Kemutlakan Pengadaan Korpus Demi Keberhasilan Pembinaan Dan Pen

Chapter 2

Chapter 22,939 wordsPublic domain

Berkat adanya dokumentasi agak mapan, baru belakangan kita dapat mengetahui siapa yang mengujarkan kata-kata arif penuh kekuatan pengandaian seperti misalnya air mengalir sampai jauh yang menyebabkan almarhum musikus Gesang dibayar Rp 10 juta oleh perusahaan pralon Wavin untuk hak pemakaian sebagai bahan iklan. Adalah raja penyair Indonesia Chairil Anwar yang menyatakan dirinya binatang jalang yang terbuang dari kumpulannya tetapi berhasrat mau hidup seribu tahun lagi. Pada awal tahun 1950-an penggubah lagu langgam Poniman meminta rembulan untuk menyampaikan salam sambil membisikkan pesan di telinga hati kekasihnya tentang kesungguhan hasratnya dalam mencintainya. Penyanyi kenamaan Ebiet G. Ade menyarankan pada mereka yang sedang dilanda kebingungan oleh peri laku serba janggal kehidupan sosial masyarakat Indonesia agar menggunakan rumput yang bergoyang sebagai tempat bertanya. Sebagian dari kita tentu tersentak ketika mendengar Jenderal Wiranto saat berkampanye dalam pemilihan Presiden Indonesia menyatakan kesediaan dirinya untuk mewakafkan sisa hidupnya buat tanah air tercinta, walaupun ada pakar bahasa yang mengira bahwa penggunaan kata wakaf di sini merupakan suatu kesalahan epistemologi.

Dalam novel Arus Balik, Pramoedya Ananta Toer (1995) berceritera tentang kegiatan tentara Adipati Unus yang sedang menyiapkan armada kapal perang kayu untuk menyerang Malaka yang pada tahun 1511 sudah dikuasai Portugis. Ia antara lain menulis tentang pembuatan “. . . kapal terbesar, yang akan dipergunakan jadi kapal bendera akan dapat mengangkut lima ratus prajurit laut dengan empat belas cetbang besar pada haluan dan lambung . . ..” Cetbang adalah istilah yang dipakai Pramoedya untuk mengacu pada meriam sundut yang belum pernah saya jumpai dipakai oleh orang lain. Hanya waktu yang akan menentukan apakah nanti kata yang diciptakan penulis kondang ini akan pernah masuk menjadi lema sebuah kamus, yang peluangnya sangat kecil jika korpus tidak pernah dibuat untuk merekam dan mendokumentasikan keberadaannya.

Jika korpus yang diekstrak oleh Prof. Dr. Rufus Hendondari 20 novel karya sastrawan Indonesia telah membantu penyusunan Kamus Indonesia–Inggris: An Indonesian–English Dictionary sampai membuatnya menjadi buku laris, tak terbayangkan peningkatan mutu yang bisa dicapai oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia seandainya ratusan karya terbaik budayawan bangsa Indonesia terkerahkan sepenuhnya untuk mendukung penulisannya. Yang jelas kekurangan dan kelemahan yang disebutkan dalam cuplikan contoh di atas akan mudah diatasi sehingga data yang bakal disajikan dijamin keakuratannya oleh adanya dukungan data dan informasi yang terdokumentasi.

Pengadaan korpus yang dilakukan dengan mapan, dan penggunaannya secara bertaat asas dilakukan dalam menyusun kamus, akan dapat menjelaskan mengapa kata canggih sebagai padanan sophisticated tidak digunakan dalam menerjemahkan Al Qur’an yang diterbitkan Kementerian Agama pada tahun 1971. Padahal ada ayat-ayat suci Al Qur’an yang berkonotasi penuh kemuskilan yang akan lebih mudah dipahami jika seandainya digunakan istilah canggih dalam menerjemahkannya. Sayangnya memang baru 12 tahun kemudian kata itu dijadikan lema dalam Kamus Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa pada tahun 1983.

