Fugitive Slave Law The Religious Duty of Obedience to Law : A Sermon by Ichabod S. Spencer Preached In The Second Presbyterian Church In Brooklyn, Nov. 24, 1850

Chapter 2

Chapter 23,103 wordsPublic domain

“...Muhammadiyah pun berhak untuk dihormati oleh siapa pun serta memiliki hak serta keabsahan untuk bebas dari segala campur tangan, pengaruh, dan kepentingan pihak mana pun yang dapat mengganggu keutuhan serta kelangsungan gerakannya” (Konsideran poin 4). “Segenap anggota Muhammadiyah perlu menyadari, memahami, dan bersikap kritis bahwa seluruh partai politik di negeri ini, termasuk partai politik yang mengklaim diri atau mengembangkan sayap/kegiatan dakwah seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah benar-benar partai politik. Setiap partai politik berorientasi meraih kekuasaan politik. Karena itu, dalam menghadapi partai politik mana pun kita harus tetap berpijak pada Khittah Muhammadiyah dan harus membebaskan diri dari, serta tidak menghimpitkan diri dengan misi, kepentingan, kegiatan, dan tujuan partai politik tersebut” (Keputusan poin 3).

Keputusan ini dapat dipahami, karena pada kenyataannya PKS tidak hanya “menimbulkan masalah dan konflik dengan sesama dan dalam tubuh umat Islam yang lain, termasuk dalam Muhammadiyah,” tapi menurut para ahli politik juga merupakan ancaman yang lebih besar dibandingkan Jemaah Islamiyah (JI) terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Menurut seorang ahli politik dan garis keras Indonesia, Sadanand Dhume,

“Hanya ada pemikiran kecil yang membedakan PKS dari JI. Seperti JI, manifesto pendirian PKS adalah untuk memperjuangkan Khilafah Islamiyah. Seperti JI, PKS menyimpan rahasia sebagai prinsip pengorganisasiannya, yang dilaksanakan dengan sistem sel yang keduanya pinjam dari Ikhwanul Muslimin.... Bedanya, JI bersifat revolusioner sementara PKS bersifat evolusioner. Dengan bom-bom bunuh dirinya, JI menempatkan diri melawan pemerintah, tapi JI tidak mungkin menang. Sebaliknya, PKS menggunakan posisinya di parlemen dan jaringan kadernya yang terus menjalar untuk memperjuangkan tujuan yang sama selangkah demi selangkah dan suara demi suara... Akhirnya, bangsa Indonesia sendiri yang akan memutuskan apakah masa depannya akan sama dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain, atau ikut gerakan yang berorientasi ke masa lalu dengan busana jubah fundamentalisme keagamaan. PKS terus berjalan. Seberapa jauh ia berhasil akan menentukan masa depan Indonesia.”

Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh studi yang dipaparkan dalam buku ini, sekalipun SKPP tersebut telah diterbitkan pada bulan Desember 2006, hingga kini belum bisa diimplementasikan secara efektif. Gerakan-gerakan Islam transnasional (Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir) dan kaki tangannya di Indonsia sudah melakukan infiltrasi jauh ke dalam Muhammadiyah dan mematrikan hubungan dengan para ekstremis yang sudah lama ada di dalamnya. Keduanya terus aktif merekrut para anggota dan pemimpin Muhammadiyah lain untuk ikut aliran ekstrem, seperti yang terjadi saat Cabang Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Bantul masuk PKS secara serentak (en masse). Sementara Farid Setiawan prihatin bahwa mungkin Muhammadiyah hanya akan mempunyai usia sesuai dengan umur para pengurusnya, gerakan garis keras justru terus berusaha merebut Muhammadiyah untuk menggunakannya sebagai kaki tangan mereka berikutnya dengan umur yang panjang. Banyak tokoh moderat Muhammadiyah prihatin bahwa garis keras bisa mendominasi Muktamar Muhammadiyah 2010, karena aktivis garis keras semakin kuat dan banyak.

Persis karena infiltrasi yang semakin kuat inilah, tokoh-tokoh moderat Muhammadiyah menganggap situasi semakin berbahaya, baik bagi Muhammadiyah sendiri maupun bangsa Indonesia. Kita harus bersikap jujur dan terbuka serta berterus terang dalam menghadapi semua masalah yang ada, agar apa pun yang kita lakukan bisa menjadi pelajaran bagi semua umat Islam dan mampu mendewasakan mereka dalam beragama dan berbangsa.

