Great Round World And What Is Going On In It, Vol. 1. No. 23, April 15, 1897 A Weekly Magazine for Boys and Girls

Chapter 2

Chapter 23,183 wordsPublic domain

Kalau Saudara melihat letaknya tanah dan air dari peta, Saudara-saudara sudah melihat dengan gampang sekali kesatuankesatuan. Gampang sekali Saudara melihat unit-unit yaitu kesatuan-kesatuan. Anak kecil bisa mengerti bahwa misalnya kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan, yang selalu dalam pidato-pidato saya katakan: "Lihat kesatuan kepulauan Indonesia, meskipun jumlahnya 3.000 yang didiami manusia, 10.000 kalau dihitung yang tidak didiami manusia. Meskipun berjumlah beriburibu, tetapi tiap-tiap anak kecil mengerti, ini adalah satu unit yang terletak antara dua sarnudera, dua benua!"

Lihat kepulauan Jepang, tiap-tiap anak kecil bisa mengerti itu adalah satu unit. Lihat bumi India. di utara gunung Himalava. scbelah barat dan timur lautan Hindia, ini adalah satu unit. A1marhum Sarojini Naidu dengan perkataan yang indah berkata – Sarojini Naidu pernimpin wanita India, pemimpin bangsa, ia berkata: "Pergilah, datanglah ke rumahku yang atapnya terbuat dari salju, dan yang temboknya terbuat daripada samudera. Come to my home with a roof made of snow and wall made of the mighty ocean". Seorang ahli syair yang katanya atapnya, gunung Himalaya, terbuat dari salju, tembok-tembok, dinding-dindingnya terbuat dari samudera. Tiap anak kecil bisa mengerti bahwa ini adalah satu unit.

Benua yang terletak di selatan dari gunung Himalaya dan kanan kirinya dekelilingi oleh samudera Hindia ini. Dengan ini saya sebenarnya membantah bahwa India dan Pakistan itu dua bangsa. Sebenarnya adalah satu bangsa. Kebetulan agamanya itu berbeda. Tetapi lantas secara politis oleh Inggris diadakan partition, pembagian: negara Pakistan, negara India. Tetapi ditinjau dari sudut kebangsaan, Pakistan dan India itu rakyatnya adalah satu bangsa. Demikian pula anak kecil bisa melihat bahwa Italia itu adalah satu unit. Di utara gunung Alpen, kanan kirinya lautan. Kepulauan Inggris satu unit, kepulauan yang terletak di sebelah barat daripada benua Eropa. Dus, bagi saya bangsa adalah segerombolan manusia yang besar, keras ia punya keinginan bersatu, le desir d'etre ensemble, keras ia punya charakter Gemeinschaft, persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu wilayah yang nyata satu unit. Kalau sekadar bagian daripada unit, bukan bangsa. Minangkabau bukan bangsa. Sunda bukan bangsa. Solo bukan bangsa. Yogya bukan bangsa. Bugis bukan bangsa. Madura bukan bangsa. Bali bukan bangsa. Lonlbok bukan bangsa.

Nah, saya tadi berkata bahwa negara jikalau didasarkan antara lain atas rasa kebangsaan, negara demikian itulah kuat. Maka oleh karena itu kita dengan sengaja memasukkan sila Kebangsaan di dalam Pancasila kita. meskipun dari sudut agama orang memungkiri hal kebangsaan; meskipun daripada golongan Marais yang dangkal memungkiri kcbangsaan. Tetapi jelas untuk ncgara yang kuat kita mesti mendasarkan negara itu atas kebangsaan. Memang garis sejarah menuju ke situ.

