The Advance of Science in the Last Half-Century
Chapter 4
Maka bekunya fikiran Islam itu membawalah bekunya kultur seumumnya, bekunya peradaban Islam seumumnya. Zaman beredar, negeri jatuh dan negeri bangun, dinasti-dinasti Islam berdiri atau gugur, tetapi kultur Islam seperti kena pukau. Abad-abad kegiatan kultur diganti dengan abad-abad kepingsanan kultur, abad-abad aktivitet menjadi abad-abad reseptivitet. Getarnja dinamika Islam musnahlah, membeku menjadi tenangnya jiwa yang sudah mati.
Dinasti-dinasti Islam di Turki, di Mesir, di India atau Arabia, semuanya membawa capnya pukau itu. Benar kadang-kadang, di sana-sini, ada sekali-sekali satu kebangunan kembali, satu cahaya terang di malam yang gelap-gulita, tetapi itu hanyalah buat sebentar, seperti gemerlapnya kilat di waktu malam. Dan itu kilatan bukanlah kilatan jiwa umat Islam seluruhnya, bukanlah kilatannya rokh masyarakat Islam umumnya, tetapi hanyalah kilatan yang keluar dari geniusnya satu-satu orang raja Islam sahaja yang amat dinamis. Umat Islam sebagai masyarakat seumumnya tinggallah terpukau oleh agama "bila kaifa" itu; umat Islam seluruhnya tinggallah "sebagai satu badan yang pingsan, mati tidak mati, hidup tidak hidup". Begitulah gambaran yang jitu, yang keluar dari tangkai pena Halide Edib Hanoum, itu pemimpin Turki yang maha-mulia. Tetapi lebih jitu lagi adalah perkataan Zia Keuk Alp, ia punya maha-guru, yang menulis di dalam ia punya buku tentang keruntuhan Islam: "Sejak matinya Nasionalisme dimasyarakat Islam, Islam sudahlah menjadi satu agama Katolik".
Benar sekali: seperti agama Katolik. Juga Katolik adalah dulu agama "bila kaifa". Tetapi agama Katolik kemudian masih mengalami ia punya zaman pembaharuan, – agama Katolik kemudian masih mengalami ia punya zaman "rethinking". "Dari abad Masehi yang keempat", begitu Sayid Amir All menulis, "dari abad keempat, dari saatnya ia didirikan sampai kepada pemberontakan Luther, maka Katolikisme adalah musuh mati-matian dari falsafah dan ilmu-pengetahuan. Beribu-ribu orang ia bakar mati karena ia katakan murtad; kemerdekaan fikiran ia injak-injak hancur di Perancis Selatan; dan dengan kekerasan ia tutup mazhab-mazhab yang rasionil. Tetapi Katolikisme itu, sesudah didobrak oleh Luther dan Calvijn, Katolikisme itu kemudian sedarlah, bahwa baik mempelajari ilmu-pengetahuan maupun mempelajari falsafah tidaklah membuat orang yang beriman menjadi orang yang murtad. Ia kemudian melebarkanlah dasar-dasarnya, dan kini mempunyailah orang-orang ahlifikir, ahli-ilmu-pengetahuan, ahli pustaka, yang sangat terkemuka. Buat orang-luaran, ia nampaknya lebih liberal daripada gereja-gereja Nasrani yang hervormd." Ya, inilah dialektiknya sejarah. Agama yang didirikan oleh Nabi Isa seakan-akan dibunuhlah oleh agama Katolik yang anti-rasionalisme itu. Kemudian agama Katolik yang demikian itu dihantamlah oleh agama protestan dari Luther dan Calvijn, dan sesudah mendapat hantaman itu ia sedarlah akan salahnya ia punya dasar-dasar yang sempit itu. Ia melebarkan ia punya dasar-dasar, – melebihi dari dasar-dasarnya kaum yang menghantamnya tahadi, melebihi keliberalan kaum yang tahadinya menjadi ia punya antithese itu! Tidakkah ini mentakjubkan?