Salah satu temuan yang sangat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap anggota atau dual membership, terutama antara Muhammadiyah dan garis keras, bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan bahwa sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan dengan Muhammadiyah.

Penyusupan di NU

Selain terhadap Muhammadiyah, penyusupan juga terjadi secara sistematis terhadap NU. Realitas fungsi strategis masjid mendorong kelompok-kelompok garis keras terus berusaha merebut dan menguasai masjid dengan segala cara yang mungkin, termasuk yang tak pernah terpikirkan kecuali oleh penyusup itu sendiri. KH. Mu‘adz Thahir, Ketua PCNU Pati, Jawa Tengah, menceritakan tentang kelompok garis keras berhasil masuk ke masjid-masjid NU dengan memberikan cleaning service gratis.

Awalnya, sekelompok anak muda datang membersihkan masjid secara suka rela, demikian berulang-ulang. Tertarik dengan kesungguhan mereka, takmir memberinya kesempatan beradzan, lalu melibatkannya sebagai anggota takmir masjid. Dengan pandai dan cekatan mereka melakukan tugas-tugas itu. Tentu saja karena mereka memang agen yang khusus menyusup untuk mengambil alih masjid. Setelah posisinya semakin kuat, mereka mulai mengundang teman-temannya bergabung dalam struktur takmir, dan akhirnya menentukan siapa yang menjadi imam, khatib, dan mengisi pengajian dan yang tidak boleh. Bahkan, menentukan apa yang boleh dan harus disampaikan, dan apa yang tidak boleh. Secara perlahan tapi pasti, masjid jatuh ke tangan kelompok garis keras sehingga tokoh setempat yang biasa memberi pengajian dan khotbah di masjid tersebut kehilangan kesempatan mengajarkan Islam kepada jamaahnya, bahkan kehilangan masjid dan jamaahnya, kecuali jika bersedia menerima dan mengikuti ideologi keras mereka.

Kasus di Pati ini hanya salah satu dari sejumlah kasus penyerobotan masjid yang sering dilakukan di lingkungan Nahdliyin. Jika kasus ini digambarkan dalam sebuah film, penonton akan berpikir bahwa ini hasil imaginasi sutradara. Tapi sebenarnya ini adalah manifestasi ideologi, dana, dan sistem gerakan Islam transnasional dan kaki tangannya di Indonesia yang terus bergerak untuk menguasai negeri kita. Penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyerobot masjid NU adalah kelompok PKS dan HTI.

Setelah menyadari banyak masjid dan jamaahnya diserobot oleh kelompok-kelompok garis keras, NU mulai melakukan konsolidasi dengan menata kembali organisasinya, antara lain, di masjid-masjid. PBNU menyatakan dengan tegas bahwa gerakan Islam transnasional seperti al-Qaidah, Ikhwanul Muslimin (yang di sini direpresentasikan oleh PKS—red.), dan Hizbut Tahrir adalah gerakan politik yang berbahaya karena mengancam paham Ahlussunnah wal Jamâ‘ah, dan berpotensi memecah-belah bangsa. Kemampuan mereka berpura-pura bisa menerima paham dan tradisi NU juga membuat mereka sangat berbahaya karena bisa menyusup kapan saja dan ke mana saja. Sementara terkait dengan isu khilafah yang diperjuangkan HTI, Majlis Bahtsul Masa’il memutuskan bahwa Khilafah Islamiyah tidak memiliki rujukan teologis, baik di dalam al-Qur’an maupun hadits.

Walaupun di beberapa tempat NU telah berhasil mengusir kelompok garis keras, namun di banyak tempat upaya penyusupan dan penyerobotan masjid dan jamaah NU terus dilakukan. Secara umum, sebagaimana ditunjukkan penelitian ini, penyusupan garis keras jauh lebih gencar daripada upaya NU untuk mengusirnya. Jika ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin bahwa NU akan kehilangan presentase signifikan jumlah jamaah dan masjid-masjidnya, dan berubah menjadi kurang spiritul dan lebih keras.