Pernah saya ceritakan bahwa di abad ke-20 ini berisi satu historis-paradox. Paradox ialah hal-hal yang bertentangan satu sama lain. Historis-paradox ialah hal yang tampaknya bertentangan di dalam sejarah. Abad ke-20 berisi satu historis -paradox, kataku. Apa paradox di abad ke-20? Paradox-nya ialah, di satu piliak abad ke-20 ini mendekatkan manusia dengan manusia, dengan perlalulintasan kapal laut, kapal udara, telpon, telegram, radio dan lain-lain sebagainya. Di satu pihak manusia sedunia ini oleh abad ke-20 itu laksana dikocok menjadi satu famili besar. Di lain pihak, bangsa-bangsa atau umat-umat manusia ini malahan memisahkan dirinya dalam gerombolan-gerombolan besar, gerombolan-gerombolan yang mempunyai batas-batas tertentu dengan berdirinya negara-negara nasional. Rakyat Indonesia menggabungkan dirinya dengan dalam satu negara nasional Indonesia. Rakyat Mesir menggabungkan dirinya dalam satu gabungan Negara nasional Mesir. Rakyat RRT demikian, rakyat Philipina demikian, rakyat Jepang demikian, rakyat India demikian. Dus, paradox ini Saudara-saudara, di satu pihak menghilangkan batas, di lain pihak malahan membuat batas. Tetapi membuat batas ini Saudara-saudara, adalah keharusan yang berdiri di atas fakta-fakta obyektif. Apa sebab saya berkata ini keharusan. Keharusan yang ditentukan oleh susunan masyarakat manusia sekarang, susunan caranya manusia sekarang memproduksi. Dulu tatkala belum ada industrialisme, tatkala belum ada susunan ekonomi sebagai sekarang ini, masih bisa manusia-manusia di dunia ini tidak tergabung di dalam negara-negara nasional. Dulu malahan ada negara kecil-kecil, Saudara-saudara. Oleh karena ekonomi pada waktu itu. dan politik adalah sekadar pencerminan daripada ekonomi; oleh karena ekonomi pada waktu itu bisa berjalan dengan adanya negara-negara kecil. Saya punya contoh yang klasik ialah Jennan abad ke-17, abad ke-18; ekonominya masih ekonomi yang belum industriil-ekonomi seperti di dalam abad ke-19 dan ke-20.

Pada waktu itu Jerman penuh dengan negara-negara kecil. Saksen negara, Beieren negara, Mecklenburg negara, negara kecil-kecil. Pruisen yang terbesar, tetapi masih kecil pula. Ada negara Pruisen, ada negara Beiren, ada negara Saksen, ada negara Mecklenburg, ada negara lain-lain. Kemudian datanglah pertumbuhan daripada ekonomisch-leven, yang hidup ekonomi ini tidak bisa lagi subwdi atas dasar negara-negara yang kecil. Maka datanglah proses pemersatuan daripada negara-negara kecil ini menjadi satu negara nasional.

Saudara-saudara lama-lama nanti juga mengerti bahwa misalnya perang adalah sekadar akibat desakan-desakan politik dan ekonomi. Kaum militer apa lagi kalau berkata tentang perang, tentu menyebutkan Clausewitz, yang berkata: "Perang itu apa. Perang itu sebetulnya adalah kelanjutan saja daripada diplomasi dengan cara lain. Tadinya diplomasi dengan lidah, kemudian diplomasi dengan peluru. Itu perang".

Nah, Saudara-saudara tahu perang Jerman dengan Perancis (1870), itu apa sebabnya? Sebabnya ialah desakan ekonomi, saingmenyaing meledak menjadi peperangan. Tetapi apa akibat daripada peperangan ini? Desakan ekonomi di Jermania sendiri mengharuskan, memerlukan, melahirkan, pernersatuan daripada negara-negara kecil ini. Tatkala pihak Jerman memaksa pihak Perancis menandatangani peace treaty di Versailles, tatkala itu malahan sama sekali kejadian menandatangani peace treaty dengan Perancis sesudah Perancis kalah perang digabungkan dengan satu upacara besar terjadinya negara nasional Jermania. Titel daripada kepala negara dijadikan Kaisar. Tadinya cuma: konig. Konig von Pruisen. konig von Saksen. Tetapi digabung dengan negara-negara kecil ini menjadi satu negara besar Jermania, dikepalai oleh Kaisar Wilhelm I. dengan ia punya Perdana Menteri Graaf Otto Von Bismarck yang terkenal namanya. Ini adalah satu proses sejarah, Saudara-saudara. Proses sejarah yang terutama sekali terdorong oleh keharusan-keharusan ekonomi, industrialisme dan perdagangan.