Dapatkah Islam mengalami fase kebangunan yang demikian itu juga?
"Islam", – begitulah Sayid Amir All meneruskan pemandangannya –
"Islam membantu kepada suburnya intelek peri-kemanusiaan yang merdeka buat lima abad lamanya, tetapi kemudian satu pergerakan reaksioner datanglah, dan dengan sekejap mata itu aliran fikiran manusia menjadilah berobah. Kaum-kaum pemelihara ilmu-pengetahuan dan falsafah dikatakan berada di luar pagarnya Islam. Tidak mungkinkah buat ahli sunah, mengambil pengajaran dari gereja Roma itu? Tidak mungkinkah buat ahli sunah itu buat melebar semacam gereja Roma itu, – yakni membuka-pintu buat segala kecerdasan? Tidak ada barang sesuatu di dalam ajaran Muhammad yang melarang pelebaran itu!"
Begitulah harapan Sayid Amir Ali: rasionalisme hendaklah diberi lapangan lagi di dalam Islam. Dan harapan Sayid Amir Ali itu sebenarnya adalah harapan umum, harapan Zaman. Bukan beliau yang mula-mula memukul-mukul di atas pintu-gerbang Islam di abad yang akhir-akhir ini, bukan beliau yang menjadi apostelnya rasionalisme yang pertama, Sayid Amir Ali hanyalah seorang serdadu sahaja dari lasykar Rasionalisme yang beribu-ribu orang itu. Ada serdadu-serdadu yang barangkali lebih besar daripada Sayid Amir All itu di dalam lasykar ini,- ada Farid Wadjdi, ada Syakib Arselan, ada Muhammad Ali, ada pahlawan-pahlawan rasionalisme yang lebih besar daripadanya. Tetapi ia di kalangan kaum rasionalis Islam internasional zaman sekarang adalah salah seorang yang paling terkenal, karena ia punya buku "The Spirit of Islam" adalah tersebar di dunia internasional. Itulah sebabnya saya spesial menyutat kalimat Sayid Amir Ali, dan bukan orang lain.
Rasionalisme kini minta kembali lagi duduk di atas singgasana Islam. Dia, rasionalisme itu, dialah yang menjadi motor pergerakan "rethinking of Islam" yang kita tinjaukan di lima negeri Islam itu, dari Mesir sampai ke India. Dialah yang menjadi dasarnya semua perobahan-perobahan di dalam pengertian syari'at yang terjadi di negeri-negeri itu. Dialah yang menggoncangkan kembali air-air Islam yang sejak terkena pukaunya Ash'ariisme, menjadi tenang dan beku itu. Dialah merobah atau mengajak robahnya pengertian-pengertian tentang ibadat, merobah atau mengajak robahnya pengertian-pengertian tentang fiqh, tentang tafsir Qur'an dan Hadits, tentang kedudukan kaum perempuan, tentang seribu satu perkara-perkara lain. Bukan lagi percaya-melulu, – bukan lagi "bila kaifa" zonder boleh menanya "kenapa" dan "buat apa" tetapi kini sebagai sediakala di zamannya Islam-Muda, tiap-tiap kalimat ditapisnya dengan akal, dicari keterangannya dengan akal. Maka semua anggapan-anggapan yang datangnya dari sumber Ash'ariisme itu, – kita hidup didalamnya sejak beratus-ratus tahun, sehingga telah menjadi darah-daging tulang-sungsumnya ideologi umat Islam umumnya semua anggapan-anggapan itu, mau tidak mau, dituntutlah pengoreksiannya dengan rasionalisme itu.
Kaum kolot, yang beku ideologinya di dalam tradisi fikiran Ash'ariisme itu, menjadi gemparlah, mereka memukullah kentongan tanda ada marabahaya, tetapi mau tidak mau, rasionalisme terus mendesak.
Tidakkah ini satu duta juga buat kita umat Islam di Indonesia?