Penyusupan garis keras di lingkungan NU, dan kegagalan ormas terbesar dunia ini menghentikan infiltrasinya ke pemerintahan, MUI dan bidang-bidang strategis lain secara umum di negara ini, salah satu sebabnya terjadi karena fenomena “kyai materi” yang tersebar luas. “Kyai-kyai materi” lebih mengutamakan kepentingan pribadinya daripada kepentingan jamaah dan jam‘iyah NU serta negara. Puluhan juta jamaah NU yang terkonsentrasi di desa-desa dan daerah-daerah tertentu, adalah kelompok pemilih terbesar (the largest single group of voters) di Indonesia. Suara mereka bisa menentukan siapa yang akan terpilih untuk naik ke kursi DPRD, DPR, Bupati, Gubernur dan Presiden. Realitas ini mendorong banyak parpol tergoda untuk memanipulasi NU dan memanfaatkan hubungan dengan kyai-kyai materi demi kepentingan politik mereka. Karena sifat dasar manusia, ada kyai-kyai yang merindukan amplop atau kedudukan politik kemudian maju untuk menjadi pengurus NU di tingkat cabang, wilayah, atau pusat, sebagai jembatan untuk memanfaatkan dan dimanfaatkan oleh parpol-parpol dan politisi tertentu.

Pada saat yang sama, banyak kyai-kyai spiritual yang mundur dari arena penuh pamrih dan kepentingan pribadi tersebut dan hanya berbagi ilmu dengan orang-orang yang datang tanpa pamrih untuk mendekati Tuhan, bukan kedudukan. Dengan jumlah anggota sekitar empat puluh juta, NU —bersama Muhammadiyah— betul-betul bisa menjadi soko guru yang mampu untuk tetap menyangga bangunan negara dan bangsa Indonesia. Tetapi, untuk bisa memenuhi amanah tersebut, NU harus melakukan revitalisasi spiritual dan kembali ke nilai-nilai utamanya. Dengan cara demikian, para ulama bisa membimbing yang berkuasa dan tidak membiarkan dirinya diperalat oleh mereka. Nenek moyang kita meyakini hal ini sebagai dharma manusia, dan karena alasan itulah wayang kulit selalu menggambarkan raja-raja bersikap hormat dan tunduk kepada para resi, dan bukan sebaliknya.

Kultur asing dan jatidiri Indonesia

Dewasa ini, kultur wayang yang khas Indonesia dan penuh nilai-nilai luhur sudah mulai tersisih oleh kultur asing. Adopsi kultur asing secara tidak cerdas akan membuat bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya sebagai bangsa. Hal ini bisa dilihat —antara lain— dalam kasus yang terjadi di Cairo pada awal tahun 2004. Saat itu salah seorang Ketua PBNU diundang menyampaikan paper dalam forum Pendidikan dan Bahtsul Masa’il Islam Emansipatoris bersama Prof. Dr. Hassan Hanafi dan Dr. Youhanna Qaltah. Sehari sebelum paper disampaikan, Presiden Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir dan teman-temannya masuk ke hotel Sonesta tempat acara akan dilaksanakan dan mengancam Ketua PBNU dimaksud menyajikan papernya. Mereka mengancam, jika larangannya tidak diindahkan, apa pun akan dilakukan untuk menghentikan, termasuk pembunuhan. “Kalau Bapak masih bersikeras, saya sendiri yang akan membunuh Bapak,” ancam Limra Zainuddin, Presiden PPMI. Setelah diselidiki, konon para mahasiswa tadi adalah para aktivis PK (PKS) di Cairo.

Sebagai Muslim, mahasiswa itu seharusnya bersikap tawâdlu (rendah hati), menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda (laisa minnâ man lam yukrim kibâranâ wa lam yarham shighâranâ). Namun semua ini tidak terjadi karena tidak adanya pemahaman dan internalisasi ajaran Islam yang penuh spiritualitas, dan mereka telah mengadopsi kultur asing secara tidak cerdas. Dua hal ini bisa membuat siapa pun mudah terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang sempit dan kaku. Siapa pun yang tidak mempunyai pemahaman yang mendalam tentang Islam, khususnya tentang hakikat dan ma‘rifat, akan melihat bahwa apa yang disampaikan kelompok-kelompok garis keras sama belaka seperti yang dipahami oleh kebanyakan umat Islam. Mereka menggunakan bahasa yang sama dengan umat Islam pada umumnya, seperti dakwah, amar ma’rûf nahy munkar atau Islam rahmatan lil-‘âlamîn, tapi sebenarnya mereka memahaminya secara berbeda.