Proses demikian ini pula terjadi di Italia; bahkan juga pertengahan abad ke-19, tatkala kapitalisme di Italia mulai tumbuh, tatkala kapitalisme di Italia memerlukan bahan-bahan dari seluruh semenanjung Italia daii bukan sekadar sesuatu negara kecil seperti Lombardia atau Venetia, tetapi seluruh bahan-bahan Italia diperlukan. Pasarnyapun pasar dalarn negeri, tidak bisa tahan lagi dengan adanya pagar-pagar, tetapi minta luas mengenai seluruh semenanjung. Pada waktu itu proses terjadinya negara nasional Italia di bawah pimpinan Mazini, di bawah pimpinan Garibaldi, dan di bawah pimpinan Cavour. Mazini dikatakan bapak Italia. Ya, memang dia yang memberi ideologi kebangsaan, Garibaldi dikatakan bapak Italia. Ya Garibaldi lah yang menjalankan politik pemersatuan ini dengan senjata. Cavour dinamakan bapak Italia. Ya, dialah tatkala negara-negara ini sudah tergabung dalarn satu negara nasional Italia, memegang tampuk pimpinan pemerintahan. Proses sejarah, proses pemersatu menjadi negara nasional.

Kita, langsung terjun ke dalam fase ini. Proklamasi 17 Agustus 1945, langsung menuju kepada negara nasional, tidak menuju kepada negara kecil-kecil, negara Jawa, negara Sumatera, negara Sulawesi. Tidak. Langsung kepada negara nasional yang berwilayah dari Sabang sampai ke Merauke. Oleh karena bukan saja secara ideologi kebangsaan, tetapi juga secara ekonomis kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri sebagai yang beberapa kali saya katakan. Lihat Jepang. Jepang itu juga dulu negara-negara kecil. Negara-negara kecil yang dikepalai oleh daimijo-daimijo. Di Jernian dikepalai oleh Konig-konig. Tahun 1860 lebih sedikit. Meiji Tenno bertindak, dan dia mempersatu-kan segcnap negara-negara kecil ini menjadi satu negara nasional Jepang. Itu yang termasyhur sekali di zaman Meiji oleh karena Meiji Tenno dialah yang mempersatukan negara-negara kecil ini daripada tanah air Jepang. Saya pernah waktu saya di Kyoto masuk ke tempat balairung di mana Meiji Tenno berdiri dan di situ dia menerima, menerima dari daimijo-daimijo ini negara-negaranya. Daimijo A mempersembahkan negaranya kepada Tenno, daimijo B mempersembahkan negaranya, daimijo C mempersembahkan negaranya, demikian seterusnya. Tidak ada daimijo-daimijo, cuma ada satu Emperor, Tenno Heika yaitu Meiji, yang kemudian diikuti oleh kaisar-kaisar yang lain. Ini sekadar satu upacara, Saudara-saudara. Tetapi apa yang menjadi pendorong daripada hal ini. Tak lain tak bukan ialah lagi-lagi hal keharusan, keharusan terutama sekali di lapangan ekonomi. Jadi, Saudara-saudara, kita melihat verschijnsel, phenomeen di dalam abad ke-19, terjadinya beberapa negara nasional Jerman, Italia, Oostenrijk-Hongaria, dua dijadikan satu pula. Di Timur kita melihat terjadinya Dai Nippon Tai Koku. Taikoku itu empire.