Benar di sini sudah ada perserikatan-perserikatan "kaum muda", benar di sini sudah ada Muhammadiyah atau Persatuan Islam atau perkumpulan-perkumpulan "muda" yang lain, tetapi belumlah di sini mendengung benar suara-ajakan Rasionalisme itu. Sebab, baik di dalam Muhammadiyah, maupun di dalam aksi Persatuan Islam, maupun di dalam risalah-risalah dan majalah-majalah yang umumnya dikatakan "haluan muda" itu, maka sendi-penyelidikan-agama sebenarnya masihlah sendi yang tua. Perbedaan antara kaum muda dan kaum tua disini hanyalah, bahwa kaum tua menerima tiap-tiap keterangan dari tiap-tiap otoritet Islam, walaupun tidak tersokong oleh dalil Qur'an dan Hadits, sedang kaum muda hanyalah mau mengakui syah sesuatu hukum, kalau nyata tersokong oleh dalil Qur'an dan Hadits, dan menolak semua keterangan yang di luar Qur'an dan Hadits itu, walaupun datangnya dari otoritet Islam yang bagaimana besarnya juapun adanya. Tetapi interpretasi Qur'an dan Hadits itu, cara menerangkan Qur'an dan Hadits itu, belumlah rasionalistis 100%, belumlah selamanya dengan bantuan akal 100%. Tegasnya: dalam pada mereka hanya mau menerima keterangan-keterangan Qur'an dan Hadits itu, maka pada waktu mengartikan Qur'an dan Hadits itu, mereka tidak selamanya mengakurkan pengertiannya itu dengan akal yang cerdas, tetapi masih memberi jalan kepada percaya-buta belaka. Asal tertulis di dalam Qur'an, asal tertera di dalam
Hadits yang shahih, mereka terimalah, – walaupun kadang-kadang akal mereka tak mau menerimanya. Tidak mereka coba adakan interpretasi yang akur dengan akal, tidak mereka coba adakan pentafsiran yang dapat diterima oleh akal. Padahal bagaimanakah kehendak Islam-Rasionalisme? Akal kadang-kadang tak mau menerima Qur'an dan Hadits shahih itu, bukan oleh karena Qur'an dan Nabi salah, tetapi oleh karena cara kita mengartikannya adalah salah. Kalau ada sesuatu kalimat dalam Qur'an atau sabda Nabi yang bertentangan dengan akal kita, maka segeralah Rasionalisme itu mencari tafsir, keterangan, yang bisa diterima dan setuju dengan akal itu.
Jadi: alat kita sudah benar, material kita sudah benar, – yakni Qur'an dan Hadits sahaja, zonder pengaruhnya otoritet ulama
tetapi cara interpretasi alat itu belumlah benar. Di atas lapangnya interpretasi itulah kaum Islam (muda) belum dapat menemui dan mendapat simpatinya kaum intelektuil, belum Rasionil, selama interpretasi ini masih mengandung zat-zat anti-Rasionil atau anti-intelektuilistis, maka benarlah kata tuan, bahwa sampai lebur-kiamat kaum intelektuil tidak mau berjabatan tangan dengan Islam. Sebab, sebagai saya tuliskan terdahulu, mereka punya pendidikan, mereka punya jiwa, mereka punya visi, mereka punya outlook adalah rasionil, intelektuil, kritis, merdeka dari percaya-buta. Selama kita punya interpretasi tentang Islam belum rasionil, maka sampai lebur-kiamat kita tidak akan dapat bersatu dengan kaum rasionil!