Di tangan mereka, amar ma‘rûf nahy munkar telah dijadikan legitimasi untuk melakukan pemaksaan, kekerasan, dan penyerangan terhadap siapa pun yang berbeda. Mereka berdalih memperjuangkan al-ma‘rûf dan menolak al-munkar setiap kali melakukan aksi-aksi kekerasan atau pun mendiskreditkan orang atau pihak lain. Sementara konsep rahmatan lil-‘âlamîn digunakan sebagai dalih formalisasi Islam, memaksa pihak lain menyetujui tafsir mereka, dan menuduh siapa pun yang berbeda atau bahkan menolak tafsir mereka sebagai menolak konsep rahmatan lil-‘âlamîn, sebelum akhirnya dicap murtad dan kafir. Padahal, sebenarnya semangat dasar dakwah adalah memberi informasi dan mengajak, dan Islam menjamin kebebasan dalam beragama (lâ ikrâh fi al-dîn [QS. al-Baqarah, 2: 256]). Di sini kita melihat kontradiksi mendasar antara aktivitas kelompok-kelompok garis keras dengan ajaran Islam yang penuh kasih sayang, toleran, dan terbuka.

Penggunaan bahasa yang sama ini membuat mereka menjadi sangat berbahaya, karena dengan bahasa yang sama mereka mudah mengecoh banyak umat Islam dan mudah pula menyusup ke mana-mana dan kapan saja. Dengan strategi demikian, ditambah militansi yang tinggi dan dukungan dana yang kuat dari luar dan dalam negeri, kelompok-kelompok garis keras ini telah menyusup dan berusaha mempengaruhi mayoritas umat Islam untuk mengikuti paham mereka. Umat Islam dan pemerintah selama ini telah terkecoh dan/atau membiarkan aktivitas kelompok-kelompok garis keras sehingga mereka semakin besar dan kuat dan semakin mudah memaksakan agenda-agendanya, bukan saja kepada ormas-ormas Islam besar tetapi juga kepada pemerintah, partai politik, media massa, dunia bisnis, dan lembaga-lembaga pendidikan.

Sikap militan dan klaim-klaim kebenaran yang dilakukan kelompok-kelompok garis keras memang tak jarang membuat mayoritas umat Islam, termasuk politisi oportunis, bingung berhadapan dengan mereka, karena penolakan kemudian akan dicap sebagai penentangan terhadap syariat Islam, padahal tidak demikian yang sebenarnya. Maka tidak heran jika banyak otoritas pemerintah dan partai-partai politik oportunis mau saja mengikuti dikte kelompok garis keras, misalnya dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Syariat yang inkonstitusional. Padahal, itu adalah “Perda fiqh” yang tidak lagi sepenuhnya membawa pesan dan ajaran syari‘ah, dan muatannya bersifat intoleran dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak minoritas karena diturunkan dari pemahaman fiqh yang sempit dan terikat, di samping juga tidak merefleksikan esensi ajaran agama yang penuh spiritualitas, toleransi, dan kasih sayang kepada sesama manusia.

Ringkasnya, para politisi oportunis yang bekerjasama dengan partai atau kelompok-kelompok garis keras sangat berbahaya juga. Mereka ikut menjerumuskan negara kita ke arah jurang perpecahan dan kehancuran. Mereka tidak memperhatikan, dan bahkan mengorbankan, masa depan bangsa yang multi-agama dan multi-etnik. Sepertinya mereka hanya mementingkan ambisi pribadi demi melanggengkan kekuasaan dan meraih kekayaan.

Gerakan garis keras terdiri dari kelompok-kelompok yang saling mendukung dalam mencapai agenda bersama mereka, baik di luar maupun di dalam institusi pemerintahan negara kita. Ancaman yang sangat jelas adalah usaha mengidentifikasi Islam dengan ideologi Wahabi/Ikhwanul Muslimin serta usaha untuk melenyapkan budaya dan tradisi bangsa kita dan menggantinya dengan budaya dan tradisi asing yang bernuansa Wahabi tapi diklaim sebagai budaya dan tradisi Islam. Bagian manapun dari kedua bahaya tersebut, atau keduanya, hanya akan menempatkan bangsa Indonesia di bawah ketiak jaringan ideologi global Wahabi/Ikhwanul Muslimin. Dan yang paling memprihatinkan, sudah ada infiltrasi ke dalam institusi pemerintah yang sedang digunakan untuk mencapai tujuan ini.