Kemudian datanglah abad ke-20. Abad ke-20 yang berisi beberapa phenomeen. Phenomeen, yaitu kejadian yang besar. Pertama, saya sudah pernah katakan dalam abad ke-20, salah satu phenomeennya ialah jadi merdekanya bangsa-bangsa di Asia. Satu. Nomor dua timbulnya negara-negara sosialis. Tempo hari pernah di dalam balairung ini saya katakan: 16 negara sosialis terjadi di abad 20 ini dengan jumlah rakyat 1.300 juta kalau tidak salah, RRT 660. kemudian Sovyet Unie 200 ditambah lagi dengan yang lain-lain. Perhitungan saya begitu, entah. Tetapi sejumlah umat manusia tergabung dalam 16 negara sosialis. Abad ke-20 punya phenomeen, terjadinya negara-negara merdeka di Asia. Phenomeen yang ke-2, Phenomeen yang ke-3 ialah terjadinya atomic revolution, revolusi atom. Phenomeen yang ke-4. tetapi ini adalah akibat daripada paradox historis yang tadi saya ceritakan. Di satu pihak umat manusia oleh teknik yang maju sekali menjadi satu, di lain pihak dipisah-pisahkan menjadi bangsa-bangsa yang merdeka dengan pagar sendiri-sendiri.

Kita, Saudara-saudara, sebagai tadi saya katakan, kita langsung terjun di dalam phase negara nasional ini. Maka oleh karena itu di dalam perdebatan saya dengan beberapa pihak, saya berkata: "Republik Indonesia bukan negara agama, tetapi adalah negara nasional, di dalarn arti meliputi seluruh badannya natie Indonesia". Dan apa yang dinamakan natie? Sebagai tadi saya katakan, ialah segerombolan manusia dengan jiwa "le desir d'etre ensemble", dengan jiwa, sifat, corak yang sama, hidup di atas satu wilayah yang nyata-nyata satu unit atau satu kesatuan.

Inilah arti daripada negara nasional Indonesia. Maka oleh karena itu, Saudara-saudara, jikalau kita menghendaki negara kita ini kuat, dan sudah barang tentu kita menghendaki negara kita ini kuat, oleh karena kita memerlukan negara ini sebagai suatu alat perjuangan untuk merealisasikan satu masyarakat adil dan makmur, kita harus dasarkan negara ini antara lain di atas paham kebangsaan. Dan sebagai tadi saya katakan ini sebenar-nya adalah satu akibat obyektif pula daripada keadaan, bukan saja sebagai phenomeen abad ke-20, tetapi oleh karena kita beratus-ratus tahun mengalami penderitaan yang sama sesuai dengan yang dikatakan oleh Otto Bauer: eine aus Schicsal Gemeinschaft erwachsene Charakter Gemeinschaft. Mau tidak mau kita berasa satu dan mau tidak mau kita harus bersatu, oleh karena sebagai tadi saya katakan, susunan ekonomi Indonesia, susunan – saya tambah sekarang – pertahanan Indonesia dan lain-lain sebagainya – mengharuskan kita bersatu. Maka jikalau kita membantah anggapan, baik daripada pihak agama maupun dari pihak Marxis yang dangkal bahwa kita harus berdiri di atas kebangsaan dan mereka berkata tidak, pada hakekatnya ialah oleh karena ada salah paham tentang apa yang dinamakan kebangsaan. Pihak agama kadang-kadang tidak bisa mengadakan batas yang tegas antara ini adalah agama, ini adalah kenegaraan. Negara tidak boleh tidak harus mempunyai wilayah, agama tidak. Adakah negara tanpa wilayah? Tidak ada!

Negara harus mempunyai wilayah. Syarat mutlak daripada negara yaitu territoor yang terbatas. Dan agar supaya negara kuat maka wilayah itu harus satu unit. Dan bangsa yang hidup di dalam satu unit itu akanlah menjadi bangsa yang kuat, jikalau ia mempunyai rasa kebangsaan bukan bikin-bikinan, tetapi yang timbul daripada objectieve verhoudingen.