Karena itu, konklusi saya yang terpenting daripada periinjauan keluar negeri itu ialah: marilah kita, kalau kita tidak mau mendurhakai Zaman, marilah kita mengangkat Rasionalisme itu menjadi kita punya bintang petunjuk di dalam mengartikan Islam. Kita tidak akan rugi, kita akan untung. Sebab Allah sendiri di dalam Qur'an berulang-ulang memerintah kita berbuat demikian itu. "Apa sebab kamu tidak berfikir", "apa sebab kamu tidak menimbang", "apa sebab tidak kamu renungkan", – itu adalah peringatan-peringatan Allah yang sering kita jumpai. Maka dengan pimpinan Rasionalisme itu, tuan akan melihat akan berobahlah outlook kita sama sekali. Akan berobahlah pengertian-pengertian kita yang ftmdamentil, akan berobahlah pula pengertian-pengertian kita yang detail. Akan berobahlah, misalnya, kita punya pengertian tentang qadar, tentang Adam dan Hawa, tentang berbapa atau tidaknya Nabi ‘Isa, tentang mati syahid, tentang Mahdi dan Dajjal, tentang amal dan ibadat, tentang siasah, tentang haram dan makruh, tentang seribu-satu hal yang lain-lain. Akan berobahlah teristimewa sekali kita punya anggapan agama Islam sebagai satu sistim sosial, yakni sebagai satu sistim yang mengandung aturan-aturan kemasyarakatan.
Kalau ini pengertian tentang sistim kemasyarakatan Islam bisa kita koreksi, maka benar-benarlah kita akan beruntung. Sebab sistim kemasyarakatan Islam inilah yang memang menjadi pasal di dalam agama Islam yang paling dikritik orang. Apa sebab? Sebabnya tidaklah sukar kita cari. Ilmu fiqh menjadi beku sejak kena pukaunya anti-Rasionalisme hampir seribu tahun yang lalu, sedang masyarakat tidaklah tinggal beku. Masyarakat di dalam tempo yang hampir seribu tahun itu teruslah berjalan, teruslah beredar, teruslah ditarik oleh zaman. Ilmu fiqh yang beku itu ditinggalkan jauh oleh masyarakat yang ikut zaman itu, ilmu fiqh yang beku itu menjadi tak cocok lagi dengan masyarakat yang mau ia atur dan yang mau ia perintah. Konflik antara fiqh dan masyarakat datanglah pasti sebagai pastinya matahari terbit sesudah malam. Karena itu benarlah perkataan Frances Woodsman, kalau ia berkata bahwa: "yang paling dibantah orang di dalam pengertian Islam-kolot di abad yang keduapuluh ini ialah ia punya sistim kemasyarakatan, yang berdasarkan pada abad yang ketujuh".
Maka Rasionalismelah yang dapat mengakurkan pengertian fiqh itu dengan peredaran zaman. Jikalau pengakuran tentang hal-hal kemasyarakatan ini dapat kita laksanakan, percayalah, – kaum intelektuil Indonesia akan banyak yang mendekati Islam. Apakah yang misalnya sangat menjadi keberatan kaum intelektuil Indonesia tentang sistim kemasyarakatan Islam itu? Sering sudah saya katakan dengan lisan dan dengan tulisan: salah satu keberatan besar daripada sistim kemasyarakatan ini adalah kedudukan yang fiqh berikan kepada kaum perempuan. Memang soal perempuan inilah bagian
yang paling penting di dalam sistim kemasyarakatan Islam itu, soal perempuan inilah "central fact" daripada sistim sosial Islam itu. Robahlah kita punya pengertian tentang soal perempuan itu, gantilah kita punya fiqh-tua dengan fiqh-baru yang sesuai dengan spiritnya Islam sejati dan sesuai dengan tuntutan zaman, dan kaum intelektuil akan hilanglah salah satu keberatannya yang terbesar terhadap kepada Islam.
Perhatikanlah! Saya tidak bermaksud -"mengorbankan" Islam
untuk kesenangannya kaum intelektuil, saya tidak bermaksud "mengabdikan" Islam kepada perasaan-perasaannya kaum intelektuil, tidak bermaksud dengan sengaja memalsukan Islam guna memikat tetapi saya anggap perobahan di dalam pengertian fiqh itu mungkin dan syah, asal kita membuat interpretasi yang lain daripada interpretasi secara tradisi fikiran tua yang nyata tidak cocok dengan zarnan dan maksud-maksudnya Islam yang sejati.