Kata sintas yang saya rekayasa pembentukannya pada tahun 1997 sebagai padanan istilah survive yang banyak dipakai dalam komunikasi mengenai evolusi makhluk, baru dijadikan lema edisi III Kamus Besar Bahasa Indonesia yang terbit tahun 2001. Penyajiannya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa edisi IV adalah sebagai berikut: sin.tas a terus bertahan hidup, mampu mempertahankan keberadaannya; pe.nyin.tas n orang yang mampu bertahan hidup

Jika dilakukan pembandingan dengan penyajian padanannya yang dilakukan oleh Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary akan tersaksikan perbedaan kedalaman dan ketuntasan penanganannya, terutama karena digunakannya korpus seperti terlihat pada tampilan berikut: sur.vi.ve \ser-‘viv\ vb sur.vived; sur.viv.ing [ME surviven, fr. MF survivreto outlive, fr. L supervivere, fr. super + vivereto live –– more at QUICK] vi(15c) 1 : to remain alive or in existence : live on 2 : to continue to function or prosper – vt 1 : to remain alive after the death of 2 : to continue to exist or live after 3 : to continue to function or prosper despite : WITHSTAND –– sur.vi.vor \-‘vi-ver\ n

Keunggulan hasil penggarapan oleh Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary makin meningkat karena kepada kita masih disuguhkan sekumpulan lema terkait, seperti survivable adj (1955), survival n (1598), survivalist n (1970), survival of the fittest (1864), survivance n (1623), surviver n archaic (1602), survivorship n (1625), masing-masing lengkap dengan data dan informasi lain serta definisinya yang semuanya dilakukan bersumberkan korpus yang mapan. Dengan demikian kita bisa mengikuti kemajuan perjalanan pengembangan kata survive yang pertama kali dipakai di abad ke-15 itu, sampai kemudian diusulkannya bentukan baru pada tahun 1955, dan perkembangan terakhir yang dialaminya pada tahun 1970. Walaupun tidak tuntas benar, sesungguhnya kita pun dapat pula melakukannya sebab dalam khazanah kepustakaan biologi dalam Bahasa Indonesia terdapat tulisan Dr. Boen S. Oemarjati (2006) yang antara lain berbunyi: “Dari segi pemberlanjutan, keanekaragaman justru merupakan sumber ketersintasan (survivability), yang kemudian menjadi dasar kesintasan (survivorship), serta akan menandai sintasan (survival) dan penyintasnya (survivor).”

Tetapi karena penyediaan korpus belum tergarap, dan penggunaannya dalam penyusun kamus belum dibudayakan di Indonesia, hasil yang diperoleh seperti tersaji dalam kamus terbitan Indonesia setakat ini memang belum optimum.

Pengalaman Menyusun Kamus Batik

Ketika di awal tahun 2013 diminta oleh Pusat Bahasa untuk menyusun sebuah kamus batik, semula saya mengira bahwa kegiatannya akan dapat mudah diselesaikan dengan hanya mengekstrak dari lema kamus umum, lalu menambahkan glosari yang terkandung dalam beberapa buku batik yang ada. Akan tetapi kesimpangsiuran istilah yang dipakai orang, ketidaktepatan definisi yang terkesan saling bertentangan, berlainannya pemaknaan suatu konsep yang sama oleh berbagai penulis berbeda karena tidak saling mengacu untuk membandingkannya, mengharuskan dilakukannya penelaahan yang lebih saksama dan mendalam. Saya segera merasakan kesulitan besar yang akan dialami oleh ketiadaan korpus untuk mendapatkan rekaman data dan informasi terdokumentasi, terutama dalam menghadapi beberapa istilah tua usia yang hampir tak pernah lagi ditulis orang tetapi masih terus terpakai dalam praktik. Bahkan masalah langsung muncul dalam menghadapi istilah ‘batik’ itu sendiri, karena definisi lema batik yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (‘kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya melalui proses tertentu’) tidak banyak membantu. Kesulitan makin meningkat karena dipakainya pendekatan pendefinisian yang bersifat indikatif dan bukannya informatif, seperti digunakannya kata ‘khusus’ dan ‘tertentu’ yang bisa ditafsirkan bermacam-macam. Sebagaimana halnya dengan kebanyakan lema yang lain, definisi batik yang diberikan oleh Pusat Bahasa (2008) itu telah didasarkan pada batasan yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta (1953) dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang merupakan sumber induknya, yang selengkapnya berbunyi ‘kain dan sebagainya yang bergambar (bercorak, beragi) yang pembuatannya dengan cara yang tertentu (mula-mula ditulis atau ditera dengan lilin lalu diwarnakan dengan tarum dan sogan)’.