Agama tidak memerlukan territoor, agama cuma mengenai manusia. Tapi lihat, orang yang beragamapun, – aku beragama, engkau beragama, orang Kristen di Roma beragama, orang Kristen di negeri Belanda beragama, orang Inggeris yang duduk di London beragama -, pendeknya orang yang beragama yang dalam agarnanya tidak mengenal territoor, kalau ia memindah-kan pikirannya kepada keperluan negara, ia tidak boleh tidak harus berdiri di atas territoor, di atas wilayah. Tidak ada satu negara, meskipun negara itu dinamakan negara Islam, tanpa territoor.

Pakistan yang menamakan dirinya Negara Islam, Republik Islam Pakistan, toh mengakui territoor. Bahkan pendiri daripada Republik Pakistan, yaitu Mohammad Ali Jinnah, ia berkata – historis ucapannya ini -: "We are a nation". Ini salah satu argumen daripada Mohammad Ali Jinnah tatkala ia mendirikan Pakistan. Bukan saja ia berkata "we are a religion", kita satu agama, ia ber- kata "we are a nation", kita satu bangsa.

Baca pidatonya tatkala ia mencapai umur 70 tahun. Dalam ia punya birthday speech tatkala ia mencapai 70 tahun, ia berkata "we are a nation". Nah kalau ia berkata "we are a nation" ialah oleh karena ia berdiri di atas platform negara. Kalau ia berdiri di atas platform agama ia barangkali berkata: kita tidak mengenal sesuatu warna kulit. kita tidak mengenal sesuatu bangsa, kita cuma mengenal taqwa kepada Tuhan atau tidak taqwa kepada Tuhan.

Jadi, Saudara-saudara, saya ulangi, salah paham letaknya di situ. Tidak bisa membedakan antara apa yang diartikan dengan agama, apa yang diartikan dengan negara. Itulah sebabnya maka selalu hal ini menjadi persimpangsiuran di dalam pembicaraan-pembicaraan. Ditambah juga dengan adanya keruncingan-keruncingan sebagai akibat daripada desakan-desakan ekonomi yang bersifat chauvinisme. Misalnya saja rasa kebangsaan Jermanian dan rasa kebangsaan Perancis di dalam masa perang, sudah mengatasi rasa yang normal, sudah menjadi rasa benci-membenci satu sama lain, yaitu chauvinisme. Kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak chauvinisme itu. Maka oleh karena itu di samping sila Kebangsaan dengan lekas kita taruhkan sila Perikemanusiaan.

Memang, kebangsaan di dalam alam kapitalisme, Saudara-saudara, selalu menderita resiko akan meruncing menjadi chauvinisme. Di dalam alam kapitalisme! Oleh karena itu kita pada hakekatnya menentang kepada kapitalisme pula. Kapitalisme bersaing satu sama lain. Kapitalisme Jerman, kapitalisme Jepang, ingin mengalahkan kapitalisme Perancis. Kapitalisme Jerman ingin me-reh seluruh Eropa Barat.

Salah satu alat untuk bisa merealisasikan hal ini ialah meruncing-runcingkan rasa kebangsaan, meluap-luapkan rasa kebangsaan, menjadi chauvinisme. Dan ini harus kita jaga, jangan kita punya rasa kebangsaan meluap-luap menjadi rasa chauvinisme. Oleh karena itu tadi saya katakan pula, adanya rasa kebangsaan meluap-luap menjadi rasa chauvinisme itu di banyak hal ialah oleh karena desakan-desakan daripada kapitalisme.