Interpretasi yang lain, interpretasi yang rasionil, yang berani menentang tradisi fikiran yang telah beku, itulah yang saya maksudkan dan bukan mengorbankan Islam, bukan memalsukan Islam! Halide Edib. Hanoum-pun berkata, bahwa revolusi kaum perempuan modern di Turki itu bukanlah pemberontakan kepada Islam, tetapi pemberontakan kepada tradisi-tradisi tua yang bertentangan dengan rokh Islam yang sebenarnya". Dan tidakkah benar pula perkataan Sayid Amir Ali, bahwa hukum-hukum Islam seperti karet, artinya: dapat selalu diakurkan dengan zaman?
Ya, marilah kita selalu perhatikan rokh Islam yang sebenaryja itu, jiwa Islam yang sewajarnya. Tiap-tiap kalimat di dalam Qur'an, tiap-tiap ucapan di dalam Hadits, tiap-tiap perkataan di dalam riwayat, haruslah kita interpretasikan cahayanya rokh Islam sejati ini. Janganlah kita melihat kepada huruf, marilah kita melihat kepada rokhnya huruf itu, jiwanya huruf itu, spiritnya huruf itu. Dengan cara yang demikian itu kita bisa memerdekakan Islam dari pertikaian huruf alias casuistiek-nya kaum faqih. Dengan cara yang demikian itu kita bisa berfikir merdeka, bertafsir merdeka, ber-ijtihad merdeka dengan hanya berpedoman kepada pedoman yang satu, yakni jiwanya Islam, spiritnya Islam. Professor Farid Wadjdi telah menunjukkan jalan kepada kita, kenapa kita tidak mengikuti petunjuknya itu?
Ah, kita memang benar-benar megap-megap di dalam udara-busuknya casuistiek itu. Kita debatkan satu kalimat, satu perkataan, satu huruf, sampai kita punya air-muka menjadi merah seperti udang dan urat-urat muka kita hampir pecah, dan sebenarnya … kita tidak insyaf atau mengetahui, bahwa jiwanya Islam minta interpretasi yang lain, cara pentafsiran yang lain, daripada tradisi fikiran yang kita pakai sebagai dasar buat perdebatan yang hampir memecahkan urat-urat-muka kita itu! Adakah kecelakaan yang lebih besar daripada membuang energi sia-sia semacam ini?
Saudara-saudara pembaca, marilah kita renungkan hal ini masak-masak. Kita betul-betul menghadapi soal yang fundamentil, dan bukan soal remeh yang hanya mengenai ranting-ranting sahaja.
Kita punya outlook seluruhnya harus kita bongkar dan kita baharui. Pokoknya, akarnya harus kita robah, ranting-ranting mengikut dengan sendirinya. Selama kita punya outlook masih outlook tua, selama kita punya sistim fikiran masih sistim fikiran yang mengharamkan Rasionalisme, maka tiada harapanlah akan kebangunan kembali yang sempurna. Selama itu, maka semua pergerakan "kaum muda" atau semua "haluan-haluan muda" hanyalah tambahan-tambahan sahaja, yang tidak membaharukan kain yang sudah amoh. Selama itu maka benarlah perkataan Kasim Bey Amin, bahwa kita "tidak mampu menerima warisan Muhammad, tetapi hanyalah mampu menerima warisan ulama-ulama yang sediakala". Selama itu maka kita, saya meminjam perkataan Jean Jaures, tidaklah mampu menangkap apinya, nyalanya kita punya agama, melainkan hanyalah mampu menangkap asapnya dan abunya belaka. Qur'an, Allah Ta'ala, rokhnya Islam lenyaplah, diganti dengan otoritetnya huruf dan otoritetnya kaum faqih!