Seandainya tersedia korpus lengkap untuk digunakan saat Pusat Bahasa menyusun definisi tersebut, pasti akan dijumpai catatan-catatan yang menunjukkan sudah adanya ketentuan tertulis dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), dan juga tercapainya kesepakatan di kalangan Yayasan Batik Indonesia, yang menentukan bahwa dalam mendefinisikan batik maka aspek pewarnaan celup rintang yang menggunakan lilin batik sebagai bahan perintangnya harus mendapat penekanan. Berdasarkan petunjuk tersebut, dan dengan mengakomodasi kemungkinan perkembangan teknologi yang akan melahirkan inovasi baru di masa mendatang, kata batik haruslah diartikan sebagai 1) kain dengan ragam hias yang diperoleh melalui pewarnaan rintang dengan menggunakan cairan lilin batik untuk menutupi bagian yang tak ingin terwarnai, dan juga 2) teknik serta proses pewarnaan rintang kain dengan menggunakan cairan lilin batik untuk menutupi bagian ragam hias yang tak ingin terwarnai.

Ketiadaan korpus tentang batik telah ‘memaksa’ saya untuk menelaah langsung ratusan artikel yang terbit secara terserak di berbagai media massa, termasuk informasi yang ditawarkan orang melalui daring, serta membacai sekitar 150 buku yang sudah ditulis orang dalam dan luar negeri tentang batik. Berdasarkan kegiatan pendalaman itu lalu dibuat pelbagai macam catatan yang diduga bakal diperlukan dalam kegiatan penyusunan kamus batik yang sedang dikerjakan. Secuplikan masalah yang dijumpai seperti diulas berikut ini merupakan ilustrasi kemanfaatan besar yang dapat disediakan oleh korpus.

Cituar adalah istilah yang direkam dari daerah Tasikmalaya hampir seabad yang lalu oleh Jasper & Mas Pirngadie (1916), yang sekarang rupanya telah menjadi usang sehingga tidak pernah ditemukan lagi dalam tulisan-tulisan mutakhir. Dengan menyimak apa yang dijelaskan oleh kedua penulis tersebut, dapatlah direkonstruksi pengertian konsep cituar sebagai ‘salah satu macam loyor tempo doeloe di Tasikmalaya, yang merupakan campuran minyak jarak dan minyak kacang tanah (atau minyak nyamplung, atau minyak klenteng, atau minyak wijen––tetapi tidak pernah minyak kelapa) serta air landa merang, yang dipakai untuk mengetel mori.’ Karena kemanfaatan konsep tersebut dalam dunia pembatikan masa kini dirasakan agak terbatas, masih dipertimbangkan keperluan memasukkan istilah ini sebagai sebuah lema dalam kamus batik modern.

Selanjutnya Jasper & Mas Pirngadie (1916) juga mencatat ‘ngroedjak’ sebagai sebuah istilah tua usia dalam Bahasa Jawa di dunia pembatikan tempo doeloe, yang berarti ‘mengelowong dengan membubuhkan lilin batik secara bebas dan langsung pada mori polos, jadi tanpa mengikuti sketsa atau gambar kerangka motif yang sudah dipersiapkan sebelumnya’. Istilah yang dapat diindonesiakan dengan merujak––yang merupakan sebuah verba––tidak dicakup saat penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa menangani lema rujak. Karena belum tersedianya korpus yang memadai tentang rujak, kata itu hanya diklasifikasikan sebagai sebuah nomina. Padahal di lapangan sering juga terjumpai penggunaan rujak sebagai verba (‘dia merujak mangga muda dan kangkung rebus dengan menggunakan kuah yang dibumbui petis ikan’; ‘di Madura kerai biasa dirujak sebagai pengganti mentimun’).