Saya kira, Saudara-saudara, jikalau hal ini sudah jelas bagi kita, bahwa kita tidak bisa hidup bernegara secara kuat dan sehat jikalau kita tidak dasarkan atas rasa kebangsaan, saya kira maka sila yang kedua daripada Pancasila ini sudah bisa kita terima dcngan seyakin-yakinnya. Kalau umpamanya sila Kebangsaan dibuang, umpama, apa yang menjadi pangikat rakyat Indonesia yang 82 juta sekarang – nantinya lebih. Apa? Ketuhanan Yang Maha esa? Ya, bisa! Cita-cita untuk meng-adakan keadilan sosial? Ya, bisa! Tapi dalam realisasinya, Saudara-saudara, realisasi yang segi negatif menentang imperialisme, realisasi yang segi positif menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur itu, kalau tidak ada binding kebangsaan itu, kita tidak akan bisa kuat. Menentang imperialisme sebagai segi negatif – penentangan ialah negatif-hanya bisa dengan cara yang kuat kalau segenap bangsa Indonesia menentang, dengan rasa itu tadi: Kami ingin merdeka, kami adalah satu bangsa, kami adalah satu rakyat yang menderita bersama-sama akibat daripada penjajahanmu. Jikalau rasa kebangsaan ini tidak ada, barangkali kita belum bisa sampai sekarang ini mendirikan negara yang merdeka. Barangkali paling-palingnya menjadi negara-negara yang kecil, kruimel staten.

Dan negara-negara kecil tadi saya katakan tidak bisa berdiri, oleh karena kita ekonomis membutuhkan satu sama lain. Jadi dari sudut perjuangan menentang imperialisme kita harus mempergunakan kawat persatuan yang di dalam kursus saya yang pertama sudah saya kupas. Kita tidak bisa menjalankan perjuangan anti imperialisme ini dengan hasil baik, jikalau kita tidak menggabungkan, mempersatukan segenap tenaga marhaenis di seluruh Indonesia. Marhaen di dalam arti kecil.

Tempo hari telah saya terangkan, jelas kita tidak bisa melalui jalan swadesi, kita tidak bisa melalui jalan kekuatan daripada nationale bourgeoisie, tenaga yang bisa kita himpun, satu-satunya tenaga ialah menggabungkan segenap tenaga orang-orang kecil Indonesia ini, baik dari Sumatera, maupun dari Jawa, maupun dari Sulawesi, maupun dari pulau-pulau lain.

Kalau tidak ada paham atau rasa kebangsaan, bagaimana Saudara-saudara. kita bisa menjalankan perjuangan ini. Maka oleh karena itu dari segi negatif harus paham kebangsaan ini kita masukkan di dalam sila Pancasila. Dari sudut positif, kita tidak bisa mem-bangunkan kultur kepribadian kita dengan sebaikbaiknya kalau tidak ada rasa kebangsaan yang sehat. Kita ingin menjadi satu bangsa yang hidup bersaudara dengan bangsa-bangsa yang lain yang mempunyai kepribadian sendiri, yang mempunyai kultur setinggi-tingginya. Bagaimana kita bisa realiseren kehendak ini kalau tidak ada rasa kebangsaan yang sehat antara rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke ini.

Maka oleh karena itu dengan keyakinan yang seteguh-teguhnya, kita memasukkan sila yang kedua, Kebangsaan, di dalam rangkaian Pancasila.

Dan sebagai tadi saya katakan, dari sudut apapun, baik daripada sudut Marxisme yang tidak dangkal maupun dari sudut historis, kebangsaan harus ada. Kita harus memupuk rasa itu dengan cara yang sebaik-baiknya.

Tadi ada yang minta kepada saya supaya dijelaskan sedikit, bahwa negara adalah alat. Hal apa negara itu, sudah saya terangkan kepada Saudara-saudara di dalam kursus yang pertama. Kita menghendaki satu masyarakat adil dan makmur, masyarakat yang tidak ada hisap-menghisap satu sama lain. Itu adalah doel daripada pergerakan kita, daripada perjuangan kita. Alat kita untuk merealisasikan hal ini ialah Negara.

Gambarkan begini, Saudara-saudara: Ini Negara. Di dalam Negara itu ada masyarakat. Ada beberapa pihak yang berkata, biarlah negara ini overkoepeling saja, atap. Di bawah atap inilah kita hendak merealisasikan masyarakat adil dan makmur. Pendapat yang demikian ini, adalah sama salahnya dengan pendapat pihak Sosial Demokrat atau Demokratis Sosialisme yang mau mengadakan satu masyarakat adil dan makmur, hilangnya kapitalisme, dengan cara uithollings-politiek, yang sudah saya kuliahkan di Yogyakarta dengan panjang lebar.