Maukah saudara mendengar pendapatnya seorang Orientalis Belanda tentang keadaan umat Islam zaman sekarang? "Bukan Qur'anlah kitab hukumnya orang Islam, tetapi apa yang ulama-ulama dari segala waktu cabutkan dari Qur'an dan sunah itu. Maka ini ulama-ulama dari segala waktu adalah terikat pula kepada ucapan-ucapannya ulama-ulama yang terdahulu dari mereka, masing-masing di dalam lingkungan rnazhabnya sendiri-sendiri. Mereka hanya dapat memilih antara pendapat-pendapatnya otoritet-otoritet yang terdahulu dari mereka … Maka syari'at seumumnya akhirnya tergantunglah kepada ijmak, firman yang asli." Begitulah pendapatnya Professor Snouck Hurgronje, yang tertulis di dalam ia punya "Verspreide Geschriften" jilid yang pertama.
Dapatkah, kits membantah kebenarannya? Maka kalau seorang bukan-Islam sebagai Professor Snouck Hurgronje itu tahu akan hal itu, yakni tahu akan menyimpangnya ijmak dari rokhnya Islam yang asli, alangkah aibnya pemuka-pemuka Islam Indonesia kalau tidak mengetahuinya pula!
Ya, kita memang terikat oleh ijmaknya tradisi fikiran kita.
Jiwa Islam yang merdeka diikat dan dirantainya dengan pelbagai aturan-aturan haram dan makruh. Bangkitnya kultur Islam yang hanya mungkin dengan udara yang merdeka itu dibelenggunya dengan pelbagai belenggu-belenggu haram dan makruh.
Padahal mengharamkan atau memakruhkan ,sebagai "hudud" belaka. Padahal rokh segala hal itu boleh, asal tidak nyata "filasnya", semua hal pada azasnya adalah diakui akan kebolehannya, begitulah ucapan yuridis yang sesuai sekali dengan rokhnya Islam itu.
Tetapi betapakah kini jadinya? Casuistiek kaum faqih berabad-abad dan turun-temurun sudahlah membuat agama merdeka ini menjadi satu pendjara yang menakut-nakutkan. Hairankah kita, kalau lantas ada "vlucht" kaum intelektuil menjauhi Islam sejauh-jauhnya, Islam yang bukan menjadi jiwa baginya, tetapi malahan menjadi rumah-tutupan baginya itu?
Maka oleh karena itu, pemuka-pemuka Islam, marilah kita pecahkan pukaunya tradisi fikiran yang telah hampir seribu tahun itu sama sekali. Janganlah kita hanya memudakan Islam di dalam ranting-rantingnya sahaja, tetapi marilah kita permudakannya sampai ke dalam galih-galih pokoknya. Merdekakanlah Islam Indonesia dari tradisi fikiran Ash'ariisme itu sama sekali, kasihlah lapangan merdeka kepada Rasionalisme yang lama telah terbuang itu.
Marilah kita teruskan ajakannya pahlawan-pahlawan "rethinking of Islam" di negeri asing itu ketengahnya padang perjoangan Islam di negeri kita. Dengan kembalinya Rasionalisme sebagai pemimpin pengertian Islam, maka barulah ada harmoni yang sejati antara otak dan hati, antara akal dan kepercayaan, dengan kembalinya Rasionalisme itu maka berobahlah sama sekali kita punya outlook, kita punya ideologi, menjadi satu outlook yang merdeka, satu ideologi yang merdeka. Maka Islam lantas benar-benar menjadi satu pertolongan, satu tempat-pernaungan, satu jalan keluar, dan bukan satu penjara.
Dengan Islam yang demikian itu, pasti sebagai pastinya matahari terbit sesudah malam yang gelap, akan datanglah perbaikan, perhubungan kembali antara kaum intelektuil dan Islam.
Sebab Islam yang demikian itu bukanlah Islam yang muda pada kulitnya sahaja, tetapi Islam yang muda sejatinya muda! Muda lahirnya, dan muda bathinnya! Muda wujudnya, dan muda jiwanya!
"Panji Islam", 1940
—————————–