Penyusupan di MUI

Agen-agen garis keras juga melakukan infiltrasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan sudah dibilang, MUI kini telah menjadi bungker dari organisasi dan gerakan fundamentalis dan subversif di Indonesia. Lembaga semi pemerintah yang didirikan oleh rezim Orde Baru untuk mengontrol umat Islam itu, kini telah berada dalam genggaman garis keras dan berbalik mendikte/mengontrol pemerintah. Maka tidak heran jika fatwa-fatwa yang lahir dari MUI bersifat kontra produktif dan memicu kontroversi, semisal fatwa pengharaman sekularisme, pluralisme, liberalisme dan vonis sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu di masyarakat yang telah menyebabkan aksi-aksi kekerasan atas nama Islam.

Berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lain-lain yang menghancurkan dan memberangus orang lain yang dinyatakan sesat oleh MUI, dan dukungan pengurus MUI kepada mereka yang melakukan aksi-aksi kekerasan terkait, mengkonfirmasi pernyataan bahwa MUI telah memainkan peran kunci dalam gerakan-gerakan garis keras di Indonesia. Saat ini ada anggota MUI dari Hizbut Tahrir Indonesia, padahal HTI jelas-jelas mencita-citakan khilafah Islamiyah yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Rendahnya perhatian dan keprihatinan terhadap fenomena garis keras tidak hanya mengenai ideologi, gerakan, dan infiltrasi mereka. Arus dana Wahabi yang tidak hanya membiayai terorisme tetapi juga penyebaran ideologi dalam usaha wahabisasi global juga nyaris luput dari perhatian publik. Selama ini, arus dana Wahabi ke Indonesia tidak mendapat perhatian publik secara serius, padahal dari sinilah fenomena infiltrasi paham garis keras memperoleh dukungan dan dorongan yang luar biasa kuat sehingga menjadi bisnis yang menguntungkan banyak agennya.

Ada orang-orang yang sadar bahwa petrodollar Wahabi yang sangat besar jumlahnya masuk ke Indonesia, namun cukup sulit untuk membuktikannya di lapangan karena pihak yang menerima sangat sensitif atas isu ini dan menolak membicarakannya. Sepertinya, penolakan ini dilakukan karena agen garis keras malu jika diketahui bahwa mereka telah menjual agama, malu jika diketahui mengabdi pada tujuan Wahabi, dan memang untuk menyembunyikan infiltrasi Wahabi/Ikhwanul Muslimin terhadap Islam Indonesia. Pada sisi yang lain, badan negara yang bertanggung jawab mengawasi aliran keluar-masuk dana di Indonesia juga tidak mengumumkan hal tersebut meskipun sebenarnya ada para pejabat dan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan negara mengaku sangat prihatin dengan fenomena ini. Sebagai misal, sudah merupakan rahasia umum di kalangan para ahli bahwa melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang bertindak sebagai wakilnya di Indonesia, Rabithath al-‘Alam al-Islami menyediakan dana yang luar biasa besar untuk gerakan-gerakan radikal di Indonesia. Berbagai aktivitas dakwah kampus atau lazim disebut Lembaga Dakwah Kampus (LDK), yang menggagas gerakan tarbiyah, yang kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menikmati dana Arab Saudi tersebut dan sekaligus menyebarkan virus tarbiyah di Indonesia.

Di Kabupaten Magelang, peneliti kami mendapat informasi dari mantan pengurus Muhammadiyah salah satu kecamatan di Magelang bahwa PKS sedang mencari masjid-masjid yang hendak direnovasi, atau daerah-daerah yang membutuhkan masjid baru. Secara terbuka, aktivis PKS yang bertanggung jawab atas proyek ini mengutarakan kepada mantan pengurus Muhammadiyah dimaksud bahwa dana untuk semua itu diperoleh dari Arab Saudi. Jika masjid hendak direnovasi atau dibangun, penduduk setempat hanya diminta untuk mendukung PKS dalam setiap pemilihan. Kata dia, “Tahun 2008 ini sudah ada 11 yang akan dibangun atau direnovasi dengan dana Saudi.” Hampir semua jama‘ah masjid di Magelang yang diserobot oleh PKS melalui strategi ini adalah warga Nahdliyin. Jika di satu kabupaten saja ada 11 masjid yang dikerjakan, bayangkan berapa jumlah uang Wahabi yang digunakan untuk membangun masjid-masjid di seluruh Indonesa dengan motif politik seperti ini?