Scbaliknya adalah pendirian lain, yaitu pendirian yang saya anut bahwa kita mempergunakan negara ini sebagai satu alat untuk merubah susunan masyarakat, untuk merealisaikan satu masyarakat yang adil dan makmur. Jadi gambar saya bukan begini: Ini negara overkoepeling, lantas kita di sini itu dengan reform, artinya yaitu perubahan kecil-kecil, akhirnya mencapai masyarakat adil dan makmur.

Tapi begini: Ini negara. Ini idee, idee masyarakat adil dan makmur. Ini gerakan rakyat, ini perjuangan. Nah, negara kita gerakkan sebagai alat untuk merealisasikan apa yang hendak dicapai oleh perjuangan itu. Apa yang hendak dicapai oleh perj uangan? Masyarakat yang adil dan makmur!

Siapa membaca tulisan saya ini dari tahun 1933 yang kemarin dulu dan tadi dimuat lagi di dalam, misalnya, surat kabar Sin Po. Bacalah tulisan saya dalam surat kabar Sin Po kemarin dulu dan hari ini. Tulisan itu sudah 25 tahun umurnya, saya tulis dalam tahun 1933. Kita tidak boleh hanya puas dengan reform saja. Reform, yaitu perubahan kecil-kecil. Sebagai tempo hari di Yogyakarta saya katakan kaum Sosial Demokrat berkata, dengan reform sebanyak-banyaknya akhirnya kapitalisme itu uitgehold, digerogoti dan akhirnya gugur! Apa reform itu? Yaitu perubahan kecil-kecil: Gaji dinaikkan, mencapai jam kerja kurang, mencapai perbaikan dalam urusan perumahan, mencapai perbaikan dalam urusan onderwijs. Ini semuanya reform.

Kaum Sosial Demokrat berkata, dengan mencapai reform-reform ini akhirnya lama-lama kapitalisme itu uitgehold, tergerogoti, akhirnya gugur. Pikiran yang demikian itu adalah sama salahnya dengan pikiran ini. Ini negara. Jangan negara ini diusikusik, jangan negara ini dipakai sebagai alat, jangan, ini adalah satu hal keramat. Di bawah itulah kita harus menjalankan perbaikanperbaikan sehingga akhirnya tercapai satu masyarakat yang adil dan makmur. Salah!

Mestinya begini: Ini negara, alat perjuangan kita. Dulu alat perjuangan kita ialah partai, protest meetingen, staking dan lainlain. Itu alat perjuangan kita zaman dulu tatkala kita belum mempunyai negara. Sekarang alat perjuangan kita meningkat satu tingkat lagi, yaitu negara. Negara adalah satu machts-organisatie, negara adalah satu alat. Nah, alat ini kita gerakkan. Ke luar, untuk menentang musuh yang hendak menyerang kita, menentang intervensi, menentang peperangan, menentang apa saja dari luar. Ke dalam, negara ini kita juga pakai untuk memberantas segala penyakit-penyakit di dalam pagar, tapi juga untuk merealisasikan cita-cita kita akan masyarakat adil dan makmur.

Dus, duduknya begini: Ini idee, kataku. Idee, cita-cita kita, idee yang terselenggara di dalam masyarakat. Mari kita gerakkan sekarang uegara ini sebagai alat agar supaya kita bisa mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Itulah keterangan yang saya berikan sebagai tambahan kepada kursus saya ini malam, atas pertanyaan seorang Saudara yang minta dijelaskan sedikit mengenai perkataan bahwa negara adalah satu alat, alat perjuangan. Jikalau diperlukan nanti saya bersedia, Insya Allah untuk spesial mengupas hal ini di dalam satu kursus yang lengkap.

Sekian.