Dalam menjelaskan lema gandarukem, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa mengulang kandungan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang mendahuluinya, yang rupanya mendasarkan definisinya pada keterangan tidak langsung yang disediakan oleh buku De Nuttige Planten van Nederlandsch Indiekarya Heyne (1927). Oleh karena itu definisi yang ditulisnya berbunyi ‘pohon yang menghasilkan damar untuk lem, patri, dan sebagainya, Colophonium’. Secara tidak tepat, istilah yang terakhir––colophony dalam Bahasa Inggris, yang sebenarnya merupakan nama bahan kimia oleoresin yang dihasilkan oleh pohon pinus atau tusam––dikira nama ilmiah tumbuhannya padahal nama Latinnya yang tepat untuknya adalah Pinus merkusii. Karena gandarukem merupakan bahan penting dalam dunia pembatikan, untuk keperluan kamus batik yang sedang disusun digunakanlah data dan informasi yang lebih akurat untuk menghasilkan definisi baru yang berbunyi ‘massa padat yang merupakan residu penyulingan getah pohon tusam Pinus merkusii saat diambil terpentinnya; banyak dipakai sebagai ramuan pembuatan lilin batik untuk lebih meningkatkan daya lekatnya pada permukaan kain.’

Istilah rowe saya dengar pertama kali pada tahun 2010 ketika sedang menyaksikan sebuah pameran batik Jawa Timur di Surabaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh saya lalu mencatat bahwa istilah itu digunakan untuk menjelaskan corak tampilan garis-garis pada motif batik dari daerah Tulungagung yang secara khas digambarkan dengan deretan titik-titik. Kata wantu merupakan istilah dari daerah pembatikan di Blora yang dicatat oleh Drs. Hamzuri (1981) untuk menjelaskan air panas––yang wadah perebusannya didasari daun pepaya (Carica papaya) dan daun bambu (Gigantochloa apus) atau merang padi (Oryza sativa)––yang dipakai untuk membilas mori yang baru habis dicuci untuk menghilangkan kanji appretmassanya. Karena besarnya makna kepentingannya dalam pembatikan, kedua istilah rowe dan wantu tersebut merupakan kandidat untuk dijadikan lema dalam kamus batik yang sedang dipersiapkan.

Kerumitan memesona batik-batik indah karya Nyonya Kwee Tjoen Giok (yang kemudian menggunakan nama bergaya Eropa Nyonya Nettie Kwee) istri pembatik kawakan Oei Soe Tjoen dari Kedungwuni Pekalongan, secara gamblang diungkapkan oleh penulis Ishwara, Yahya & Moeis (2011) dalam buku Batik Pesisir Pusaka Indonesia dengan kata-kata “. . . pinggiran kain (sered) dan seluruh motif pada bagian kepala diberi grandil. Pengerjaan grandil yang berbentuk seperti kait memerlukan keterampilan dan ketekunan yang luar biasa . . ..” Berdasarkan bahan korpus ini, dan dengan menyimak gambar serta juga mengamati langsung kain batiknya, dapatlah grandil didefinisikan sebagai ‘hiasan renik yang diberikan pada sisi luar garis-garis motif, berupa deretan kait renik atau ukel sangat kecilnya serta serba halus yang pengerjaannya menuntut keterampilan, ketelitian, kecermatan, ketekunan, dan kesabaran luar biasa; diketahui hanya pernah dibuat oleh Nyonya Kwee Tjoen Giok atau Nettie Kwee istri pembatik kawakan Oei Soe Tjoen dari Kedungwuni Pekalongan’.