Setelah calon PKS menang dalam Pilgub Jawa Barat pada bulan Juli 2008, salah seorang Ketua NU memberitahu peneliti kami bahwa hal tersebut ditandai oleh keberhasilan PKS merebut banyak masjid NU dan para jama‘ahnya. Walaupun Ketua NU dimaksud terkejut dengan kejadian tersebut, sebenarnya keberhasilan PKS merebut masjid dan jamaah NU tidak mengherankan. Tentu saja ideologi yang didukung dana asing dengan jumlah yang luar biasa besar dan dipakai secara sistematis bisa menyusup ke mana-mana dan mengalahkan oposisi yang tidak terorganisasi. Atau dengan kata lain yang sering dipakai oleh para ulama, al-haqq bi lâ nizhâmin qad yaghlib al-bâthil bi nizhâmin (kebenaran yang tidak terorganisasi bisa dikalahkan kebatilan yang terorganisasi).

Para agen garis keras sering berteriak bahwa orang asing, yayasan-yayasan, dan pemerintah dari Barat menggunakan uang mereka untuk menghancurkan Islam di Indonesia, dan menuding ada konspirasi Zionis/Nasrani di belakangnya. Pada kenyataannya, pemerintah dan yayasan-yayasan Barat seperti Ford Foundation dan the Asia Foundation mempublikasikan program-program yang dilakukannya secara terbuka, sehingga publik bisa mengetahui apa yang sebenarnya mereka lakukan dan berapa biaya yang dikeluarkan untuknya. Walaupun dana LibForAll Foundation sangat sedikit dan kebanyakan pembina, penasehat, dan pengurusnya orang Indonesia asli, ia juga melaporkan program-program yang dilakukannya secara terbuka dan transparan.

Hal ini sangat berbeda dari gerakan asing Wahabi/Ikhwanul Muslimin dan kaki tangannya di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan dengan jelas bahwa, sementara para agen garis keras berteriak bahwa orang asing datang ke Indonesia membawa uang yang banyak untuk menghancurkan Islam... tentu itu benar, karena orang asing itu adalah aktivis gerakan transnasional dari Timur Tengah yang menggunakan petrodollar dalam jumlah yang fantastis untuk melakukan Wahabisasi, merusak Islam Indonesia yang spiritual, toleran, dan santun, dan mengubah Indonesia sesuai dengan ilusi mereka tentang negara Islam yang di Timur Tengah pun tidak ada.

Dengan balutan jubah dan jenggot Arab yang ditampilkan, yang oleh beberapa pihak telah dipandang lebih tampak seperti preman berjubah, mereka ingin menunjukkan seolah-olah pandangan ekstrem yang mereka teriakkan dan paksakan memang benar-benar merupakan pesan Islam yang harus diperjuangkan. Padahal, mereka merusak agama Islam dan bertanggung jawab atas banyak kekerasan yang mereka lakukan atas nama Islam di Indonesia dan seluruh dunia. Dan kita sebagai umat Islam harus menanggung malu atas perbuatan mereka.

Karena itu, alasan utama melawan gerakan garis keras adalah untuk mengembalikan kemuliaan dan kehormatan Islam yang telah mereka nodai dan sekaligus —pada saat yang sama— untuk menyelamatkan Pancasila dan NKRI. Jika mayoritas moderat melawan kelompok garis keras dengan tegas, kita akan mengembalikan suasana beragama di Indonesia menjadi moderat, dan kelompok garis keras dewasa ini akan gagal lagi seperti semua nenek moyang ideologis mereka di tanah air kita, yang mewakili kehadiran al-nafs al-lawwâmah. Kemenangan melawan mereka akan mengembalikan keluhuran ajaran Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn, dan ini merupakan salah satu kunci untuk membangun perdamaian dunia.

Studi ini kami lakukan dan publikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa, khususnya para elit dan media massa, tentang bahaya ideologi dan paham garis keras yang dibawa ke tanah air oleh gerakan transnasional Timur Tengah dan tumbuh seperti jamur di musim hujan dalam era reformasi kita. Juga, sebagai seruan untuk melestarikan Pancasila yang merefleksikan esensi syari‘ah dan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn yang sejati.