Sawunggaling tidak merupakan lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa karena kata itu merupakan nama seorang pemuda desa tokoh ceritera rakyat Pasundan, yang diriwayatkan berhasil menyelamatkan negaranya sehingga dikawinkan dengan putri raja. Dalam perjalanan waktu, tokoh tersebut lalu dikaitkan dengan kesenian ronggeng gunung di daerah Ciamis. Ia konon memiliki ayam sabung jagoan yang dikisahkan sebagai hasil persilangan antara ayam hutan dan burung merak, yang juga terkenal dengan sebutan sawunggaling. Pemakaian stilasinya dalam pembatikan dipopulerkan oleh almarhum Panembahan Go Tik Swan Hardjonagoro berdasarkan praktik orang Bali, kemudian dikembangkan secara besar-besaran oleh maestro batik Iwan Tirta menjadi ragam hias yang anggun dan memukau. Pengejawantahan sawunggaling dalam pembatikan terkesan dipengaruhi oleh feng huang atau burung hong Tionghoa yang dulu sangat popular di kalangan pembatik Peranakan di Lasem. Sebagai akibatnya bulu-bulu sayap sawunggaling sering digambarkan terurai dan kaku serta berujung tajam, sedangkan bulu ekornya yang menjurai diberi bermata seperti dijumpai pada ekor burung merak. Sekarang sawunggaling merupakan salah satu pola batik yang dicirikan oleh kepemilikan ragam hias besar-besar stilasi burungnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa lema sawut hanya didefinisikan sebagai ‘penganan yang dibuat dari singkong yang diparut kasar kemudian dikukus sampai masak, dimakan dengan kelapa parut dan sebagainya.’ Padahal dalam dunia pembatikan istilah sawut sangat terkenal untuk mengacu pada isen-isen latar terdiri atas jajaran garis-garis pendek yang ditata rapat-rapat. Selanjutnya ujung tiap-tiap garis tadi adakalanya dilengkapi dengan sebuah titik untuk menghasilkan bentuk isen-isen lain yang disebut cecek sawut.

Novel Canting karya seniman Arswendo Atmowiloto (1986) berisi kisah drama keluarga seorang bangsawan Surakarta yang memiliki Pabrik Batik Canting dengan pekerja 120 orang, yang produknya diperjualbelikan di Pasar Klewer. Seperti dapat diperkirakan, dalam perjalanan waktu perusahaannya mengalami pasang surut, sampai akhirnya Subandini Dewaputri Sestrokusuma––sang wirawati (atau heroine) novel yang oleh lingkungannya selalu disebut Ni––terpaksa “. . . menerima kenyataan bahwa usahanya kini sekadar menjadi pabrik sanggan, pabrik yang menerima pekerjaan dari perusahaan batik milik perusahaan lain . . ..” Sebagai sebuah kutipan yang wajib diambil untuk keperluan korpus, istilah yang diciptakan Arswendo Atmowiloto tersebut perlu dijadikan lema kamus batik. Istilah perusahaan batik sanggan mampu menampung konsep bentuk perusahaan yang hanya menghasilkan batik dalam jumlah besar untuk keperluan perusahaan lain, yang kemudian akan menjualnya atas namanya sendiri, sebuah perusahaan berjaya yang menampung produk perusahaan(-perusahaan) anonim yang kurang beruntung sehingga tidak berani memberi label atau merek dalam memasarkan produknya.

Ketika menceriterakan ketangguhan batik Laweyan sejak dulu kala dalam surat kabar Kompas terbitan tanggal 1 Oktober 2013, Cornelius Helmy (2013) antara lain menyatakan bahwa batiknya kebanyakan “. . . dibuat dengan teknik smok, menggunakan canting dan kuas . . ..” Pernyataan ini merupakan contoh kutipan korpus yang kalau informasinya akan dijadikan lema kamus masih memerlukan pengecekan dengan melakukan pekerjaan lapangan lebih lanjut di Laweyan, untuk mendapatkan keterangan tambahan apakah dalam teknik smok itu kuasnya dipakai untuk membubuhkan lilin batik, atau untuk memberikan warna pada kainnya. Berdasarkan kasus-kasus yang dialami saat membuat definisi lema-lema yang terkait pada batik, terlihat bahwa penyusunan kamus berdasarkan dukungan korpus lengkap akan lebih memuaskan hasilnya dibandingkan dengan lema dalam kamus umum ataupun glosarium yang terdapat dalam buku-buku batik yang ada. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pengadaan korpus merupakan suatu kemutlakan dalam kegiatan penyusunan sebuah kamus untuk bisa menghasilkan kamus yang isinya terandalkan.

Penutup

Karena diyakini bahwa di masa depan Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa penting di kawasan Asia Tenggara, penyusunan sebuah kamus Bahasa Indonesia yang lebih definitif dibandingkan dengan kamus-kamus yang sudah ada agaknya perlu mulai dipikirkan dari sekarang. Sebagai tindak lanjutnya kemudian perlu dirancang dan direncanakan tahap-tahap pelaksanaan dengan lebih matang dan terperinci yang harus dijadwalkan untuk makan waktu berjangka panjang (katakanlah 10–15 tahun). Untuk keperluan itu kita harus berani berpikiran besar buat menghasilkan sebuah induk atau babon kamus yang nantinya dapat disejajarkan dan dipertandingkan dengan The Oxford English Dictionary atau Webster’s Third New International Dictionary sebagai sasaran kemapanan pelaksanaan dan keberhasilan upaya pengembangan dan pembinaan Bahasa Indonesia, yang sebenarnya merupakan raison d’etre pembentukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Belajar dari keberhasilan proses penggarapan Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary, langkah awal yang harus dan dapat dikerjakan sekarang adalah mulai menghimpun korpus yang mutlak akan sangat diperlukan nanti. Kita mungkin tidak perlu malu untuk menggunakan kamus populer yang terkenal itu sebagai model keluasan cakupan isi setiap lemanya, tetapi dengan tekad akan terus mencari peluang untuk mengembangkannya secara inovatif sesuai dengan tuntutan kekhasan Bahasa Indonesia (misalnya dengan terus memasukkan peribahasa, untuk ditambah dengan penanganan segala ungkapan bahasa yang bakal tersaring dan tertangkap selama berlangsungnya kegiatan pengumpulan korpus nanti). Sejalan dengan kemajuan zaman modern yang kita masuki, segala kemudahan teknologi harus dimanfaatkan seluas-luasnya dalam membangun korpus bahasa termaksud, sehingga penggunaan mesin pemindai (scanner) untuk mengekstrak kutipan dari ribuan naskah tulisan tangan dan dokumen tercetak haruskah dikerahkan dari awal karena sistem pencatatan dengan memakai kartu mungkin sudah harus diganti sepenuhnya dengan pendekatan elektronik. Tersedianya pelbagai bentuk data dan informasi kebahasaan yang sudah tersedia dan bisa diunduh dari berbagai sumber melalui daring elektronik akan memudahkan kegiatan pengumpulan korpus yang diperlukan oleh tenaga perkamusan yang dilibatkan dan ditugasi khusus untuk menangani kegiatan yang terkait dengannya. Dalam kaitan ini kita sudah harus berani bermimpi untuk membuat kamusnya sangat interaktif––sehingga mungkin bisa tumbuh dengan sendirinya seperti Wikipedia yang mulai menggusur sumber penyedia informasi mapan seperti kamus elektronik Encarta ataupun ensiklopedia tercetak–– walaupun semuanya harus terjadi di bawah pengawasan kendali yang ketat. Untuk itu kita barangkali sudah pula harus membayangkan bahwa buku yang akan dihasilkan nanti tidak akan ada bentuk tercetaknya.

Sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang akhir-akhir ini melanda dunia komunikasi, maka korpus yang sudah berhasil dikumpulkan seyogianya dapat segara diunggah dalam daring elektronik sehingga langsung mudah diakses oleh semua orang yang berhasrat memanfaatkannya. Dengan demikian, dari awal kegiatan maka para pelajar yang sedang membuat pekerjaan rumah, mahasiswa yang tengah menyusun skripsi, ataupun ilmuwan yang lagisibuk menulis artikel ilmiah pasti akan terbantu dalam mengecek bahwa pemilihan kata, penataan frasa, pemisahan klausa, ataupun pembuatan kalimatnya semuanya sesuai dengan kaidah bahasa yang dibakukan. Dengan demikian dapatlah dipastikan bahwa mutu karya kecendekiaan mereka akan meningkat secara lebih meyakinkan. Di dunia maya korpus Bahasa Inggris baik yang untu the Queen English ataupun versi American English-nya sekarang sudah tersedia untuk diakses secara cuma-cuma oleh siapa saja. Secara diam-diam rupanya Universitas Katolik Atmajaya Jakarta dan Universitas Negeri Malang sudah mulai menggarap penyediaan korpus bahasa yang sementara baru difokuskan dari sumber dan untuk keperluan kalangan mereka sendiri. Besar harapan kita semua bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan segera mengambil langkah awal ntuk memulai pekerjaan raksasa yang diimpikan semua orang ini.

Kategori:Bahasa Indonesia